Category: Voi.id

  • Pertemuan Pak Prabowo dan Bu Mega Sangat Baik untuk Negara

    Pertemuan Pak Prabowo dan Bu Mega Sangat Baik untuk Negara

    SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi pertemuan silaturahmi Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pada Senin (7/4) malam.

    “Pertemuan Pak Prabowo dan Bu Mega sangat baik, untuk kebaikan negara. Kalau bisa berkumpul akan jauh lebih baik dibandingkan tidak berkumpul,” kata Jokowi di kediamannya, di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 8 April dilansir ANTARA.

    Jokowi mengatakan silaturahim antartokoh bangsa sangat baik untuk kedamaian Indonesia.

    “Ini masih dalam suasana Lebaran, silaturahim antarpemimpin, antartokoh dengan baik,” ujar Jokowi usai menerima kunjungan silaturahim Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

    Sementara itu, Bahlil mengatakan Indonesia membutuhkan suasana yang harmonis, kondusif, sehingga pertemuan tokoh bangsa penting dilakukan.

    “Kami semua menghargai, termasuk apa yang telah dilakukan Pak Prabowo, Ibu Mega. Pak Prabowo tidak hanya ke Bu Mega, tapi juga ke Pak Jokowi, Pak SBY, semua diperlakukan sama,” kata Bahlil.

    Ia berharap keadaan Indonesia semakin baik.

    “Kita harus kompak membangun negara,” kata Bahlil.

    Presiden Prabowo Subianto mengunjungi kediaman Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Senin (7/4) malam. Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu Prabowo dan Megawati bersilaturahim dan membahas kondisi global.  

  • Pengusaha Ngeluh, Prabowo Minta Himbara Dukung Industri Tekstil

    Pengusaha Ngeluh, Prabowo Minta Himbara Dukung Industri Tekstil

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melakukan Sarasehan Ekonomi dengan mengumpulkan pelaku usaha dari berbagai sektor, salah satunya industri tekstil.

    Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastratmaja mengeluhkan adanya potensi kelangkaan permintaan atau demand shortage imbas perang dagang oleh Amerika Serikat

    Menanggapi keluhan ini Prabowo mengaku bertekad untuk mengeluarkan kebijakan yang dapat membantu inustri tekstil Indonesia, termasuk mengumpulkan direktur utama bank pelat merah atau Himpunan Bank Negara (Himbara).

    “Kemarin kita sudah rapat, saya sudah panggil semua Dirut Himbara dan Gubernur BI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan,” ujar Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi, Selasa, 8 April.

    Dalam rapat tersebut, Prabowo mengaku telah memberikan instruksi kepada Bank Himbara untuk memberikan dukungan kepada industri padat karya seperti industri tekstil.

    “Kita harus sadar bahwa domestik market kirta sangat besar. Jadi dengan pendekatan dan strategi ekonomi kita, akan memberdayakan desil paling bawah dengan investasi besar-besaran dari kekuatan ekonomi kita di ekonomi domestik,” beber Prabowo.

    Ia menegaskan akan memperkuat industri dalam negeri dengan memanfaatkan peluang yang ada. Ia mencontoh saat ini terdapat 44 juta anak sekolah yang membutuhkan alas kaki. Ia memprpyeksikan setiap anak membutuhkan setidaknya 3 pasang sepatu. Tak hanya ityu, setiap anak juga membutuhkan dua pasang seragam yang bisa meningkatkan jumlah permintaan pakaian dalam negeri.

    “Jadi jangan khawatir. Kita sadar pentingnya industri padat karya. Tapi saya ingatkan kita punya kekuatan domestik, kita punya pasar domestik besar. Sekarang tinggal manajemen dari kami,” tandas dia.

  • Rektor Unud Terima Usulan BEM Ajukan Pembatalan Kerja Sama Kodam 

    Rektor Unud Terima Usulan BEM Ajukan Pembatalan Kerja Sama Kodam 

    BADUNG – Rektor Universitas Udayana, Bali menerima usulan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana untuk membatalkan perjanjian kerja sama dengan Komando Daerah Militer IX/Udayana.

