PIKIRAN RAKYAT – Bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), resmi dicairkan pada 24 Maret 2025. Bantuan dalam bentuk uang tunai itu telah diberikan kepada 219.252 penerima.
Jumlah penerima terdiri dari 171.010 orang penerima KLJ, 27.252 penerima KAJ, dan 20.890 penerima KPDJ yang telah terdaftar secara resmi.
Penyaluran bansos kali ini mencakup tiga bulan sekaligus dengan total Rp900.000, yang diberikan secara bertahap. Artinya, penerima akan menerima bantuan ini pada waktu yang berbeda.
Kriteria Penerima Bansos
Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Maret 2025 diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdiri dari lansia (KLJ), anak-anak (KAJ), dan penyandang disabilitas (KPDJ). Namun, penerima harus berdomisili di DKI Jakarta dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang tidak mendapatkan bansos ini antara lain:
Penerima meninggal dunia Pindah ke luar DKI Jakarta Berada di panti sosial (WBS Panti) Tidak memenuhi syarat DTKS Sudah menerima bansos dari APBN Memiliki aset yang dianggap tidak layak menerima bansos
Cara Mencairkan Bansos
Untuk mencairkan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ, penerima harus memiliki rekening di Bank DKI. Jika sudah memiliki kartu rekening Bank DKI, bansos Rp900.000 bisa langsung dicairkan melalui ATM terdekat.
Sebelum mencairkan, penerima dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi dengan langkah berikut:
Masuk ke siladu.jakarta.go.id Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Klik tombol “Cari Data” Tunggu hingga sistem menampilkan data penerima beserta besaran dan periode bantuan
Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ yang cair pada Maret 2025 merupakan pencairan tahap pertama. Bagi masyarakat yang belum mendapatkannya, masih ada penyaluran tahap berikutnya.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News