TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gabungan Industri Elektronik Indonesia (Gabel) menilai rencana relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN yang direncanakan pemerintah akan membuat sektor lain iri karena juga menginginkan hal yang sama.
Dampak lainnya adalah tidak adanya nilai tambah yang bisa dirasakan di dalam negeri.
Presiden Prabowo Subianto meminta aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN dibuat lebih fleksibel demi menyiasati tingginya tarif impor yang diberlakukan Pemerintah Amerika Serikat.
Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Elektronik Indonesia (GABEL) Daniel Suhardiman mengusulkan penerapan TKDN dibuat sektoral agar lebih tepat sasaran.
“Sebaiknya penerapan TKDN untuk eletronik diperluas dengan TKDN sektoral, dimana setiap peralatan elektronik selain HKT (Handphone, Komputer Genggam dan Tablet) punya kebijakan tersendiri,” jelas Daniel kepada Tribunnews.com, Kamis (10/4/2025).
Dengan penerapan TKDN sektoral, khususnya di industri elektronik, dipandang akan meningkatkan utilisasi sektor ini.
“Penerapan TKDN sektoral elektronik penting untuk meningkatkan utilisasi industri elektronik lebih tinggi lagi, untuk jaminan dan menarik investasi,” tuturnya.
Jika aturan TKDN tetap diterapkan, diperkirakan utilisasi industri akan turun dan membuat investor ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Bukan hanya itu, produsen industri elektronik dalam negeri juga berpotensi kehilangan pasar yang berasal dari pemerintah.
“Penurunan utilisasi industri terutama produk yang dibeli melalui program TKDN dan ketidakpastian regulasi ini akan membuat keraguan dan pengalihan investasi sektor elektronik keluar Indonesia. Lalu, tentu saja produsen dalam negeri berpotensi kehilangan penjualan B2G, baik melalui tender atau E-katalog,” ungkap Sekjen Gabel.