    Hal tersebut disampaikan Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana usai melaksanakan dialog terbuka dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Kampus Jimbaran, Kabupaten Badung, Selasa, 8 April.

    “Seperti yang sudah kita laksanakan tadi dengan adik-adik mahasiswa, kami pimpinan Universitas Udayana mendengarkan aspirasi dan masukan-masukan sehingga tadi kita sepakat mengusulkan ke mitra kita, Kodam Udayana untuk membatalkan kerja sama ini,” kata Rektor Unud Ketut Sudarsana dilansir ANTARA.

    Usulan tersebut dituangkan dalam bentuk Surat Kesepakatan Bersama antara Rektor Universitas Udayana dengan BEM Udayana dan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).

    Dia mengatakan usulan pembatalan kerja sama tersebut akan disampaikan kepada pihak Kodam Udayana untuk ditindaklanjuti.

    Sudarsana berjanji akan memberikan jawaban kepada mahasiswa dalam jangka waktu paling lama tujuh hari setelah keputusan bersama tersebut ditandatangani.

    Menurut Prof. Sudarsana, nota kesepahaman antara Kodam Udayana dan Universitas Udayana tidak dapat serta merta dibatalkan begitu saja dalam waktu singkat. Namun demikian, pihaknya akan mengkomunikasikan aspirasi mahasiswa tersebut kepada pihak Kodam Udayana.

    “Teknis aspirasi yang kita dengarkan sebagai pimpinan terhadap anak-anak kami prosesnya akan kita info lebih lanjut,” katanya.

    Sementara itu, Ketua BEM Universitas Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra mengatakan akan mengawal komitmen dari pihak rektorat untuk membatalkan kerja sama tersebut.

    Setidaknya, ada dua poin utama yang mereka tuntut dalam pertemuan dengan Rektor Universitas Udayana yakni pertama, meminta Rektor Universitas Udayana membatalkan atau mencabut perjanjian kerja sama kampus dengan Kodam IX/Udayana dan mendesak Universitas Udayana menyuarakan mencabut nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Tinggi dengan TNI yang ada di pusat, yang sudah ada semenjak tahun 2023.

    “Dari semua klausul, kita merasa Universitas Udayana dijadikan sebagai pelaksana, bukan penerima manfaat. Oleh karena itu, di luar dari substansi bela negara, karpet merah untuk Kodam dan hal-hal lain ini sungguh merugikan Universitas Udayana,” katanya.

    Ketua BEM mengatakan perjanjian ini akan dibatalkan melalui usulan pembatalan dari pihak pertama yakni Universitas Udayana dengan batas waktu satu kali dalam tujuh hari ke depan.

    “Apabila dalam jangka waktu tujuh hari belum diajukan surat pembatalan kepada Kodam Udayana, BEM akan melakukan perlawanan secara litigasi maupun non-litigasi,” katanya.

    Sebelumnya, Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana meneken kerja sama yang mencakup pemberian kuliah umum dari tokoh TNI tentang kebangsaan, pelatihan bela negara bersifat non-militeristik. Kemudian, program pengabdian masyarakat bersama di bidang ketahanan pangan dan teknologi tepat guna serta meningkatkan kapasitas SDM prajurit aktif melalui akses program strata satu (S1), strata dua atau magister (S2), dan program doktor atau S3 di Unud. 

    Sementara, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana (Kapendam) Kolonel Infanteri Agung Udayana menegaskan kerja sama institusinya dengan Unud bukan merupakan bentuk militerisme atau intervensi terhadap kegiatan kampus, melainkan kerja sama bidang pembinaan wawasan kebangsaan.

