Cerita Lansia 95 Tahun Jadi Korban Begal di Lampung, Pelaku Mengancam Pakai Badik

Cerita Lansia 95 Tahun Jadi Korban Begal di Lampung, Pelaku Mengancam Pakai Badik

Menurut hasil penyelidikan, RJ dan kelompoknya kerap beraksi di wilayah Desa Beranti, Haduyang, hingga perbatasan Pesawaran.

Sasaran mereka rata-rata pengendara roda dua yang melintas pada siang hari hingga dini hari. Para korban biasanya yang sudah renta, baik anak-anak, lansia dan wanita.

“Modusnya hunting dari Tegineneng ke Beranti, kemudian menghentikan warga yang melintas. Dari keterangan tersangka, ada beberapa lokasi kejadian di Banjar Negeri, Haduyang, hingga Madah,” jelas Budi.

Atas perbuatannya, RJ dijerat Pasal 365 ayat (2) junto pasal 55 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan secara bersekutu.

“Peran tersangka sebagai eksekutor, dan kami melakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap. Sementara pelaku lain yakni IP, masih dalam pengejaran tim,” tegas Budi.