Category: Voi.id

  • Sering Belanja Online, Bisa Jadi Kategori Mental Disorder

    Sering Belanja Online, Bisa Jadi Kategori Mental Disorder

    JAKARTA – Teknologi yang semakin berkembang pesat membuat penggunanya bisa mengakses internet kapan dan di mana saja, termasuk kegiatan berbelanja. Bahkan belanja lewat situs jual beli daring, sudah jadi kebiasaan umum di masyarakat modern saat ini.

    Meski demikian, tahukah kamu kalau aktivitas berbelanja online secara rutin bisa dikategorikan sebagai gangguan jiwa. Hal ini berdasarkan laporan studi yang diterbitkan oleh Comprehensive Psychiatry di ScienceDirect, sekitar bulan Oktober lalu.

    Dalam laporan itu menyebutkan 5 persen wanita keranjingan untuk berbelanja secara online di situs jual beli daring. Meski masih terhitung rendah, namun kebiasaan ini cukup memengaruhi perilaku seseorang dalam beraktivitas.

    Gangguan untuk membeli barang secara online ini disebut sebagai Buying-Shopping Disorder (BSD). Hal ini ditandai dengan keinginan seseorang untuk membeli barang yang tidak dibutuhkan saat melihat situs jual beli online, pasalnya kegiatan semacam ini hanya memenuhi emosi pribadi. 

    Studi ini melibatkan 122 orang, dengan kisaran usia 20 sampai 68 tahun. Hasilnya 76 persen wanita yang mengikuti tes ini memiliki kecenderungan untuk berbelanja online. Selain itu 33,6 persen lainnya cenderung cemas dan depresi ketika mengetahui barang belanjaan yang sudah dibelinya secara online.

    Perilaku konsumtif seseorang juga akan meningkat saat mengetahui adanya promo dan potongan harga atau diskonan yang melimpah dari suatu barang. Dalam sebuat penilitian yang dilakukan oleh perusahaan digital marketing Razorfish di Amerika Serikat (AS), Inggris dan China menunjukkan sikap impulsif ketika mendapat notifikasi penawaran tertentu dari sebuah produk barang.

    ‘Digital dopamin’ demikian disebutkan, Michael Fishman ahli perilaku konsumen menyatakan bahwa psikologi konsumen diarahkan untuk melakukan pembelian barang saat melihat tawaran tertentu, tanpa memiliki alasan dan kebutuhan yang jelas.

    “Kebanyakan orang tidak dapat menjawab pertanyaan sederhana tentang mengapa mereka menginginkan hal-hal yang mereka tersebut,” kata Fishman seperti yang ditulis Forbes.

    Michael juga mengungkapkan, daya tarik hedonik dari tampilan situs belanja online dengan menampilkan promo-promo serta tawaran harga miring juga memancing perilaku konsumtif dari pembelinya. Candu negatif dari belanja online seperti inilah yang perlu diwaspadai, dengan cara membeli barang hanya sesuai kebutuhan saja.

  • IU Comeback dengan Love Poem dan Siap Konser di Jakarta

    IU Comeback dengan Love Poem dan Siap Konser di Jakarta

    JAKARTA – Hari ini, 18 November, Lee Jieun atau penyanyi yang dikenal dengan IU merilis sebuah album mini bertajuk Love Poem. Album mini kelima ini merupakan penanda kembalinya IU ke ranah musik setelah tahun ini disibukkan dengan proyek drama Hotel Del Luna dan film produksi Netflix, Persona. Meskipun sempat ditunda beberapa waktu lalu, IU tetap berusaha memanjakan penggemar dengan segala fanservice yang Ia berikan.

    Tidak tanggung-tanggung, hari ini IU merilis dua video musik dari album Love Poem, yaitu lagu b-side berjudul Above the Time dan lagu utama Blueming. Above the Time adalah lagu pre-release yang dirilis beberapa jam sebelum album Love Poem dirilis. Video musik Above the Time dibintangi oleh aktor Lee Hyun Woo, yang pernah menjadi model video klip IU dalam lagu You & I.

