Dampak Penonaktifan NIK, 30 Ribu Warga Jakarta Pindah KTP Kota Bekasi 

Dampak Penonaktifan NIK, 30 Ribu Warga Jakarta Pindah KTP Kota Bekasi 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat, sebanyak 30 ribu warga pindah KTP Kota Bekasi dari Jakarta dampak penonaktifan NIK. 

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufik Rachmat Hidayat mengatakan, data tersebut dicatat sampai akhir 2024 lalu. 

“Saat ini masih terus berjalan, sudah ada 30 ribuan yang melapor untuk pindah KTP-nya ke Kota Bekasi,” kata Taufik, Jumat (24/1/2025). 

Taufik menjelaskan, gelombang perpindahan warga KTP Jakarta ke Kota Bekasi merupakan dampak kebijakan Pemerintah Provinsi Jakarta yang melakukan penonaktifan. 

Penonaktifan menyasar warga ber-KTP Jakarta yang sudah tidak tinggal atau menetap di domisili setempat dalam jangka waktu lama. 

Mereka lanjut Taufik, selama ini tinggal di berbagai daerah atau kota sekitar Jakarta salah satunya Kota Bekasi. 

“Diperkirakan ada 1 juta warga ber-KTP Jakarta yang tinggal di Bodetabek, jika dirata-rata ada sekitar 100 sampai 200 ribu penduduk yang menetap di tiap daerah,” ujarnya. 

Untuk itu, dia mengimbau warga yang tinggal di Kota Bekasi tetapi masih ber-KTP Jakarta agar segera mengurus administrasi kependudukannya. 

“Secara bertahap akan ada penonaktifan, kalau tidak segera dipindahkan akan ada kendala, maka sebelum dinonaktifkan lakukan perubahan,” imbaunya. 

Taufik menambahkan, warga yang ingin mengurus pindah datang bisa dilakukan di 12 kantor kecamatan di Kota Bekasi. 

“Tinggal bawa SKPWNI (surat keterangan pindah Warga Negara Indonesia) dari Jakarta, langsung kita layani,” jelas dia. 

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya