Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

CEO Jeju Air Dicekal ke Luar Negeri usai Kecelakaan Fatal Pesawat

CEO Jeju Air Dicekal ke Luar Negeri usai Kecelakaan Fatal Pesawat

Jakarta, CNN Indonesia

CEO maskapai Korea Selatan Jeju Air, Kim E Bae, dilarang bepergian ke luar negeri usai kecelakaan pesawat yang menewaskan 179 orang pada pekan lalu.

Polisi di Provinsi Jeolla Selatan mengonfirmasi pelarangan itu.

“Tim investigasi menjatuhkan larangan bepergian ke luar negeri ke dua individu, termasuk CEO Jeju Air Kim E Bae,” kata polisi itu, dikutip AFP, Kamis (2/1).

Sebelum pelarangan itu, polisi Korsel menggerebek kantor Jeju Air dan operator Bandara Internasional Muan untuk menyelidiki kecelakaan fatal itu.

“Polisi berencana untuk segera dan tegas menentukan penyebab dan tanggung jawab atas kecelakaan ini sesuai dengan hukum dan prinsip,” demikian menurut polisi.

Polisi juga menyatakan surat perintah penggeledahan telah dikeluarkan. Menurut media Korsel Yonhap, surat perintah itu disetujui atas tuduhan kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian.

Korsel juga mengumumkan akan memeriksa semua pesawat Boeing 737-800 yang dioperasikan oleh maskapai mereka dengan fokus pemeriksaan pada roda pendaratan.

Jeju Air dengan nomor penerbangan 2216 mengalami kecelakaan dan menyebabkan 179 dari 181 orang tewas. Kecelakaan ini merupakan bencana penerbangan terburuk yang pernah terjadi di Korsel.

(isa/bac)