    Ia menyatakan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU Kemendikbudristek dengan TNI pada tahun 2023 sebagaimana disampaikan Rektor Unud dengan fokus penguatan karakter, wawasan kebangsaan, dan program edukatif yang partisipatif

  • Pemilihan Presiden Korsel Pengganti Yoon Suk-yeol Digelar Juni, Batas Pendaftaran Capres 11 Mei

    Pemilihan Presiden Korsel Pengganti Yoon Suk-yeol Digelar Juni, Batas Pendaftaran Capres 11 Mei

    JAKARTA – Korea Selatan akan menggelar pemilihan presiden pengganti Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan pada Bulan Juni, sementara pendaftaran calon presiden dibuka hingga bulan depan.

    Pengumuman dilakukan oleh Penjabat Presiden Han Duck-soo usai rapat kabinet, empat hari setelah Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat memberhentikan Yoon dari jabatannya, yang menurut hukum harus diikuti dengan pemilihan umum dalam waktu 60 hari, dengan presiden berikutnya akan menjabat selama 5 tahun penuh, dikutip dari Associated Press 8 April.

    “Pemerintah bermaksud untuk menetapkan tanggal 3 Juni sebagai hari pemilihan presiden ke-21,” kata Han Duck-soo pada Hari Selasa, seperti melansir Reuters.

    Pemakzulan dilakukan Mahkamah Konstitusi menyusul penerapan darurat militer yang dilakukan Yoon pada Bulan Desember, dengan Konstitusi Negeri Ginseng mengharuskan pemilihan digelar dalam waktu 60 hari setelah kekosongan jabatan presiden.

    Komisi Pemilihan Umum Nasional memulai pendaftaran awal calon presiden (Capres) segera setelah Mahkamah Konstitusi memecat Yoon pada Hari Jumat lalu.

    Kandidat akan diminta untuk mendaftar paling lambat tanggal 11 Mei dan periode kampanye resmi akan dimulai pada tanggal 12 Mei, dilansir dari The Korea Times.

    Pilpres Korea Selatan tahun 2022. (Wikimedia Commons/Ministry of Culture, Sports and Tourism Korean Culture and Information Service Korea/Jeon Han)

    Undang-undang tersebut juga mengharuskan seorang pegawai negeri yang mencalonkan diri sebagai presiden untuk mengundurkan diri setidaknya 30 hari sebelum pemilihan, sehingga tanggal 4 Mei menjadi batas waktunya.

    Nantinya, ppresiden baru akan memangku jabatan segera setelah pemilihan tanpa tim transisi.

    Polarisasi politik yang mendalam kemungkinan akan membentuk pemilihan umum menjadi pertarungan dua arah antara Partai Kekuatan Rakyat pimpinan Yoon dan pesaing utamanya yang beraliran liberal, Partai Demokrat, yang memegang mayoritas di Majelis Nasional.

    Fokus perhatian adalah pada apakah kaum konservatif dapat berkumpul kembali dan mengajukan kandidat yang kuat untuk bersaing dengan calon Partai Demokrat Lee Jae-myung, yang menurut para pengamat adalah calon terdepan.

    Partai-partai politik Korea Selatan diperkirakan akan meluncurkan pemilihan pendahuluan untuk memilih kandidat presiden mereka dalam beberapa minggu mendatang.

    Kandidat Partai Demokrat diperkirakan adalah Lee, seorang pemimpin partai yang kuat yang tidak menghadapi penantang besar di dalam partai.

    Pilpres Korea Selatan tahun 2022. (Wikimedia Commons/Ministry of Culture, Sports and Tourism Korean Culture and Information Service Korea/Jeon Han)

    Lee, yang kalah tipis dalam pemilihan umum 2022 dari Yoon, memimpin partai melalui krisis di mana banyak anggotanya berhadapan dengan pasukan yang dikirim oleh Yoon untuk mengepung gedung Majelis Nasional, menolak darurat militer, dan kemudian memakzulkan Yoon.

    Sekitar 10 politisi dari Partai Kekuatan Rakyat diperkirakan akan mencalonkan diri.

