Curhat Eks Karyawan Perusahaan Tandon Air di Sidoarjo, Ijazahnya Ditahan Sejak 2012 Surabaya 29 Mei 2025

Curhat Eks Karyawan Perusahaan Tandon Air di Sidoarjo, Ijazahnya Ditahan Sejak 2012
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        29 Mei 2025

Curhat Eks Karyawan Perusahaan Tandon Air di Sidoarjo, Ijazahnya Ditahan Sejak 2012
Tim Redaksi
SIDOARJO, KOMPAS.com
– Salah satu eks karyawan PT
Tedmonindo Pratama Semesta
di Sidoarjo, Surasa mengaku ijazahnya ditahan sejak tahun 2012
Hingga 13 tahun, ijazahnya belum dikembalikan perusahaan tersebut meski telah dipecat.
PT Tedmonindo Pratama Semesta merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang produksi dan penjualan tandon air berlokasi di Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Surasa mengaku pernah bekerja di PT Tedmonindo Pratama Semesta sejak tahun 2012 sebagai sekuriti.
“Jadi persyaratan utama waktu itu untuk bisa kerja harus menaruh ijazah asli. Kemudian pernah saya
resign
, ijazahnya dikembalikan. Lalu dipanggil lagi, dan diminta menyerahkan ijazah lagi,” tutur Surasa saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Kamis (29/5/2025).
Surasa menjelaskan, dia diminta untuk menyerahkan ijazah kepada perusahaan sebagai persyaratan utama dengan tujuan sebagai jaminan.
Dia juga mengaku perusahaan tidak meminta uang jaminan bila ingin ijazah kembali.
“Tidak (bayar jaminan). Saya dikasih surat bukti kalau menaruh ijazah. Berupa surat pernyataan (menyerahkan) ijazah saja,” ujar dia.
Pada 4 April 2025 lalu, Surasa dan tim sekuriti lainnya mengaku diberhentikan secara paksa.
Alasannya, mereka dituding menghilangkan salah satu barang milik perusahaan.
“Padahal s iekuriti tu kan tidak ada yang maling. Justru kami sebagai sekuriti ini betul-betul menjaga aset perusahaan. Nah, kemudian, ijazah sampai sekarang ini saya minta tidak boleh,” jelasnya.
Setelah dipecat, Surasa meminta ijazahnya yang pernah ditahan untuk dikembalikan kembali.
Namun, pihak perusahaan memintanya menunggu hingga barang tersebut ditemukan.
“Saya diminta tunggu sebentar pasti dikasihkan. Ternyata sampai dua bulan belum dikembalikan. Alasannya kalau pencurinya ketemu dikembalikan, tapi tidak dengan tertulis,” terangnya.
Surasa juga menuturkan, apabila ingin ijazah dan BPJS kembali, dia dan sekuriti lain diminta untuk membuat surat resign.
Bukan dipecat, sebagaimana yang ia terima.
“Kemudian saya disuruh membuat surat
resign
biar ijazah saya bisa keluar. Dan seperti BPJS bisa diambil seperti teman-teman,” ucapnya.
Selain ijazah, PT Tedmonindo Pratama Semesta juga diduga menahan dokumen karyawan lain seperti SKCK.
“Kalau KTP dan SIM gitu tidak,” imbuhnya.
Karena ijazahnya yang masih tertahan di perusahaan, Surasa dan sejumlah eks karyawan lainnya mengadukan PT Tedmonindo Pratama Semesta ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten serta Polres Sidoarjo.
“Sampai sekarang belum dapat pekerjaan baru. Kita kan juga rugi. Setelah di-off kan sekarang saya (hidup) bergantung dengan anak,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.