Daftar 6 Kepala Daerah di Kalteng yang Bakal Dilantik Prabowo 6 Februari 2025 Regional 23 Januari 2025

Daftar 6 Kepala Daerah di Kalteng yang Bakal Dilantik Prabowo 6 Februari 2025
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 Januari 2025

Daftar 6 Kepala Daerah di Kalteng yang Bakal Dilantik Prabowo 6 Februari 2025
Tim Redaksi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
– Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik 270 pasangan kepala daerah terpilih di pilkada serentak 2024 pada 6 Februari 2025 mendatang di Istana Negara.
Dari 270 pasangan kepala daerah terpilih tersebut, enam di antaranya berasal dari Provinsi
Kalimantan Tengah
.
Terdapat enam bupati terpilih asal Kalimantan Tengah yang akan ikut dilantik oleh kepala negara tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, Sastriadi menjelaskan, keenam kepala daerah terpilih itu berhasil memengangkan pilkada tingkat kabupaten tanpa adanya gugatan dari MK.
“Enam daerah itu Kabupaten Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Barito Timur,” ungkap Sastriadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/1/2025) malam.
Berikut daftarnya:
Sastriadi menjelaskan, urusan teknis mengenai pelantikan sudah bukan dalam ranah tugas KPU, melainkan unsur birokrasi di tingkat pemerintah pusat.
Tugas pihaknya sudah selesai ketika telah menetapkan kepala daerah terpilih.
“Tugas KPU menetapkan paslon terpilih, kemudian menyampaikan nama paslon terpilih ke DPRD masing-masing kabupaten, kemudian DPRD meneruskan ke unsur birokrasi seperti bupati/wali kota, gubernur, hingga pemerintah pusat,” jelas dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal melantik kepala daerah di Istana Kepresidenan Jakarta pada 6 Februari 2025.
Pelantikan ini merupakan termin pertama yang akan diikuti oleh sekitar 270 kepala daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 164B.
Bima mengungkapkan bahwa pelantikan ini dilaksanakan untuk kepala daerah yang tidak bersengketa dalam hasil Pilkada 2024 di MK. Dia bilang, opsi pelantikan bertahap sudah disetujui secara bulat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menurut Bima, pelantikan bertahap kemungkinan bakal dilakukan dalam tiga termin. Pelantikan termin kedua bisa dilakukan pada kepala daerah yang sudah menyelesaikan sengketa Pilkada di MK karena gugatan penggugat ditolak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.