Daftar 10 UMR Provinsi Tertinggi di 2025, Ada Aceh hingga Papua Pegunungan

Daftar 10 UMR Provinsi Tertinggi di 2025, Ada Aceh hingga Papua Pegunungan

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah daerah resmi menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025, dengan rata-rata kenaikan nasional mencapai 6,5 persen.

Kenaikan ini berlaku sejak 1 Januari 2025 dan menjadi penentu standar gaji terendah di masing-masing provinsi.

DKI Jakarta kembali menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia, disusul oleh Papua dan Kepulauan Bangka Belitung.

Besarnya angka UMP ini menjadi salah satu pertimbangan penting bagi pekerja dalam menentukan lokasi kerja, terutama bagi para fresh graduate yang baru memasuki dunia kerja.

UMP yang lebih tinggi tentunya berpotensi memberikan kesejahteraan lebih baik. Namun, perlu diingat, tingginya UMP juga kerap beriringan dengan biaya hidup yang lebih besar di wilayah tersebut.

Daftar 10 UMP Tertinggi 2025

Berikut adalah 10 provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia untuk tahun 2025:

DKI Jakarta – Rp5.396.760 Papua – Rp4.285.848 Papua Tengah – Rp4.285.848 Papua Pegunungan – Rp4.285.848 Papua Selatan – Rp4.285.848 Kepulauan Bangka Belitung – Rp3.876.600 Sulawesi Utara – Rp3.775.425 Aceh – Rp3.685.615 Sumatera Selatan – Rp3.681.570 Sulawesi Selatan – Rp3.657.527

Besaran UMP ini menjadi acuan bagi perusahaan dalam menggaji karyawannya, sehingga penting untuk diperhatikan sebelum kamu memutuskan untuk bekerja di suatu daerah.

Sekilas tentang UMP

Sebagai informasi, UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja.

Standar ini ditetapkan oleh gubernur setiap provinsi dan bertujuan untuk melindungi pekerja dari praktik eksploitasi serta menjamin kesejahteraan dasar mereka.

Menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), upah minimum berfungsi sebagai jaring pengaman ekonomi yang menjaga pendapatan pekerja tetap layak. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News