Category: Voi.id

  • Terbukti Ampuh! Panduan Lengkap Cara Membersihkan Mesin Cuci 2 Tabung ala Profesional

    Terbukti Ampuh! Panduan Lengkap Cara Membersihkan Mesin Cuci 2 Tabung ala Profesional

    YOGYAKARTA – Apakah mesin cuci 2 tabung di rumah Anda mulai berbau apek? Jika ya, ini saatnya bertindak! Ketahui cara membersihkan mesin cuci 2 tabung secara tuntas, menghilangkan semua kuman dan kerak membandel.

    Menariknya, proses pembersihan ini jauh lebih mudah dari yang Anda bayangkan, dan tidak perlu memanggil jasa teknisi mahal. Bersiaplah mendapatkan hasil cucian yang kembali higienis dan wangi maksimal, seperti mesin baru!

    Mesin cuci dua tabung memiliki dua wadah, satu untuk mencuci dan satu lagi untuk mengeringkan (memeras air). Mesin jenis ini adalah alternatif bagus karena hemat air dan sangat mudah digunakan.

    Selain itu, membersihkan mesin cuci jenis ini hanya butuh beberapa menit dan memerlukan sedikit barang seperti handuk lembut dan cuka. Dilansir dari Wikihow, berikut ini beberapa tips dan langkah mudahnya:

    Cara Membersihkan Mesin Cuci 2 Tabung

    Metode 1: Mengelap Tabung (Harian/Rutin)Segera Kuras Air: Setelah selesai mencuci, pindahkan selang ke posisi pembuangan (biasanya di bagian bawah mesin) dan putar tombol Wash ke posisi “Drain” untuk menguras semua air hingga tuntas.Cabut Daya Mesin: Posisikan semua tombol ke “Off.” Matikan sakelar dan cabut steker mesin cuci dari stopkontak untuk keamanan sebelum Anda mulai membersihkan bagian dalam.Lap Bagian Dalam dan Luar: Basahi kain lembut (hindari kain kasar atau scouring pad) dengan air hangat/dingin. Lap bagian dalam kedua tabung (terutama pulsator, piringan di dasar tabung), lalu lap bagian luar mesin.Keringkan dengan Handuk: Gunakan handuk atau kain microfiber yang bersih dan kering. Lap bagian dalam kedua tabung dari bawah ke atas, pastikan area sekitar pulsator benar-benar kering.Biarkan Tutup Terbuka: Buka tutup tabung pencuci dan kedua penutup tabung pengering selama minimal satu jam. Ini mencegah pertumbuhan jamur atau lumut akibat sisa kelembapan.

    Baca juga artikel yang membahas 7 Cara Ampuh Hilangkan Bau Sepatu, dari Freezer sampai Pasir Kucing

    Metode 2: Membersihkan Filter (Saringan)Keluarkan Filter Serat (Lint Filter): Filter ini berada di dalam tabung cuci, di dalam overflow filter. Tekan ke bawah pada panah dan tarik tabung filter serat dengan lembut. (Bersihkan ini setiap kali selesai mencuci).Bilas Filter Serat: Rendam filter di baskom berisi air bersih. Gunakan jari untuk menghilangkan semua serat yang menempel. Anda bisa membuang air bilasan di luar untuk menghindari penyumbatan pipa.Pasang Kembali Filter Serat: Masukkan kembali filter ke dalam overflow filter hingga terkunci pada tempatnya.Lepaskan Filter Pelimpah (Overflow Filter): (Lakukan ini setiap 2 bulan). Filter ini adalah panel persegi panjang. Tarik kait elastis sesuai arah panah. Lepaskan pipa yang terlihat dari cincin penahannya, terakhir siram area tersebut dengan secangkir air bersih. Pasang kembali overflow filter.Metode 3: Disinfeksi Mesin Cuci (3-6 Bulan Sekali)Isi Air Panas: Sambungkan selang dari keran air panas di wastafel Anda ke sambungan di bagian atas mesin cuci. Isi tabung cuci hingga sekitar sepertiga penuh.Tuang Cuka Putih: Tuang 1 hingga 2 cangkir (240–470 ml) cuka putih ke dalam air panas. (Tambahkan 1 cangkir soda kue untuk kebersihan ekstra).Jalankan Siklus Cuci: Putar tombol Wash ke posisi “Wash” dan atur waktu 10-15 menit. Biarkan larutan cuka membersihkan tabung.Kuras Tabung: Setelah selesai, pindahkan selang ke posisi Drain di bagian bawah dan biarkan air cuka mengalir habis ke wastafel atau tempat pembuangan.Lap Kering: Seka sisa kelembapan di dalam tabung cuci dengan kain bersih dan kering, fokus pada bagian dasar. Biarkan tutup terbuka selama 1-2 jam agar benar-benar kering.

