Jakarta, Beritasatu.com – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyarankan pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi industri di dalam negeri akibat penerapan tarif impor atau resiprokal oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri dan Proyek Strategis Nasional Kadin Akhmad Ma’ruf menyarankan lima langkah konkret agar dijalankan pemerintah untuk mengurangi dampak PHK massal dan menjaga stabilitas sosial ekonomi di Indonesia.
“Kami khawatir kebijakan Pemerintah AS ini menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar AS dan memperburuk situasi tenaga kerja dan ekonomi daerah, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau. Karena itu, kami menyarankan lima langkah ini kepada pemerintah,” ujar Ma’ruf kepada wartawan, Senin (7/4/2025).
Pertama, Kadin mendorong pemerintah untuk memperbaiki praktik perdagangan dengan mempercepat harmonisasi regulasi terkait izin impor, kebijakan TKDN, registrasi ekspor, sertifikasi halal, dan persyaratan lainnya yang dianggap diskriminatif.
Selain itu, kata Ma’ruf, pemerintah juga perlu memprioritaskan penguatan pendekatan bilateral dengan Pemerintah AS untuk mengatasi hambatan perdagangan.
“Kedua, pemerintah perlu menjadi foreign trade zone dan diberikan status privileged foreign untuk kawasan tertentu seperti Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) yang telah ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus dan kawasan perdagangan bebas, serta dengan ekspor langsung ke pasar Amerika mencapai 25 persen,” tutur Ma’ruf.
Menurutnya, hal tersebut penting karena BBK saat ini tidak dikenakan aturan kepabeanan, termasuk bea masuk dan PPN/PPNBM pada barang impor.
Ketiga, pemerintah juga diminta memperhatikan persaingan dengan Malaysia, terutama dengan dibentuknya Johor-Singapore Special Economic Zone yang hanya dikenakan tarif impor Trump atau resiprokal 24%. Khusus solar PV, Malaysia mendapatkan reduced tariff dari 17,84% menjadi 6,43% untuk ekspor tujuan Amerika Serikat.
“Kondisi ini sangat memukul FDI di Batam, tanpa perubahan tarif (tetap 32 persen), berpotensi terjadinya diverting atau switching production ke Malaysia. Mengingat banyak FDI di Batam juga memiliki pabrik di Malaysia, Vietnam, Filipina, Thailand, serta negara lainnya seperti China dan India,” ungkap dia.
Infografik tarif impor baru Amerika Serikat. – (Antara/-)
Langkah keempat, adalah mendorong percepatan perizinan melalui Satgas Evaluasi Penghambat Investasi, khususnya untuk proyek-proyek strategis nasional, kawasan industri, dan kawasan ekonomi khusus yang menjadi motor penggerak industri nasional.
Menurut dia, percepatan perizinan di bidang pertanahan, lingkungan, dan perizinan dasar lainnya sangat penting untuk mendukung operasional industri.
Kelima, pemerintah harus memberi perhatian khusus pada Kepulauan Riau yang saat ini memiliki 26 perusahaan manufaktur solar PV dan pengembangan industri hilirisasi dari pasir silika untuk rantai pasokan solar PV, seperti ingot, polysilicon, solar cell, dan wafer. Termasuk juga beberapa perusahaan industri peralatan listrik lainnya di Kepulauan Riau.
Tak hanya itu, ada tujuh proyek strategis nasional (PSN) di Kepulauan Riau, terutama dalam pengembangan hilirisasi sumber daya alam yang memerlukan perhatian khusus dalam percepatan perizinan dasar.
“Industri manufaktur dan hilirisasi itu menyumbang 25% ekspor Kepulauan Riau ke pasar Amerika Serikat atau sekitar US$ 350 juta per bulan dan mempekerjakan 10.000 tenaga kerja langsung serta 30.000 tenaga kerja tidak langsung. Jika situasi ini berlanjut, akan terjadi kehilangan pekerjaan yang signifikan,” pungkas Ma’ruf terkait tarif impor Trump.