    “Partai konservatif Korea Selatan menghadapi kerugian yang signifikan menjelang pemilihan umum mendatang. Dua bulan adalah waktu yang singkat untuk menyatukan basis, kaum moderat, dan kelompok pinggiran yang didorong oleh konspirasi di sekitar satu kandidat,” jelas Leif-Eric Easley, profesor dari Universitas Ewha di Seoul.

    Kepemimpinan partai saat ini dipenuhi oleh para loyalis Yoon, dan hal itu kemungkinan akan membiarkan perpecahan internal berlanjut dan merusak prospek elektoralnya, kata Choi Jin, direktur Institut Kepemimpinan Presiden yang berpusat di Seoul.

    Di antara para calon presiden Partai Kekuatan Rakyat terkemuka, Menteri Tenaga Kerja Kim Moon Soo dianggap sebagai yang paling pro-Yoon. Kandidat kuat lainnya adalah Wali Kota Seoul Oh Se-hoon, yang telah mempertahankan posisi yang ambigu.

    Choi mengatakan, Yoon kemungkinan akan menggunakan pengaruhnya untuk meningkatkan tokoh-tokoh pro-Yoon yang mencari nominasi dan jabatan kepemimpinan partai, sehingga mereka dapat membelanya saat ia menghadapi persidangan pidana.

    Diketahui, Yoon didakwa melakukan pemberontakan pada Bulan Januari, dan Ia dapat menghadapi dakwaan lain seperti penyalahgunaan kekuasaan sekarang setelah kehilangan kekebalan presiden, yang melindunginya dari sebagian besar tuntutan pidana.

    Partai Kekuatan Rakyat “perlu mencalonkan seseorang yang dapat memenangkan hati publik, khususnya kaum moderat, daripada seseorang yang dapat memenangkan pemilihan pendahuluan partai,” ujar Duyeon Kim, seorang analis senior di Center for a New American Security di Washington.

    “Kaum moderat Korea dan generasi muda berusia 20-an dan 30-an kemungkinan akan menjadi pemilih yang tidak menentu,” tandasnya.

  • Polri Bantah Soal WN Denmark Kena Doxing Gara-gara Vokal Tolak RUU TNI

    Polri Bantah Soal WN Denmark Kena Doxing Gara-gara Vokal Tolak RUU TNI

    JAKARTA – Polri membantah terlibat aksi doxing yang dialami Sverre, warga negara Denmark keturunan Indonesia.

    Dugaan doxing tersebut sedianya karena Sverre kerap menyuarakan penolakan terkait Revisi Undang-Undang (RUU) TNI.

    “Benar, tidak ada peristiwa tersebut. Berita tersebut tidak benar,” ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada VOI, Selasa, 8 April.

    Selain itu, Krishna juga menegaskan pihaknya tak menerima adanya laporan perihal dugaan doxing tersebut hingga saat ini.

    “Tidak ada laporan dari polisi Denmark, baik melalui interpol maupun jalur langsung,” katanya

    Diketahui, Sverre merupakan salah satu admin akun X @WSTWMYKY.

    Dalam unggahan akun tersebut dikatakan Sverre mengalami doxing dan rumahnya yang berada di wilayah Depok didatangi oleh aparat.

    Sverrre telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat.

    Saat ini, akun @WSTWMYKY tak lagi ditemukan. Namun, ada akun lainnya yakni @WSTWMYKY2 tapi dikunci atau private.

     

  • Jorge Martin Bersiap Comeback di MotoGP Qatar 2025

    Jorge Martin Bersiap Comeback di MotoGP Qatar 2025

    JAKARTA – Jorge Martin akan kembali ke atas lintasan dalam balapan putaran keempat MotoGP musim 2025 di Sirkuit Internasional Lusail, Qatar, pada 11-14 April 2025.

    Martin yang berstatus sebagai juara bertahan dalam rilis terbaru sudah mengonfirmasi bakal kembali. Dia tinggal menunggu hasil tes medis terakhir pada Kamis, 10 April 2025.