    Selain pembahasan mengenai cara membersihkan mesin cuci 2 tabung, ikuti artikel-artikel menarik lainnya di VOI, untuk mendapatkan kabar terupdate jangan lupa follow dan pantau terus semua akun sosial media kami!

  • Cara Kerja di Singapura dan Syarat yang Dibutuhkan

    Cara Kerja di Singapura dan Syarat yang Dibutuhkan

    YOGYAKARTA – Singapura membuka kesempatan bagi pekerja asing untuk bekerja secara legal. Kesempatan tersebut bisa didapatkan oleh pekerja RI. Bagi masyarakat yang berminat, ketahui lebih dulu cara kerja di Singapura secara resmi agar tidak tersandung masalah hukum.

    Cara Kerja di Singapura

    Cara agar bisa bekerja di Singapura adalah mendapatkan tawaran pekerjaan dari perusahaan lokal di negara tersebut. Calon pekerja asing dari Indonesia harus mengantongi job offer dari perusahaan lokal Singapura. Tanpa dokumen tersebut, pekerja akan kesulita mengajukan visa kerja yang sesuai.

    Untuk mendapatkan job offer dari perusahaan Singapura, ada beberapa cara yang bisa dilakukan yakni sebagai berikut.

    Cari kerja lewat portal loker Singapura

    Calon pekerja bisa mendapat tawaran pekerjaan lewat website pencarian kerja Singapura. Ada banyak website yang menyediakan informasi pekerjaan misalnya JobStreet Singapore, Indeed Singapore, LinkedIn, dan masih banyak lagi. Carilah pekerjaan yang sesuai dengan kondisi Anda lalu ajukan lamaran pekerjaan.

    Lewat agen penyalur pekerja ke Singapura

    Ada banyak agen penyalur kerja (employment agencies) yang dapat membantu menempatkan pekerja Indonesia di perusahaan Singapura. Agen ini tidak hanya memberi informasi pekerjaan namun membantu mengurus izin kerja Singapura secara legal sehingga cenderung aman diikuti.

    Lewat program resmi Pemerintah

    Pemerintah Indonesia juga membantu masyarakat yang tertarik bekerja ke luar negeri khususnya Singapura. Program penyaluran tenaga kerja RI tersebut dilakukan melalui Sistem Koordinasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Dalam portal SISKOP2MI, terdapat informasi berbagai pekerjaan sesuai negaranya. Pekerja Indonesia bisa memilih negara Singapura sebagai tujuan.

    Lewat perusahaan resmi langsung

    Banyak pula perusahaan di Singapura yang membuka lowongan kerja untuk pekerja asing. Kesempatan tersebut bisa dimanfaatkan oleh pekerja RI agar bisa berkarier di Singapura. Informasi tentang lowogan kerja Singapura biasanya dirilis lewat website resmi perusahaan. Artinya pekerja RI bisa melamar langsung ke perusahaan Singapura tanpa lewat agen.

    Syarat Bekerja di Singapura Khusus WNI

    Tidak hanya mendapat pekerjaan, agar bisa bekerja di Singapura juga harus memenuhi syarat. Berikut ini syarat umum bisa kerja di Singapura.

    Mendapat tawaran pekerjaan lebih dulu

    Calon pekerja migran Indonesia (PMI) perlu mendapat tawaran kerja lebih dulu di Singapura agar bisa masuk ke negara tersebut. Nantinya pemberi kerja akan mengajukan izin kerja untuk Anda.

