Club Olahraga: Persib Bandung

  • Kabur dan Berpindah-pindah Kota Sebelum Diciduk

    Kabur dan Berpindah-pindah Kota Sebelum Diciduk

    Jakarta: Polisi menangkap YouTuber Resbob terkait konten yang diduga mengandung ujaran kebencian di media sosial. Pria yang memiliki nama asli Adimas Firdaus sempat kabur dan berpindah kota sebelum akhirnya diciduk.

    Penangkap Resbob ini berawal dari video rekaman siaran langsungnya menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia dinilai telah melontarkan hinaan kepada suku Sunda dan kelompok pendukung Persib, Viking.

    Berikut kronologi lengkap penangkapan YouTuber yang memiliki nama asli Adimas Firdaus itu.
    Berawal dari laporan masyarakat

    Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Resza Ramadianshah di Bandung, mengatakan penangkapan Resbob dilakukan setelah pihaknya melakukan pencarian intensif sejak laporan masyarakat diterima pada Jumat, 12 Desember 2025.

    Resza menjelaskan laporan dari kelompok pendukung Persib tercatat dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025 atas nama pelapor Ferdy Rizky Adilya.

    Selain itu, Polda Jabar juga menerima laporan pengaduan dari elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan nomor 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber atas nama pelapor Deni Suwardi.
    Resbob Kabur dan pindah-pindah kota

    Pelaku sempat berpindah-pindah tempat dan bersembunyi untuk menghindar dari kejaran polisi. Ia bersembunyi di salah satu desa di Semarang hingga akhirnya ditemukan oleh polisi. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan oleh pernyataan Resbob di media sosial.

    “Kita sudah melakukan pencarian dari Jumat kemarin. Sudah ada pelaporan. Yang bersangkutan pindah-pindah kota, Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang,” kata Resza dikutip dari Antara, Selasa 16 Desember 2025.
     

     

    Resbob ditetapkan jadi tersangka
    Resza menjelaskan Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung di kanal YouTube miliknya yang diduga mengandung ujaran kebencian kepada masyarakat Sunda sehingga memicu kegaduhan di media sosial.

    “Pada konten video saat streaming di YouTube, yang bersangkutan mengucapkan ujaran kebencian yang mengarah pada suku tertentu,” ujarnya.

    Ia mengatakan konten tersebut dinilai menghina masyarakat Sunda serta kelompok pendukung Persib Bandung sehingga diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Atas perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran informasi elektronik yang bermuatan hasutan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

    “Ancaman pidana maksimal enam tahun penjara,” kata Resza.

    Jakarta: Polisi menangkap YouTuber Resbob terkait konten yang diduga mengandung ujaran kebencian di media sosial. Pria yang memiliki nama asli Adimas Firdaus sempat kabur dan berpindah kota sebelum akhirnya diciduk.
     
    Penangkap Resbob ini berawal dari video rekaman siaran langsungnya menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia dinilai telah melontarkan hinaan kepada suku Sunda dan kelompok pendukung Persib, Viking.
     
    Berikut kronologi lengkap penangkapan YouTuber yang memiliki nama asli Adimas Firdaus itu.
    Berawal dari laporan masyarakat

    Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Resza Ramadianshah di Bandung, mengatakan penangkapan Resbob dilakukan setelah pihaknya melakukan pencarian intensif sejak laporan masyarakat diterima pada Jumat, 12 Desember 2025.

    Resza menjelaskan laporan dari kelompok pendukung Persib tercatat dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025 atas nama pelapor Ferdy Rizky Adilya.
     
    Selain itu, Polda Jabar juga menerima laporan pengaduan dari elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan nomor 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber atas nama pelapor Deni Suwardi.

    Resbob Kabur dan pindah-pindah kota

    Pelaku sempat berpindah-pindah tempat dan bersembunyi untuk menghindar dari kejaran polisi. Ia bersembunyi di salah satu desa di Semarang hingga akhirnya ditemukan oleh polisi. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan oleh pernyataan Resbob di media sosial.
     
