Category: Voi.id

  • Hari Ikan Nasional, Menko Zulhas Pasang Target Swasembada Protein di Tahun Depan

    Hari Ikan Nasional, Menko Zulhas Pasang Target Swasembada Protein di Tahun Depan

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan target ambisius pemerintah untuk mencapai swasembada protein pada 2026.

    Target tersebut dipasang karena protein dinilai sebagai penentu kualitas sumber daya manusia.

    “Tahun depan, kita harus swasembada protein,” katanya dalam acara Puncak Hari Ikan Nasional 2025 yang digelar di Jakarta, Minggu, 23 November.

    Zulhas sapaan akrabnya mengatakan protein menjadi fondasi penting bagi kualitas kecerdasan bangsa, terutama bagi generasi muda yang sedang menempuh pendidikan. Ia mengaitkan pemenuhan gizi dengan kemampuan kognitif nasional.

    Menurut dia, rata-rata Intelligent Quotient (IQ) negara-negara maju sudah berada di atas 100 poin, sementara Indonesia masih di kisaran 80-an.

    Kondisi itu, kata Zulhas, harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mempercepat kemandirian pangan, khususnya protein.

    “Harus swasembada, kemudian dihidangkan di meja anak-anak kita, dilatih agar cerdas. Dengan demikian kita berubah. Gizinya, IQ-nya berubah,” tuturnya.

    Zulhas bilang salah satu kementerian yang diberi mandat untuk mempercepat pemenuhan protein adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengingat ikan merupakan sumber protein yang mudah diakses masyarakat.

    “Jadi tahun depan, Pak Menteri Kelautan dan Wakil, beliau punya tanggung jawab yang besar. Selamat Hari Ikan Nasional. Selamat makan ikan, karena protein penting, menentukan peradaban Indonesia hari ini dan yang akan datang,” tuturnya.

    Sebagai informasi, Hari Ikan Nasional (Harkannas) diperingati setiap 21 November sebagai amanat KEPPRES Nomor 3 Tahun 2014 dan momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsumsi ikan bagi kesehatan, ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi nasional.

    Dalam peringatan Harkannas ke-12 Tahun 2025, KKP melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan menyiapkan sejumlah rangkaian kegiatan yang mengusung tema “Protein Ikan untuk Generasi Emas 2045”.

  • Upaya Pemakzulan Gus Yahya Bisa Bahayakan NU

    Upaya Pemakzulan Gus Yahya Bisa Bahayakan NU

    JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menilai, upaya pemakzulan Ketua Umum PBNU Kiai Yahya Cholil Staquf sangat ironis dan berbahaya bagi tradisi organisasi.

    Dia membandingkan situasi saat ini dengan masa kepemimpinan Kiai Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

    Bedanya, pada era Orde Baru, upaya pendongkelan terhadap Ketum PBNU justru datang dari pihak eksternal yang berkuasa.

    “Di zaman Gus Dur dulu, upaya pendongkelan ketua umum dilakukan oleh pihak eksternal (pemerintah otoriter Orba). Dan saat itu, NU survive, selamat. Gus Dur pun sebagai Ketum PBNU saat itu tetap bertahan. Luar biasa,” tulis Ulil dalam akun media sosialnya seperti dilihat Minggu, 23 November.

    Menurutnya, periode tersebut menjadi fase penting yang dikenang manis oleh generasi NU, termasuk dirinya.

    Namun, kondisi yang sekarang ini sangat berbeda dan justru lebih memprihatinkan.

    “Itu fase sejarah NU yang selalu dikenang dengan manis oleh generasi NU dari waktu ke waktu, terutama generasi saya. Sekarang, upaya pendongkelan itu justru datang dari dalam. Ironis. Tidak terbayangkan,” imbuhnya.

    Ulil menyatakan, langkah melengserkan ketua umum di tengah masa Kiaiidmat sebagai ‘sunnah sayyi’ah’ atau preseden buruk yang seharusnya tidak dimulai, terlebih jika wacana itu muncul dari pucuk pimpinan tertinggi dalam struktur jam’iyah.

    “Bukan saja ironis, ini juga memulai ‘sunnah sayyiah’, kebiasaan buruk, yaitu melengserkan ketua umum di tengah jalan. Yang lebih ironis lagi, kebiasaan baru yang tidak baik ini justru dimulai dari pucuk pimpinan tertinggi,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, isu pemakzulan Ketua Umum PBNU Kiai Yahya Cholil Staquf mencuat menyusul beredarnya surat yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul AKiaiyar berisi hukuman atas keputusan mendatangkan didatangkannya pembicara pro-Zionis dalam acara PBNU.

