Category: Voi.id

  • Mt. Gox Pindahkan 27.871 Bitcoin Senilai Rp44,8 Triliun

    Mt. Gox Pindahkan 27.871 Bitcoin Senilai Rp44,8 Triliun

    JAKARTA – Bursa kripto yang pernah berjaya pada 2010 – 2014, Mt. Gox, kembali menjadi bahan perbincangan setelah dompet kripto yang tetrkait dengan perusahaan tersebut memindahkan 27.871 Bitcoin (BTC) dengan total nilai mencapai 2,8 miliar dolar AS atau senilai Rp44,8 triliun. 

    Sementara itu Arkham Intelligent melaporkan, lebih dari 24.000 BTC (2,4 miliar dolar AS atau Rp38,4 triliun) dikirim ke alamat yang tidak diketahui. Pergerakan ini terjadi di saat harga Bitcoin mencapai rekor tertinggi 103.000 (Rp1,648 miliar) per koin.

    Sebagai informasi tambahan, Mt. Gox, yang bangkrut pada 2014 telah kehilangan 850.000 BTC akibat serangkaian serangan siber dikabarkan masih menyimpan sekitar 39.878 BTC dengan nilai 4,1 miliar dolar AS (Rp65,6 triliun). 

    Hingga saat ini Mt. Gox masih menjalani proses panjang mengganti rugi ribuan penggunanya. Batas waktu untuk pembayaran ini telah diperpanjang dari Oktober 2024 menjadi Oktober 2025 seperti dilansir CryptoBriefing.

    Transfer ini menambah daftar panjang aktivitas transaksi dompet kripto Mt. Gox, menyusul pemindahan 2.500 BTC (222 juta dolar AS atau Rp3,55 triliun) pada November lalu. Meskipun pergerakan semacam ini sebelumnya kerap menimbulkan tekanan pada pasar, kali ini dampaknya relatif kecil. Meski begitu, banyak pihak tetap mewaspadai kemungkinan volatilitas pasar jika kompensasi mulai didistribusikan sepenuhnya, terutama jika para kreditor memutuskan menjual aset mereka dalam jumlah besar.

    Mt. Gox pada masa jayanya pernah mendominasi 70% transaksi Bitcoin global sebelum kolaps akibat peretasan. Meskipun sebagian BTC yang hilang berhasil dipulihkan, proses pengembalian dana kepada para pengguna masih belum rampung. Para analis dan komunitas kripto kini terus memantau langkah Mt. Gox, yang berpotensi menjadi katalis utama perubahan harga Bitcoin ke depannya.

  • Berkas Perkara Pembunuhan di Lebak Bulus Telah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

    Berkas Perkara Pembunuhan di Lebak Bulus Telah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

    JAKARTA – Polisi telah melimpahkan berkas kasus anak berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayah kandung dan neneknya, APW (40) dan RM (69), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pelimpahan berkas itu dilakukan pagi tadi, atau Kamis, 5 Desember.

    “Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember.

    Nurma menjelaskan, berkas perkara tersebut nantinya akan diteliti oleh Jaksa dan bakal dikembalikan ke polisi jika terdapat kekurangan.

    Meski berkas telah dilimpahkan ke Kejari Jaksel, kepolisian belum dapat mengungkap motif kasus ini. Sebab, Polres Metro Jaksel selaku pihak yang menangani kasus ini, fokus pada penanganan tindak pidana. 

  • MG Cyberster Akhirnya Meluncur di Pameran Kuala Lumpur International Mobility Show 2024

    MG Cyberster Akhirnya Meluncur di Pameran Kuala Lumpur International Mobility Show 2024

    JAKARTA – MG menambah jajaran mobilnya di Malaysia dengan meluncurkan roadster listrik MG Cyberster pada ajang Kuala Lumpur International Mobility Show 2024.

    Mengutip dari laman Paultan, Kamis, 5 Desember, mobil yang meluncur di Indonesia pada ajang GIIAS 2024 Juli lalu ini, hadir dalam satu varian dan dibanderol di harga 319.900 ringgit atau kisaran Rp1,1 miliar tanpa asuransi.

    Mobil dari Merek asal Inggris ini hadir dengan desain yang sporty. Dilengkapi dengan Electric Convertible Roof dan Automatic Scissor Doors yang dapat dibuka/tutup dalam 10 detik, menciptakan aksen supercar yang memikat. Lampu belakang berbentuk panah memberikan sentuhan khas yang menambah kesan gagah.