    “Kita sudah melakukan pencarian dari Jumat kemarin. Sudah ada pelaporan. Yang bersangkutan pindah-pindah kota, Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang,” kata Resza dikutip dari Antara, Selasa 16 Desember 2025.
     

     

    Resbob ditetapkan jadi tersangka
    Resza menjelaskan Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung di kanal YouTube miliknya yang diduga mengandung ujaran kebencian kepada masyarakat Sunda sehingga memicu kegaduhan di media sosial.
     
    “Pada konten video saat streaming di YouTube, yang bersangkutan mengucapkan ujaran kebencian yang mengarah pada suku tertentu,” ujarnya.
     
    Ia mengatakan konten tersebut dinilai menghina masyarakat Sunda serta kelompok pendukung Persib Bandung sehingga diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
     
    Atas perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran informasi elektronik yang bermuatan hasutan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
     
    “Ancaman pidana maksimal enam tahun penjara,” kata Resza.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Kalah di Laga Tunda, Persib Bandung Gagal Salip Persija di Klasemen

    Kalah di Laga Tunda, Persib Bandung Gagal Salip Persija di Klasemen

    JAKARTA – Upaya Persib Bandung untuk menyalip posisi Persija Jakarta di klasemen Super League 2025/2026 gagal. Hal ini terjadi usai Maung Bandung kalah dari Malut United saat menjalani laga tunda.

    Persib bersua Malut untuk menjalani laga tunda pekan ke-12 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Kie Raha, Ternante. Pada laga Minggu, 14 Desember 202, siang itu, Maung Bandung kalah dengan skor akhir 0-2. 

    Pada pertandingan menghadapi Malut United, Persib Bandung harus menelan kekalahan dari tuan rumah akibat gol yang dicetak oleh Igor Inocencio dan Ciro Alves.

    Situasi ini membuat tim asuhan Bojan Hodak kehilangan tiga poin dan tertahan di peringkat ketiga klasemen dengan 28 poin dari 13 pertandingan. Jumlah itu terpaut satu poin dari Persija Jakarta yang bertengger di posisi kedua.

    Selain itu, kekalahan juga membuat Persib Bandung gagal memangkas jarak dengan pemuncak klasemen Super League, Borneo FC, yang memiliki 33 poin dari 13 pertandingan.

    Asisten pelatih Persib, Igor Tolic, kecewa dengan kekalahan tersebut. Dia mengungkapkan seluruh pemain telah berusaha maksimal untuk menampilkan permainan terbaiknya. Namun, ia mengaku timnya kurang beruntung dan kelelahan karena jadwal padat plus perjalanan panjang. 

    “Pertama, saya mau sampaikan selamat kepada Malut United untuk tiga poinnya. Kami tentunya siap untuk pertandingan ini, kami berusaha bermain sebaik mungkin.”

    “Tentang jalannya pertandingan, tidak perlu banyak berkata-kata, mungkin bisa terlihat semuanya. Menuju ke pertandingan ini (melawan Malut United, kami banyak menggelar pertandingan dengan tensi berat.”

    “Perjalanan ke sini yang banyak menguras energi. Saya rasa itu memberikan dampak yang besar bagi kami,” ujar Tolic yang memimpin tim menggantikan Bojan Hodak yang terkena akumulasi kartu kuning.

    Di sisi lain, kemenangan membuat Malut United naik ke peringkat keempat klasemen Super League dengan 25 poin dari 13 pertandingan, berjarak tiga poin dari Persib Bandung.

    Sempat jeda karena SEA Games 2025, kompetisi Super League musim 2025/2026 akan berlanjut memasuki pekan ke-15.

    Pada pekan lanjutan itu, Persib Bandung dijadwalkan menjamu Bhayangkara FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, pada Minggu, 21 Desember 2025, pukul 19.00 WIB.

    Sementara itu, pemuncak klasemen sementara Borneo FC akan bertandang ke markas Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Sabtu 20 Desember 2025, pukul 19.00 WIB.