    Blueming adalah lagu pop rock dengan sentuhan elektro. Seperti judul lagunya, video musiknya didominasi warna biru. Sebuah permainan kata Blueming dengan ‘Blooming’ mengandung makna berbunga-bunga. Lagu ini bercerita tentang perasaan yang berbunga-bunga kala sedang memiliki perasaan dengan seseorang.

    Blueming diproduksi dan ditulis oleh Lee Jong Hoon dan Lee Chae Kyu yang sebelumnya memproduksi lagu Twenty Three bersama IU yang memegang kendali bagian penulisan lirik. IU sebagai solois memang selalu berpartisipasi dalam penulisan lirik dalam lagunya. Hal ini menjadikan IU sebagai pencipta lagu yang andal.

    Lagu serta album yang berada dalam Love Poem langsung menaiki tangga musik Korea. Trek pra-perilisan Love Poem yang lebih dulu dirilis pada awal bulan masih duduk manis di tangga lagu. Tidak ketinggalan, Blueming pun langsung menjadi nomor satu di tangga musik ini sehingga membuat IU pantas disebut sebagai Digimon (Digital Monster) di Korea Selatan. Dalam perilisannya, IU juga mengadakan sebuah showcase yang bisa disaksikan di aplikasi VLive mulai jam 7 waktu Korea.

    IU dijadwalkan tampil dalam tur konser Love Poem di Korea dan negara-negara Asia. Jakarta tidak ketinggalan menjadi tujuan konser Love Poem yang diadakan pada 28-29 Desember mendatang. Diboyong oleh iMe Indonesia, harga tiket dibanderol mulai Rp1 juta hingga Rp2,5 juta.

  • Menelusuri Kisah Fiksi Desa Fiktif di Sulawesi Tenggara

    Menelusuri Kisah Fiksi Desa Fiktif di Sulawesi Tenggara

    JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirim tim investigasi ke lima desa yang dikabarkan fiktif di Konawe, Sulawesi Tenggara. Hasilnya, Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri Nata Irawan menjelaskan, kisah tentang desa fiktif hanya ‘fiksi’. Dengan kata lain, desa fiktif tak pernah ada.

    Menurut Nata, tim mendapati desa itu ada. Hanya saja, tata kelola pemerintahannya tidak berjalan secara optimal karena ada kecacatan hukum. “Tidak fiktif. Kita garis bawahi, tidak fiktif. Desa tersebut ada. Kami lihat di lapangan, desa tersebut ada dan tidak fiktif,” kata Nata kepada wartawan di Jakarta, Senin, 18 November.

    Tak hanya itu, tim investigasi Kemendagri juga mendapatkan data dan informasi soal penetapan Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2011 terkait Pembentukan dan Pendefinitifan Desa di Wilayah Kabupaten Konawe, ternyata tidak dilakukan melalui mekanisme dan tahapan di DPRD.

    Sehingga, berdasarkan temuan itu, Kemendagri kemudian menyimpulkan ada cacat hukum di dalamnya. “Perda yang dilakukan oleh Bupati Konawe itu cacat hukum, karena tidak melalui mekanisme DPRD. Sehingga harus diperbaiki,” ujar Nata.

    Dalam Perda tersebut, Nata juga mengatakan ada 56 desa yang tercantum. Desa ini lah yang kemudian dikatakan cacat hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ujungnya, sebagai tindaklanjut dari maladministrasi tersebut, para kepala desa dan sejumlah perangkat desa lainnya dimintai keterangan oleh Polda Sulawesi Tenggara.

    Dari hasil verifikasi itu kemudian diketahui sebanyak 34 desa sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai desa. Sementara, 18 desa masih perlu melaksanakan perbaikan administrasi.

    Sementara, sebanyak empat desa lainnya, yaitu Desa Arombu Utama Kecamatan Latoma, Desa Lerehoma Kecamatan Anggaberi, Desa Wiau Kecamatan Routa, dan Desa Napooha Kecamatan Latoma masih terus didalami karena terdapat inkonsistensi data jumlah penduduk dan luas daerah.

