Laga Dewa United vs Arema FC, Pelatih Ze Gomes Genjot Latihan Fisik, Sudah Kantongi Kekuatan Lawan
Club Olahraga: Arema FC
-

Arema FC Bakal Salurkan 3 persen Hasil Penjualan Tiket ke Ahli Waris Korban Tragedi Kanjuruhan
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Bentuk kepedulian Arema FC terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan masih terus berlanjut.
Manajemen Arema FC pun membuat keputusan, kalau 3 persen atas pendapatan bersih penjualan tiket laga Arema FC di Stadion Kanjuruhan bakal diberikan kepada 135 keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
Pemberian santunan ini diberikan, saat Arema FC kembali bermain di Stadion Kanjuruhan Malang.
General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi menyampaikan, kalau manajemen Arema FC masih sering menerima informasi terkait harapan dari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan perihal asuransi, restitusi dan lainnya.
“Kami menyampaikan sebuah keputusan yang didasari atas itikad baik,”
“Tidak ada sebuah kepentingan atau tendensi khusus didalamnya,”
“Ini murni bentuk kepedulian dan misi sosial Arema FC kepada Korban Tragedi Kanjuruhan,” ucapnya pada Sabtu (4/1/2025).
Nantinya, santunan ini diberikan kepada ahli waris keluarga 135 korban secara sama rata dari berapa nominal yang didapat dibagi 135.
Untuk teknis pemberian santunan tersebut melalui transfer ke rekening masing-masing ahli waris keluarga korban.
Data ahli waris ini akan dihimpun oleh manajemen Arema FC dalam waktu dekat ini.
“Data 135 korban ini kami dapatkan dapat dari pemerintah Kabupaten Malang,”
“Jadi saat menyerahkan nomor rekening tersebut, harus disertakan surat keterangan bahwa nomor rekening tersebut namanya sesuai dengan yang tersebut dalam surat ahli waris,” ujarnya.
Cara tersebut dilakukan oleh Manajemen Arema FC agar santunan yang diberikan ini tepat sasaran.
Manajemen Arema FC juga belum memberikan batas waktu terkait pemberian santunan ini.
Artinya, pemberian santunan akan terus diberikan, dari hasil penjualan tiket pertandingan Arema FC di Stadion Kanjuruhan.
“Santunan ini akan kami berikan terhitung semenjak kami bermain di Stadion Kanjuruhan sampai dengan batas waktu yang belum kami tentukan,”
“Bisa satu tahun, tiga tahun, lima tahun ke depan, atau kapan saja,”
“Kami sadar, uang tidak bisa menggantikan duka yang dialami oleh keluarga korban,”
“Namun keputusan ini diambil atas dasar empati kami kepada keluarga korban, bahwasannya Arema FC dan supporternya adalah Satu Jiwa,” tandasnya.
-
/data/photo/2025/01/03/67780798006ec.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kecewa Putusan Hakim soal Restitusi, Keluarga Korban Kanjuruhan Ajukan Banding Surabaya 3 Januari 2025
Kecewa Putusan Hakim soal Restitusi, Keluarga Korban Kanjuruhan Ajukan Banding
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Keluarga korban tragedi Kanjuruhan menyatakan kekecewaan mendalam terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengabulkan permohonan restitusi untuk 71 korban meninggal dan luka.
Mereka berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut, yang dinilai tidak memenuhi harapan.
Pada Selasa (31/12/2024), majelis hakim memutuskan jumlah restitusi yang diberikan hanya sebesar Rp 1,02 miliar, jauh di bawah tuntutan awal sebesar Rp 17,2 miliar.
Devi Athok, salah satu orang tua korban, mengungkapkan kekecewaannya.
“Putusan majelis hakim sangat melukai hati keluarga korban. Kami pasti akan banding,” ujarnya saat dihubungi pada Jumat (3/12/2024).