    Surat itu merupakan risalah rapat tertutup pada Kamis, 20 November, yang digelar Kiai Miftachul AKiaiyar bersama para pengurus harian Syuriyah di Hotel Aston City Jakarta.

    Berdasarkan dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tersebut, rapat yang dihadiri 37 dari 53 pengurus Syuriyah itu menghasilkan beberapa poin penting, termasuk meminta Kiai Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua umum.

  • Warga Pasar Rebo Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

    Warga Pasar Rebo Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

    JAKARTA – Sejumlah warga Gongseng, Pasar Rebo, menggerebek rumah seorang pria lantaran diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap bocah dibawah umur yang terjadi di rumah pelaku.

    Warga yang menggerebek rumah pelaku kemudian mengamankan pelaku. Kejadian tersebut sempat direkam oleh kamera amatir warga lantaran kesal atas perbuatan bejat pelaku.

    “Masih untung ga ditonjok, masih mending video. Engga ada kapoknya. Najis tuh,” ucap warga dalam rekaman video yang diterima VOI, Minggu, 23 November 2025.

    Saat diamankan warga, pelaku hanya terdiam dan pasrah.

    “Jadi awalnya korban lagi main dengan teman sebaya nya, lalu pelaku mengajak korban masuk ke kamarnya lalu di kunci,” ucap warga tersebut.

    Selanjutnya korban diantar pulang oleh pelaku. Namun saat itu korban menangis kesakitan lantaran bagian alat vitalnya alami sakit.

    Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

    Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya juga telah menerima laporan dari pihak korban.

    “Sudah buat LP (laporan),” ucap AKP Sri saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 23 November 2025.

    Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan dan ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

  • TikTok Awards Indonesia 2025 Umumkan 19 Pemenang, Hadirkan Era Baru Kreator Digital

    TikTok Awards Indonesia 2025 Umumkan 19 Pemenang, Hadirkan Era Baru Kreator Digital

    JAKARTA – Platform hiburan digital terdepan, TikTok, resmi menobatkan 19 pemenang dari 16 kategori dalam malam puncak penghargaan TikTok Awards Indonesia 2025, mengusung tema “New Era, New Icons”.

    Tahun ini, TikTok Awards Indonesia 2025 terbagi menjadi tiga kategori besar, yakni People’s Choice, Judges’ Pick, dan Special Awards.

    Pada People’s Choice, penggemar dan komunitas TikTok ikut menentukan kreator favorit mereka.

    Para pemenang kategori People’s Choice tahun ini adalah:

    Celebrity Creator of the Year: Jennifer CoppenMusic Artist of the Year: TenxiPopular Video of the Year: Fujianti Utami PutriRising Creator of the Year: Irfan GhafurTikTok LIVE Creator of the Year: KinciTikTok Shop by Tokopedia Creator of the Year: KingKevin

    Sementara untuk Judges’ Pick, pemenang ditentukan berdasarkan hasil penilaian dewan juri yang terdiri dari perwakilan TikTok hingga Direktur Utama Tim Indonesia.

    Para pemenang dalam kategori ini meliputi:

    Creator of the Year: Luqman Hakim (Kak Kev)Beauty & Fashion Creator of the Year: Faishal HaqEducation Creator of the Year: Richard SilalahiEntertainment Creator of the Year: Juan dan EveFood Creator of the Year: Serly Asnim,Lifestyle Creator of the Year: DaengSports Creator of the Year: Rolan Sihombing

    TikTok tahun ini menambahkan dua kategori baru dalam Special Awards, yaitu Sports Partner of the Year dan Entertainment Show of the Year.

    Penghargaan “Sports Partner of the Year” diraih Byon Combat dan Timnas Indonesia, sedangkan “Entertainment Show of the Year” diberikan kepada Asmara Gen Z dan film animasi Jumbo dari Visinema.

    Kategori pamungkas, “Changemaker of the Year”, jatuh kepada Ni Kadek Astini, yang aktif melestarikan seni tari Bali sekaligus memberdayakan anak-anak dan penyandang disabilitas, serta Maureen Kartika, kreator kecantikan dan gaya hidup yang menantang stigma disabilitas melalui konten rias, kecantikan, dan gaya hidup yang inspiratif.

  • DPR RI Diminta Tidak Menunda Pembahasan Revisi UU Pemilu

    DPR RI Diminta Tidak Menunda Pembahasan Revisi UU Pemilu

    JAKARTA – Ketua Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini meminta DPR RI tidak menunda pembahasan revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu untuk menghindari proses yang lebih rumit dan ancaman deadlock.