    Dirjen Bina Pemerintah Kemendagri Nata Irawan (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

    Selain mencatat ada inkonsistensi, Nata juga mengatakan, aktivitas pemerintahan di empat desa tersebut tidak berjalan dengan baik. Sebab, kepala desa dan perangkatnya tak mendapat penghasilan layak. Kemudian, tim juga mencatat terjadi kesenjangan antara kepala dan perangkat desa dengan para pendamping lokal desa yang mendapat penghasilan setara pejabat desa.

    “Padahal, secara notabene pendamping lokal desa ini tidak selalu hadir dan tidak membantu di lapangan,” ungkapnya.

    Dari hasil investigasi ini juga diketahui bahwa kepala daerah, baik Gubernur dan bupati nyatanya tak melaksanakan tata kelola pemerintahan desa dengan baik. Sehingga, untuk menyelesaikan permasalahan, ini Kemendagri lantas mengirimkan surat edaran untuk melakukan penataan desa menyeluruh dan berulang.

    “Penataan ulang sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” tegas Nata.

    Terakhir, sebagai tindak lanjut, Nata juga mengatakan Kemendagri bakal melakukan penguatan terhadap Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pusat, provinsi, kabupaten hingga kecamatan.

    “APIP diberikan tugas dan fungsi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, penyelenggaraan pemerintah desa,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kemunculan desa baru karena anggaran dana desa. Berdasarkan laporan yang dia terima, banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar dapat kucuran dana desa. 

    “Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa),” ujar Sri Mulyani di depan anggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin, 4 November.

    Atas temuan tersebut, Kemendagri lantas membuat tim investigasi yang berisi 13 orang. Tim tersebut melakukan kajian terhadap sejumlah desa yang disebut fiktif. Di antaranya, desa yang ada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

  • Polisi Sempat Kesulitan Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Jakbar

    Polisi Sempat Kesulitan Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Jakbar

    JAKARTA – Vindra Yuniko ditangkap polisi dan jadi tersangka kasus penyiraman cairan kimia di wilayah Jakarta Barat. Hampir dua pekan dia beraksi. Sembilan orang jadi korbannya dari tiga lokasi kejadian.

    Kepada polisi, dia mengaku ingin orang lain merasakan sakitnya. Kini badannya tak berfungsi dengan baik. Pungung dan matanya cedera karena pernah jatuh dari lantai 3 saat dia jadi karyawan servis AC. Dari situ dia dendam.

    Vindra melakukan penyerangan terhadap korban secara acak tanpa perencanaan. Dia menyasar korban di lokasi yang menjadi rute dia berangkat kerja dari rumahnya.

    Konferensi pers kasus penyiraman cairan kimia di Jakarta Barat (Rizky Adytia Pramana/VOI)

    Aksi pertamanya terjadi pada Selasa, 5 November siang. Dua siswi SMP, A dan P jadi korbannya. Tangan dan bahu mereka melepuh akibat peristiwa yang terjadi di Jalan Kebon Jeruk Raya, Jakarta Barat. 

    Polisi sempat kesulitan mencari Vindra di kasus ini. Lantaran saksinya minim dan lokasi kejadian pun sepi dari aktivitas warga.

    “Di sini (Kejadian Pertama) kita mendapatkan sedikit saksi. Kita waktu itu, sedikit sekali keterangan kita kumpulkan,” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Jakarta, Senin, 18 November.

    Pada aksi kedua, atau tepatnya tiga hari berselang, terjadi lagi penyiraman cairan kimia di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Kali ini menyasar Sakina (60) pedagang sayur. 

    Awalnya, polisi percaya diri dapat mengungkap kasus ini lantaran ada CCTV di lokasi kejadian. Tapi, pas dicek, kualitas rekamannya buruk. Saksi yang diperiksa di lokasi pun tak bisa menjelaskan ciri-ciri pelaku.

    “Peristiwa kedua pada tanggal 8 (November) itu ada CCTV, saksi ada. Hanya CCTV agak kabur, jadi kita agak kesulitan mengungkapnya,” ungkap Gatot.

    Aksi teror cairan kimia itu baru bisa terungkap ketika pelaku beraksi menyiram enam siswi SMP Negeri 207. Di lokasi kejadian terdapat CCTV dengan kualitas gambar yang cukup bagus. Ciri-ciri Vindra diketahui dari sana yang diperkuat pernyataan saksi di lokasi. 

