Category: Voi.id

  • UU BUMN Disebut Tak Bisa Batasi KPK Tangani Dugaan Korupsi

    UU BUMN Disebut Tak Bisa Batasi KPK Tangani Dugaan Korupsi

    JAKARTA – Chairman Southeast Asia Anticoruption Syndicate (SEA Action), M. Praswad Nugraha menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya kewenangan mengusut dugaan korupsi di BUMN.

    Hal ini disampaikan Praswad menanggapi polemik UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN yang salah satu pasalnya menyebut direksi/dewan komisaris/dewan pengawas bukan penyelenggara negara. Katanya, KPK bekerja sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019 yang bersifat lex specialis atau memiliki kekhususan.

    “Secara asas dan prinsip, pengaturan tentang pelaksana tugas KPK tidak boleh diatur di dalam UU lain,” kata Praswad dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Jumat, 9 Mei.

    Praswad menyebut UU BUMN juga tidak bisa mengatur tentang pelaksanaan penyidikan perkara. “Karena ruangnya memang tidak di sana,” tegasnya.

    “UU BUMN mengatur tentang bisnis korporasi dan pelaksanaan kegiatan badan usaha milik negara,” sambung mantan penyidik KPK yang tersingkir karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) saat alih status pegawai akibat pengesahan UU KPK tersebut.

    Lebih lanjut, Praswad juga menjelaskan definisi soal penyelenggara negara sebenarnya sudah diatur secara khusus dalam Pasal 2 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Beleid ini disebutnya tak berubah dan tak bisa begitu saja dikesampingkan karena UU BUMN disahkan.

    “Justru menjadi pertanyaan adalah apa yang menjadi dasar fundamental atau memory van toelichtingnya UU BUMN tiba-tiba bisa mengatur tentang proses penegakan hukum,” ujarnya.

    Praswad menilai KPK seharusnya tetap mengurusi dugaan korupsi di perusahaan pelat merah. Sebab, penguatan tata kelola BUMN bisa dilakukan dengan upaya memberantas praktik rasuah.

    “Suatu kesalahan apabila tedapat upaya untuk memisahkan melalui penghindaran dengan pencantuman pasal yang menjauhan BUMN dari intervensi KPK untuk menjaga integritas bisnis negara. Padahal faktor utama yang menjamin agar bisnis negara tetap menguntungkan adalah apabila pengelolaannya bersih dari korupsi,” kata Praswad.

    “Sebesar apapun keuntungan yang diperoleh BUMN akan menjadi sia-sia jika uang hasil keuntungannya di korupsi, terlebih lagi justru malah korupsi di level BUMN tidak bisa diproses perkaranya karena dilindungi oleh undang-undang BUMN, situasi ini akan semakin membuat Indonesia terpuruk.” jelas Praswad.

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah sebelumnya mengesahkan UU Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN. Pada beleid itu, Pasal 9G menyatakan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.

    Sementara Pasal 9 F UU BUMN menyebut Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan.

    Terhadap UU BUMN, KPK telah menyatakan sikapnya akan terus mengusut dugaan korupsi di perusahaan pelat merah jika ada bukti yang kuat.

    Ada sejumlah pertimbangan, misalnya, Pasal 9G UU Nomor 1 Tahun 2025 yang menyatakan anggota direksi/dewan komisaris/dewan pengawas BUMN bukan penyelenggara negara. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bunyi beleid itu kontradiktif dengan Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 7 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

    “KPK berpandangan bahwa KPK tetap memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh direksi/komisaris/pengawas di BUMN,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 7 Mei.

  • 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online ‘Berstatus’ Tukang Utang

    3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online ‘Berstatus’ Tukang Utang

    JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sebanyak 3,8 juta dari 8,8 juta pemain judi online atau daring (judol) pada 2024 adalah pengutang.

    “Di tahun 2024, dari 8,8 juta pemain, 3,8 jutanya memiliki pinjaman. Jadi, dia main judi online plus minjam uang di bank,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dilansir ANTARA, Kamis, 9 Mei.

    Ivan menyampaikan data tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, kata dia, sebanyak 2,4 juta dari 3,7 pemain judol adalah pengutang.

    “Pertanyaan berikutnya, kalau dia tidak punya akses kepada bank, lalu dia tetap harus beli makan, bayar sekolah, dan macam-macam, dia pinjamnya ke mana? Dia pinjamnya larinya ke pinjol (pinjaman online),” ungkapnya.

    Menurut Ivan, bermain judol turut berdampak secara sosial, dan memberikan tekanan yang luar biasa bagi penjudi tersebut.

    Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa berdasarkan data PPATK pada 2024, kelompok masyarakat berpendapatan rendah cenderung menghabiskan 73 persen uangnya untuk bermain judol.

    “Dulu kemungkinan dapat Rp1 juta dibuang cuma Rp300 ribu. Sekarang dapat Rp1 juta, Rp900 ribu bisa terbuang untuk judi online, atau bahkan seluruhnya. Ini bergerak terus dari 2017. Semakin boros untuk judi online,” jelasnya.

    Disebutkan, pemain judol pada Januari-Maret atau Q1 2025 yang dikategorikan berpenghasilan rendah, yakni Rp0-5 juta, tercatat mencapai 71,6 persen dari total 1.066.970 pemain.

    “Dibandingkan dengan 2024, 70,7 persen dari total pemain, 9.787.749 orang yang bertransaksi. Dibayangkan ini sangat masif saudara-saudara kita berpenghasilan rendah terlibat judi online,” kata Ivan.

  • Wafatnya Paus Fransiskus Seperti Kehilangan Bapak

    Wafatnya Paus Fransiskus Seperti Kehilangan Bapak

    JAKARTA – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya pemimpin umat Katolik, Paus Fransiskus.

    “Saya sedang kehilangan seorang tokoh yang namanya Paus Fransiskus. Karena apa? saya diberi tugas sama beliau (Paus Fransiskus) tapi di sini saya tidak cerita,” kata Megawati dalam sambutannya saat menghadiri Penganugerahan Trisakti Tourism Award (Desa Wisata) 2025 di kawasan Jakarta Pusat, dilansir ANTARA, Kamis, 8 Mei.

    Megawati menyebut Paus Fransiskus seperti sosok ayah baginya. Namun, ia tak menceritakan tugas apa yang diberikan Paus kepadanya.

    “Jadi aduh, rasanya apa ya, (kepergian Paus) seperti kehilangan bapak sendiri,” jelasnya.

    Fransiskus, yang merupakan Paus Amerika Latin pertama, berpulang pada tanggal 21 April di kediamannya, Vatikan, pada usia 88 tahun.

     

    Presiden Kelima RI yang juga Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menghadiri penganugerahan Trisakti Tourism Award (Desa Wisata) 2025 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis malam.

    Pantauan di lokasi, Megawati yang tampak mengenakan pakaian berwarna merah hadir didampingi putranya yang juga Ketua DPP PDIP, M. Prananda Prabowo, dan sang istri Nancy Prananda.

    Kegiatan ini diikuti oleh 232 desa wisata dari berbagai kabupaten/kota yang dipimpin oleh kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.

  • Megawati Soroti Rencana Revisi UU Pemilu

    Megawati Soroti Rencana Revisi UU Pemilu

    JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang akan dibahas di DPR.

    Megawati belum mengetahui jika akan ada revisi UU lainnya.

    “Ini mau berubah pula Undang-Undang Pemilu. Saya belum tahu,” kata Megawati dalam Penganugerahan Trisakti Tourism Award (Desa Wisata) 2025 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei, dilansir ANTARA.

    Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi. Pasalnya, jika hal ini dilakukan maka demokrasi nilainya bisa terlihat hanya dari materi.

    “Tapi please niatnya negara untuk melakukan pemilu itu bukan untuk mencari seseorang akhirnya membeli kekuasaan,” ujarnya.

    “Pada saat sekarang. Orang hanya berpikir seperti itu. Saya lihatin aja,” tutur Megawati.

     

    Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu masih melihat situasi di lapangan terlebih dahulu. Apalagi saat ini Komisi II DPR masih fokus akan membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Ini juga sedang kita lihat situasi di lapangan ya setelah hari-hari ini,” ucap Puan, Rabu.

    Terkait di mana revisi UU Pemilu akan dibahas nantinya, Puan juga belum dapat memastikan apakah di Komisi II atau justru di Badan Legislasi (Baleg).

    “Gimana situasi di lapangan setelah hari-hari ini, apakah memerlukan hal yang lebih banyak pembahasannya sehingga perlu dilakukan di pembahasan di Komisi, apakah hanya perlu dibahas di Baleg, ini pimpinan dan teman-teman di DPR sedang mendiskusikan hal tersebut,” pungkasnya.

  • Anak Pemilik Toko Roti yang Aniaya Pegawai Divonis 10 Bulan Penjara

    Anak Pemilik Toko Roti yang Aniaya Pegawai Divonis 10 Bulan Penjara

    JAKARTA  – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada anak pemilik toko roti bernama George Sugama Halim yang melakukan penganiayaan terhadap karyawatinya.

    Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan George terbukti bersalah menganiaya karyawati, Dwi Ayu Darmawati pada 17 Oktober 2024.

    “Menjatuhkan pidana selama 10 bulan, dikurangi dari masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa,” kata Hakim Ketua Heru Kuntjoro di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Mei, dilansir ANTARA.

    Heru menyebut berdasarkan fakta persidangan, George melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang meminta George divonis satu tahun penjara.

    Majelis hakim menyatakan terdapat hal-hal meringankan dan memberatkan yang menjadi pertimbangan saat menjatuhkan vonis bagi George. Keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa yakni merusak kesejahteraan orang

    “Sedangkan keadaan yang meringankan terdakwa yakni belum pernah dihukum dan terdakwa menyesali perbuatannya,” ucap Heru.

    Selain itu, pertimbangan meringankan hukuman terhadap George ini hampir serupa dengan pertimbangan meringankan saat JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan tuntutan.

    Bedanya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak menjadikan kondisi medis George yang disebut JPU menderita disabilitas ringan sebagai hal meringankan hukuman.

     

    Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga menolak nota pembelaan (pleidoi) penasihat hukum terdakwa yang meminta agar George direhabilitasi di fasilitas medis karena kondisi mentalnya.

    Menurut majelis hakim, George masih bisa bekerja membantu mengelola bisnis toko roti kedua orangtuanya, sehingga kondisi mentalnya tidak menggugurkan tindak penganiayaan yang dilakukan.

    “Menimbang terdakwa masih bisa bekerja walaupun dalam lingkup keluarga, masih bisa memesan secara online dan bisa berkomunikasi dengan baik dalam persidangan,” jelas Heru.

  • Menkes Jelaskan Alasan Indonesia Jadi Negara Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

    Menkes Jelaskan Alasan Indonesia Jadi Negara Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

    JAKARTA – Indonesia ditunjuk menjadi negara uji coba vaksin tuberkulosis atau TBC yang dikembangkan oleh Bill Gates melalui Bill & Melinda Gates Foundation. Hal ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat menerima kunjungan Bill Gates di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 7 Mei.

    Pertanyaannya, mengapa Indonesia mau menjadi salah satu negara uji coba vaskin TBC? Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mangatakan, jumlah kasus TBC di Indonesia mencapai 809 ribu kasus pada tahun 2023 dan lebih dari 724 ribu kasus pada tahun 2022.

    Untuk itu, kata Menkes, Indonesia membutuhkan vaksin M72 atau vaksin TBC. Menkes mengungkapkan vaksin TBC baru ini tengah diuji di tujuh negara, termasuk Indonesia, India dan Afrika.

    Uji coba tahap 3 ini merupakan fase penentu untuk mengevaluasi keamanan dan efektivitas vaksin sebelum diproduksi massal.

    Menkes juga menyinggung pentingnya vaksin dalam memutus rantai penyebaran penyakit menular, sebagaimana terbukti dalam pandemi COVID-19. Simak informasi selengkapnya di VOI.id.

  • Promotor Konser DAY6 Dipanggil Kemenpar Atas Kegaduhan dan Kekecewaan Penonton

    Promotor Konser DAY6 Dipanggil Kemenpar Atas Kegaduhan dan Kekecewaan Penonton

    JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memanggil promotor konser DAY6 di Jakarta 3 Mei kemarin,  Mecimapro. Konser tersebut diketahui telah melakukan beberapa hal yang mengecewakan fans, sehingga menimbulkan kegaduhan di media sosial selama sebulan belakangan.

    Dalam pertemuan yang melibatkan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Kementerian Pariwisata telah meminta keterangan dari promotor konser mengenai kejadian tersebut.

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan bahwa penyelenggaraan acara dan pertunjukan merupakan bagian penting dari usaha pariwisata.

    “Kementerian Pariwisata berkomitmen mewujudkan ekosistem penyelenggaraan event yang baik yang dapat memberikan dampak luas bagi seluruh pihak,” kata Menpar mengutip ANTARA pada 8 Mei.

    Deputi Bidang Penyelenggara Kegiatan Kemenpar Vinsensius Jemadu mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan informasi yang akurat untuk memetakan persoalan dan menentukan solusi berkenaan dengan kekacauan dalam penyelenggaraan konser.