    Memiliki visa yang sesuai

    Ajukan permohonan visa kerja Singapura yang sesuai dengan tujuan Anda. Ada banyak jenis visa yang bisa dipilih dan diajukan oleh pekerja asing seperti Employment Pass (EP) untuk jabatan tinggi, visa S-Pass untuk pekerja terampil, Work Permit untuk pekerja dengan keahlian rendah, dan masih banyak lagi.

    Penuhi dokumen resmi

    Sebelum berangkat ke Singapura, pastikan Anda mempersiapkan dokumen yang perlu dilampirkan. Beberapa dokumen yang harus disiapkan misalnya paspor, visa, KTP, surat keterampilan, Surat Tawaran Pekerjaan, dan masih banyak lagi.

    Itulah informasi terkait cara kerja di Singapura. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

  • KPK Bakal Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Pekan Ini

    KPK Bakal Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Pekan Ini

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bakal dipanggil pekan ini. Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

    “Kemungkinan di minggu ini, kalau tidak salah ya,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 15 Desember malam. 

    Asep mengatakan pihaknya sudah mengirim surat panggilan. “Minggu lalu,” tegasnya.

    Meski begitu, Asep belum mau bicara soal kapan waktu pastinya.

    “Pokoknya ditunggu,” ujar dia yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

     

    Adapun dalam kasus ini, Yaqut sudah pernah dimintai keterangan pada 1 September. Waktu itu, ia dicecar terkait beda aturan pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang didapat Indonesia dari pemerintah Arab Saudi tahun 2023-2024.

    Diberitakan sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dugaan korupsi penambahan kuota dan penyelenggaraan haji. Lembaga ini beralasan penerbitan itu dilakukan supaya mereka bisa melakukan upaya paksa.

    Sprindik umum tersebut menggunakan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Artinya, ada kerugian negara yang terjadi akibat praktik korupsi ini.

    Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp1 triliun lebih. Jumlah ini tapi masih bertambah karena baru hitungan awal KPK yang terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Kasus ini berawal dari pemberian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi bagi Indonesia untuk mengurangi antrean jamaah.

    Hanya saja, belakangan pembagiannya ternyata bermasalah karena dibagi sama rata, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

    Padahal, berdasarkan perundangan, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

  • Polda-Bea Cukai Tangkap 4 Orang Bawa Rp7,79 Miliar Valas Tanpa Izin BI ke Singapura

    Polda-Bea Cukai Tangkap 4 Orang Bawa Rp7,79 Miliar Valas Tanpa Izin BI ke Singapura

    BATAM  – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan Bea Cukai Batam menindak empat orang pelaku perdagangan ilegal valuta asing yang membawa uang senilai Rp7,79 miliar tanpa izin Bank Indonesia ke Singapura.

    Kasubidt II Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan keempat pelaku yang ditangkap terdiri atas satu orang pekerja money changer (penukaran uang) dan tiga orang kurir yang berasal dari Jakarta.

    “Kami mengamankan empat orang diduga membawa uang rupiah keluar Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay,” kata Indar saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Kepri, Batam, Senin, 15 Desember dlansir ANTARA.

    Dia menjelaskan dari hasil interogasi awal terhadap para pelaku, uang tersebut di bawa ke Singapura dan hendak ditukarkan dengan uang dolar Singapura.

    Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, pelaku berasal dari money changer PT VIT yang berkedudukan di Jakarta. Pelaku berinisial CA, LS, HK, dan R (seorang ibu rumah tangga).

    “Pelaku CA diperintahkan oleh R selaku Dirut PT VIT untuk membawa uang Rp95 juta, LS membawa Rp2,7 miliar, HK membawa Rp2,5 miliar, dan R membawa Rp2,5 miliar,” katanya.

    Para pelaku membawa uang Rp7,79 miliar tersebut dari Jakarta menuju Batam, untuk selanjutnya dibawa ke Singapura melalui Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay pada 11 Desember 2025.

    “Modus operandinya, mereka membawa uang rupiah keluar dari Indonesia dan dilakukan pertukaran tanpa izin, lalu uang tersebut diedarkan di wilayah Negara Republik Indonesia tanpa izin dari aparat penegak hukum dan BI selaku pengawas valuta asing,” katanya.

    Uang tersebut dibawa dengan pecahan Rp100 ribu sebanyak 77 ribu lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 1.900 lembar. Uang tersebut dibawa menggunakan beberapa koper.

    Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan hal serupa. Pengiriman pertama dilakukan langsung dari Jakarta ke Singapura.

    Para pelaku diupah untuk membawa uang tersebut keluar Indonesia berkisar dari Rp2 juta sampai Rp7 juta per koper.

    Indar mengatakan kasus ini telah dilimpahkan ke Bea Cukai Batam karena melanggar aturan kepabeanan.

    Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Muhtadi mengatakan sesuai aturan, uang yang boleh dibawa keluar Indonesia maksimal Rp100 juta. Lebih dari itu, pembawa wajib mengantongi izin dari Bank Indonesia.

    Menurut ia, pelaku melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, melanggar peraturan BI tentang Persyaratan dan Tata Cara membawa uang rupiah atau uang masuk wilayah RI dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2005, dengan sanksi dikenakan administrasi berupa denda sebesar 10 hingga 20 persen dari nominal uang yang mereka bawa.

    “Dendanya maksimal Rp300 juta,” katanya.

    Perwakilan Bank Indonesia Kepri Kezza menambahkan dampak dari praktik membawa uang rupiah dalam jumlah melebihi aturan tanpa izin itu bisa mengganggu perekonomian Indonesia.

    “Karena alat pembayaran berkurang dibawa ke luar negeri. Makanya kami berkoordinasi dengan Bea Cukai terkait aturan pembawaan uang rupiah ke luar daerah kepabeanan,” kata Kezza.

  • Aturan Polisi Dapat Duduki Jabatan di 17 Kementerian atau Lembaga, Kapolri: Masuk RUU Polri

    Aturan Polisi Dapat Duduki Jabatan di 17 Kementerian atau Lembaga, Kapolri: Masuk RUU Polri

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkapkan bahwa aturan polisi dapat menduduki jabatan di 17 Kementerian/Lembaga dipastikan akan dimuat dalam Revisi Undang-Undang Polri dan peraturan pemerintah.

    Dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri, aturan tersebut sudah termuat di dalamnya. Menurut Kapolri Listyo Sigit, Perpol tersebut akan ditingkatkan menjadi Peraturan Pemerintah dan kemungkinan akan dimasukkan dalam revisi undang-undang Polri.

    Hal tersebut disampaikan Kapolri Listyo Sigit kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 Desember. Aturan yang tertera dalam Perpol 10/2025 tersebut menjadi sorotan publik karena dianggap tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur bahwa polisi diharusnya dalam masa pensiun atau mengundurkan diri sebelum mengisi jabatan di luar organisasi Polri.

    Namun, Kapolri Listyo Sigit memberikan penjelasan bahwa kepolisian justru menghormati putusan MK dengan terbitnya Perpol yang mengatur polisi aktif yang dapat bertugas di 17 Kementerian atau Lembaga.

  • Kemenhub Sediakan 17.239 Tiket Kapal Gratis Nataru, Tersebar di 55 Ruas Pelayaran

    Kemenhub Sediakan 17.239 Tiket Kapal Gratis Nataru, Tersebar di 55 Ruas Pelayaran

    JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali menyediakan 17.239 tiket kapal laut gratis yang tersebar pada 55 ruas pelayaran untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Budi Mantoro mengatakan, program tiket kapal gratis ini dalam rangka mendukung kelancaran, keterjangkauan, dan pemerataan layanan transportasi laut selama Nataru.

    Program ini dilayani oleh tiga operator pelayaran nasional, yakni PT Sakti Inti Makmur, PT Dharma Indah, dan PT Belibis Papua Mandiri, dengan jadwal keberangkatan mulai pertengahan hingga akhir Desember 2025.

    Budi bilang penyediaan tiket gratis ini juga bertujuan mengurangi beban biaya transportasi masyarakat untuk mudik pada periode Nataru.

    “Tiket gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga,” kata Budi dalam keterangan resmi, Senin, 15 Desember.

    Kata Budi, wilayah layanan tiket kapal gratis mencakup berbagai lintasan strategis di Indonesia bagian timur dan kawasan kepulauan, antara lain rute Kupang–Rote dan Rote–Kupang di Nusa Tenggara Timur; Ambon–Manado, Manado–Sofifi, hingga Tulehu–Amahai di wilayah Maluku dan Sulawesi.

    Sementara di wilayah Papua dan Papua Barat, layanan tiket gratis meliputi beberapa rute seperti Sorong–Waisai, Jayapura–Kasonaweja, Manokwari–Wasior, dan rute-rute lainnya.

    Cara Pendaftaran dan Persyaratan

    Untuk dapat memanfaatkan program tiket kapal laut gratis ini, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

    1. Membawa identitas diri yang sah berupa KTP, SIM, Kartu Keluarga, atau bukti identitas lainnya, baik asli maupun fotokopi;

    2. Data identitas penumpang harus sesuai dengan dokumen yang didaftarkan;

    3. Setiap pendaftar hanya diperkenankan mendaftarkan maksimal empat orang calon penumpang dalam satu KK yang sama;

    4. Tiket gratis tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

    Pendaftaran dan informasi lebih lanjut terkait ketersediaan tiket, jadwal keberangkatan, serta teknis pendaftaran dapat diperoleh dengan menghubungi langsung operator kapal yang ditunjuk, yakni PT Sakti Inti Makmur (Aplikasi Express Bahari Mobile), PT Dharma Indah (website dharmaindah.com), dan PT Belibis Papua Mandiri (https://bit.ly/TiketGratisBelibisPapuaMandiri).

    Budi bilang, Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak dini, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta selalu mengutamakan keselamatan selama menggunakan jasa angkutan laut.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar karena kuota tiket terbatas. Selain itu, pastikan data yang diberikan benar agar proses verifikasi berjalan lancar,” katanya.

  • Pulau Menjangan, Alternatif Wisata Sunyi di Tengah Ramainya Bali

    Pulau Menjangan, Alternatif Wisata Sunyi di Tengah Ramainya Bali

    JAKARTA – Sebagian pelancong kini justru mencari suasana perjalanan yang lebih tenang dan bersifat personal. Wisata yang menawarkan kedekatan dengan alam serta pengalaman autentik menjadi alternatif bagi mereka yang ingin sejenak menjauh dari hiruk-pikuk keramaian.

    Pulau Menjangan, yang berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat, menjadi salah satu tujuan yang menawarkan ketenangan tersebut. Lokasinya relatif jauh dari pusat keramaian Bali bagian selatan. Dari Kota Denpasar, perjalanan darat menuju area penginapan di Pulau Menjangan memerlukan waktu lebih dari tiga jam.

    Setibanya di pulau ini, wisatawan dapat menikmati suasana pantai yang alami dengan pepohonan rindang serta lingkungan yang masih terjaga. Dari balik keteduhan, pengunjung berkesempatan menyaksikan satwa liar seperti rusa atau menjangan dan kawanan monyet yang hidup bebas di habitat aslinya.

    Beberapa ekor menjangan terlihat beristirahat di bawah pepohonan di sekitar Plataran Menjangan Resort & Spa ketika peserta kegiatan Familiarization Trip bertema “Hidden Bali: Serenity, Nature and Sustainability” mengunjungi kawasan tersebut di Kabupaten Buleleng pada Rabu (10/12). Di sekitar area resor, monyet-monyet juga tampak berkeliaran di jalur tanah yang belum beraspal.

    Pengelola kawasan mengingatkan wisatawan untuk tidak memberi makan satwa liar, khususnya monyet, guna menjaga perilaku alami mereka. Pengunjung juga disarankan untuk selalu memperhatikan barang bawaan saat melintasi area yang menjadi jalur pergerakan kawanan monyet.