    “(Rekaman) CCTV sangat jelas, didukung lagi banyak saksi-saksi menunjuk kepada pelaku ini. Sehingga dengan cepat kita bisa mengungkapnya,” papar Gatot.

    Vindra akhirnya ditangkap. Dari pengakuannya, penyiraman cairan kimia itu telah dilakukan empat kali. Namun, aksi terakhirnya tak masuk ke polisi karena tak berdampak parah bagi korban.

    “Jadi ada empat kali dia (Vindra) lakukan penyiraman. Hanya karena campuran air dan soda apinya itu sedikit sehingga tidak berdampak pada korban dan tidak ada yang melapor,” pungkas Gatot.

  • Akhir Perkara Insiden Skuter Listrik GrabWheels

    Akhir Perkara Insiden Skuter Listrik GrabWheels

    JAKARTA – Polisi akhirnya menahan DH, pengemudi mobil yang menabrak pengendara skuter listrik GrabWheels di kawasan Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu. Penahanan ini dilakukan setelah memeriksa delapan orang saksi.

    “Gelar perkara dilakukan hari ini mulai pukul 08.00 sampai 11.30, yang bersangkutan (DH) memenuhi melanggar unsur pidana, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pranomo di Polda Metro Jaya, Senin, 18 November.

    DH dijerat Pasal 310 juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sehingga, sosok pria yang santer dikatakan anak dari anggota DPD RI Emma Yohanna, musti berada di balik jeruji besi –setidaknya– hingga proses persidangan rampung.

    “Ancaman hukuman atas perbuatannya di atas 5 tahun,” singkat Gatot Eddy.

    Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan pengendara skuter listrik GrabWheels terjadi pada Minggu (10 November). Dalam insiden nahas itu, dua orang tewas dan empat mengalami luka-luka. 

    Buntut Kasus GrabWheels

    Grab Indonesia bersama Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dalam menerapkan aturan tegas terkait penggunaan skuter listrik GrabWheels. Salah satunya dengan pengurangan laju kecepatan otopet listrik dan sanksi denda bagi pengguna yang melanggar aturan GrabWheels.

    Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreiano mengatakan sanksi denda bakal dijatuhkan pada pengguna skuter listrik yang melanggar aturan, termasuk UU Lalu Lintas.

    “Dendanya senilai Rp300 ribu, hingga penangguhan akun Grab,” ucapnya.

    Tri mengatakan sanski tersebut akan dikenakan kepada pengguna yang tidak memakai helm, berboncengan, pengendara di bawah umur, mengoperasikan skuter di luar jalur yang telah disediakan hingga melintas di jembatan penyeberangan orang.

    Menurut Tri, sejak awal sebenarnya peraturan tersebut telah dijelaskan kepada pengguna GrabWheels. Namun hal tersebut masih kerap dilanggar. Karena itu, Tri mengatakan Grab akan meningkatkan edukasi dan sosialisasi penggunaan GrabWheels kepada penggunanya.

    Adapun sanksi tersebut, kata Tri, bakal mulai dilaksanakan dalam waktu dekat. Saat ini, pihaknya masih membahasnya. “Kita targetkan dalam waktu dekat, karena masih menyusun regulasinya,” ujarnya.

    Selain itu, untuk meningkatkan keamanan, Grab telah membatasi kecepatan GrabWheels hanya 15 kilometer per jam. Grab juga akan membuat jalur khusus skuter listrik sepanjang 6 kilometer di kawasan Gelora Bung Karno. Tri pun mengakui jika langkah tersebut diambil Grab pasca insiden kecelakaan GrabWheels pekan lalu yang menyebabkan dua korban jiwa.

  • Tak Ada Rencana Tito Mengembalikan Sistem Pilkada ke DPRD

    Tak Ada Rencana Tito Mengembalikan Sistem Pilkada ke DPRD

    JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah ingin mengembalikan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada DPRD. Ia cuma mau kalau sistem pemilihan Pilkada langsung bisa juga dievaluasi.