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias juga menegaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan materi banding untuk menanggapi putusan tersebut.
Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan hakim.
“Kami hormati putusan hakim, namun sesuai mekanisme kami ajukan banding,” terangnya.
Dalam putusannya, majelis hakim berpendapat bahwa santunan atau donasi sama dengan restitusi.
Namun, Susilaningtias menekankan bahwa restitusi seharusnya dipahami sebagai ganti rugi untuk pemulihan bagi korban.
“Restitusi itu juga menjadi salah satu mekanisme pemulihan, restitusi ini pemulihan bagi korban,” ujarnya.
Majelis hakim yang terdiri dari Nur Kholis, Khadwanto, dan I Ketut Kimiarsa tidak sependapat dengan tuntutan LPSK yang mengajukan restitusi sebesar Rp17,2 miliar.
“Majelis hakim tidak sependapat dengan pihak termohon LPSK dengan nilai restitusi Rp17,2 miliar,” kata Ketua Majelis Hakim Nur Kholis di Ruang Cakra, PN Surabaya.
Sebagai informasi, lima terpidana yang menjadi termohon restitusi dalam kasus ini adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer pertandingan Arema FC vs Persebaya Suko Sutrisno, Eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Dalam keputusan tersebut, majelis hakim menetapkan restitusi untuk 63 orang meninggal dunia masing-masing sebesar Rp 15 juta dan untuk 8 orang luka-luka masing-masing sebesar Rp 10 juta, dengan total restitusi sebesar Rp 1,02 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4361201/original/026255400_1678976467-IMG20230316143116.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jauh dari Tuntutan, 63 Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Cuma Dapat Restitusi Masing-Masing Rp15 Juta
Liputan6.com, Surabaya – Sebanyak 63 orang korban tragedi Kanjuruhan masing-masing mendapatkan restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga senilai Rp15 juta. Sedangkan untuk delapan orang luka-luka masing-masing Rp10 juta, sehingga totalnya Rp 1,02 miliar.
Hal tersebut telah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada sidang Selasa 31 Desember kemarin di Ruang Cakra. Jumlahnya jauh dari tuntutan kuasa pemohon yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) senilai Rp 17,2 miliar.
“Majelis hakim tidak sependapat dengan pihak termohon LPSK dengan nilai restitusi Rp 17,2 miliar,” ujar Ketua Majelis Hakim Nur Kholis, ditulis Rabu (1/1/2025).
Lima termohon restitusi ini sendiri adalah lima terpidana Tragedi Kanjuruhan, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer pertandingan Arema FC vs Persebaya Suko Sutrisno, Eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Lebih lanjut majelis hakim mengaku berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 tahun 2017, tentang pemberian santunan kepada korban kecelakaan.
Dalam peraturan itu korban meninggal dunia disebut berhak mendapatkan santunan Rp 50 juta, sedangkan korban luka-luka diberikan santunan senilai Rp 20-25 juta.
“Maka majelis hakim mengambil keputusan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 5 tahun 2017,” ucap Nur Kholis.
Namun, hakim punya pertimbangan sehingga putusan mereka jauh lebih ringan. Yang pertama, yakni berdasarkan putusan kasasi di Mahkamah Agung, para termohon dihukum karena kealpaanya membuat orang lain meninggal dunia.
“Hal ini berdasarkan pada pertimbangan pada putusan kasasi dimana perbuatan termohon 1, 2, 3, 4 dan 5 ialah karena unsur kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia,” ujar Nur Kholis.
-

Arema FC vs Arema Indonesia Kian Memanas, PT AABBI Tempuh Jalur Hukum usai Somasi Kedua
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Duel Arema FC Vs Arema Indonesia di jalur hukum kian memanas, setelah Arema FC menunjukkan bahwa mereka memiliki legalitas sah atas nama Arema di kancah sepakbola Indonesia.
