Cerita Penemuan Arca di Sungai Sleman, Diduga Warisan Sejarah Hindu
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
Seorang anak yang sedang memancing di Sungai Krusuk, Klangkapan, Kalurahan Margoluwih, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, DIY, secara tidak sengaja menemukan arca kuno yang diduga merupakan Arca Agastya.
Penemuan terjadi pada minggu pertama September 2025 dan dilaporkan ke pihak kelurahan oleh Budi Arifin, Dukuh Klangkapan II.
“Saya melaporkan kemarin (8 September 2025) ke Kelurahan, kalau menemukan sudah tanggal berapa itu, minggu kemarin,” ujar Budi saat dihubungi, Selasa (9/9/2025).
Menurut Budi, awalnya seorang anak melihat kepala arca yang muncul di pinggir sungai saat sedang memancing.
Ia langsung melaporkan temuannya kepada Budi, yang kebetulan berada di kolam ikan miliknya tak jauh dari lokasi.
“Kebetulan saya di lokasi, karena memang dekat dengan kolam saya. Anak itu bilang ke saya, ‘Pak, ada arca’,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan tersebut, Budi langsung meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi arca dari sungai, kemudian membersihkannya dan meletakkannya di atas bibir sungai.
“Saya manggil bapak-bapak dekat kolam, dibersihkan lalu dinaikkan agak atas bibir sungai. Setelah itu baru melapor ke kalurahan, terus Pak Lurah ditindaklanjuti ke Dinas Kebudayaan,” jelasnya.
Tim dari Dinas Kebudayaan datang bersama pihak Polsek dan Koramil untuk menyaksikan proses evakuasi arca.
Arca yang ditemukan memiliki tinggi sekitar 90 cm dan lebar 42 cm. Kondisinya secara umum masih utuh, meskipun terdapat kerusakan kecil pada tangan kanan dan sebagian wajah.
“(Arca) Tinggi sekitar 90 (cm), lebar 42 (cm). Kondisinya untuk wajah, kaki masih utuh semua, masih bagus. Cuma tangannya agak rusak sedikit, tangan kanan,” jelas Budi.
Arca tersebut diduga kuat adalah Arca Agastya, tokoh resi suci dalam tradisi Hindu.
“Informasinya arca Agastya,” imbuhnya.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X, Manggar Sari Ayuati, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan penemuan arca dan telah mengirimkan tim ke lokasi.
“Sudah (mendapatkan laporan). Sudah ada tim kami yang ke sana hari ini,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (9/9/2025).
Tim BPK Wilayah X juga telah mengamankan arca tersebut dan membawanya ke kantor BPK Wilayah X di Bogem untuk dilakukan analisis lebih lanjut.
“Arca sudah diamankan di kantor Bogem, untuk selanjutnya akan dianalisis oleh tim untuk ditentukan CB (cagar budaya) atau bukan,” katanya.
Jika arca tersebut dikategorikan sebagai benda cagar budaya, maka negara akan memilikinya, dan kompensasi akan diberikan kepada penemu.
“Kalau CB dan harus dimiliki oleh negara akan dilakukan penilaian untuk pemberian kompensasi. Kompensasi akan diberikan kepada penemu,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Cerita Penemuan Arca di Sungai Sleman, Diduga Warisan Sejarah Hindu Yogyakarta 9 September 2025
/data/photo/2025/09/09/68bff2c2ca23e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)