    Selain menikmati suasana daratan, Pulau Menjangan dikenal memiliki keindahan bawah laut yang menarik. Perairan di sekitar pulau ini menjadi habitat berbagai jenis ikan berwarna-warni, seperti ikan badut dan ikan Moorish, yang dapat disaksikan melalui aktivitas snorkeling.

    Aktivitas lain yang dapat dilakukan antara lain menyusuri garis pantai dengan kayak, terutama pada pagi hari untuk menikmati pemandangan matahari terbit apabila kondisi cuaca mendukung. Berjalan kaki menyusuri pantai juga menjadi pilihan bagi wisatawan yang ingin menikmati alam secara perlahan.

    Bagi pengunjung yang berencana berjalan di sepanjang pantai pada pagi hari saat air laut surut, penggunaan alas kaki disarankan agar aktivitas tetap nyaman dan aman.

  • Beban Puncak Listrik Selama Nataru Diprediksi Sebesar 46.808 MW

    Beban Puncak Listrik Selama Nataru Diprediksi Sebesar 46.808 MW

    JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai Ketua Posko Nasional Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) untuk Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan beban puncak ketenagalistrikan selama Nataru sebesar 46.808 MW.

    “Prognosa kondisi pasokan tenaga listrik pada sistem kelistrikan Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, dan sebagian besar Indonesia Timur pada periode Natal 2025 dan tahun baru 2026 dalam kondisi aman,” ujar Ketua Posko Nataru ESDM, Erika Retnowati, Senin, 15 Desember.

    Adapun daya mampu pasok listrik diperkirakan sebesar 53.930 MW, sementara cadangan total di pembangkit tercatat sebesar 7.122 MW atau 15,2 persen.

    Hadir dalam kesempatan yang sama, Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto membenarkan jika pembangkit PLN memiliki margin yang cukup besar sehingga pasokan listrik dipastikan aman.

    “Pembangkitan kami cukup mempunyai margin yaitu 7 GW, dan HOP (PLTU) di masing-masing pembangkit sepanjang 22 hari,” sambung Adi. 

    Adi menambahkan, pasokan gas untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) juga mencukupi selama 22 hari ke depan. Dengan jumlah ini, Adi memastikan pasokan ketenagalistrikan anak tetap aman selama periode Posko Nataru sektor ESDM.

    “Tentunya dari sisi kesiapan transmisi kami distribusi maupun sampai ke retail niaga ini semua siap,” tegas Adi.

  • Dedi Mulyadi Perluas Moratorium Penerbitan Izin Perumahan

    Dedi Mulyadi Perluas Moratorium Penerbitan Izin Perumahan

    BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memperluas kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan, dari yang sebelumnya berlaku di Bandung Raya, kini jadi berlaku untuk seluruh Jabar.

    Langkah Dedi tersebut, dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jabar, yang ditandatangani Dedi per tanggal 13 Desember 2025.

    Dalam surat edaran, Dedi mencatat ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor tidak lagi bersifat lokal, tapi hampir seluruh Jabar berada dalam kondisi rawan, sehingga dibutuhkan langkah mitigasi yang lebih komprehensif dan terintegrasi.

    “Potensi bencana alam hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor bukan hanya terjadi di wilayah Bandung Raya, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Barat,” tulis Dedi dalam surat tersebut dilansir ANTARA, Senin, 15 Desember.

    Melalui kebijakan ini, Dedi menulis Pemprov Jabar menghentikan sementara seluruh penerbitan izin perumahan hingga masing-masing kabupaten dan kota memiliki hasil kajian risiko bencana serta melakukan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

    “Menghentikan sementara penerbitan izin perumahan sampai dengan adanya hasil kajian risiko bencana masing-masing kabupaten/kota dan/atau penyesuaian kembali RTRW kabupaten/kota,” tulis Dedi dalam poin utama surat edaran itu.

    Pemerintah daerah seluruh Jabar juga diminta meninjau ulang lokasi-lokasi pembangunan yang terbukti berada di kawasan rawan bencana.

