Liputan6.com, Lampung – Seorang perempuan asal Bandar Lampung menjadi korban pemerkosaan dan perampokan setelah bertemu dengan pria yang dikenalnya melalui aplikasi percakapan daring Michat.
Peristiwa itu terjadi di tengah kebun di Pekon Sidoharjo, Pringsewu, Lampung, pada Kamis dini hari (24/7/2025) lalu.
Pelaku berinisial AC (22), warga Pringsewu Selatan, akhirnya ditangkap tim Reskrim Polsek Pringsewu Kota pada Minggu malam (3/8/2025). Dia ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya sekitar pukul 23.30 WIB.
“Pelaku mengaku sebagai ‘Supriyadi’ saat berkomunikasi lewat aplikasi. Ia menjanjikan sejumlah uang untuk layanan kencan,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota Komisaris Polisi Rohmadi, Senin (4/8/2025).
Setibanya di lokasi yang disepakati, korban berinisial KUM (28), warga Teluk Betung, Bandar Lampung, justru dibawa pelaku ke area perkebunan.
Di sana, perempuan itu diancam menggunakan dua bilah pisau, diperkosa, dan dirampok.
“Pelaku kemudian melarikan diri ke dalam gelapnya kebun, namun meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian,” ungkap Rohmadi.
Sepeda motor yang tertinggal menjadi petunjuk kunci dalam proses penyelidikan. Dari situ, polisi menelusuri identitas pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap AC.
“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa satu pisau, ponsel milik korban, ponsel pelaku, dan sepeda motor yang tertinggal di TKP,” ungkap dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5305180/original/051195600_1754297285-1000497178.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)