    “Kami akan memastikan segala prosesnya berjalan dengan baik dalam balutan semangat mewujudkan ekosistem penyelenggaraan event yang berkualitas dengan tanpa mengesampingkan hak dan kewajiban masing-masing pihak,” kata Vinsensius.

    Kementerian Pariwisata berkomitmen memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha penyelenggaraan acara dan kegiatan yang ikut mendukung pengembangan ekosistem konser musik.

    Upaya pendampingan tersebut ditujukan untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan konser, termasuk penyediaan fasilitas, infrastruktur, dan layanan pendukungnya.

  • Pendidikan di Barak TNI Bisa Diterapkan di Seluruh Indonesia

    Pendidikan di Barak TNI Bisa Diterapkan di Seluruh Indonesia

    JAKARTA  – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai sebut pendidikan siswa bermasalah di barak militer bisa diterapkan di seluruh Indonesia, jika program yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut terbukti berhasil.

    Pigai, usai menerima kunjungan Dedi Mulyadi di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, juga mengaku akan menyarankan program tersebut kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

    “Kalau Jawa Barat sukses, maka sesuai kewenangan yang dimiliki oleh Kementerian HAM, akan menyampaikan kepada Menteri Pendidikan Nasional (Mendikdasmen, red.) untuk mengeluarkan peraturan supaya model ini bisa dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia,” kata dia dilansir ANTARA, Kamis, 8 Mei.

    Bagi Pigai, pendidikan siswa bermasalah di barak tidak melanggar HAM selama program tersebut dijalankan tanpa hukuman fisik. Menurut dia, mendapat pendidikan yang layak merupakan hak asasi sebagaimana diatur konstitusi.

    Menteri HAM mengapresiasi program tersebut karena dinilai berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, utamanya terkait kedisiplinan, pengetahuan, mental, dan tanggung jawab siswa.

    “Kalau variabel-variabel ini seirama, senasib, sejiwa dengan HAM, berarti tidak ada dong, tidak masuk ke wilayah-wilayah yang bertentangan dengan HAM,” ucapnya.

    Di samping itu, Pigai juga memandang program pendidikan siswa di barak selaras dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto. Sebab, kata dia, program ini dapat mempersiapkan generasi bangsa yang berkualitas demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.

    “[Kalau] karakternya tidak humanis, disiplinnya tidak tinggi, mentalnya tidak bagus, tidak produktif, tidak tanggung jawab, bagaimana kita mau go global (mendunia)? Bagaimana 2045 kita leading (memimpin) di dunia?” tutur dia.

     

    Sementara itu, Dedi mengaku programnya yang sudah berjalan ini tidak melanggar hak-hak anak. Justru, kata dia, pendidikan di barak dapat melatih disiplin siswa untuk menerima pelajaran secara baik.

    “Kenapa? Karena selama ini mereka bolos. Mereka tidak pernah belajar, bangunnya rata-rata jam 10 siang. Kemudian, di barak itu mereka mendapat lingkungan yang baik. Karena selama ini mereka di rumahnya tidak mendapat lingkungan yang baik, di lingkungan sekolahnya tidak mendapat lingkungan yang baik, mereka menjadi anak jalanan,” ujarnya.

    Dedi menambahkan, siswa yang dibawa ke barak merupakan atas dasar persetujuan orang tua. Di sana, mereka akan mendapatkan pendidikan selama lebih kurang 28 hari dengan turut didampingi oleh dokter, psikolog, dan guru mengaji.

    Dia pun memastikan siswa-siswa tersebut tetap mendapatkan pendidikan formal. “Mereka mengikuti ujian dan pendidikan biasa. Mereka terkoneksi kepada sekolahnya dan tetap menjadi siswa,” ucapnya.

    Dedi menyebut Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat akan menjadi mitra dalam program ini. Selain mengajarkan pendidikan HAM, Kanwil Kementerian HAM juga ikut mengawasi demi memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi yang terjadi.

    Adapun Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat Hasbullah Fudail membenarkan terkait ihwal ikut memantau jalannya pendidikan siswa bermasalah di barak TNI tersebut. Hasbullah menyebut pihaknya akan segera menurunkan tim.

    “Secepatnya,” kata Hasbullah.

  • Truk Pengangkut Kertas Terguling di Simpang MT Haryono Semarang, 1 Orang Tewas

    Truk Pengangkut Kertas Terguling di Simpang MT Haryono Semarang, 1 Orang Tewas

    JAKARTA – Satu orang tewas dalam kecelakaan truk pengangkut kertas yang terguling di persimpangan Jalan MT Haryono dan Jalan Tentara Pelajar, Kota Semarang, Jawa Tengah.

    Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan satu korban tewas diduga merupakan pengendara sepeda motor.

    “Korban meninggal, pengendara sepeda motor,” katanya dilansir ANTARA, Kamis, 8 Mei.

    Yunaldi belum bisa memastikan kronologis maupun penyebab pasti kecelakaan.

    Menurut dia, hal utama yang dilakukan yakni melakukan evakuasi truk beserta muatan, serta korban yang terjepit.

    “Setelah itu kami akan minta keterangan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” katanya.

     

    Sebelumnya, truk bernomor polisi K 8446 OD terguling di persimpangan antara Jalan Tentara Pelajar dan MT Haryono, Kota Semarang, pada Kamis malam.

    Truk diduga melaju tak terkendali dari arah Jalan Dr. Wahidin.

    Truk sempat menabrak lampu lalu lintas sebelum akhirnya terguling tepat di tengah persimpangan jalan.

  • Kejutan, Liverpool Ingin Bawa De Bruyne ke Anfield

    Kejutan, Liverpool Ingin Bawa De Bruyne ke Anfield

    JAKARTA – Liverpool membuat kejutan dengan rencana membawa gelandang Kevin De Bruyne yang hendak meninggalkan Manchester City di akhir musim ini ke Anfield.

    De Bruyne tetap menjadi incaran banyak klub saat Man City melepasnya setelah kontrak pemain tim nasional Belgia ini berakhir. Man City memang tak hendak memperpanjang kontrak pemain yang sudah berusia 33 ini.

    Hanya Man City kemungkinan bakal kehilangan salah satu pemain terbaik yang selama ini menjadi andalan tim. Meski sudah berusia di atas 30, kemampuan De Bruyne tak menunjukkan penurunan.

    Dirinya memang mulai rentan terkena cedera. Bahkan musim lalu De Bruyne sempat beristirahat empat hingga lima bulan karena harus menjalani operasi untuk memulihkan cedera hamstring.

    Namun eks pemain Chelsea ini tetap gelandang terbaik yang masih bisa bermain konsisten di level tertinggi meski sudah tidak muda lagi.

    Saat meninggalkan Man City, De Bruyne sesungguhnya memiliki pilihan bermain di Arab Saudi atau Amerika Serikat demi memburu cuan. Bahkan De Bruyne mengakui bila menerima tawaran dari klub Arab, maka duit di dompetnya bakal berlipat-lipat.

    Namun kapten Man City berharap masih bisa bermain di liga top Eropa. Keinginan itu mendapat sambutan dari Liverpool. Rencana juara Premier League Inggris 2025 ini bakal menjadi kejutan. Apalagi, bila De Bruyne menerima tawaran itu. Dirinya menjadi pemain berikutnya yang menyeberang ke klub rival di Liga Inggris.

    Bila pemain yang bersama Man City memenangi enam titel Liga Premier ini pindah ke Liverpool, hal tersebut bisa menjadi pukulan manajer Man City Pep Guardiola. Pasalnya De Bruyne merupakan pemain terbaik yang masih bisa menjadi pilar The Cityzens.

    Liverpool sendiri siap membuka keran keuangan yang bisa digunakan manajer Arne Slot untuk membeli pemain. Klub mengubah kebijakan dengan memberi kesempatan Slot melakukan permbaruan skuad setelah membawa Liverpool memenangi Premier League.

    Sebelumnya saat pertama kali tiba di Anfield, Slot tidak mendapat dana untuk membeli pemain. Apalagi, skuad The Reds sudah cukup solid saat ditinggalkan Jurgen Klopp.

    Dan memang benar, Liverpool akhirnya bisa menyamai rekor juara Manchester United, yaitu 20 kali menjadi juara liga dan mereka mengukuhkan sebagai klub yang paling banyak memenangi kompetisi.

    Sukses itu menjadikan klub merasa perlu memberikan dana yang tidak sedikit kepada Slot untuk belanja pemain.

    Hanya, Liverpool bakal bersaing ketat dengan Aston Villa. Setelah sukses meminjam Marcus Rashford, Villa kian bersemangat memburu pemain. De Bruyne bahkan sudah menjadi target Vllla.

    De Bruyne sendiri bergabung dengan Man City pada 2015. Dirinya dibeli dari Wolfsburg dengan harga 55 juta poundsterling yang menjadikan De Bruyne sebagai pemain termahal di klub. Dia juga menjadi pemain termahal kedua setelah Angel Di Maria yang dibeli Manchester United pada 2014.