    Termasuk di dalamnya, daerah rawan longsor dan banjir, kawasan persawahan, perkebunan, hingga wilayah dengan fungsi ekologis penting seperti daerah resapan air, kawasan konservasi, dan kawasan hutan.

    Pengawasan terhadap pembangunan rumah, perumahan, dan bangunan gedung pun diperketat.

    Seluruh pembangunan wajib sesuai peruntukan lahan dan rencana tata ruang, tidak menurunkan daya dukung serta daya tampung lingkungan, serta memenuhi kaidah teknis konstruksi demi menjamin keandalan bangunan.

    Dedi juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemerintah daerah diminta melakukan penilikan teknis secara konsisten agar pelaksanaan pembangunan benar-benar sesuai dengan dokumen teknis yang telah disetujui.

    “Memastikan seluruh pembangunan rumah, perumahan, dan bangunan gedung telah memiliki PBG serta melaksanakan penilikan teknis secara konsisten,” tulisnya.

    Selain pembatasan izin, kebijakan ini juga menyoroti aspek pemulihan lingkungan. Setiap kegiatan pembangunan diwajibkan melakukan pemulihan atau penghijauan kembali terhadap lingkungan yang terdampak.

    Pengembang perumahan juga dibebani kewajiban melakukan penanaman serta pemeliharaan pohon pelindung di kawasan perumahan dan permukiman.

  • AAUI Estimasi Awal Klaim Banjir Sumatera Capai Rp567,02 Miliar

    AAUI Estimasi Awal Klaim Banjir Sumatera Capai Rp567,02 Miliar

    JAKARTA – Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyampaikan menurut laporan dari 39 perusahaan anggota asosiasi, estimasi awal nilai klaim akibat banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera mencapai Rp567,02 miliar.

    Ia menuturkan total estimasi tersebut terdiri atas klaim asuransi properti (harta benda) sebesar Rp492,53 miliar dan asuransi kendaraan bermotor senilai Rp74,49 miliar.

    “Dapat kami sampaikan angka ini bersifat dinamis dan masih berpotensi berkembang seiring berjalannya proses pelaporan dan survei laporan (klaim yang sudah masuk),” ujar Budi dilansir ANTARA, Senin, 15 Desember.

    Selain klaim dari sektor swasta dan perorangan, ia juga mengungkapkan adanya potensi klaim dari aset milik negara.

    Berdasarkan informasi informal yang diterima dari konsorsium asuransi barang milik negara (BMN), sementara ini terdapat exposure (potensi risiko) kerugian pada aset negara mencapai Rp30 miliar.

    “Tapi itu masih sifatnya exposure ya. Belum estimasi perkiraan klaim sementaranya, belum,” jelasnya.

    Terkait realisasi pembayaran, Budi menyatakan hingga saat ini belum ada satupun klaim yang dibayarkan karena besarnya kendala teknis di lapangan.

    Ia menuturkan kondisi medan yang berat akibat kerusakan infrastruktur, seperti jalan putus dan bandara yang sempat tertutup, menyulitkan tim penilai kerugian (loss adjuster) untuk menjangkau lokasi objek tertanggung guna melakukan verifikasi.

    “Kami hanya tinggal menunggu waktu perhitungan-perhitungannya. Begitu perhitungannya sudah bisa dijustifikasi, akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan, segera akan kami proses pembayaran itu,” kata Budi.

    Ia menyampaikan seluruh anggota asosiasi berkomitmen untuk menyederhanakan proses pengajuan klaim, sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), demi mendukung percepatan pembayaran kerugian.

    AAUI pun mengimbau perusahaan asuransi untuk mengupayakan proses pembayaran diselesaikan secepatnya dalam 30 hari setelah seluruh data klaim lengkap dan kesepakatan nilai klaim tercapai.

    “Kami tidak ada niat satu pun untuk memperlambat proses penyelesaian pembayaran klaim kepada masyarakat yang terkena bencana. Kami punya komitmen yang besar juga terhadap roda ekonomi di daerah-daerah yang terkena bencana agar tetap harus berjalan,” tutur Budi.