    “Saya memiliki keinginan besar untuk kembali ke lintasan. Saya senang setidaknya bisa mencoba balapan di Qatar,” ujar Martin dalam siaran pers yang dikirim Aprilia jelang GP Qatar, dikutip situs MotoGP.

    Pebalap berjuluk Martinator itu harus absen dari tiga balapan sebelumnya lantaran cedera tangan kanan dan kaki kiri saat mengalami kecelakaan dalam tes pramusim di Sepang, Malaysia.

    Sial itu berlanjut dengan kecelakaan berikutnya saat latihan menjelang Grand Prix pembukaan di Thailand. Kecelakaan kedua tersebut menyebabkan Martin cedera patah tulang radius dan skafoid pada tangan kiri, serta patah tulang tumit ipsilateral.

    Kedua masalah tersebut memaksa pebalap berusia 27 tahun ini tidak bisa ikut berlomba di GP Thailand, GP Argentina, dan GP Amerika. Melewatkan ketiga seri itu membuat kans Martin untuk menjaga gelar pun menipis.

    Martin mengatakan bahwa balapan di Qatar bakal membangun kepercayaan dirinya dengan motor RS-GP25. Namun, dia mengakui kondisinya belum 100 persen fit.

    “Secara fisik, saya bahkan tidak yakin akan bisa menyelesaikan balapan. Jika kami bisa melakukannya, itu akan menjadi kemenangan karena itu berarti saya mulai pulih,” ujar dia.

    Saat ini Alex Marquez memimpin klasemen sementara pebalap dengan koleksi 87 poin. Dia menggeser sang kakak, Marc Marquez, yang gagal menyelesaikan balapan akibat kecelakaan di seri ketiga di Circuit of the Americas (COTA), Austin, Texas.

    Marc Marquez tercatat hanya terpaut satu poin saja dari sang adik. Juara dunia MotoGP enam kali itu diperkirakan akan kembali impresif dan merebut puncak klasemen.

  • Soroti Pasal yang Ganggu Kebebasan Pers, AJI Minta Larangan Siaran Langsung Persidangan Dihapus

    Soroti Pasal yang Ganggu Kebebasan Pers, AJI Minta Larangan Siaran Langsung Persidangan Dihapus

    JAKARTA – Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nani Afrida, menyoroti pasal-pasal yang dianggap mengganggu kebebasan pers dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Misalnya, soal larangan peliputan dan siaran langsung persidangan. 

    “(Misalnya) Sidang itu tertutup, atau harus streaming, harus ada izin dari ketua pengadilan. Kita merasa itu mengganggu kerja-kerja PERS yang harusnya transparan, kita harus tahu apa yang terjadi di dalam,” ujar Nani, Selasa, 8 April.

    Nani yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar pasal-pasal yang menganggu kebebasan pers seperti itu dihapus. Karena peliputan persidangan dinilai bagian dari kepentingan umum. 

    “Makanya saya bersama dengan teman-teman dari koalisi ikut mencoba supaya pasal-pasal seperti ini yang mengganggu kita kerja-kerja sekarang, itu bisa dicopot dari situ, kalau bisa dihapuskan,” tegasnya.  

    “Karena itu hak semua bangsa, itu kan ada hubungan dengan kepentingan umum ketika sebuah proses pengadilan itu terjadi. Apalagi kalau misalnya melibatkan yang namanya kepentingan umum, kayak korupsi misalnya, atau pembunuhan berencana, dan yang lain-lain,” sambung Nani. 

    Kecuali, lanjutnya, jik pengadilan tentang kekerasan seksual mungkin bisa dilakukan secara tertutup. “Dan kita kan punya etika soal itu. Aku rasa wartawan-wartawan pasti paham dan mereka pasti nggak akan meliput,” katanya. 

    “Tapi yang berhubungan dengan kepentingan umum, ya pasti kita harus liput. Itu aja,” imbuh Nani. 

