Jakarta, CNBC Indonesia-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco melihat keputusan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12% hanya diberlakukan terhadap barang mewah sesuai dengan perekonomian saat ini.
PPN harus tetap naik karena sudah tertera dengan jelas dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disepakati pemerintah dan DPR pada 2021 silam.
“Jadi begini ini kan kita coba simulasikan dulu di tahun ini, karena kan menurut ketentuan undang-undang kan memang harus naik,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (6/12/2024)
“Tetapi dalam situasi ekonomi dan kondisi pada saat ini kan kita tentunya tahu bahwa tidak mungkin kita menaikkan semua ke 12%,” jelasnya.
Menurutnya ini jalan terbaik akan kebijakan tersebut. Sesuai pembicaraan dengan Presiden Prabowo Subianto kemarin, Dasco memastikan pemerintah dan DPR sudah mendapatkan titik temu.
“Kita cari jalan keluar, jalan tengahnya bersama-sama dengan pemerintah, dan alhamdulillah kita sudah hampir mendapatkannya, dan mengenai tadi pertanyaan apakah kemudian akan kita samakan dengan mengubah undang-undang lain-lain, kita akan pikirkan sambil ini berjalan,” papar Dasco.
(mij/mij)