    Tito menilai ada dampak positif dan dampak negatif dari pilkada langsung. Sehingga, usulan yang disampaikan bukan untuk kembali ke sistem lama, tetapi hanya untuk evaluasi.

    Menurut mantan Kapolri itu, evaluasi sistem pilkada bukanlah sesuatu yang haram. Terlebih banyak catatan negatif selama 15 tahun penyelenggara pilkada langsung.

    “Ini perlu dievaluasi. Evaluasi ini dilakukan kalau harus dengan kajian akademik, tidak bisa dengan empirik, berdasarkan pengalaman saja,” tutur Tito di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November.

    Apalagi, kata Tito, mengembalikan pilkada ke DPRD bukan perkara mudah. Sebab, butuh kajian akademik. Tidak bisa berdasarkan pengalaman-pengalaman. Pendapat dari masyarakat pun perlu diminta, apakah setuju sistem pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD.

    “Kenapa kajian akademik? Karena memiliki metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan dengan data, data kuantitatif, data kualitatif data gabungan kualitatif dan kuantitatif,” tuturnya.

    Di sisi lain, Tito juga mengingatkan, agar publik tak menutup mata bahwa biaya politik yang dikeluarkan untuk maju sebagai kepala daerah melalui Pilkada langsung, sangat tinggi. Mulai dari APBN dan APBD yang dikeluarkan pemerintah, hingga biaya politik yang dikeluarkan calon kepala daerah (cakada) demi mendapat kendaraan politik dari partai.

    “Kalau kepala daerah ini dari empirik saja, untuk keluar jadi calon kepala daerah, mau jadi Bupati kalau enggak punya Rp30 miliar, enggak berani. Nah kemudian Wali Kota lebih tinggi lagi, Gubernur (juga) lebih tinggi lagi,” tuturnya.

    Tito menantang siapa saja yang berani mengatakan, untuk dapat maju sebagai Cakada tidak perlu biaya. Karena, menurut dia, hampir mustahil hal itu terjadi.

    “Ya kalau ada yang menyatakan enggak bayar nol persen, saya pengen ketemu orangnya. Pertama untuk kendaraan politik, paling tidak yang legal-legal aja lah. Itu belum lagi untuk kampanye untuk saksi dan segala macam belum lagi teknisnya. Sementara kalau lihat pemasukan dari gaji 5 tahun Rp12 miliar, mana mau dia tekor. Keluarnya Rp30 miliar,” ucapnya.

    “Kalau dia mau tekor, saya mau hormat sekali, itu berati betul-betul mengabdi untuk nusa bangsa gitu. Tapi yang apakah ada 1001 mungkin ada, mungkin, mungkin juga enggak, saya mohon juga kalau enggak ada,” lanjutnya.

    Berkaca pada ongkos politik yang tinggi ini lah, Tito mengusulkan evaluasi pelaksanaan Pilkada langsung. Tito mengusulkan, sistem Pilkada secara langsung diterapkan secara asimetris. Artinya, tidak semua daerah bisa menyelengarakan pilkada langsung diukur dari indeks kedewasaan berdemokrasi.

    “Saya sudah mulai dengan meminta Balitbang membuat index democracy maturity (IDM) per-daerah dan meminta BPS meminta indikator-indatornya,” ucapnya.

    Menurut Tito, nanti setelah kajian selesai, di daerah dengan IDM Tinggi, bisa dilakukan Pilkada langsung. Sedangkan, daerah denga IDM rendah, bisa dilakukan mekanisme lain misalnya dipilih DPRD.

    “Sekali lagi, saya tidak mengatakan kembali ke DPRD, tapi evaluasi dampak positif dan negatif Pilkada langsung. Dan jawabannya, evaluasi dengan kajian akademik,” ucap Tito.

    Sebelumnya, Istana telah menanggapi usulan Tito untuk mengevaluasi Pilkada langsung. Hal ini disampaikan Juru Bicara presiden, Fadjroel Rachman. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo menolak pilkada dikembalikan dipilih oleh DPRD.

    Hal ini sama dengan suara LSM, Pilkada langsung masih menjadi mekanisme pemilihan kepala daerah yang paling relevan di Indonesia. Pilkada langsung pada dasarnya telah menciptakan kedekatan antara rakyat dan pemimpin daerah dalam proses pembangunan lokal.