Kini manajemen Arema FC sudah menyiapkan kembali langkah hukum, setelah somasi kedua dilayangkan kepada klub yang menggunakan nama Arema.
Seperti diketahui, Arema FC telah melakukan somasi kepada tiga klub sepakbola, yakni Akademika Arema Ngunut, SSB Putra Arema dan Arema Indonesia.
Dari ketiganya, hanya Arema Indonesia yang belum memberikan jawaban.
Asprov PSSI Jatim pun juga telah mengganti nama Arema Indonesia menjadi xxxxx Indonesia untuk Liga 4 di musim kompetisi 2024/2025.
“Hingga sampai saat ini somasi kedua kami belum mendapat jawaban resmi baik dari Asprov PSSI Jatim dan salah satu klub sepakbola yang kami somasi,”
“Jika somasi kedua tidak diindahkan, maka kami akan melakukan Pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH) sesuai yang diamanatkan undang-undang,” kata Adi Ismanto, Direktur Legal PT AABBI sesuai rilis pada Selasa (31/12/2024).
Dalam rilis tersebut, juga dijelaskan bahwa Arema FC sudah mengupayakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan kepada Arema Indonesia.
Namun, sampai saat ini belum ada titik temu yang terjadi di antara keduanya.
Menurut PT AABBI, proteksi atas nama Arema harus dilakukan demi image positif.
Salah satunya ialah dengan melakukan pembenahan perusahaan dan klub menuju level yang lebih profesional.
PT AABBI juga merupakan pemegang nama Arema yang sah dan telah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Dengan nomor pendaftaran IDM00065610, tertanggal 20 September 2019, nomor pengumuman BRM1715A, tanggal 13 Maret 2017.
Disclaimer Manajemen Arema Indonesia belum memberikan tanggapan terkait persoalan ini dan segera memberikan pernyataan setelah rapat direksi.
-

Hasil Semen Padang vs Arema FC 1-2, Singo Edan Bangkit Setelah Sempat Tertinggal
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifky Edgar
TRIBUNJATIM,COM, PADANG – Arema FC sukses meraih kemenangan di pekan 17 kompetisi Liga 1 2024/2025 dengan mengalahkan tuan rumah Semen Padang dengan skor 1-2.
Sempat tertinggal lebih dulu dari Semen Padang, Arema FC mampu membalas dua gol hingga akhir pertandingan.
Berlangsung di bawah terik matahari Stadion H Agus Salim Padang, kedua tim bermain cukup terbuka.
Jual beli serangan dilakukan oleh kedua tim sepanjang 45 menit berlangsung.
Gol pertama pun tercipta bagi Semen Padang pada menit ke-18 melalui kaki Firman Juliansyah.
Memanfaatkan penetrasi dari sektor kanan pertahanan Arema FC, pemain muda Semen Padang itu sukses melakukan tendangan melengkung ke gawang.
Lucas Frigeri yang menjadi penjaga gawang Arema FC tidak mampu untuk menahan tendangan dari wonderkid Semen Padang itu.
Tertinggal satu gol membuat Arema FC meningkatkan intensitas serangan.
Beberapa kali serangan yang diinisiasi oleh Arkhan Fikri cukup mengancam pertahanan Semen Padang.
Alhasil pada menit ke-23, Singo Edan mampu menyampaikan kedudukan melalui kaki Charles Lokolingoy.
Memanfaatkan umpan pendek dari Salim Akbar, Charles Lokolingoy dengan mudah membobol gawang Teguh Amiruddin yang menjadi kiper Semen Padang.
Terus menerus menyerang, Arema FC kembali menggandakan kedudukan pada menit ke-33.
Kali ini giliran Salim Akbar yang mencetak gol memanfaatkan umpan cut back dari Arkhan Fikri.
Kondisi ini pun membuat Semen Padang tapi lebih berani dengan terus menekan Lini pertahanan Arema FC setelah tertinggal 1-2.
