Cerita Ulwan Belum Dapat Pekerjaan, tapi Nekat ke Jakarta Megapolitan 3 April 2025

Cerita Ulwan Belum Dapat Pekerjaan, tapi Nekat ke Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 April 2025

Cerita Ulwan Belum Dapat Pekerjaan, tapi Nekat ke Jakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sejumlah
pendatang
baru diprediksi akan berdatangan ke
Jakarta
usai libur
Lebaran 2025
. Salah satunya Ulwan (29) yang baru saja tiba di Jakarta dari Pemalang, Jawa Tengah.
Ulwan bercerita, ini sebenarnya bukan kali pertamanya datang ke Jakarta.
Hanya saja, dua tahun silam, Ulwan memutuskan untuk pergi dari Jakarta lantaran merasa tidak cocok dengan pekerjaannya.
“Baru datang. Sebenarnya enggak pertama kali sih. Dulu sempat kerja juga, cuma sekarang datang lagi buat kerja lagi,” ujar Ulwan saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (3/4/2025).
“Karena waktu itu kerjanya enggak cocok, makanya balik ke Pemalang, lama satu tahun hampir dua tahun. Sekarang pengin coba lagi ke Jakarta,” katanya lagi.
Ulwan mengakui bahwa dirinya belum mendapat pekerjaan di Jakarta saat ini. Tetapi, dia tetap datang karena dijanjikan pekerjaan oleh temannya.
Menurut Ulwan, pekerjaan yang ditawarkan kepadanya ada di sektor pelayanan, mengingat dulu pernah bekerja di hotel Jakarta.
“Kemarin sih ada dari teman. Disuruh datang dulu saja katanya. Nanti kalau sudah di Jakarta, baru dilihat lagi kerjanya apa. Iya masih untung-untungan, belum tentu dapat. Ini kan juga diajak teman sebenarnya. Ke Jakarta saja dulu,” ujar Ulwan.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta meminta masyarakat pendatang yang masuk ke Jakarta setelah Lebaran 2025 harus memiliki jaminan pekerjaan dan tempat tinggal.
Imbauan ini bertujuan untuk memastikan pendatang dapat hidup secara mandiri dan berkontribusi positif bagi Kota Jakarta.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak melarang pendatang datang ke Kota Jakarta, tetapi mereka harus mematuhi aturan yang berlaku.
“Pemda tidak melarang pendatang dari luar untuk ke Jakarta, namun secara adil dan terukur, tiap penduduk tetap terlayani sesuai aturan yang berlaku. Bagi para calon pendatang diharapkan memiliki jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan, serta memiliki keahlian tetap,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Rabu (2/4/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.