Category: Voi.id

  • Tidak Cukup Ratusan Juta, Keenan Nasution Minta Vidi Aldiano Bayar Ganti Rugi Rp24,5 Miliar

    Tidak Cukup Ratusan Juta, Keenan Nasution Minta Vidi Aldiano Bayar Ganti Rugi Rp24,5 Miliar

    JAKARTA – Kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang, mengungkap adanya negosiasi antara pihaknya dengan Vidi Aldiano, terkait penggunaan lagu “Nuansa Bening”.

    Seperti diketahui, Keenan dan Rudi sebagai penulis lagu “Nuansa Bening”, menggugat Vidi ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 21 Mei.

    Suami Sheila Dara itu digugat atas dugaan melakukan pelanggaran hak cipta, karena membawakan lagu “Nuansa Bening” secara komersial dalam 31 (tiga puluh satu) pertunjukkan atau live concert tanpa seizin pencipta.

    Bahkan Minola menyebut ada ratusan pertunjukan, dimana Vidi membawakan lagu “Nuansa Bening” tanpa izin Keenan dan Rudi.

    “Yang kita persoalkan, Vidi telah menggunakan lagu itu secara komersial di banyak konser, selama 2008 sampai 2020-an,” kata Minola kepada awak media, seusai sidang perdana gugatan tersebut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu, 28 Mei.

    “Kalau menurut manajemennya yang ketemu klien kami, atas dasar informasi yang diberikan klien kami, mungkin lebih dari 300 pertunjukan langsung, dimana lagu ‘Nuansa Bening’ itu dinyanyikan (Vidi) namun tidak pernah ada yang namanya permintaan izin kepada penciptanya,” tambah Minola.

    Sidang perdana pun digelar tanpa kehadiran Vidi maupun kuasa hukum sebagai tergugat. Hakim pun menunda persidangan, dan memanggil kembali pihak tergugat untuk persidangan pada 11 Juni mendatang.

    Sudah Ada Negosiasi sebelum Gugatan

    Sebelum Keenan dan Rudi melayangkan gugatan, Minola menyebut ada negosiasi dengan pihak Vidi lebih dulu. Sejumlah uang pun sempat ditawarkan.

    “Memang setelah marak kasus hak cipta ini, menurut klien kami, Keenan Nasution, manajemen Vidi pernah datang berkunjung, menawarkan uang Rp50 juta rupiah,” ungkap Minola.

    “Menurut keterangan dari manajemen Bang Keenan ke kami, ini adalah uang ganti rugi atau apalah namanya, untuk setiap konser yang dulu belum minta izin dan konser-konser selanjutnya,” sambungnya.

    Tawaran tersebut ditolak oleh Keenan. Namun Minola mengakui adanya iktikad baik Vidi. Sejumlah uang yang ditawarkan dilihat sebagai kesadaran adanya kesalahan yang telah dilakukan.

    “Cuma inisiatifnya masih belum dapat diterima oleh klien kami. Oleh karena itu, Bang Keenan Nasution dan Rudi Pekerti memberikan kuasa pada kantor kami. Kami pelajari, kemudian kami ajukan somasi kepada Vidi,” tutur Minola. “Atas somasi itu, Vidi meresponnya melalui kuasanya, ada pembicaraan-pembicaraan yang akhirnya mengerucut kepada besaran ganti rugi atau apresiasi.”

    Namun nilai besaran ganti rugi yang kembali ditawarkan Vidi melalui kuasanya masih belum dapat diterima oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, meskipun nilainya sudah mencapai ratusan juta.

    Sang kuasa hukum menjelaskan, “Dulu kan puluhan juta, sekarang ratusan juta. Artinya sudah ada perubahan. Hanya saja ini masih belum berkenan, karena melihat durasi penggunaan lagu itu begitu panjang, hampir 16 tahun lamanya.”

    “Dan kita tidak menutup mata bahwa Vidi dikenal karena ‘Nuansa Bening’, itu lah yang membuat Vidi seperti sekarang. Meskipun itu rezekinya dia, kalau melihat 16 tahun itu, hampir sekian banyak pertunjukan langsung menggunakan lagu tersebut, belum lagi lagu itu juga ada di iklan misalnya, klien kami menganggap itu belum merupakan wujud dia menghargainya sebagai pencipta.”

    Gugatan Ganti Rugi Rp24,5 Miliar lewat Pengadilan Niaga

    Kuasa hukum Keenan dan Rudi tidak menjelaskan besaran ganti rugi dalam gugatan ke Pengadilan Niaga. Namun lewat laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tertera gugatan yang diajukan penggugat mencapai Rp24,5 miliar dari 31 pertunjukan.