    Menurut Nani, dalih larangan siaran langsung persidangan agar para saksi tidak mencontek atau merubah keterangan bukanlah sebuah alasan. “Itu tidak bisa menjadi alasan. Tapi kalau di luar pengadilan mereka bisa saling ketahuan dari pengacaranya. Gimana cara nutupinya? Nggak mungkin juga,” ucapnya. 

    “Nah ini sekarang yang paling penting adalah membuka akses buat jurnalis juga untuk tahu apa yang terjadi di dalam pengadilan. Makanya kami dari AJI itu semangat untuk, kalau bisa jangan mengganggu kerja-kerja kita lah sebagai jurnalis. Ini enam tahun terakhir, proses pembuatan legislasi itu kan banyak kritik dari masyarakat,” lanjutnya. 

    Sebelumnya, advokat Juniver Girsang mengusulkan agar revisi KUHAP melarang media melakukan siaran langsung persidangan tanpa izin pengadilan. Hal itu disampaikan Juniver dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, Senin, 24 Maret.  

    “Usul kami yang dimaksud pasal 253 ayat itu, ‘Setiap orang yang berada di ruang sidang pengadilan dilarang untuk mempublikasikan/liputan langsung proses persidangan secara langsung tanpa izin pengadilan,’” kata Juniver. 

    Meski begitu, Juniver menekankan siaran langsung bisa diperbolehkan jika mendapat izin langsung dari majelis hakim.

    “Dilarang mempublikasikan atau liputan langsung, tanpa seizin, bisa saja diizinkan oleh hakim, tentu ada pertimbangannya,” jelasnya. 

    Juniver pun mengungkapkan kekhawatirannya bahwa siaran langsung persidangan dapat membuat saksi yang belum diperiksa mengubah keterangannya.  

    “Kenapa ini harus kita setuju? Karena orang dalam persidangan pidana kalau diliput langsung, saksi-saksi bisa mendengar, bisa saling mempengaruhi, bisa nyontek, itu kita setuju itu,” kata Juniver.

     

  • Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Bantah Terima Uang: Saya Operasi Gigi

    Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Bantah Terima Uang: Saya Operasi Gigi

    JAKARTA – Eks Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Heru Hanindyo, membantah keterangan dua hakim lainnya mengenai pembagian uang vonis bebas Gregorius Ronald Tannur senilai 140 ribu dolar Singapura.

    Kedua hakim tersebut yakni, Erintuah Damanik dan Mangapul yang sempat menjadi saksi pada perkara dugaan suap dan gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur untuk terdakwa Heru Hanindyo. Mereka sempat menyebut bila uang yang diberikan Lisa Rachmat dibagikan di ruang kerja Mangapul.

    Bantahan Heru Hanindyo disampaikan saat diperiksa sebagai terdakwa. Dirinya tak mengetahui perihal pembagian uang, bahkan tak pernah berada di ruang kerja Mangapul.

    “Tentang masalah pembagian uang, itu jelas saya tidak ada di ruangannya Pak Mangapul, saya tidak ada di sana. Meskipun dua saksi mengatakan begitu, faktanya saya tidak berada di sana,” ujar Heru dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 8 April.

    Berdasarkan keterangan Erintuah Damanik dan Mangapul, pembagian uang dilakukan kurun waktu dua pekan setelah musyawarah majelis hakim yang kedua dalam penanganan perkara Ronald Tannur.

    Heru menyebut sempat jarang berada di Pengadilan Negeri Surabaya. Sebab, kerap izin operasi saraf gigi dan tugas dinas ke luar kota pada periode Juni hingga Juli.

    Di mulai pada 3 Juni yang disebut tak masuk kantor karena izin untuk menjalani operasi saraf gigi di wilayah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

    “Itu saya izin tidak masuk kantor karena melaporkan tugas ke Mahkamah Agung dan sorenya saya operasi saraf gigi di Pondok Indah. Ini surat tidak masuk kerjanya Yang Mulia,” sebutnya.