    Dia menilai, dinamika politik antarfraksi membuat penyusunan regulasi pemilu menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, bila DPR baru mulai membahas RUU Pemilu pada awal 2026 seperti wacana yang berkembang, dia mengaku pesimis aturan baru itu dapat rampung tepat waktu untuk menjadi dasar seleksi Komisioner KPU yang berikutnya.

    “Bisa jadi malah deadlock dan tetap mempertahankan status quo,” tukas Titi, Minggu 23 November.

    Menurutnya, pembahasan yang dilakukan terlalu mepet jadwal, berpotensi mengorbankan kualitas penyusunan aturan serta mengurangi ruang partisipasi publik. Apalagi, revisi UU Pemilu tidak bisa dilakukan secara parsial mengingat kompleksitas materinya menuntut penataan yang menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam.

    Titi menjelaskan, setidaknya ada enam isu krusial yang harus dibenahi dalam revisi UU Pemilu karena sifatnya fundamental dan berdampak luas yakni sistem pemilu, perbaikan rekrutmen penyelenggara pemilu, dan digitalisasi pemilu.

    Selanjutnya penguatan pengawasan dan penegakan hukum pemilu, penataan jadwal pemilu, termasuk kemungkinan pemisahan pemilu nasional dan daerah, demokrasi internal partai, termasuk pembiayaan politik, kaderisasi, dan inklusivitas.

    “Dengan cakupan sebesar itu, revisi UU Pemilu bukan pekerjaan yang bisa dilakukan tergesa-gesa. Karena itu pembahasannya tidak bisa ditunda-tunda, apalagi injury time. Sebab pembahasan yang mepet waktu pasti akan mengorbankan substansi dan partisipasi publik,” tutup Titi.

  • Tuntutan Pemakzulan Gus Yahya Dinilai Kemenangan Politik Cak Imin

    Tuntutan Pemakzulan Gus Yahya Dinilai Kemenangan Politik Cak Imin

    JAKARTA – Pengamat politik Muhammad Huda menilai, tuntutan Rais Aam Syuriah PBNU Kiai Miftachul Akhaiyar agar Ketua Umum PBNU Kiai Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur dari jabatannya menjadi kemenangan politik bagi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

    Menurutnya, meskipun Cak Imin secara terbuka tidak mencampuri urusan internal PBNU, keputusan Kiai Miftachul AKiaiyar meminta Gus Yahya mundur bukan sekadar persoalan etika organisasi, melainkan menjadi sinyal kuat kepada publik tensi konflik antara kubu Gus Yahya dan kubu Cak Imin mencapai puncaknya.

    “Cak Imin tidak perlu turun tangan. Ketika Rais Aam meminta Gus Yahya mundur, publik otomatis membaca ada konflik yang tak bisa ditutup-tutupi antara Gus Yahya dan jaringan NU yang dekat dengan Cak Imin. Secara politik, ini poin kemenangan bagi Cak Imin,” terang Huda, Minggu 23 November.

    Dia menyebut, ketegangan ini bukan muncul tiba-tiba. Sejak satu tahun teraKiaiir, sejumlah PWNU diberitakan mengalami pergantian pimpinan yang diduga kuat terkait afiliasi mereka dengan Cak Imin.

    Gus Yahya disebut mengambil langkah konsolidasi untuk memperkuat kendali PBNU dari dinamika politik eksternal, terutama dari pengaruh PKB yang sejak lama memiliki akar kuat di basis nahdliyin.

    “Ketika beberapa ketua PWNU yang dianggap dekat dengan Cak Imin dicopot atau digeser, itu dianggap sebagai bentuk resistensi terhadap ekspansi jaringan PKB. Langkah ini memperuncing ketegangan,” ungkapnya.

    Situasi ini, lanjut Huda, memunculkan persepsi ada pertarungan kendali atas basis massa NU menjelang pemilu dan dinamika politik nasional.

    Meskipun PBNU selalu menegaskan posisinya berada di luar politik praktis, friksi antara elite yang memiliki kedekatan dengan tokoh partai tak bisa dihindari.

    Lebih lanjut, dia mengungkap ada tiga alasan mengapa dinamika ini menguntungkan Cak Imin. Pertama, menguatkan narasi Gus Yahya kehilangan dukungan ulama sepuh.

    Sebab, jika Rais Aam sebagai posisi tertinggi dalam struktur syuriah turun tangan meminta mundur, artinya legitimasi moral Gus Yahya dinilai goyah mengingat dalam kultur Nahdliyin, dukungan kiai sepuh sangat menentukan.

