Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 3 September 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu pelaku menyuruh temannya untuk meminta korban memindahkan kabel listriknya.
“Korban menyanggupi permintaan itu, namun memohon agar diizinkan memasang kayu sebagai sandaran kabel, yang langsung ditolak pelaku,” kata Ferry, Jumat (12/9/2025).
Kesal permintaannya ditolak, korban mengadukan permasalahan itu ke kepala dusun setempat. Diduga tersinggung, pelaku yang mengetahui langsung mengambil senapan angin dan menunggu korban yang sedang berjalan pulang.
“Pelaku langsung menembaki lengan kiri korban sebanyak satu kali,” ujar Ferry.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5346957/original/006984800_1757655306-unnamed__8_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)