    Heru mengingat musyawarah dilakukan sekitar 4 hingga 6 Juni. Momen itu diingatnya karena bertepatan dengan kondisi gigi yang masih bengkak akibat operasi.

    Merujuk hal itu, pembagian uang tejadi sekitar 14 Juni. Kata Heru, pada waktu itu dirinya tak berada di kantor atau Pengadilan Negeri Surabaya.

    “Nah tadi yang dikatakan oleh saksi Pak Mangapul dan Damanik, dua minggu setelah ketemu ya yang bagi uang atau apa, ini saya katakan tanggal 14 itu saya izin tidak masuk kantor, tiketnya ada ya, dan rekam medisnya ada, tanggal 3 dan 14 itu saya tidak masuk kantor,” ucapnya.

    Ditegaskan Heru, selama periode 14 Juni hingga 7 Juli, hanya bekantor pada 27 Juni. Sebab, mesti menjalani operasi saraf gigi lanjutan di Jakarta.

    “Tanggal 14 saya terbang dari Surabaya ke Jakarta operasi lanjutan di Pondok Indah, rekam medisnya ada,” ucapnya.

    Kemudian, Heru cuti dan berada di Denpasar pada 17 sampai tanggal 20 Juni. Sehari kemudian, tak masuk kerja karena izin untuk kontrol kondisi gigi pasca operasi saraf. Lalu menjalani dinas ke Palangkaraya pada 24 hingga 26 Juni.

    ‘Saya masuk tanggal 27 Juni pada saat tuntutan Ronald Tannur dan sidang saya yang banyak sekali dua minggu lebih tertunda,” ucap Heru.

    Sehari kemudian, Heru beralibi hanya absen tanpa bertugas. Lalu, mesti pergi ke Sidoarjo untuk menghadiri acara keluarga.

    “Tanggal 1 sampai dengan 5 itu saya sudah berangkat ke Medan,” kata Heru.

    Diketahui, Erintuah Damanik bertemu dengan Lisa Rachmat di gerai Dunkin’ Donuts Bandara Ahmad Yani pada 1 Juni 2024. Pertemuan itu berkaitan dengan penyerahan uang 140 ribu dolar Singapura.

    Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, Mangapul, didakwa menerima suap berupa hadiah atau janji sebesar Rp4,67 miliar dan gratifikasi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada 2024.

    Selain suap, ketiganya juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan berbagai mata uang asing, yakni dolar Singapura, ringgit Malaysia, yen Jepang, euro, serta riyal Saudi.

    Terdakwa didakwa dengan Pasal 12 huruf c atau Pasal 6 Ayat (2) atau Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

    Suap yang diduga diterima oleh tiga hakim tersebut meliputi sebanyak Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura atau Rp3,67 miliar (kurs Rp11.900).

  • Anggota TNI Bunuh Jurnalis Juwita karena Tak Mau Nikahi Korban

    Anggota TNI Bunuh Jurnalis Juwita karena Tak Mau Nikahi Korban

    BANJARMASIN – TNI Angkatan Laut mengungkapkan motif oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran membunuh jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) karena tidak mau bertanggung jawab menikahi korban setelah terjadi dugaan rudapaksa.

    “Sesuai aturan dan pasal yang dibebankan adalah pembunuhan berencana. Tersangka sudah pasti kami pecat,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI IM Wira Hady AWM dalam konferensi pers pembunuhan jurnalis di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa, 8 April dilansir ANTARA.

    Ia memastikan tersangka Jumran diproses sesuai peradilan militer, dan karena korbannya merupakan sipil maka persidangan terbuka untuk umum.

    “Tersangka mengaku sebagai pacar korban. Terkait motif karena tidak mau menikahi korban, ini akan dibuktikan lebih lanjut fakta-faktanya di persidangan nanti,” ujarnya.