    “Menyatakan Tergugat telah melakukan pelanggaran Hak Cipta karena telah menggunakan lagu ‘Nuansa Bening’ secara komersial dalam 31 pertunjukkan atau live concert tanpa seizin Para Penggugat selaku pencipta,” bunyi poin gugatan.

    “Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi secara tunai kepada Para Penggugat karena telah menggunakan lagu ‘Nuansa Bening’ dalam pertunjukkan atau live concert secara komersial tanpa izin Para Penggugat selaku pencipta, sebesar Rp24.500.000.000,00.”

    Nilai tersebut didapat dari dua pelanggaran pada tahun 2009-2013 sebesar Rp10 miliar dan 29 pelanggaran pada tahun 2016-2025 sebesar Rp14,5 miliar.

    Gugatan tersebut juga meminta tanah dan bangunan milik Vidi untuk dijadikan sita jaminan (conservatoir beslag), serta membayar denda atas keterlambatan pelaksanaan putusan sebesar Rp1.000.000 setiap hari keterlambatan.

    Selain itu, Vidi juga diminta tidak lagi menyanyikan lagu “Nuansa Bening” secara komersial tanpa izin, meskipun terdapat bantahan, banding, atau kasasi.

  • Rekomendasi Keselamatan Dikeluarkan Menyusul Erupsi Semeru dan Dukono Hari Ini

    Rekomendasi Keselamatan Dikeluarkan Menyusul Erupsi Semeru dan Dukono Hari Ini

    JAKARTA – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan rekomendasi keselamatan menyusul erupsi yang terjadi di Gunung Semeru, Jawa Timur dan Gunung Dukono di Maluku Utara pada Jumat pagi ini.

    Petugas Badan Geologi Pos Pengamatan Gunung Dukono, Bambang Sugiono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyebutkan bahwa erupsi terjadi pada pukul 08.01 WIT dengan tinggi kolom letusan mencapai sekitar 1.400 meter di atas puncak atau 2.487 meter di atas permukaan laut.

    Kolom abu dari letusan Dukono teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat laut. Saat laporan ini diterbitkan, aktivitas erupsi masih berlangsung.

    Badan Geologi merekomendasikan agar masyarakat, pendaki dan wisatawan tidak melakukan aktivitas dalam radius 4 kilometer dari Kawah Malupang Warirang, pusat erupsi Gunung Dukono.

    “Mengingat letusan abu vulkanik di Dukono terjadi secara periodik dan sebarannya tergantung arah serta kecepatan angin, masyarakat disarankan selalu menyediakan masker atau penutup hidung dan mulut,” kata dia, seperti dilansir ANTARA.

    Sementara itu, Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur juga mengalami erupsi pada pukul 06.35 WIB dengan kolom letusan setinggi sekitar 500 meter dari puncak atau 4.176 meter di atas permukaan laut.

    Petugas Badan Geologi Pos Pengamatan Gunung Semeru, Mukdas Sofian mengatakan bahwa kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu ke arah barat daya dengan intensitas tebal.

    “Erupsi Semeru terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi gempa 115 detik,” kata dia.

    Badan Geologi memperingatkan agar masyarakat tidak beraktivitas sejauh 8 kilometer dari pusat erupsi di sepanjang Besuk Kobokan, serta menghindari sempadan sungai sejauh 500 meter di luar radius tersebut.

    Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak memasuki area dalam radius 3 kilometer dari kawah karena potensi lontaran batu pijar. Warga di sekitar aliran sungai yang berhulu di puncak Semeru diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, serta lahar, terutama di Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar dan Besuk Sat.

    Badan Geologi memastikan akan terus memantau perkembangan aktivitas kedua gunung api ini dan juga akan memperbarui informasi serta rekomendasi sesuai kondisi di lapangan.

  • Kemendagri Minta Pemda dan Aparat Tegas pada Ormas Bermasalah

    Kemendagri Minta Pemda dan Aparat Tegas pada Ormas Bermasalah

    JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (pemda) berkoordinasi aktif dengan aparat penegak hukum dalam menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melanggar aturan.

    Dalam program talkshow stasiun televisi nasional bertajuk “Kontroversi: Ormas Semakin Panas” yang diikutinya secara virtual dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat (29/5), Bima menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mengawal pembentukan dan pelaksanaan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah koordinasi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan.

    “Satgas ini fokusnya adalah pada premanisme dan ormas-ormas bermasalah. Fokusnya adalah pada deteksi dini, kemudian cegah dini, penindakan, dan juga penegakan hukum,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Ia membeberkan satgas tersebut memiliki kewenangan untuk menindak secara tegas ormas yang melanggar aturan. Selain itu, Satgas di daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, dapat melakukan penegakan hukum apabila terdapat pelanggaran serius seperti kekerasan fisik dan sebagainya.

