Dari UU Perampasan Aset hingga Masalah Irigasi, Ini 7 Tuntutan GMNI Saat Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
Tim Redaksi
PADANGSIDIMPUAN, KOMPAS.com
– Gelombang aksi demonstrasi masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Kali ini, massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Rabu (3/9/2025) sore.
Massa lebih dulu berkumpul di Alun-alun Alaman Bolak, lalu longmarch menuju kantor DPRD dengan pengawalan ketat aparat Polri dan TNI. Setibanya di depan kantor DPRD, mereka disambut sejumlah anggota dewan dan bergantian menyampaikan orasi.
Ketua DPC GMNI Kota Padangsidimpuan, Pahmi Yahya Damanik, mengatakan aksi ini lahir dari kekecewaan rakyat terhadap kondisi sosial politik saat ini.
“Kami menilai, Anggota DPR gagal sebagai representasi rakyat. Dan maraknya tindakan represif kepolisian dalam merespons ekspresi ketidakpuasan tersebut,” kata Pahmi dalam orasinya.
Ia menilai eskalasi masalah sosial politik tidak hanya menciptakan ketegangan di ruang publik, tetapi juga mengikis kepercayaan rakyat terhadap institusi. Karena itu, GMNI membawa tujuh tuntutan ke hadapan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.
“Ada 7 pernyataan sikap yang kami bawa, dan kami minta agar direspon oleh anggota DPRD Kota Padangsidimpuan,” ujar Pahmi.
Tujuh tuntutan itu antara lain:
1. Mendesak agar Undang-Undang perampasan aset segera disahkan.
2. Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memecat anggota DPR yang mengeluarkan pernyataan provokatif.
3. Menolak kenaikan tunjangan fantastis DPR dan meminta pembahasan dilakukan dengan melibatkan rakyat.
4. Melakukan reformasi di tubuh Polri agar kembali ke fungsi utama, mengayomi masyarakat.
5. Memastikan jajaran Polri di daerah tidak represif terhadap demonstran.
6. Menindak hukum anggota maupun komandan Polri yang melakukan pelanggaran HAM.
7. Mendesak penyelesaian pembangunan saluran irigasi di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
“Dan terakhir, kami meminta kepada DPRD Kota Padangsidimpuan, untuk mendesak Pemerintah Kota Padangsidimpuan, agar segera menyelesaikan pembangunan saluran irigasi, yang menyebabkan lumpuhnya perekonomian para petani,” ucap Pahmi.
Pahmi menegaskan aksi GMNI murni lahir dari panggilan hati nurani. “Tidak ada pihak manapun yang menunggangi, dan kami ingin berjalan dengan damai tanpa ada aksi-aksi yang merugikan,” kata dia.
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh Nasution, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.
“Apa yang menjadi aspirasi adik-adik dari GMNI, akan kami sampaikan ke pemerintah pusat. Karena tugas kami, hanya menyerap aspirasi,” kata Munawaroh.
Khusus tuntutan soal irigasi, Munawaroh menegaskan DPRD akan mengawal agar segera direalisasikan.
“Kami siap dikawal untuk mengawasi, agar poin ketujuh (soal irigasi), dapat segera terealisasi,” ujarnya.
Aksi massa GMNI berlangsung kondusif dengan pengamanan ketat aparat hingga massa membubarkan diri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Dari UU Perampasan Aset hingga Masalah Irigasi, Ini 7 Tuntutan GMNI Saat Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan Regional 3 September 2025
/data/photo/2025/09/03/68b81dbfd6be3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)