Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar,, menjelaskan pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat dinding balai desa menggunakan tangga bambu milik warga sekitar.
Setelah itu, pelaku mencongkel jendela kecil untuk masuk ke dalam dan merusak kunci kontak motor yang saat itu dalam keadaan terkunci.
“Motor kemudian dikeluarkan melalui pintu selatan dengan cara merusak kunci pintu utama,” ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, sebelum berhasil masuk, pelaku sempat berusaha membobol tembok dengan cairan HCL. Namun usahanya tidak berhasil. Setelah membawa keluar dua motor, pelaku menyembunyikannya di semak-semak tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Tersangka bahkan sempat berpura-pura ikut panik bersama mahasiswa KKN agar tidak dicurigai. Setelah itu, dua motor tersebut diserahkan kepada rekannya untuk dijual. Saat ini, rekan pelaku masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5319358/original/044245800_1755511887-a2a83c8f-a2c0-4a16-a695-91fbb568535e-1140x570.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)