    Kedua, membuka ruang baru untuk jaringan PKB. Huda menyatakan, bila Gus Yahya mundur atau melemah, maka ruang gerak bagi kiai dan pengurus yang dekat dengan PKB berpotensi terbuka kembali, terutama di PWNU.

    Ketiga, menguatkan persepsi publik tentang rivalitas yang dimenangkan PKB.

    “Persepsi adalah segalanya dalam politik. Dan saat ini, persepsi kemenangan itu jatuh kepada Cak Imin,” sambungnya.

    Dia menegaskan, konflik elite ini berpotensi membawa PBNU ke titik kritis, terutama dalam menjaga jarak dari politik praktis.

    Para kiai di daerah disebut mulai resah karena polemik internal berimbas pada kegiatan struktural dan kegiatan keumatan di wilayah masing-masing.

    Selain itu, masa depan kepemimpinan PBNU paska polemik ini akan menentukan arah hubungan organisasi dengan partai-partai politik dan stabilitas internal NU sendiri.

    “Kalau PBNU tidak segera menemukan titik keseimbangan, polarisasi bisa melebar. Apalagi NU memiliki peran strategis dalam menjaga moderasi sosial dan stabilitas kebangsaan,” tutup Huda.

  • Pertahankan Kalung Emas yang Dipakai, Seorang Wanita Terseret 50 Meter di Kapuk Muara

    Pertahankan Kalung Emas yang Dipakai, Seorang Wanita Terseret 50 Meter di Kapuk Muara

    JAKARTA – Seorang wanita berinisial S, menjadi korban penjambretan hingga dirinya terseret 50 meter saat mempertahankan kalung emas miliknya. Kejadian terjadi di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Pelaku diketahui berjumlah 2 orang. Kejadian berawal terjadi ketika korban berjalan pulang setelah berbelanja di warung dekat rumahnya.

    Di tengah perjalanan, dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX warna putih mendekati korban dan menarik kalung miliknya.

    Korban berusaha mempertahankan barang tersebut hingga terseret ke jalan. Korban berteriak meminta pertolongan, kedua pelaku langsung melarikan diri.

    Upaya penjambretan itu tidak berhasil karena kalung tetap berada di tangan korban. Warga sekitar kemudian menolong korban yang mengalami luka akibat terseret. Korban dibawa ke klinik terdekat.

    Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya membenarkan adanya peristiwa tersebut.

    “Kasus ini masih kami dalami. Rekaman CCTV dan keterangan saksi menjadi bahan awal untuk mengidentifikasi pelaku,” kata AKBP Agus saat dikonfirmasi, Minggu, 23 November 2025.

    Polisi juga telah meminta korban membuat laporan resmi untuk memperkuat proses penyelidikan. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Dari hasil pemeriksaan cctv, pelaku diduga berjumlah dua orang dengan ciri-ciri pakaian gelap, topi dan masker. Nomor polisi kendaraan pelaku tidak terbaca jelas,” ujarnya.

    Polisi juga sudah melakukan olah TKP dan menyita rekaman cctv di sekitar lokasi. Pelaku masih diburu oleh anggota Subnit V Resmob.

  • Usai Putusan MK, Pembangunan IKN Harus Sesuai Prinsip Keadilan Agraria

    Usai Putusan MK, Pembangunan IKN Harus Sesuai Prinsip Keadilan Agraria

    JAKARTA – Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menyebut bila putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Hak Atas Tanah (HAT) Ibu Kota Nusantara (IKN) selama 190 tahun menjadi koreksi penting bagi pembangunan ibu kota baru.

    “Putusan ini penting agar pembangunan ibu kota baru tetap berjalan di atas prinsip keadilan agraria dan kepastian hukum,” ungkapnya, Minggu, 23 November.

    Menurut dia, pembatalan HAT oleh MK tidak serta merta proyek IKN dihentikan, tetapi mendorong pemerintah untuk menata ulang regulasi sehingga investor tetap memiliki kepercayaan terhadap proyek strategis ini.

    “Karena itu, nasib IKN ke depan ditentukan oleh kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan, antara daya tarik investasi dan legitimasi konstitusional,” tegas Herry.

    Seperti diketahui, MK membatalkan skema dua siklus pemberian HAT di IKN, yang memungkinkan penggunaan lahan hingga 190 tahun untuk HGU serta 160 tahun untuk HGB dan Hak Pakai.