    Selanjutnya Persija Jakarta akan melakoni partai tandang pada pekan ke-15 dengan menghadapi tuan rumah Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Padang, Senin, 22 Desember 2025, pukul 19.00 WIB.

  • YouTuber Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda Ditangkap

    YouTuber Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda Ditangkap

    Resza memastikan, saat ini Resbob tengah diterbangkan ke Bandung melalui bandara Soekarno Hatta. Dijadwalkan, terduga penghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung itu akan tiba pada sore hari nanti.

    “(Dijadwalkan) sampai di Soetta 17.55 WIB di Terminal 1C,” dia menandasi.

    Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus, setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung.

    Usai ramai dan viral di sosial media, diketahui yang bersangkutan langsung dicari pihak berwajib sejak laporan masuk pada Jumat, 12 Desember 2025.

  • 2
                    
                        Pelaku Ujaran Kebencian Streamer Resbob Ditangkap di Jawa Timur
                        Regional

    2 Pelaku Ujaran Kebencian Streamer Resbob Ditangkap di Jawa Timur Regional

    Pelaku Ujaran Kebencian Streamer Resbob Ditangkap di Jawa Timur
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com

    Streamer
    yang dikenal dengan nama Resbob alias AF ditangkap polisi pada Senin (15/12/2025). Pelaku ujaran kebencian kepada suku Sunda itu ditangkap di Jawa Timur.  
    “Pelaku
    ujaran kebencian

    Resbob
    sudah diamankan di
    Jawa Timur
    . Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya akan dibawa ke Bandung,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
    Polda Jabar
    , Kombes Hendra Rochmawan, Senin.
    Hendra menjelaskan, proses hukum akan ditangani oleh penyidik Polda Jabar, dan pelaku akan dipindahkan ke Bandung setelah pemeriksaan awal di Jakarta selesai.
    Kasus ini mencuat setelah sebuah rekaman siaran viral di media sosial, di mana seorang pria melontarkan ujaran kebencian terhadap pendukung Persib Bandung, Viking, serta masyarakat
    Sunda
    .
    Tindakan tersebut mendapatkan respons negatif dari
    netizen
    yang merasa geram dengan ucapan tersebut.
    Wakil Gubernur Jawa Barat,
    Erwan Setiawan
    , mengecam tindakan
    streamer
    tersebut.
    Ia menilai ucapan yang dilontarkan telah melewati batas toleransi dan berpotensi memecah kerukunan serta melukai masyarakat Jawa Barat.
    “Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa,” ujar Erwan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Penghinaan Suku Sunda

    YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Penghinaan Suku Sunda

    Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta masyarakat agar tidak terpancing oleh unggahan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan suporter Persib Bandung.

    Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung mendukung penuh proses penegakan hukum dan menyerahkan seluruh tahapan penyelidikan kepada aparat terkait.

    “Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” kata Farhan di Bandung, Jumat 12 Desember 2025, seperti dilansir Antara.

    Ia mengimbau warga agar tidak membalas dengan komentar negatif ataupun tindakan lain yang dapat memperkeruh suasana. Menurut dia, menjaga martabat justru harus dilakukan dengan kedewasaan.

    “Orang Sunda punya karakter sopan dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut melakukan penghinaan. Tetap tenang, jangan terprovokasi,” ujarnya.

    Farhan juga berharap masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya maupun konten yang berpotensi memicu kebencian di ruang digital.

    “Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian,” katanya.

  • Mencekam! Buntut Hina Suku Sunda, Rumah Resbob Digeruduk Massa

    Mencekam! Buntut Hina Suku Sunda, Rumah Resbob Digeruduk Massa

    GELORA.CO  – Streamer Youtube Resbob alias Adimas Firdaus masih dicari publik usai secara terang-terangan menghina suku Sunda dengan kalimat kasar. Terbaru, rumah Resbob digeruduk massa pada Sabtu, 13 Desember 2025.