    Menurutnya, Kemendagri saat ini terus melakukan evaluasi dan meminta agar Satgas di daerah proaktif menampung aduan masyarakat terkait pelanggaran oleh ormas. Dia tidak menutup kemungkinan diberlakukan sanksi mulai dari administratif, pidana, hingga pembubaran.

    Namun, ia menekankan bahwa sistem perizinan ormas terbagi pada dua kementerian, yakni Kemendagri dan Kementerian Hukum.

    Ormas yang secara administratif memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kemendagri dapat dikenakan sanksi berupa pencabutan izin apabila melanggar aturan. Sementara untuk ormas yang terdaftar sebagai badan hukum, yayasan, ataupun perkumpulan di Kementerian Hukum, satgas dapat merekomendasikan penindakan kepada kementerian tersebut berupa pencabutan status badan hukum.

    “Jadi yang ingin kami sampaikan adalah perangkat hukumnya sudah ada, kemudian aturannya sudah jelas. Tinggal semuanya dikembalikan lagi kepada para aparat di tingkatannya masing-masing,” ujarnya.

    Di sisi lain, tambah Bima, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ormas di daerah. Peran tersebut dijalankan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah, bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum.

    Selain itu, hingga saat ini beberapa kepala daerah telah mengambil langkah tegas dalam menindak ormas yang melanggar hukum.

    “Ada saatnya untuk merangkul, mengakomodir, membina gitu ya. Tetapi para kepala daerah juga tentu sangat paham, semestinya ada masanya juga harus hukum yang berbicara. Ada masanya juga kemudian ketegasanlah juga yang harus dikedepankan manakala sudah kelewat batas,” pungkas Bima.

  • Segera Hindari, Ini Kebiasaan Makan yang Picu Kanker Hati

    Segera Hindari, Ini Kebiasaan Makan yang Picu Kanker Hati

    JAKARTA – Kanker hati merupakan salah satu jenis kanker paling mematikan di dunia. Terlebih, banyak yang belum menyadari bahwa gaya hidup sangat berkaitan dengan terjadinya kanker tersebut.

    Sejumlah pola hidup yang tidak sehat sangat berpengaruh pada kesehatan hati, termasuk pola makan, yang bisa berakhir menyebabkan kanker hati. Dikutip dari Hindustian Times, pada Jumat, 30 Mei 2025, terdapat beberapa kebiasaan makan yang dapat memicu kanker hati, seperti di bawah ini.

    Makan daging olahan

    Sering mengonsumsi daging olahan sangat mempengaruhi kesehatan hati dan sebaiknya dihindari. Makanan ini biasanya mengandung nitrat dan bahan pengawet, yang seiring waktu bisa membahayakan hati serta meningkatkan risiko kanker hati.

    Konsumsi makanan yang digoreng

    Makanan yang digoreng seperti keripik, kentang goreng, dan gorengan juga sebaiknya dihindari. Makanan tersebut jika terlalu sering dikonsumsi maka fungsi hati juga akan semakin terganggu, dan meningkatkan bertumbuhnya sel kanker di hati.

    Konsumsi alkohol

    Kebiasaan mengonsumsi alkohol dapat menyebabkan masalah hati serius, seperti sirosis dan meningkatkan risiko kanker hati. Hal ini bisa terjadi dengan mengonsumsi alkohol jenis apa pun, termasuk red wine atau anggur merah yang selama ini diyakini banyak orang aman untuk dikonsumsi.

    Konsumsi minuman manis

    Minuman manis juga dapat meningkatkan risiko kanker hati. Ini karena pada minuman manis biasanya mengandung fruktosa yang bisa memberikan beban berat pada hati.

    Hal tersebut juga berkontribusi pada perkembangan penyakit hati yang berlemak. Pada akhirnya, penyakit hati ini bisa menjadi faktor risiko untuk menyebabkan kanker hati.

  • Film La Tahzan Siap Tayang, Manoj Punjabi Ungkap Durasi Terpanjang Produksi MD Pictures

    Film La Tahzan Siap Tayang, Manoj Punjabi Ungkap Durasi Terpanjang Produksi MD Pictures

    JAKARTA – Produser eksekutif Manoj Punjabi mengungkapkan bahwa film La Tahzan yang segera dirilis merupakan salah satu film dengan durasi terpanjang yang pernah diproduksi oleh MD Pictures. Hal itu disampaikannya saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Mei.

    “Sampai sekarang minimal 2 jam 20 menit. Bisa 2 jam 25 kurang lebih dan itu panjang. Paling panjang kalau nggak salah 2 jam 12 menit,” ungkap Manoj Punjabi.

