Cegah Banjir Berulang, Pemda Jabar Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Bandung Raya

Cegah Banjir Berulang, Pemda Jabar Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Bandung Raya

Erwan juga mendatangi Gedung Shelter Pengungsian Kantor Desa Dayeuhkolot yang ditempati 32 Kepala Keluarga atau 87 jiwa. Selain itu, Erwan juga menyambangi wilayah permukiman warga yang masih terendam banjir setinggi betis orang dewasa.

Lokasi lain yang dikunjungi yakni sodetan Citarum (oxbow) Taman Air Baleendah. Di titik ini, Erwan menemukan tumpukan sampah dalam jumlah besar yang berpotensi menghambat aliran air.

Saat berdialog dengan warga pengungsi, Erwan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan tidak tergesa pulang ke rumah sebelum kondisi benar-benar aman.

“Di sini yang penting sehat dan selamat. Lihat dulu situasi. Jika cuaca sudah benar-benar membaik dan tidak hujan, barulah warga bisa kembali ke rumah,” ujar Erwan.

Dalam kesempatan tersebut, Erwan menyerahkan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.

SE Gubernur Jawa Barat

Sebelumnya, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tertanggal 6 Desember 2025 diterbitkan oleh Dedi Mulyadi sebagai respons atas bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

Dedi Mulyadi menegaskan penghentian sementara tersebut merupakan keputusan penting untuk mengembalikan keseimbangan lingkungan dan menata ulang tata ruang Bandung Raya yang kini mengalami tekanan ekologis cukup berat.

“Kalau kita tidak mengembalikan fungsi ruang hijau, rawa, dan ruang terbuka, saya jamin 2–3 tahun ke depan kalau hujan melanda, Bandung akan tenggelam,” kata Dedi Senin (8/12/2025).

Dedi menegaskan penyelesaian persoalan banjir tidak cukup hanya mengandalkan tindakan darurat, tetapi harus dibarengi langkah-langkah struktural yang menyentuh akar permasalahan tata ruang.

Dedi menjelaskan bahwa kondisi banjir saat ini tidak lepas dari perubahan hulu yang telah banyak beralih menjadi kebun sayur, meningkatnya sedimentasi sungai, dan penyempitan aliran akibat bangunan liar.

“Alam sudah memperingatkan kita. Cara terbaik bagi orang beriman adalah membaca tanda-tanda yang diberikan Allah melalui alam,” ucap Dedi.

Dedi menegaskan banjir tidak akan selesai hanya dengan memberikan nasi bungkus, selimut, atau obat-obatan kepada warga terdampak. Dedi menyebut dibutuhkan adalah perubahan perilaku birokrasi dan penataan ruang yang tidak bertentangan dengan kondisi alam.

Dalam edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk menghentikan sementara penerbitan izin perumahan hingga terdapat hasil kajian risiko bencana serta penyesuaian rencana tata ruang wilayah masing-masing.