Dalam Sidang, Ammar Zoni dkk Ngaku Disiksa Oknum Penyidik Megapolitan 9 Januari 2026

Dalam Sidang, Ammar Zoni dkk Ngaku Disiksa Oknum Penyidik 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2026

Dalam Sidang, Ammar Zoni dkk Ngaku Disiksa Oknum Penyidik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Enam terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba mengaku mendapatkan siksaan dari oknum penyidik kepolisian.
Keenam terdakwa adalah
Ammar Zoni
, Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi
Pengakuan ini muncul saat sesi tanya jawab antara kuasa hukum dan terdakwa Ammar Zoni beserta kawan-kawan dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2025).
Mulanya, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Matias, menanyakan langsung soal penyiksaan yang diterima kliennya.
“Tadi saudara mengaku ada penyiksaan. Benar?” tanya Jon Matias kepada Ammar Zoni.
“Benar. Sebenarnya yang disiksa betul-betul disiksa sampai dipukul, disetrum sampai berdarah-darah itu saudara Rivaldi, Ardian, Asep,” jawab Ammar.
Ammar mengaku melihat langsung kekerasan fisik yang dialami lima terdakwa lainnya.
Saat ditanya secara spesifik tentang tindakan kekerasan yang dialami, Ammar mengaku ditendang dan mendapat kekerasan verbal.
Selanjutnya, Jon Matias bertanya kepada Asep mengenai kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum polisi. Asep mengaku ia sempat ditendang sampai jatuh ke lantai.
“Iya (mendapat kekerasan) Ditendang. Sampai nyusruk (jatuh ke lantai) lalu bangun lagi. Saya ditendang saja, tanpa disetrum,” ungkap Asep.
Ia menambahkan, ada tiga orang oknum penyidik yang melakukan kekerasan terhadapnya.
Kemudian, Jon bertanya ke Ardian. Ardian mengaku mendapat penyiksaan dari oknum Polsek Cempaka Putih. Ia sampai meringkuk di lantai, dikelilingi tujuh orang oknum polisi.
“Mereka menginjak-injak saya. Maaf Bagian vital saya disetrum. Saya berani jamin itu kalau (rekaman) CCTV bisa dibuka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jon Matias menanyakan soal tindakan kekerasan kepada terdakwa Andi Muallim.
Andi bilang, ia banyak mendapatkan kekerasan fisik, mulai dari dipukul di bagian kepala, kaki hingga badan dan dicubit.
Selanjutnya, pertanyaan soal kekerasan ditujukan kepada Muhammad Rivaldi. Rivaldi mengakui dirinya juga mendapatkan kekerasan.
“Betul. (Saya) Ditonjokin. Pakai kursi. Oleh kurang lebih tiga orang,” tuturnya.
Rivaldi menegaskan, jika rekaman CCTV dibuka, kekerasan yang dialaminya dapat dibuktikan.
Terakhir, Jon Matias bertanya soal kekerasan kepada Ade Candra Maulana.
Ade yang mengikuti sidang secara daring dari Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, mengaku sempat ditonjok di bagian perut oleh salah satu oknum penyidik.
Selain mendapat kekerasan fisik, sebagian besar dari terdakwa juga mengakui tidak mengalami penggeledahan oleh penyidik.
Menurut mereka, penggeledahan justru dilakukan oleh petugas Rutan Salemba.
Petugas juga disebut tak dibekali surat tugas saat melakukan penggeledahan.
Sebagian terdakwa lain mengaku tidak mengalami penggeledahan dan langsung dibawa ke pos pengamanan Rutan Salemba.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.