Dana masyarakat yang lari ke judol bisa tekan pertumbuhan PDB

Dana masyarakat yang lari ke judol bisa tekan pertumbuhan PDB

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

DEN: Dana masyarakat yang lari ke judol bisa tekan pertumbuhan PDB
Dalam Negeri   
Editor: Sigit Kurniawan   
Selasa, 05 Agustus 2025 – 20:22 WIB

Elshinta.com – Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Firman Hidayat mencatat dana masyarakat yang berpindah atau masuk sebagai deposit ke rekening penampungan judi online (judol) berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Apabila mereka (masyarakat) gunakan dana untuk konsumsi atau investasi, itu akan menciptakan multiplier effect sehingga ada tambahan ke PDB (Produk Domestik Bruto),” kata Firman dalam diskusi “Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial” di Jakarta, Selasa.

Merujuk pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dana masyarakat yang masuk ke rekening judi online mencapai Rp51,3 triliun pada 2024. Ia mengatakan dana tersebut seharusnya dapat digunakan untuk konsumsi dan investasi produktif yang berkontribusi positif terhadap PDB Indonesia.

Dari jumlah deposit judi online tersebut, sekitar 70 persen atau mayoritas dana juga terdeteksi mengalir ke luar negeri. Artinya, bukan hanya dananya yang hilang dari perputaran domestik, namun juga multiplier effect tidak ada, yang seharusnya bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan hitungan sederhana yang dilakukan DEN, aliran dana masyarakat ke deposit judi online yang mencapai Rp51,3 triliun pada 2024 diperkirakan menekan pertumbuhan ekonomi hingga 0,3 persen.

“Tahun lalu, kita tumbuh di sekitar 5 persen. Gampangnya, seharusnya kita bisa tumbuh di 5,3 persen (jika Rp51,3 triliun tidak masuk ke deposit judi online). Di tengah situasi global yang sangat besar, 0,3 persen ini sangat berharga untuk kita bisa mencapai target,” kata Firman.

Selain dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, DEN juga menyoroti kerugian negara dari sisi penerimaan pajak yang hilang, yang ditaksir mencapai Rp6,4 triliun berdasarkan asumsi deposit judi online Rp51,3 triliun pada 2024.

Sebagai perbandingan, Firman menyebut beberapa negara lain juga mengalami kerugian besar akibat judi online ilegal. Hong Kong kehilangan potensi pajak sebesar 9,4 miliar dolar Hong Kong per tahun, sementara Afrika Selatan kehilangan potensi penerimaan pajak tahunan sebesar 110 juta rand.

Di Brasil, pengeluaran rumah tangga untuk judi meningkat dua kali lipat dari tahun 2018-2023, mencapai 19,9 persen dari pendapatan rumah tangga. Di saat yang bersamaan, pengeluaran untuk makanan, baju, dan obat turun dari 63 persen ke 57 persen.

Masyarakat Brasil diperkirakan mengeluarkan 12 miliar dolar AS untuk judi online di luar negeri.

“Suatu studi di Brasil menunjukkan ketika masyarakat (di sana) meningkatkan dua kali lipat pengeluaran untuk judi, pengeluaran untuk makanan dan obat-obatan itu berkurang cukup besar,” kata Firman.

Ia pun mengingatkan, dampak negatif judi online terhadap ekonomi nasional hanyalah sebagian dari persoalan. Dampak sosial dari judi online juga tidak bisa diabaikan dan sejauh ini baru terlihat sebagai fenomena “puncak gunung es”.

Firman menilai perlunya kajian lebih lanjut terkait dampak sosial judi online, serta mendorong kebijakan yang lebih tegas untuk mengatasi dampak ekonomi dan sosial dari aktivitas ilegal ini.

Sumber : Antara