    Pada bagian kabin, mobil satu ini dilengkapi dengan panel  triple screen yang mencakup satu layar 10,25 inci untuk instrument panel virtual (IP) dan dua layar sentuh 7 inci di tengah (CTR), menyediakan informasi dan kontrol yang intuitif.  Tersedia dalam skema warna hitam-merah atau abu-abu-putih, kedua penumpang duduk di jok sporty mewah dengan penyetelan daya enam arah, memori dan kulit Nappa serta pelapis Alcantara dalam warna merah atau abu-abu.

    Mobil satu ini dilengkapi dengan dua motor listrik yang menghasilkan total 544 PS (400 kW) dan torsi 725 Nm. Dengan perlengkapan tersebut, Cyberster mampu melaju hingga kecepatan 201 km/jam.

    Bicara jarak tempuhnya, dibekali dengan baterai 77 kWh yang dipasang sebagai standar, mobil satu ini mampu memberikan jarak tempuh 444 km sesuai standar WLTP, dan dengan dukungan pengisian cepat DC hingga 144 kW, pengisian daya dari 10 hingga 80 persen membutuhkan waktu 38 menit.

    MG Cyberster juga dilengkapi dengan fitur keselamatan, seperti automatic emergency stop, adaptive cruise control with stop and go, lane centering assist, blind spot warning, rear cross traffic alert with auto brake, rear collision warning, and door opening warning.

  • Bawaslu Jakarta Panggil Maruarar Sirait dan Grace Natalie

    Bawaslu Jakarta Panggil Maruarar Sirait dan Grace Natalie

    JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memanggil Grace Natalie, Cheryl Tanzil serta Maruarar Sirait terkait dugaan pelanggaran dalam kampanye Pilkada DKI Jakarta 2024.

    “Hari ini Gakkumdu Bawaslu DKI memanggil Grace Natalie, Cheryl Tanzil serta Maruarar Sirait. Sebelumnya mereka dipanggil klarifikasi namun tidak hadir,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo dilansir ANTARA, Kamis, 5 Desember.

    Pemanggilan tersebut dijelaskan karena pelibatan komisaris BUMN Grace Natalie dalam kampanye dan politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

    Benny menyampaikan hal ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Bawaslu DKI Jakarta mengapresiasi masyarakat Jakarta karena telah melapor terkait dugaan pelanggaran Pilkada kepada Bawaslu.

    “Semua laporan masuk, kami tindaklanjuti sesuai hukum acara yang berlaku. Silahkan warga melapor. Kita mengajak seluruh masyarakat di DKI Jakarta ini untuk terlibat sebagai pengawas partisipatif,” kata Benny.

    Benny juga mengingatkan kepada jajaran Bawaslu kota dan kabupaten untuk merespon cepat laporan masyarakat supaya diproses sesuai mekanisme penanganan pelanggaran.

  • Kejati Sumut Tangkap Jaksa Gadungan yang Peras Pengusaha di Medan

    Kejati Sumut Tangkap Jaksa Gadungan yang Peras Pengusaha di Medan

    MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap seorang pria berinisial AWS sebagai jaksa gadungan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Kota Medan, Sumut.

    “Pelaku AWS bersama temannya berinisial HPN diamankan tim Intelijen Kejati Sumut karena diduga melakukan pemerasan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting dilansir ANTARA, Kamis, 5 Desember

    AWS memeras DS, seorang pengusaha di wilayah Medan dengan mengatasnamakan lembaga Kejaksaan.

    Kasus dugaan pemerasan dengan melibatkan jaksa gadungan ini terungkap usai korban DS menerima pesan dari AWS yang mengaku sebagai jaksa di Intel Kejati Sumut.

    “Pada Selasa (3/12), AWS memaksa DS untuk segera bertemu karena ada hal yang ingin disampaikan,” ujar Adre.

    DS sempat menceritakan peristiwa ini kepada temannya, sebelum memutuskan menghubungi pihak Kejati Sumut dan sepakat bertemu di suatu warung kopi kawasan Sei Sikambing, Kota Medan.

    “Saat tiba di lokasi, DS bertemu dengan AWS yang memperkenalkan diri jaksa Intel Kejati Sumut dan menunjukkan ID card. Tak lama, HPN sebelumnya dikenal oleh DS muncul dan bergabung,” paparnya.

    AWS kemudian mengancam, satu proyek pengadaan laboratorium yang dikerjakan DS di Kota Sibolga, Sumatera Utara, bermasalah dan meminta sejumlah uang agar urusan tersebut diselesaikan.

    “AWS juga mengaku lagi membutuhkan bantuan untuk mengurus jabatan Kasi Intel di Kejati Sumut. AWS meminta uang sebesar Rp1 juta dari DS,” jelas Adre.