    Video viral memperlihatkan ratusan massa memadati depan rumah Resbob. Mereka menuntut pertanggungjawaban atas apa yang sudah disampaikan Resbob dan telah melukai hati orang-orang suku Sunda. 

    Para massa berharap bisa bertemu Resbob untuk mendapat pernyataan langsung dari mulut kakak Bigmo tersebut. Beberapa massa juga berharap agar pihak berwajib mengambil tindakan tegas atas pernyataan Resbob yang bersifat rasisme. 

    Di sisi lain, ibunda Resbob mengaku telah mendapat ancaman teror dari orang tidak dikenal. Dalam pesan teror itu, ibunda Resbob bilang kalau massa akan mencari apartemen tempat Bigmo berada, selagi terus berharap bisa ‘silaturahmi’ langsung dengan Resbob yang saat ini masih menghilang.

    “Jannah (Bigmo), itu ada yang WA bunda, bahkan berani telepon katanya mau gerebek rumah bunda dan apartemen Jannah. Terus bunda langsung gemeteran, mau sholat Isya, nggak jadi,” kata ibunda Resbob, dikutip dari video viral saat streaming Bigmo berlangsung, Minggu (14/12/2025). 

    “Ini bunda langsung cabut. Sekarang bunda di Kalibata,” tambah ibunda Bigmo. 

    Pernyataan tersebut pun viral di media sosial. Netizen berharap Resbob bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah menyakiti hati orang-orang suku Sunda. 

    Sebelumnya, viral video memperlihatkan Resbob sedang menyetir mobil lalu menghina secara terang-terangan suku Sunda. Bahkan, Resbob menghina pendukung klub sepak bola Persib Bandung yaitu Viking. 

    “Viking an*. Anj viking anj*. Bonek Viking sama saja, tapi yang anj** hanya Viking,” kata Resbob. 

    Tak berhenti sampai di situ, Resbob membawa-bawa suku Sunda untuk dihina. “Semua orang Sunda anj***,” ungkap Resbob. 

    Resbob mengakui bahwa rekaman itu benar adanya, merupakan momen saat dirinya live streaming di Surabaya tiga hari lalu terhitung video klarifikasi diunggah pada Kamis, 11 Desember 2025. 

    Resbob pun telah meminta maaf atas ucapannya yang telah menyakiti seluruh orang suku Sunda. 

    “Saya sadar ucapan saya tersebut sangat sensitif, dan tidak ada alasan pembenaran untuk hal itu. Hal itu di luar daripada kesadaran saya yang mengakibatkan kecelakaan murni,” kata Resbob dalam video klarifikasi yang diunggah di Instagram. 

    “Oleh karenanya, izinkan saya memohon maaf dunia akhirat lahir batin yang setulus-tulusnya dan yang sebesar-besarnya,” tambah Resbob

  • Rasis Tak Bisa Dianggap Remeh

    Rasis Tak Bisa Dianggap Remeh

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi sekaligus figur publik DJ Winky Wiryawan angkat bicara terkati viralnya video di media sosial yang diduga berisi ujaran penghinaan terhadap Suku Sunda. Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah mengetahui adanya konten yang dinilai merendahkan identitas kesukuan.

    Dalam pernyataan di Instagram pribadinya, DJ Winky mengaku baru mengetahui kabar tersebut dan merasa heran mengapa Suku Sunda menjadi sasaran ujaran bernada negatif.

    “Selamat malam, hapunten sadayana. Jadi abdi teh baru denger berita, katinggaleun pisan euy. Jadi ceritanya ada yang menghina suku saya, abdi teh urang Sunda. Resbob, siapa sih?” ujar DJ Winky dikutip pada Minggu (14/12/2025).

    Ia mempertanyakan alasan di balik pernyataan tersebut dan menilai tindakan itu tidak memiliki dasar yang jelas.

    “Ada masalah naon suku saya ujug-ujug dihina?  Nyari sensasi?  Saya bingung sama influencer zaman sekarang, sok-sok hal distraktif, tetapi tong nantang,” lanjutnya.

