Dansatsiber TNI Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang melibatkan konten kreator Ferry Irwandi.
Pernyataan itu disampaikan Juinta usai mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) sore.
“Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” kata Juinta kepada wartawan.
Juinta hadir ke Mapolda bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI. Kedatangan mereka disebut untuk melakukan konsultasi hukum terkait temuan tersebut.
“Kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Meski begitu, Juinta belum membeberkan secara rinci bentuk dugaan tindak pidana yang dimaksud. Ia hanya menyinggung adanya kaitan dengan pernyataan Ferry mengenai algoritma internet.
“Dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu,” ungkapnya.
Menurut Juinta, pihaknya akan menempuh langkah hukum tegas setelah memperoleh hasil konsultasi lebih lanjut dari Polda Metro Jaya.
Ia juga mengklaim bahwa TNI telah berusaha menghubungi Ferry, namun tidak berhasil.
“Kami coba, handphonenya mati nggak bisa. Saya sudah coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa, itu saja,” kata Juinta.
Di sisi lain, Ferry Irwandi mengaku belum mengetahui apa pun terkait klaim dugaan tindak pidana yang disampaikan TNI.
“Saya belum tau apa-apa soal itu,” ujar Ferry kepada wartawan, Senin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Dansatsiber TNI Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi Megapolitan 8 September 2025
/data/photo/2025/09/08/68bec2d4c3811.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)