    Setelah DS memberikan uang kepada AWS, lalu jaksa gadungan ini menyerahkannya kepada HPN. Tim Intelijen Kejati Sumut memantau pertemuan ini, dan langsung mengamankan HPN di lokasi. Sedangkan AWS ditangkap di Jalan Sei Serayu Medan.

    “Dari kedua pelaku, tim menyita barang bukti uang tunai Rp1 juta, kartu Kejati Sumut atas nama Andi, SH, kartu anggota Kejari Kuala Simpang, dan barang lainnya seperti ponsel, borgol, sepeda motor, dan martil,” beber dia.

    Kedua pelaku kemudian dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

  • Puan Anggap Pertemuan Sekjen PDIP dan Mantan Kekasih Kaesang Hanya Silaturahmi

    Puan Anggap Pertemuan Sekjen PDIP dan Mantan Kekasih Kaesang Hanya Silaturahmi

    JAKARTA – Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani enggan berkomentar soal pertemuan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan mantan kekasih putra Presiden ke-7 RI Kaesang Pangarep, Felicia Tissue. 

    “Ya tanya ke Pak Hasto, kan yang bertemu Pak Hasto,” ujar Puan, Kamis, 5 Desember. 

    Kendati demikian, Puan menganggap pertemuan Hasto dan Felicia hanya sebatas pertemuan silaturahmi. Apalagi Hasto secara pribadi merupakan dosen di Universitas Pertahanan (Unhan).  

    “Harus dibedakan ya, ini pertemuannya adalah Pak Hasto sebagai pribadi ataukah kemudian sebagai sekjen. Kalau saya melihatnya itu pertemuan antara dua orang yang sama-sama mempunyai pertemuan silaturahmi,” kata Puan. 

    Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan dirinya menerima undangan pertemuan dengan mantan kekasih Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Felicia Tissue. 

    Hasto tidak merinci waktu dan lokasi pertemuan. Namun, itu mengaku bertukar informasi berharga dengan Felicia maupun ibunya.

    “Saya dihubungi karena dari Ibu Mei, mamanya Felicia, menghubungi saya dan mengatakan bahwa ketika keluarganya menjadi korban, maka mereka mengalah dan hanya memohon ia diberikan keadilan,” kata Hasto di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember. 

    Hasto mengungkapkan, Felicia juga bertanya soal apakah yang dimaksud dengan gratifikasi. 

  • Denny Sumargo Apresiasi Itikad Farhat Abbas yang Bakal Tarik Laporan Usai Berdamai

    Denny Sumargo Apresiasi Itikad Farhat Abbas yang Bakal Tarik Laporan Usai Berdamai

    JAKARTA – Denny Sumargo alias Densu dan Farhat Abbas akhirnya sepakat untuk berdamai terkait perseteruan mereka yang berawal dari donasi terhadap Agus Salim. Buntut dari perdamaian ini, Farhat mengaku akan mencabut laporannya terhadap Densu terkait dugaan ujaran kebencian terhadap ras Bugis dan Makassar beberapa waktu lalu.

    Menanggapi hal ini, Densu menyampikan apresiasinya kepada pengacara tersebut karena sudah memberikan itikad baik terkait perseteruan mereka.

    “Tadi sudah disampaikan oleh Mas Farhat kalau dia akan menarik semua laporan, itu itikad baik dan itikad baik itu yang kita tunjukkan pasti masyarakat akan sukai, itulah cara untuk mengambil masyarakat dengan hati yang baik karena adanya itikad baik itu,” tutur Denny Sumargo di kantor Kemensos RI, Rabu, 4 Desember.

    Belum lagi Farhat juga sudah menyampaikan permohonan maaf bukan hanya kepada dirinya namun juga kepada istri serta keluarganya.

    “Iya kalau saya pribadi memang ini harus dijalankan, dari awal saya sudah bilang sama Mas Farhat juga, cuma terjadi ada konflik pribadi antara saya dan Farhat juga,” tutur Denny Sumargo.

    “Tapi beliau sudah menyampaikan pengertian dan juga permintaan maafnya, dia juga menyampaika kepada istri dan keluarga saya, saya respect karena jangan dibawa ke ranah pribadi,” sambungnya.

    Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo atas tudingan ujaran kebencian terhadap ras Bugis dan Makassar ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 7 November.

  • Komdigi Jajaki Kerja Sama dengan Australia untuk Tingkatkan Keamanan Siber

    Komdigi Jajaki Kerja Sama dengan Australia untuk Tingkatkan Keamanan Siber

    JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, bersama dengan Menteri Dalam Negeri Australian, Tony Burke, berkomitmen memperkuat kemitraan strategis di bidang keamanan siber. 

    Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan siber Indonesia dengan mengadopsi pengalaman dan praktik terbaik dari Australia, dalam menghadapi tantangan global di era digital. 

    Meutya juga turut menyampaikan ketertarikan Indonesia untuk mendapatkan best practice Australia dalam membangun ekosistem keamanan siber yang tangguh, karena menurutnya, Australia memiliki kementerian khusus yang menangani keamanan siber, dan terbukti efektif. 

    “Kami ingin mengadopsi praktik-praktik tersebut untuk memastikan keamanan digital, khususnya dalam melindungi layanan pemerintah serta mendukung transformasi digital nasional,” kata Meutya dalam siaran resminya. 

    Tidak lupa, Meutya juga menekankan pentingnya kerja sama ini untuk mencegah insiden siber besar seperti yang pernah terjadi di Indonesia. 

    “Keamanan siber adalah prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kami melihat Australia sebagai mitra strategis untuk berbagi pengetahuan dan teknologi guna memperkuat infrastruktur digital kami,” tambahnya.

    Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke, menyambut baik komitmen Indonesia untuk memperluas kolaborasi di bidang ini. Ia menekankan pentingnya kerja sama bilateral dalam menghadapi ancaman siber lintas negara.

    “Keamanan siber adalah tantangan global yang membutuhkan pendekatan lintas batas. Australia sangat menghargai kemitraan ini dan siap berbagi pengalaman untuk memperkuat keamanan siber Indonesia,” ujar Burke.

  • Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Hukuman Mati Napi Narkoba

    Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Hukuman Mati Napi Narkoba

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) menyebut pemerintah melalui Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati terpidana narkoba yang putusan hukumnya sudah inkracht alias berkekuatan hukum tetap.

    Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sepakat mempercepat tiga langkah prioritas, termasuk di antaranya mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati terpidana narkoba.

    Tiga langkah prioritas itu mencakup kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba berkomitmen penuh untuk memperkuat sinergi dan saling mendukung upaya pemberantasan narkoba.

    “Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif dalam langkah pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba,” kata Menko Polkam dilansir ANTARA, Kamis, 5 Desember.

    Pemerintah dipastikan BG terus memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening yang terhubung dengan jaringan peredaran narkoba, serta mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba yang telah menerima vonis berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

    “(Langkah ini dilakukan) sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan,” kata Budi Gunawan.

    Langkah prioritas ketiga, pemerintah terus menggencarkan edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui sejumlah platform. Edukasi dan kampanye itu bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya narkoba, serta mencegah mereka menyalahgunakan zat terlarang itu sejak usia dini.

    “Tiga hal ini yang tadi sudah diputuskan dalam rapat koordinasi kali ini, dan menjadi komitmen bersama, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Polri, TNI, Kejaksaan, serta kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba,” kata Menko Polkam.

  • Polisi Endus Aset Terkait SPPD Fiktif DPRD Riau di Sumbar

    Polisi Endus Aset Terkait SPPD Fiktif DPRD Riau di Sumbar

    JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengejar aset-aset berkaitan dengan dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau hingga ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

    Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menyebutkan aset-aset ini diduga disembunyikan dengan menggunakan nama orang lain, seperti apartemen yang telah disita di Kota Batam, Kepulauan Riau.

    “Upaya hukum masih berjalan. Kita telah melakukan upaya paksa penyitaan apartemen di Batam yang diduga dibeli dari hasil kejahatan,” katanya di Pekanbaru, Kamis 5 Desember, disitat Antara.

    Selain apartemen, pihaknya juga telah mengamankan barang mewah serta buku rekening yang diyakini berhubungan atas perkara yang tengah diusut. Dari beberapa nama yang ditelusuri pihaknya, ketika dicek nilainya sama persis saat terjadi kejadian itu.

    “Nama-nama tersebut ialah orang yang dekat dengan calon tersangka. Orang yang diduga menerima transfer ini menggunakan uang tersebut untuk membeli aset di daerah Batam dan Sumatera Barat,” ungkapnya.

    Namun pihaknya hingga kini belum melakukan penetapan tersangka karena masih menunggu laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Kita akan terus berkoordinasi dengan BPKP yang saat ini yang masih memeriksa tempat yang diduga fiktif untuk pencairan uang tersebut. Setelah itu kita akan ekspos,” pungkas Nasriadi.

    Sebelumnya Polda Riau menyita apartemen milik Mantan Pejabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun yang berada di Komplek Nagoya City Walk, Kota Batam, Kepulauan Riau. Penyegelan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi saat menjabat Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021.

    “Telah dilakukan penyitaan terhadap apartemen milik Muflihun senilai Rp557 juta di Citraplaza Nagoya,” katanya