Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Cerita Pilu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Lapor Polisi di 2 Polsek Tapi Ditolak

Cerita Pilu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Lapor Polisi di 2 Polsek Tapi Ditolak

loading…

Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan tersangka George Sugama Salim, anak bos toko roti di Cakung, Jaktim ternyata sudah pernah lapor polisi. Namun kedua laporan itu ditolak. Foto/YouTube TV Parlemen

JAKARTA – Korban penganiayaan tersangka George Sugama Salim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) ternyata sudah melakukan laporan ke dua Polsek di Jaktim usai kejadian. Namun ternyata kedua laporan itu ditolak.
George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur ditangkap polisi karena menganiaya pegawai perempuan di toko roti milik ayahnya. Foto/X @ahriesonta

Hal ini terungkap ketika korban Dwi Ayu Darmawati (DAD), membeberkan kronologis pada saat rapat dengar pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Korban menceritakan, usai dianiaya oleh George pada 17 Oktober 2024 lalu, dirinya pergi ke klinik. Kemudian, DAD melanjutkan pergi ke kantor polisi.

“Habis kejadian itu lapor ke polsek Cakung, eh Rawamangun dulu, tapi di situ gak bisa nanganin. Dirujuk ke Cakung, yang di Cakung juga gabisa nanganin juga,” kata DAD.

Saat di Polsek Cakung, dia mengaku mendapat rujukan untuk melakukan laporan secara langsung ke Polres Jakarta Timur. Dirinya pergi bersama teman dan keluarga.

“Akhirnya saya disuruh ke Polres Jatinegara, Jakarta Timur, hari itu juga,” ujarnya.