Cemburu Istri Selingkuh, Suami Bakar Rumah di Aceh Utara
Tim Redaksi
ACEH UTARA, KOMPAS.com
– Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres
Aceh Utara
menangkap SF (39), warga Desa Blang Asan, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten
Aceh
Utara.
SF ditangkap di lokasi persembunyiannya di Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin (17/3/2025).
Dia ditangkap karena membakar rumah istrinya, S, di Desa U, Kecamatan Syamtalira Aron, pada 25 Februari 2025. Begitu rumah berkontruksi kayu itu ludes terbakar, SF langsung melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani, mengatakan bahwa SF berpindah-pindah selama pelariannya untuk menghindari penangkapan.
“Tersangka SF telah lama menjadi target pencarian dan diketahui sering berpindah lokasi untuk menghindari penangkapan. Namun, berkat kerja keras tim, kami berhasil mengamankan tersangka di tempat persembunyiannya,” kata AKP Boestani.
Boestani menjelaskan bahwa motif SF membakar rumah istrinya adalah karena emosi setelah terlibat pertengkaran.
SF menuduh istrinya berselingkuh dan sempat mengancam akan membakar rumah sebelum akhirnya benar-benar melakukannya.
“Motifnya cemburu, ini sudah kesekian kali pertengkaran karena kecemburuan antar mereka. Sekarang pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Cemburu Istri Selingkuh, Suami Bakar Rumah di Aceh Utara Regional 17 Maret 2025
/data/photo/2025/03/17/67d7e8de60392.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)