Serangan demi serangan terus dilakukan oleh Semen Padang baik dari sektor kiri maupun sektor kanan pertahanan Arema FC.
Namun hingga wasit meniup peluit akhir babak pertama, skor 1-2 bertahan untuk keunggulan Arema FC.
Memasuki babak kedua, kedua tim kembali bermain lebih terbuka.
Jual beli serangan pun kembali diciptakan oleh kedua tim.
Serangan semen padang lebih banyak bertumpu kepada kecepatan sektor sayap mereka. Yakni melalui Bayu Gatra dan Firman Juliansyah.
Sementara Arema FC mengubah beberapa komposisi pemain pada babak kedua ini.
Dendi Santoso dan Johan Alfarizi digantikan oleh Bayu Setiawan dan Samuel Balinsa.
Pada menit 68 dan 70, Ikechukwu Kenneth memiliki peluang emas di depan mulut gawang Arema FC.
Namun usahanya masih mampu dihentikan oleh Lucas Frigeri.
Praktis, memasuki 15 menit akhir pertandingan, gawang Arema FC selalu dibombardir oleh para pemain Semen Padang.
Namun solidnya lini pertahanan Arema FC membuat serangan demi serangan itu mampu ditahan.
Peluang dari Semen Padang juga banyak off target atau melenceng dari gawang Arema FC.
Hingga wasit meniup peluit akhir pertandingan, skor 1-2 masih bertahan untuk kemenangan Arema FC.
Atas hasil ini, Arema FC naik ke urutan empat klasemen sementara Liga 1 dengan Raihan 28 poin.
Sedangkan Semen Padang berada diurutan 17 dengan Raihan 10 poin
-

Hasil Babak I Skor 1-2 Semen Padang Vs Arema FC Liga 1, Tuan Rumah Terkena Comeback Singo Edan
Hasil Babak I Skor 1-2 Semen Padang Vs Arema FC Liga 1, Tuan Rumah Terkena Comeback Singo Edan
TRIBUNJATENG.COM – Semen Padang tertinggal sementara melawan Arema FC di babak pertama pekan ke-17 Liga 1, Jumat (27/12/2024).
Duel Semen Padang vs Arema FC digelar di Stadion Haji Agus Salim.
Skor saat ini 1-2 untuk keunggulan Arema FC atas tuan rumah Semen Padang.
Riyan Ardiansyah dalam laga versus Arema FC. (TRIBUNJATENG/ F Ariel Setiaputra)
Semen Padang sebenarnya unggul lebih dulu lewat gol Firman Juliansyah menit ke-18.
Namun lima menit kemudian, Charles Lokolingoy menyamakan kedudukan.
Selanjutnya pada menit ke-33,Arema FC menambah skor lewat gol Salim Tuharea menit ke-33.
Skor 1-2 bertahan hingga turun minum.
Pertandingan Semen Padang vs Arema FC dapat ditonton secara live streaming di Indosiar dan Vidio.com.
Link live streaming tercantum di akhir artikel.
Susunan Pemain Semen Padang vs Arema FC
Semen Padang
Kiper: Teguh Amiruddin
Bek: Kim Ming-yu, Tin Martic, Frendi Saputra (C), Dodi Alekvan Djin
Gelandang: Ricki Ariansyah, Ryohei Michibuchi, Melcior Majefat
Penyerang: Cornelius Stewart, Kenneth Ngwoke, Firman Juliansyah.
Pelatih: Eduardo Almeida
Arema FC
Kiper: Lucas Frigeri
Bek: Achmad Maulana, Johan Alfarizie (C), Julian Guevara, Thales Lira
Gelandang: Arkhan Fikri, Dendi Santoso, Pablo Oliveira, Salim Tuharea
Penyerang: Charles Lokolingoy, Dalberto.
Pelatih: Kuncoro
Link Live Streaming Liga 1
LINK 1
LINK 2
(*)


