Cegah Balap Liar, Rumble Strip Bakal Dipasang di Dua Arah Jalan Ahmad Yani Bekasi
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan memasang rumble strip (pita penggaduh) di dua jalur Jalan Ahmad Yani.
Rumble strip ini dipasang untuk mencegah digelarnya balap liar di ruas jalan tersebut.
“Kanan kiri dipasang, minimal dua rumble strip,” ujar Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
Zeno mengaku sudah melakukan survei untuk menentukan titik pemasangan rumble strip di Jalan Ahmad Yani.
“Kemarin surveinya sudah untuk penentuan titiknya, rencananya bulan ini dipasang,” kata dia.
Namun, Zeno mengaku belum tahu apakah rumble strip efektif untuk membuat pebalap liar tak lagi menggelar drag race di Jalan Ahmad Yani.
“Setidaknya melakukan mitigasi, nanti kita lihat lagi. Apakah cukup atau kemudian efektivitasnya perlu kita tambah atau apa,” ucap dia.
Sebelumnya, aksi balap liar kembali terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.
Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram @lbj_jakarta yang menampilkan pemotor yang melakukan drag race di Jalan Ahmad Yani, sekitaran Kantor Pemkot Bekasi.
“Aksi balap liar kembali meresahkan warga dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Minggu dini hari (21/9) sekira pukul 03.10 WIB,” bunyi keterangan dalam video yang diunggah @lbj_jakarta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Cegah Balap Liar, Rumble Strip Bakal Dipasang di Dua Arah Jalan Ahmad Yani Bekasi Megapolitan 22 September 2025
/data/photo/2025/09/22/68d0d25084b78.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)