    Laksma TNI Wira mempersilakan wartawan mengawal kasus ini di persidangan nanti hingga memiliki kekuatan hukum yang tetap atau inkrah.

    Ia menekankan TNI AL berkomitmen menindak anggota yang melakukan perbuatan pelanggaran, khususnya jika korbannya adalah masyarakat sipil.

    Terkait asumsi publik soal tersangka pindah tugas ke kota lain untuk menghindari tanggung jawab dari korban, Laksma TNI Wira menegaskan pindah dinas anggota merupakan hal biasa di tubuh TNI untuk kebutuhan organisasi.

    Selain itu, terkait dugaan tersangka memiliki pasangan lain selain korban, ia meminta publik sabar menunggu hasil persidangan karena nantinya dugaan itu akan terbukti berkaitan dengan alasan tersangka membunuh korban.

    Sementara itu, Komandan Denpomal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo mengatakan motif tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti.

    “Dengan barang bukti yang ada, maka cukup bukti menjerat tersangka telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 330 KUHP tentang pembunuhan,” tutur Mayor Laut Saji.

    Kuasa hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri menyebutkan dugaan pemerkosaan tersebut berdasarkan alat bukti digital dan temuan sperma volume banyak serta luka lebam di kemaluan korban saat autopsi.

    Dia mengungkapkan peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, saat itu tersangka diduga merudapaksa korban di kamar salah satu hotel di Banjarbaru.

    Kemudian, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 setelah jasad korban ditemukan, tepat pada hari peristiwa pembunuhan. Sperma dan luka lebam ditemukan di kemaluan korban ketika jasad korban di autopsi.

    Penyidik Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin hari ini telah menyerahkan tersangka pembunuhan, anggota prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran, kepada Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut dan dilaksanakan sidang secara terbuka di pengadilan militer.

    Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis Juwita ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

    Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

    Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.

  • Tegaskan Indonesia Bukan Negara Miskin, Prabowo: Kita Bisa ‘Pak Pok’

    Tegaskan Indonesia Bukan Negara Miskin, Prabowo: Kita Bisa ‘Pak Pok’

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia memiliki kekuatan ekonomi yang besar dan bukan negara miskin. Ia menegaskan Indonesia bisa melakukan impor sebesar 17 miliar dolar AS yang merupakan surplus RI terhadp AS.

    Menurutnya, ndonesia merupakan negara besar dan memiliki kekuatan namun masih cenderung rendah diri jika dibandingkan dengan negara lain. Kekuatan Indonesia, kata dia, berasal dari sumber daya alam berupa mineral strategis yang melimpah.

    “Saya sangat confident. Saya sudah tugaskan Menko Perekonomian (Airlangga) dan Pak Luhut untuk bernegosiasi. Kita bisa bikin pak pok. Saya tawarin mereka pak pok, 17 miliar surplus kita, 17 miliar kita beli dari Amerika,” ujar Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi, Selasa, 8 April.

    Prabowo merinci, terdapat beberapa komoditas yang bisa dibeli Indonesia dari AS untuk memenuhi surplus 17 miliar dolar AS tersebut.

    “Apa yang kita butuh dari Amerika? Kita butuh elpiji 9 miliar dolar AS. Kita butuh minyak BBM bisa impor lagi 9 miliar lagi,” sambung dia.

    Tak hanya itu, Indonesia juga bisa mengimpor peralatan teknologi untuk mendukung kegiatan pengeboran minyak dan gas bumi untuk mencapai target 1 juta barel. Adapun alat tersebut antara lain rig-rig drilling dari Amerika. Apalagi, kata dia, saat ini Indonesia akan membuka 10.000 sumur lama dengan teknologi baru.

    Indonesia juga membutuhkan kdelai, kapas dan gandum hingga pesawat terbang yang bisa didatangkan dari Amerika Serikat untuk memenuhi surplus 17 miliar dolar tersebut.

    “Yang penting kita confident,” tandas dia.