Cicilan Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Mulai Rp 600.000 Per Bulan

Cicilan Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Mulai Rp 600.000 Per Bulan

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah memfinalisasi kebijakan baru terkait penyesuaian ukuran rumah subsidi minimal 18 meter persegi.

Langkah ini diambil guna menekan harga jual dan cicilan agar lebih terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta generasi muda yang ingin tinggal di perkotaan.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati mengungkapkan, penyesuaian ukuran rumah subsidi ini ditargetkan bisa menurunkan cicilan bulanan menjadi sekitar Rp 600.000.

“Insyaallah kalau memang nanti ke depan sudah banyak masukan dari semua stakeholder dengan harga yang lebih murah,  cicilannya juga kita dorong bisa lebih murah, bisa Rp 600.000 sampai Rp 700.000 per bulan,” ujar Sri di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Saat ini, rata-rata cicilan rumah subsidi masih berada di kisaran Rp 1,2 juta per bulan. Oleh karena itu, Sri menyebut pemangkasan ukuran rumah merupakan salah satu strategi untuk menekan harga sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat terhadap sektor perumahan.

Menanggapi kritik terhadap desain rumah subsidi berukuran 14 meter persegi yang dinilai terlalu sempit, Sri Haryati menjelaskan konsep tersebut merupakan bagian dari rancangan milik Lippo Group dan belum dipasarkan.

Desain tersebut, menurutnya, dimaksudkan sebagai alternatif pilihan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah di area perkotaan dengan harga lebih terjangkau.

Sri juga menegaskan, Kementerian PKP sangat terbuka terhadap kritik dan masukan publik terkait inovasi rumah mungil tersebut.

“Karena kami kementerian PKP, pak menteri sangat terbuka untuk berdiskusi dengan seluruh stakeholder. Draft juga kita sebarkan ke seluruh asosiasi pengembang, ke Kadin, ke HIPMI, ke REI dan lain-lain gitu,” ujar Sri Haryati.