Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Daftar Produk Virtual Dijual Bukalapak usai Layanan Marketplace Tutup – Halaman all

Daftar Produk Virtual Dijual Bukalapak usai Layanan Marketplace Tutup – Halaman all

Bukalapak mengumumkan transformasi bisnis dengan fokus pada penjualan produk virtual. 

Tayang: Rabu, 8 Januari 2025 13:26 WIB

Bukalapak

Bukalapak – PT Bukalapak.com Tbk atau BUKA mengumumkan transformasi bisnis dengan fokus pada penjualan produk virtual.  

TRIBUNNEWS.COM – PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan transformasi bisnis dengan fokus pada penjualan produk virtual. 

Bukalapak akan menghentikan layanan marketplace yang sebelumnya menjual produk fisik seperti gadget, elektronik, busana, dan lain-lain.

Bukalapak akan meningkatkan fokus pada produk virtual seperti pulsa prabayar, token listrik, dan layanan sejenis. 

“Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual.” 

“Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak,” tulis Bukalapak dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (8/1/2024).

Selengkapnya, berikut daftar produk virtual yang akan dijual Bukalapak:

Pulsa Prabayar
Paket Data
Token Listrik
Listrik Pascabayar
Prakerja
Bukasend
Angsuran Kredit
BPJS Kesehatan
Air PDAM
Telkom
Pulsa Pascabayar
TV Kabel & Internet
Pajak PBB
Penerimaan Negara
Voucher Streaming
Bayar Denda Tilang
Bayar PPh Final
Bayar PPN
Bayar PPh 21
Bayar SBN
Bayar Bea
BPJS Ketenagakerjaan
BMoney Voucer
Digital Emas

Produk fisik yang akan dihentikan penjualannya ialah barang dengan kategori berikut:

Aksesoris rumah
elektronik
evoucher
fashion
food
games
handphone
hobi & koleksi
industrial
kamera
kesehatan
komputer
logam mulia
luxury
media
mobil
part & aksesoris
motor
olahraga
perawatan & kecantikan
perawatan rumah tangga
perlengkapan bayi
perlengkapan kantor
personal care
rumah tangga
sepeda
tiket & voucher
vape

Meski penutupan layanan marketplace akan segera dilakukan, pelanggan masih bisa melakukan pemesanan produk fisik hingga 9 Februari 2025 pukul 23:59 WIB.

Bukalapak juga memberikan beberapa informasi terkait perubahan ini.

Di antaranya, mulai 1 Februari 2025 fitur penambahan produk baru oleh pelapak akan dinonaktifkan.

Pelapak juga tidak akan bisa menambah produk setelah periode ini.

Sementara itu, semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem.

Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet.

Bukalapak juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang diberikan oleh para pelapak sejak awal berdirinya perusahaan pada 2010.

“Terima kasih atas dukungan, kerja sama dan kepercayaan Pelapak selama ini!” tulis Bukalapak.

(Tribunews.com/Milani) 

“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;

$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}
else{
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
$(“#test3”).val(“Done”);
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});

function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
newlast=0;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else{
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;

$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
}

Berita Terkini