    DJ Winky juga menegaskan bahwa meskipun ada permintaan maaf, persoalan ujaran rasis tidak bisa dianggap remeh, terlebih jika telah menyentuh harga diri masyarakat Sunda.

    “Meskipun sudah minta maaf tetapi ieu rasis teh, coba cek ka warga Jawa Barat. Barudak Sunda geus ngambek oge. Kumaha atuh, kade sumpah,” katanya.

    Ia pun meminta agar pesan tersebut disampaikan kepada pihak yang bersangkutan.

    “Sok sampaikan ke orangnya,” ujar DJ Winky.

    Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan YouTuber atau streamer bernama Resbob beredar luas di media sosial dan menuai kecaman.

    Pada rekaman tersebut, Resbob awalnya menyinggung sejumlah kelompok suporter sepak bola, termasuk Viking, pendukung Persib Bandung yang berasal dari Jawa Barat.

    Dalam siaran langsung yang dilakukan dari dalam mobil, Resbob melontarkan kata-kata kasar yang bersifat provokatif.

    “Viking an***, Viking an***. Bonek Viking sama saja, tetapi yang an*** hanya Viking,” ujarnya dalam video yang beredar di media sosial pada Minggu (14/12/2025).

    Setelah itu, Resbob juga mengeluarkan pernyataan yang dinilai menghina Suku Sunda secara umum.

    “Pokoknya orang Sunda an***, orang Sunda an***,” katanya.

    Video tersebut memicu reaksi keras dari warganet dan tokoh publik, khususnya dari tanah Sunda. 

  • UWKS Tegaskan Dugaan Rasisme Resbob sebagai Pelanggaran Berat

    UWKS Tegaskan Dugaan Rasisme Resbob sebagai Pelanggaran Berat

    Jakarta, Beritasatu.com – Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Prof Dr Ir Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati Msi akhirnya buka suara terkait dugaan rasisme yang menyeret YouTuber Muhammad Adimas Firdaus atau yang dikenal dengan nama Resbob.

    Melalui unggahan resmi akun Instagram @uwksmediacenter pada 12 Desember 2025, UWKS menegaskan, tindakan yang dilakukan Resbob dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Pihak kampus menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku di lingkungan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

    “Terkait beredarnya video yang menampilkan Muhammad Adimas Firdaus atau yang lebih dikenal dengan Resbob, memang betul beliau adalah mahasiswa FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya semester 3, tetapi mahasiswa yang bersangkutan tidak mengikuti pembelajaran secara penuh,” ujar Nugrahini dalam pernyataannya.

    Nugrahini menegaskan, UWKS memiliki komitmen kuat dalam menjunjung nilai-nilai kebinekaan, menghormati perbedaan, serta menolak secara tegas segala bentuk tindakan yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

    “Terkait kasus tersebut, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya telah memproses dengan mengumumkan bukti-bukti karena pada Peraturan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa, aktivitas menyebar video yang berpotensi menimbulkan konflik kesukuan, agama, ras, dan antargolongan di mana konten tersebut tidak menjunjung tinggi nilai-nilai edukasi dan keadaban, tidak memilih penggunaan kata-kata yang baik, serta bermuatan penghinaan terhadap suku tertentu, maka pada peraturan rektor Universitas Wijaya Kusuma, termasuk pada pelanggaran berat,” tegasnya.

    Ia berharap masyarakat dapat menerima informasi secara utuh dan proporsional. Menurut Nugrahini, UWKS berkomitmen menjaga integritas, ketertiban, serta kehidupan akademik yang selaras dengan nilai-nilai bermasyarakat.

    Sebelumnya, Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan terhadap dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus. Penyelidikan tersebut berawal dari laporan masyarakat setelah unggahan Resbob dianggap menghina masyarakat Sunda serta suporter Persib Bandung.

    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik telah melakukan analisis terhadap akun yang digunakan terlapor dan memulai tahap penyelidikan awal.

