Cegah Korupsi di Dunia Pendidikan, KPK Edukasi Guru dan Kepala Sekolah di Sumenep
Tim Redaksi
SUMENEP, KOMPAS.com –
Untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Sumenep
, Jawa Timur, menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
).
Kerja sama tersebut berupa program sosialisasi dan advokasi pendidikan antikorupsi yang melibatkan pengawas sekolah, kepala sekolah, dan
guru
tingkat Sekolah Dasar (SD).
“Kerja samanya berupa sosialisasi dan advokasi pendidikan antikorupsi,” kata Badrul, Penyuluh Antikorupsi Utama Asesor Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi KPK RI, Jumat (27/6/2025).
Kegiatan ini, menurut Badrul, menjadi langkah awal untuk membekali para pelaku pendidikan dalam memahami potensi risiko korupsi dan cara menghindarinya.
Badrul menambahkan, pemberantasan korupsi di lembaga pendidikan harus dilakukan melalui pendekatan menyeluruh.
Di antaranya dengan membangun nilai melalui pendidikan, pencegahan lewat perbaikan sistem, penindakan hukum, serta melibatkan partisipasi masyarakat.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan output yang nyata KPK dengan insan pendidikan dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.
Badrul meyakini, kasus korupsi di sektor pendidikan terjadi karena kurangnya pemahaman hukum oleh pelakunya.
Sehingga dirasa penting pemahaman regulasi antikorupsi, seperti Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.
“Dari pengalaman sebelumnya, tindakan oknum yang pada akhirnya terjerat kasus hukum terjadi karena tidak paham. Maka pemahaman kepada mereka menjadi penting,” jelasnya.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyebut bahwa kerja sama dengan KPK merupakan bentuk pencegahan korupsi sejak dini.
“Seperti prinsip di dunia kesehatan, lebih baik mencegah daripada mengobati, saya kira harus diterapkan juga di dunia pendidikan, sehingga pendidikan kita benar-benar bebas dari praktik korupsi,” ujar Fauzi.
Kerja sama ini, rencana Fauzi, tidak akan berhenti di sektor pendidikan saja, melainkan akan diperluas ke lembaga-lembaga lain di lingkungan Pemkab Sumenep.
“Untuk tahap awal memang dengan lembaga pendidikan dulu, baru setelah itu pada lembaga lainnya yang ada di lingkungan Pemkab Sumenep,” jelas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Cegah Korupsi di Dunia Pendidikan, KPK Edukasi Guru dan Kepala Sekolah di Sumenep Regional 27 Juni 2025
/data/photo/2025/02/07/67a622dac12eb.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)