Jakarta, Beritasatu.com – Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta pemerintah menunda kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen. Kebijakan tersebut dinilai belum sejalan dengan daya beli masyarakat saat ini.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, kenaikan PPN 12 persen akan membuat harga ritel naik yang ujungnya berdampak kepada konsumen. Dia pun mempertanyakan soal purchasing power masyarakat Indonesia apakah sudah naik.
“Saya kira kalau memang belum naik, mungkin belum saatnya kita menaikkan PPN 12 persen, Jadi kita lihat saja dahulu,” imbuhnya seusai menghadiri acara Investor Daily Round Table di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2024).
Sahat menambahkan, pemerintah terlebih dahulu perlu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 8 persen. Dia mengaku, jika hal tersebut belum terpenuhi, kenaikan PPN 12 persen sulit untuk diterapkan.
“Akan ada peningkatan 8 persen income per kapita kita, bisnis kita akan tumbuh 8 persen. Oke, kita lihat dahulu. Kalau pertumbuhan ekonomi sudah naik dan PPN 12 persen dinaikkan, saya kira tidak masalah. Namun, kalau sekarang kenaikan PPN 12 persen, itu image-nya kurang baik karena pendapatan masyarakat kita belum di level itu sekarang,” urainya.
Sahat juga menyoroti banyak masyarakat Indonesia saat ini belum terjaring sistem perpajakan. Ia menyarankan agar pemerintah lebih fokus memperluas basis pajak daripada memberlakukan kenaikan PPN 12 persen.
“Banyak masyarakat kita itu yang belum kena pajak sebetulnya. Jauh lebih tepat dicari sumber (lain) untuk pemasukan ke pemerintah daripada mengenakan PPN 12 persen,” tuturnya.