Cerita Korban TPPO Asal Medan Stres Jadi “Scammer” di Myanmar, Sarapan Diberi Nasi Goreng Basi
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– SP (33), seorang pemuda asal Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Awalnya, ia dijanjikan pekerjaan di bidang
e-commerce
di Thailand dengan gaji Rp 16 000 000 per bulan, namun harapannya pupus setibanya di sana.
Perusahaan yang menjanjikannya pekerjaan justru membawanya ke Shew Kokko, Myanmar, dan memaksanya bekerja sebagai
scammer
melalui media elektronik. Setelah perusahaan tersebut digerebek otoritas setempat, SP bersama sekitar 50
warga Medan
lainnya kini ditempatkan di penampungan yang dijaga militer Myanmar.
Selama 2,5 bulan berada di pengungsian, SP mengaku mengalami tekanan mental yang hebat. Kondisi fasilitas penampungan dan kualitas makanan yang diberikan dinilai sangat tidak layak bagi para korban.
“Stres kami di sini, di tempat penampungan kami diberi makan yang kurang layak. Kalau awalnya sering dikasih makan babi karena aku muslim, sering nggak ku makan sampai tumbang aku, sakit. Kadang kalau pagi di kasi nasi goreng tapi sudah basi berlendir,” ujar SP saat dihubungi
Kompas.com
, Sabtu (17/1/2026).
Selain masalah logistik, para WNI di penampungan juga kerap mendapat intimidasi dari warga negara asing (WNA) asal India dan Afrika yang mengalami nasib serupa. SP menceritakan beberapa kali terjadi kericuhan fisik yang dipicu oleh ketegangan di dalam pengungsian.
“Hal yang kami hadapi di sini harus berhadapan dengan WNA (Warga Negara Asing), salah satu contoh Afrika dan India, yang di mana sering terjadi kericuhan dan cekcok dengan yang diawali dari WNA tersebut,” katanya.
SP berharap bisa segera kembali ke Medan. Ia sempat mengeluhkan lambannya pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh Kedutaan Besar Indonesia di Myanmar, mengingat paspor mereka ditahan oleh perusahaan perekrut.
Namun, SP mendapatkan kabar baik bahwa paspor miliknya dan puluhan warga Medan lainnya telah dikembalikan perusahaan kepada pemerintah Indonesia. Ia dijadwalkan terbang pulang pada 21 Januari 2026.
Meski demikian, masih ada sekitar 11 WNI asal Medan yang tertahan karena kendala administrasi paspor dan SPLP yang belum selesai.
Menanggapi nasib warganya yang masih tertahan di Myanmar, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan tengah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk mempercepat proses pemulangan.
“Kami langsung koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat, karena ini kan memang ada di Kementerian Luar Negeri,” kata
Rico Waas
kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
Koordinasi juga dilakukan dengan Badan Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia
(
BP2MI
). Rico menegaskan bahwa pengumpulan data para korban sedang dilakukan agar penanganan bisa segera tuntas.
“Ini kita sedang komunikasi untuk data-data dari rekan-rekan kita ini,” ucap Rico.
Kasus ini bermula pada September 2025 saat SP ditawari pekerjaan oleh rekannya berinisial MN. SP berangkat menggunakan paspor wisata sebelum akhirnya diselundupkan ke perbatasan Myanmar dan dipaksa bekerja di dunia
scamming
.
Setelah dua bulan bekerja, ia menyerahkan diri ke militer Myanmar saat ada operasi pemberantasan *scam* besar-besaran dengan harapan bisa dipulangkan ke tanah air.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Cerita Korban TPPO Asal Medan Stres Jadi "Scammer" di Myanmar, Sarapan Diberi Nasi Goreng Basi Medan 17 Januari 2026
/data/photo/2025/09/27/68d763810cf12.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)