    Menurut Fadjroel, Presiden Jokowi berpandangan, evaluasi pilkada tetap akan dilakukan namun hanya bersifat pada teknis penyelenggaraan.

  • Teka-Teki Pengganti Kabareskrim Sepeninggal Idham Aziz

    Teka-Teki Pengganti Kabareskrim Sepeninggal Idham Aziz

    JAKARTA – Akhir pekan kemarin, Polri merotasi sejumlah nama untuk menjabat di posisi baru. Namun, jabatan Kabareskrim belum diisi. Jabatan ini kosong setelah ditinggal Idham Aziz yang naik posisi jadi Kapolri.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, kursi Kabareskrim ditunjuk oleh Kapolri dan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Sejumlah pertimbangan sedang digodok untuk menentukan siapa yang cocok duduk di jabatan ini.

    Dia menerangkan, berdasarkan pertimbangan sementara, ada dua nama yang tak bisa duduk di jabatan itu. Mereka adalah Wakapolri Komjen Pol Ari Dono dan Irwasum Komjen Pol Moechgiyarto. Alasannya, masa pensiun mereka semakin dekat.

    “Pak Wakapolri dan Pak Irwasum tidak mungkin lagi jadi Kabareskrim meskipun sudah bintang tiga,” ucap Iqbal di Jakarta, Senin 11 November 2019.

    Iqbal menambahkan, selain dua nama itu, seluruh jenderal bintang dua dan bintang tiga, memiliki kesempatan jadi Kabareskrim. “Asalkan memiliki rekam jejak, kemampuan, dan integritas. Semua perwira tinggi yang ada di lingkungan Polri. Semua bintang dua dan bintang tiga di Polri memiliki peluang,” katanya.

    Sementara itu, Komisioner Kompolnas Poengki Indarti berharap Kabareskrim yang dipilih nanti harus memiliki pengalaman di bidang reserse. Sebab, jabatan itu dituntut untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik.

    Apalagi, berdasarkan data Kompolnas, ada sekitar 3.000 pengaduan per tahun yang membahas kinerja reserse yang kurang baik. Karenanya, dia berharap sosok Kabareskrim haruslah bisa menekan angka laporan aduan tersebut.

    “Tantangan penegakan hukum yang menonjol adalah menangani kejahatan-kejahatan terkait kelompok-kelompok radikal dan jaringan teroris, kejahatan siber, kejahatan transnasional termasuk narkoba, dan kejahatan-kejahatan konvensional,” kata Poengki.

  • Konvensi Partai NasDem dan Kebanggaan Partai Demokrat

    Konvensi Partai NasDem dan Kebanggaan Partai Demokrat

    JAKARTA – Partai NasDem bakal menggelar konvensi untuk mencari calon presiden di Pemilu 2024. Konvensi tersebut dilakukan secara terbuka dan tak terbatas pada kader partai. Proses konvensi ini akan dilakukan bertahap hingga terjaring satu orang.

    “Konvensi akan dilaksanakan 2 tahun sebelum pemilu. Jadi, kalau Pemilu 2024 maka konvensi calon presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan diselenggarakan tahun 2022,” kata Ketua Steering Committee Kongres II Nasdem Sugeng Suparwoto di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2019.

    Partai NasDem sadar ada ambang batas yang berpotensi mengagalkan sistem konvensi ini. Sebab, sesuai aturan, calon presiden harus didukung partai atau gabungan partai dengan ambang batas tertentu. Tapi mereka yakin, konvensi ini dapat menemukan calon yang bisa diterima partai lain.

    “Semua punya hak konstitusi untuk jadi pimpinan nasional. Nanti toh ada mekanisme pemilihan seperti ada uji publik, uji intelektualisme, integritas, dan sebagainya,” ungkap Sugeng. 

    Sugeng membantah bila konvensi ini dianggap partainya kehabisan kader yang bisa jadi capres di Pemilu 2024. Apalagi, dalam beberapa kali gelaran pesta demokrasi, termasuk pilkada, partai ini mencomot tokoh yang bukan kadernya untuk bertarung. Kata dia, konvensi merupakan ajang untuk mencari pemimpin terbaik untuk bangsa. 

