Cegah Makanan Basi, SPPG di Purworejo Ini Wajibkan MBG Sampai ke Anak Dalam 4 Jam Regional 6 Oktober 2025

Cegah Makanan Basi, SPPG di Purworejo Ini Wajibkan MBG Sampai ke Anak Dalam 4 Jam
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Oktober 2025

Cegah Makanan Basi, SPPG di Purworejo Ini Wajibkan MBG Sampai ke Anak Dalam 4 Jam
Tim Redaksi
PURWOREJO, KOMPAS.com –
Tak banyak yang tahu, di balik lancarnya Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Purworejo, ada perjuangan tim dapur yang berpacu dengan waktu.
Di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Nastiti Harapan Mulia, Kecamatan Bener, Purworejo, setiap paket makanan untuk anak-anak harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah selesai dimasak.
Kepala SPPG, Adi Candra Prasetyo, menegaskan bahwa batas waktu empat jam bukan sekadar kebiasaan, tetapi standar keamanan pangan yang wajib diterapkan. Hal ini dilakukan agar makanan tetap aman dan tidak beracun atau basi.
“Kami menetapkan standar maksimal empat jam sejak selesai masak hingga makanan dikonsumsi oleh penerima manfaat,” ujar Adi Senin (6/10/2025).
Dengan jumlah penerima manfaat mencapai lebih dari 3.900 anak setiap hari, tim dapur harus bergerak cepat agar makanan tetap segar dan layak konsumsi.
SPPG Yayasan Nastiti Harapan Mulia hanya mengandalkan dua armada mobil untuk mengantarkan ribuan paket makanan setiap hari ke sekolah-sekolah penerima. Tantangannya bukan main, terutama pada medan perbukitan dan waktu pengantaran yang ketat.
“Ada lokasi yang jalannya terjal, bahkan kadang kami harus memutar karena jalan ditutup hajatan warga,” ungkap Adi.
Untuk mengantisipasi keterlambatan, dapur membagi proses masak menjadi dua kloter.
Kloter pertama ditujukan untuk anak TK hingga kelas 3 SD, sedangkan kloter kedua untuk anak kelas 4 SD hingga SMP dan MTs.
“Dengan sistem dua kloter ini, makanan bisa dikirim bergantian agar tetap segar sampai di tangan anak-anak,” tambahnya.
Ahli gizi SPPG Yayasan Nastiti, Risa Indriyanti menilai bahwa standar waktu empat jam yang diterapkan SPPG sudah selaras dengan kaidah keamanan pangan.
“Makanan matang yang disimpan lebih dari empat jam tanpa pendinginan berisiko tinggi terkontaminasi bakteri, terutama pada suhu ruang tropis seperti di Indonesia,” jelas Risa.
Risa juga mengapresiasi langkah SPPG yang melakukan uji organoleptik sebelum distribusi, yaitu pengecekan rasa, warna, dan tekstur.
“Itu langkah sederhana tapi sangat efektif memastikan makanan tetap layak dikonsumsi,” tambahnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.