    Ia menyebutkan, penyidik masih mendalami laporan yang masuk serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk kepentingan proses penyidikan.

    “Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” jelas Kombes Pol Hendra, dikutip dari Antara, Jumat (12/12/25).

    Kombes Pol Hendra menjelaskan, kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib Bandung dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu reaksi keras dari publik.

    “Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban,” ungkapnya.

  • Tetap Tenang dan Jangan Terprovokasi

    Tetap Tenang dan Jangan Terprovokasi

    Liputan6.com, Jakarta – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta masyarakat agar tidak terpancing oleh unggahan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan suporter Persib Bandung.

    Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung mendukung penuh proses penegakan hukum dan menyerahkan seluruh tahapan penyelidikan kepada aparat terkait.

    “Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” kata Farhan di Bandung, Jumat (12/12) seperti dilansir Antara.

    Ia mengimbau warga agar tidak membalas dengan komentar negatif ataupun tindakan lain yang dapat memperkeruh suasana. Menurut dia, menjaga martabat justru harus dilakukan dengan kedewasaan.

    “Orang Sunda punya karakter sopan dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut melakukan penghinaan. Tetap tenang, jangan terprovokasi,” ujarnya.

    Farhan juga berharap masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya maupun konten yang berpotensi memicu kebencian di ruang digital.

    “Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian,” katanya.

     

  • Nasib Resbob Hina Suku Sunda dan Viking, Kini Diburu Polda Jabar

    Nasib Resbob Hina Suku Sunda dan Viking, Kini Diburu Polda Jabar

    GELORA.CO – Polda Jawa Barat memburu Resbob, konten kreator bernama Muhammad Adimas Firdaus, yang diduga menghina Suku Sunda dan Viking, organisasi pendukung Persib Bandung. Kasus ini kini masuk tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat.

    Polda Jabar memburu Resbob setelah menerima laporan dari masyarakat Sunda yang merasa tersinggung dengan ujaran tidak pantas tersebut. Ucapan Resbob diketahui disampaikan melalui siaran langsung di media sosial TikTok dan sempat viral di media sosial.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik Ditressiber telah melakukan pemprofilan terhadap akun yang digunakan Resbob. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

    “Kami telah profiling akun pelaku hate speech (ujaran kebencian) terhadap Viking (organisasi bobotoh Persib) dan warga Jabar (Sunda),” kata Kabid Humas Hendra dikutip dari iNews Bandung Raya, Kamis (12/12/2025).

    Kombes Hendra menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan awal. Laporan polisi telah diterima untuk melengkapi proses hukum dan memperkuat keterangan saksi korban.

    Kasus ini mencuat setelah Resbob dalam salah satu siaran langsungnya melontarkan hinaan terhadap Viking dan Suku Sunda. Tayangan tersebut menyebar luas dan memicu kemarahan publik, khususnya masyarakat Jawa Barat.

    Wakil Gubernur Jabar Erwan menilai ujaran kebencian bernuansa SARA tersebut berpotensi memecah belah masyarakat. Dia mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

    “Saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan marah. Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut (Resbob) karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa,” kata Erwan.

    Erwan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyamaratakan kesalahan satu individu dengan kelompok tertentu. Menurut dia, fokus harus diarahkan pada pelaku.

    “Namun jangan dendam kepada sukunya, karena tidak semua sama. Fokus pada oknum tersebut,” ujar Erwan.

    Wagub Jabar menegaskan proses hukum perlu dijalankan untuk memberikan efek jera. Hal ini penting agar tidak ada lagi penghinaan terhadap identitas suku mana pun di Indonesia.

    “Kita saling menghormati sebagai sesama warga NKRI,” tutur Wagub.

    Sementara itu, laporan resmi telah dilayangkan oleh Viking Pusat ke Polda Jabar. Pihak Viking berharap polisi segera menangkap Resbob dan menindaklanjuti laporan tersebut secara tuntas.

    Atas perbuatannya, Resbob terancam dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan yakni 6 tahun penjara