    “Partai memberikan ruang untuk siapapun yang punya akseptabilitas dan kapabilitas dalam memimpin, Tidak berarti kita tidak percaya diri, justru kita sangat percaya diri,” katanya.

    Pengamat politik Median Rico Marbun mengatakan, pelaksanaan konvensi menandakan kesadaran sebuah partai akan elektabilitas kader mereka yang tidak memadai untuk bertarung dalam pemilu.

    Namun, lebih jauh, Rico menilai, upaya konvensi yang dilakukan Partai NasDem bertujuan dua hal. Pertama, mencari siapa tokoh yang terbaik. Dan kedua, konvensi bisa dipakai sebagai gelanggang pertunjukan, atau show untuk menaikan nama partai dan calonnya.

    “Jika Nasdem menggelar konvensi dengan hak suara kandidat diperoleh dari konstituen NasDem seperti yang digunakan di Amerika serikat, ini jadi terlihat menarik,” katanya.

    Kalau sudah begini, lanjutnya, konvensi bisa dijadikan ajang untuk menjaring suara dalam Pemilu Legislatif. Ketika konvensi sukses, ini akan jadi pertimbangan partai lain untuk bergabung dengan Partai NasDem. Sehingga, masalah ambang batas calon presiden bisa dengan mudah dipenuhi.

    “Buat iklan aja dulu, soal gimana dukungan partai lain untuk gabung ke koalisi, itu dipikirkan nanti aja. Ini langkah Nasdem untuk memastikan elektabilitasnya naik dulu,” ujar Rico.

    Partai Demokrat, selaku partai yang lebih dulu melakukan konvensi capres di Indonesia, mendukung langkah Partai NasDem ini. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan berharap konvensi Partai NasDem ini bisa berjalan dengan sukses.

    “Yang jelas itu pernah dilakukan Partai Demokrat. Dan pada saat itu ternyata tidak sesuai dengan ekspektasi partai,” kata dia.

    “Tapi enggak apa-apa. Apa yang pernah dilakukan Partai Demokrat kemudian dilakukan teman-teman lain, kita malah berterima kasih kalau itu bisa berjalan dengan bagus,” tambah Syarief.

    Sistem konvensi ini pernah diterapkan Partai Demokrat jelang Pemilu 2014. Konvensi Partai Demokrat ini dilakukan setelah ketua umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono memimpin negara ini dua periode.

    Ada sepuluh calon yang ikut konvensi saat itu. Hasilnya, Dahlan Iskan keluar sebagai juara. Namun, Dahlan Iskan tidak jadi diusung Partai Demokrat sebagai calon presiden. Sebab, Partai Demokrat butuh partai lain untuk mengusung seorang capres. Saat itu, ambang batas untuk mengusung capres adalah 20 persen suara di parlemen. Partai Demokrat tak bisa memenuhi target itu.

  • Ejekan dan Hinaan Jadi Motif Pembunuhan Sadis di Cakung

    Ejekan dan Hinaan Jadi Motif Pembunuhan Sadis di Cakung

    JAKARTA – Misteri pembunuhan sadis, Rieke Andianti (43) di sebuah rusun di kawasan Cakung, Jakarta Timur berhasil terungkap. Polisi meringkus pria berinisal JA (27) sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis tersebut.

    Dari hasil penyelidikan, terungkap motif pembunuhan sadis itu didasari rasa dendam karena tak terima diejek korban.JA yang emosi setelah mendengar hinaan dan cacian itu, kemudian membunuh korbannya di dalam kamar nomor 17 lantai 5 Rusun Griya Tipar Cakung, Jakarta Timur.

    “Setiap bertemu, korban selalu mengejek item dan jelek sering dilakukan sejak 2017,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin 11 November.

    Aksi keji bermula ketika tersangka tengah bercanda dengan sembilan rekannya tak jauh dari lokasi kamar korban. Pria pengangguran itu melihat kearah kamar Rieke yang dalam kondisi jendela terbuka. 

