PIKIRAN RAKYAT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali meringkus tiga warga negara asing atau WNA Inggris yang diduga terlibat penyelundupan narkotika jenis kokain. Ketiga tersangka yang diamankan dalam kasus ini di antaranya berinisial JC (37), LE (39), dan PA (31).
Ketiga WNA Inggris telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 113 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah penjara paling lama 20 tahun.
Menurut Wadirresnarkoba Polda Bali, Ajun Kombes Pol. Ponco Indriyo, penangkapan bermula saat JC dan LE tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 1 Februari 2025, pukul 20.00 WITA. Narkotika jenis kokain turut diamankan pihak kepolisian.
“Kokain dari Inggris dibawa oleh JC dan LE, sedangkan PA bertugas menjemput barang tersebut di Bandara Bali,” tutur Ponco dalam konferensi pers di Denpasar, Bali, Jumat, 7 Februari 2025, sebagaimana dikutip tim Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Barang haram dengan berat total 994,56 gram tersebut diduga dibawa dari Inggris melalui Bandara Doha, Qatar, sebelum akhirnya sampai di Indonesia. Paket narkoba yang diperkirakan bernilai Rp6 miliar ini rencananya akan dipasarkan di Pulau Dewata. Namun, berkat kerja sama Bea dan Cukai Ngurah Rai serta Polda Bali, barang haram tersebut berhasil disita petugas.
Modus dan Barang Bukti
Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo (tengah) bersama Kasubid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Ketut Ekajaya (kiri) menunjukkan barang bukti kasus narkotika dan tersangka saat konferensi pers Operasi Antik Agung 2025 di Polda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (7/2/2025). Polda Bali beserta jajaran menangkap 149 tersangka penyalahgunaan narkoba berbagai jenis dengan total barang bukti diantaranya 1,4 kg sabu, 5,4 kg ganja dan 540 butir ekstasi selama 16 hari pelaksanaan Operasi Antik Agung 2025. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt.
Modus penyelundupan narkoba dilakukan dengan menyembunyikan kokain di dalam koper, yang dikemas menyerupai bungkus makanan. Kecurigaan petugas bermula saat barang bawaan JC dan LE melewati mesin X-ray di bandara.
Dalam koper milik JC, petugas menemukan 10 kemasan plastik biru bertuliskan “Angel Delight” dengan total berat 637,12 gram yang diduga mengandung narkotika golongan 1. Sementara itu, dalam koper milik LE ditemukan tujuh kemasan plastik dengan berat 443,10 gram yang juga berisi kokain.
Kedua pelaku segera diamankan di Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai untuk penyelidikan lebih lanjut. Pada Senin, 3 Februari 2025, Polda Bali melancarkan operasi control delivery atau pengantaran barang yang diawasi untuk menangkap PA di Tuban, Kabupaten Badung. PA diduga memiliki peran penting dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Penyelidikan mengungkap bahwa aksi ini bukan pertama kali dilakukan oleh ketiga tersangka. Mereka diketahui telah melakukan penyelundupan serupa sebanyak tiga kali. Namun, Ponco belum memberikan rincian terkait kasus sebelumnya, mengingat penyidikan masih berlangsung untuk membongkar jaringan narkotika internasional yang beroperasi di Bali.
Tersangka Bule Cengar-cengir
JC, salah satu tersangka bule asal Inggris terlihat cengar-cengir ketika dihadirkan dalam konferensi pers kasus narkotika di Polda Bali.
Ketiga tersangka turut dihadirkan dalam kesempatan konferensi pers di Mapolda Bali dengan keadaan tangan diborgol. JC dan PA menunjukkan raut wajah bahagia dan terlihat kedunya sesekali becanda dengan tahan lainnya. Bahkan, beberapa kali JC dan PA tertawa ketika awak media mengambil gambar mereka dan menyapa.
JC merupakan tersangka yang paling menonjol dibanding WNA Inggris lain dalam kasus narkoba ini, karena sosoknya paling tinggi. Selain itu, hal menonjol dari tersangka JC adalah pakaian yang dikenakan, yakni celana pendek biru.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News