Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Badan Kebijjakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu membeberkan dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 terhadap ekonomi RI.
Menurutnya kenaikan penambahan pajak ini, tidak akan memberikan pengaruh terhadap ekonomi RI di tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi 2025 tetap akan dijaga sesuai target APBN sebesar 5,2%.
“Pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh 5,0%, Dampak kenaikan PPN ke 12% terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan,” kata Febrio, dalam keterangan resmi, Sabtu (21/12/2024).
Menurutnya adanya paket stimulus seperti bantuan pangan, diskon listrik, Pembebasan PPN Rumah, Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) selama satu tahun bagi buruh; pabrik tekstil; pakaian; alas kaki, dan lainnya ini akan menjadi bantalan bagi masyarakat.
Begitu juga dengan tingkat inflasi Indonesia saat ini, menurut Febrio masih tergolong rendah. Dari hitungannya, dampak kebaikan PPN 12% hanya menambah 0,2%, sehingga Inflasi diprediksi masih sesuai target APBN 2025.
“Inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di 1,5%-3,5%,” kata Febrio.
Sebagai informasi, per 1 Januari 2025 masyarakat Indonesia akan menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12%. Pemerintah memastikan ini tidak berlaku untuk seluruh barang dan jasa.
Kelompok barang yang dibebaskan dari PPN adalah sembako meliputi beras, daging, telur hingga ikan dan susu. Begitu juga dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi serta air.
Sementara untuk tepung terigu, minyak goreng dan gula industri hanya akan dikenakan PPN sebesar 11%.
(mkh/mkh)