Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Curangi Takaran Pembelian BBM, SPBU di Sleman Rugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar

Curangi Takaran Pembelian BBM, SPBU di Sleman Rugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar

Sleman, Beritasatu.com – Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah Sleman, Yogyakarta disebut telah merugikan konsumen sebesar Rp 1,4 miliar per tahun. SPBU 44.555.08 yang berlokasi di Jalan Kaliurang KM 10 ini telah main curang dan merugikan konsumen.

Menteri Perdagangan Budi Santoso pun langsung terjun ke lokasi SPBU untuk memantau aduan masyarakat terkait takaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang melanggar metrologi.

Budi menyebut, SPBU di Sleman itu telah curang dengan dengan menggunakan alat semacam manipulator terhadap pompa SPBU.

“Dampak penggunaan manipulator SPBU ini mengurangi pasarannya, rata-rata 600 mililiter per 20 liter, sehingga masyarakat atau konsumen rugi Rp1,4 miliar per tahun,” ucap Budi dikutip dari Antara, Senin (25/11/2024).

Budi mengimbau kepada pelaku pengusaha SPBU untuk taat aturan terkait aturan metrologi legal agar tidak merugikan masyarakat atau konsumen.

“Kami mengimbau kepada masyarakat selalu aktif melaporkan bila terjadi kecurangan-kecurangan seperti ini,” katanya.

Lebih lanjut, Budi Santoso mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman pelanggaran SPBU itu karena curang dan merugikan konsumen. Pihaknya mengaku akan memberikan sanksi tegas apabila SPBU itu benar melanggar aturan.