Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Timur menegaskan, petugas kesehatan hewan dan daging kurban harus memusnahkan daging kurban dari hewan yang ditemukan ada penyakitnya.
Hal tersebut dikatakan Wali Kota Jakarta Timur Munjirin saat pelepasan petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban di wilayah Jakarta Timur Tahun 2025/1446 Hijriah di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin.
“Daging kurban harus diperiksa setelah hewan kurban setelah dipotong, biasanya ada organ hewan tersebut yang mengandung cacing dan sebagainya, itu dipisahkan. Benar-benar harus daging tersebut harus dimusnahkan,” kata Munjirin.
Munjirin menyebutkan, petugas akan terus mengawasi pemotongan hewan kurban pada masing-masing kecamatan di Jakarta Timur (Jaktim).
“Jangan sampai nanti daging yang sudah diperiksa ternyata ditemukan ada penyakit. Jadi, langsung seketika harus dimusnahkan dan kita menjamin,” ujar Munjirin.
Menurut Munjirin, jika daging yang ditemukan penyakit hanya ditinggalkan begitu saja, khawatir warga tetap mengambil dan dikonsumsi secara diam-diam.
“Jangan sampai ditinggal pada suatu tempat yang akhirnya masyarakat merasa kasihan dengan itu daging dibuang. Akhirnya dimanfaatkan lagi,” katanya.
Munjirin menegaskan, daging kurban yang mengandung cacing hati atau cacing pita tidak aman untuk dikonsumsi. Daging tersebut harus dimusnahkan atau dibakar untuk mencegah penyebaran infeksi pada manusia.
Sedangkan untuk mencegah infeksi cacing hati pada hewan kurban, penting untuk menjaga kebersihan lingkungan peternakan, memberikan makanan dan minuman yang baik dan memberikan obat cacing secara rutin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim juga mengingatkan warga agar membeli hewan kurban di tempat yang sudah diperiksa oleh petugas dan diberikan tanda bahwa hewan tersebut sehat dan layak.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jaktim, Taufik Yulianto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 11.706 ekor di 10 kecamatan di Jaktim dengan total 143 lokasi.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban mencakup usia hewan kurban, kesehatan gigi dan pengecekan penyakit mulut dan kuku (PMK), flu, antraks dan lainnya. Kemudian juga pemeriksaan tanda-tanda penyakit ataupun cacat fisik yang dapat mempengaruhi kualitas kurban.
Hewan kurban yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat akan diberikan tanda khusus berupa stiker.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