    Putusan ini mengabulkan sebagian permohonan perkara Nomor 185/PUU-XXII/2024 yang diajukan Stepanus Febyan Babaro dan Ronggo Warsito, terkait uji konstitusionalitas Pasal 16A ayat (1), (2), dan (3) dalam UU Nomor 21 Tahun 2023.

    Mahkamah menegaskan bahwa pengaturan dua siklus tersebut tidak sejalan dengan prinsip penguasaan negara atas tanah sehingga kehilangan kekuatan hukum mengikat.

    Dengan demikian, mekanisme pengelolaan lahan di IKN harus kembali mengikuti aturan nasional dengan evaluasi yang lebih ketat dan terukur.

  • Jokowi Harusnya Meniru Langkah Arsul Sani Dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu

    Jokowi Harusnya Meniru Langkah Arsul Sani Dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu

    JAKARTA – Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana menilai, polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang masih menjadi perdebatan publik dan berujung penetapan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu akan selesai jika meniru langkah Hakim MK, Arsul Sani.

    Menurutnya, seluruh pembuktian yang dilakukan aparat maupun pihak pendukung Jokowi tidak akan berarti selama Jokowi sendiri tidak membuka dan menunjukkan ijazah aslinya kepada publik.

    “Sejuta bukti sekalipun, menjadi kehilangan makna, ketika Jokowi terus berdalih tidak mau menunjukkan ijazah aslinya,” tulis Denny dalam akun media sosialnya seperti dilihat Minggu, 23 November.

    Dia kemudian, membandingkan sikap Jokowi dengan Arsul Sani yang juga dituduh memiliki ijazah doktoral palsu. Arsul berani blak-blakan dengan memperlihatkan foto-foto wisuda dan ijazah asli serta fotokopi legalisir gelar doktor dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University Polandia untuk menepis tudingan tersebut.

    “Padahal persoalannya mudah, sebagaimana Arsul Sani tanpa proses persidangan, tanpa proses pidana, dengan terang menunjukkan ijazah S3-nya,” imbuhnya.

    Denny menyebut, seharusnya Jokowi meniru langkah yang diambil Arsul Sani dengan memilih tampil terbuka dan langsung memperlihatkan ijazah serta dokumen legalnya tanpa menunggu proses hukum yang berjalan.

    “Memang pada akhirnya terlihat beda kelas. Yang satu negarawan, yang lain mengabdi untuk kepentingan pribadi dan keluarganya semata,” tukasnya.

  • Viral Hafithar Tempuh 70 Km ke Sekolah, Sudin Pendidikan Jakarta Timur Turun Tangan

    Viral Hafithar Tempuh 70 Km ke Sekolah, Sudin Pendidikan Jakarta Timur Turun Tangan

    JAKARTA — Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur bergerak cepat menyikapi kisah Hafithar Hasan (8), siswa kelas 1 SDN Klender 04, yang viral karena menempuh perjalanan sekitar 70 kilometer pulang-pergi dari Tangerang ke Jakarta Timur demi bersekolah.

    Kepala Pelaksana Pendidikan Kecamatan Duren Sawit, Farida Farhah, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga Hafithar dan tengah menyiapkan langkah konkret untuk meringankan beban anak tersebut.

    “Kami berterima kasih atas perhatian publik dan sedang menyiapkan sejumlah langkah untuk membantu Hafithar,” ujar Farida di Jakarta, Sabtu, 22 November 2025.

    Kisah Hafithar mencuat setelah pemilik akun TikTok, Muji Sambo, merekam dirinya saat menunggu Commuter Line jurusan Bekasi di Stasiun Tanah Abang. Anak bungsu dari lima bersaudara itu sebelumnya tinggal di Kampung Sumur, Jakarta Timur, sebelum ibunya, Ida Lamtiur (48), pindah bekerja sebagai asisten rumah tangga ke Tangerang dan kemudian Parung, Bogor. Ayah Hafithar telah meninggal lima tahun lalu.

    Farida menjelaskan, ibu Hafithar berencana memindahkan putranya ke sekolah negeri dekat tempat tinggal baru di Parung pada awal tahun depan. Namun, sejumlah opsi lain juga sedang dibahas.

    Di antaranya, menitipkan Hafithar di rumah teman sekolahnya di Klender hingga proses pindah sekolah tuntas. Opsi lain, ibu Hafithar kembali ke Jakarta sehingga Hafithar dapat tetap bersekolah di SDN Klender 04. Jika skenario itu terjadi, Sudin Pendidikan siap memproses fasilitas pendidikan termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP).

    “Kami memberikan perhatian serius. Insya Allah yang terbaik untuk Hafithar,” kata Farida.