    JA pelaku pembunuhan sadis di Cakung (Rizki/VOI)

    Niat jahat untuk mengakhiri nyawa wanita yang juga berprofesi sebagai pengemudi ojek online itu pun muncul. Saat itu juga, JA langsung pamit undur diri kepada rekan-rekannya. Tersangka yang juga merupakan penghuni rusun persis di bawah kamar korban pun menuju kamarnya. Ia sudah merencanakan akan membunuh Rieke saat itu. 

    “Dia (tersangka) pulang mengambil pisau di rumahnya dengan harapan untuk balas dendam,” ucap Argo.

    Dengan mengendap-endap masuk ke kamar Rieke yang dibuka kuncinya lewat jendela, pelaku menghujamkan 6 kali tusukan ke korban yang sedang tidur. Korban pun tewas bersimbah darah sebelum ditemukan oleh saksi.

    Guna menghilangkan jejak, tersangka sempat mengambil baju dan celana anak korban. Yang kemudian dikenakan agar para penghuni rusun lainnya tak mengetahui apa yang dilakukannya.

    “Kemudian dia (Tersangka) mengambil celana anak korban di dalam rumah dan memakainya. Pelaku mengambil tas korban, kemudian dimasukkan celana dan baju tersangka yang kena darah,” kata Argo.

    Aksi pelaku masuk dan keluar dari kamar tersangka terekam oleh kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi. Sehingga, dengan mudah tersangka pun dibekuk.

    JA kini sudah ditetapkan sebagai tersangka JA dan dijerat Pasal 338 juncto 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan diancam hukum penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

  • Claudia Santoso, Pemenang The Voice of Germany Musim Terbaru

    Claudia Santoso, Pemenang The Voice of Germany Musim Terbaru

    JAKARTA – Indonesia kembali menyambut bintang baru dari ajang kompetisi. Claudia Santoso, nama yang viral beberapa bulan lalu itu kembali menghiasi kanal YouTube setelah dinobatkan sebagai pemenang The Voice of Germany 2019. Dengan lagu I Have Nothing dari Whitney Houston, Claudia berhasil memukau para juri dan penonton.

    Claudia memang sudah lama pindah ke Jerman, setelah lulus dari sekolah BPK Penabur. Dari situ, ia memulai audisi untuk The Voice of Germany dan lolos audisi dengan lagu The Power of Love milik Celine Dion.

    Menilik lagu-lagu pilihan Claudia sepanjang perjalanannya, tampaknya Claudia ingin menampilkan kemampuan bernyanyi di range tinggi. Lagu-lagu seperti Say Something dari A Great Big World, Listen dari Beyonce, Never Enough dari Loren Allred adalah lagu andalan Claudia dalam menjalani The Voice of Germany 2019. Standing ovation pun diterima Claudia kala menyanyikan Listen.

    Claudia berhasil memenangkan The Voice of Germany 2019 dengan perolehan suara sebesar 46,39 persen mengalahkan kompetitornya yang jauh dari segi presentase. Akun Instagram The Voice of Germany langsung mengunggah ucapan selamat kepada Claudia yang berasal dari Cirebon tersebut.

    The Voice of Germany bukan kompetisi pertama yang Claudia ikuti. AFI Junior, Idola Cilik, serta Mamamia adalah beberapa kompetisi yang Claudia ikuti saat masih berdomisili di Indonesia. Menurut sang ibu, Christin Gunawan kepada Kompas, Claudia telah menunjukkan suara yang luar biasa sejak masih kecil.

    “Saya mendaftarkan Audi (nama panggilan Claudia) ke sebuah sekolah menyanyi di Cirebon dan di luar Cirebon sejak ia berumur empat tahun. Ia belajar sekitar 11-12 tahun di sekolah musik,” jelas sang ibu. Kini, Claudia Santoso memenangkan kompetisi The Voice of Germany 2019.

    Di bawah bendera The Voice of Germany, Claudia merilis sebuah lagu kemenangannya bertajuk Goodbye. Lagu ini sudah ditampilkan secara langsung pertama kali di panggung final The Voice of Germany. Selamat untuk Claudia!