Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memasukkan mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan/ artificial intelligence (AI) ke dalam kurikulum pendidikan di tingkat SD pada tahun ajaran 2025/2026.
Terbaru, diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, saat ini naskah akademik untuk kurikulum yang memasukkan pelajaran coding dan AI tengah selesai dirancang. Begitu juga dengan naskah capaian pembelajarannya.
Abdul Mu’ti menyatakan, kini pemerintah tengah dalam proses untuk menerbitkan Peraturan Menteri-nya.
“Jadi sekarang rancangan Peraturan Menteri tentang pembelajaran coding dan AI itu masih dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan kementerian terkait yang lain,” kata Abdul Mu’ti belum lama ini.
Meski begitu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan kalau bahwa untuk tahun ajaran 2025/2026, mata pelajaran coding dan AI merupakan mata pelajaran pilihan, bukan wajib.
“Saya ingin menegaskan sekali lagi, bahwa untuk tahun 2025/2026, AI dan coding ini masih menjadi mata pelajaran pilihan, bukan mata pelajaran yang wajib,” kata Abdul Mu’ti.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5024642/original/026111200_1732617273-20241126_151502.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)