    Sebelumnya, film-film produksi MD Pictures seperti Ipar Adalah Maut dan Pabrik Gula menjadi film-film berdurasi panjang, namun La Tahzan berhasil melampaui itu.

    “Dari 2 jam 13 menit pernah Ipar, ini, atau Pabrik Gula, salah satu yang paling panjang. Ini sampai 2 jam 25 menit dari MD itu cukup panjang dan kontennya saya benar-benar nggak bisa potong lagi,” lanjutnya.

    Manoj juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 10 hingga 15 menit deleted scene yang masih disimpan, namun dirinya memilih menyajikan film dengan durasi yang pas dan tidak berlebihan.

    “Itu deleted scene-nya potensi 10-15 menit itu masih ada. Tapi saya mau pas aja. Kami maunya pas. Dan masih proses editing. Kita lihat baru dua minggu yang lalu kami ada additional scene. So, belum tuntas editingnya,” jelasnya.

    Meski sempat dibandingkan dengan film Ipar Adalah Maut, Manoj menegaskan bahwa La Tahzan memiliki konflik dan struktur cerita yang sangat berbeda.

    “Menurut saya penonton keluar dari bioskop nggak akan bilang bahwa ‘Wah ini mirip Ipar’,” kata Manoj Punjabi.

    “Sangat beda konfliknya, momennya ke klimaksnya sangat berbeda,” bebernya.

    Ia juga menyoroti sisi komedi dalam film ini yang dibawakan oleh para pemeran seperti Patricia Gouw, Benedict, dan Reza Nangin, yang memberi warna baru pada keseluruhan cerita.

    “Komedinya juga dengan Patricia Gouw, ada Benedict, ada Reza Nangin, ada semua yang membawa warna yang baru,” terang Manoj Punjabi.

    Melihat respons awal dari penonton, Manoj mengaku sangat terkejut sekaligus senang karena mendapatkan sinyal positif terhadap film terbarunya ini.

    “Jujur, lihat reaksi dan antusiasmenya tadi luar biasa saya juga terkejut. Excited, terkejut, dan tanda-tanda yang positif,” ungkapnya.

    “Jadi sangat positif dan lebih dapat gambaran dari penonton, keinginannya ke mana dari segi film,” pungkas Manoj.

    Film La Tahzan sendiri dimainkan oleh Ariel Tatum, Deva Mahendra, Marshanda hingga Patricia Gouw.

  • Pj. Sekprov Dorong Perlindungan Bagi Pekerja Non ASN Lingkup Pemprov Kaltara 

    Pj. Sekprov Dorong Perlindungan Bagi Pekerja Non ASN Lingkup Pemprov Kaltara 

    TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) diwakili Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Bustan membuka kegiatan rapat monitoring dan evaluasi (monev) kepatuhan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kaltara.

    Turut hadir dalam forum ini di antaranya Kajati Kaltara, Amiek Mulandari dan Kepala Kanwil Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniwan.

    “Kita berkumpul dalam rangka monitoring dan evaluasi kepatuhan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan non ASN dan program jasa konstruksi di provinsi Kalimantan Utara,” kata Bustan dalam sambutannya di Hotel Paradise, Rabu 28 Mei, malam. 

    Bustan mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk upaya untuk memberikan optimalisais keadilan dan kesejahteraan, khususnya pekerja non ASN yang ada di bawah naungan Pemprov Kaltara. 

    “Setiap orang berhak atas kehidupan yang layak dan jaminan sosial untuk meningkatkan martabat dan mengembangkan dirinya secara utuh,” tegas dia.

    “Sebagai manusia yang bermartabat harus mewujudkan masyarakat adil, makmur  sejahtera, sesuai amat Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tambah Bustan.

    Bustan juga menekankan bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) jadi salah satu program strategis nasional seperti diamanatkan Undang – Undang Nomor 59 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025 – 2045, dengan target cakupan kepesertaan Jamsostek sebesar 99,5 persen di tahun 2045. 

    “Kaltara saat ini masih terdapat potensi pekerja yang belum terdaftar dalam Jamsostek, di sektor penerima upah atau yang bekerja sebesar 141.756 orang, dan di sektor informal sebanyak 132.728 orang belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

    Berdasarkan potensi tersebut, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kaltara.

    Dalam mendukung optimalisasi Jamsostek tersebut, Pemprov Kaltara telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Program Jamsostek, serta Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/294.2025 tentang Forum Kepatuhan Jamsostek Provinsi Kaltara.  

    Bustan menuturkan, bahwa forum ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara untuk melakukan pengawasan dan memastikan kepatuhan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kaltara. 

    “Saya berharap bahwa hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi kita semua dalam meningkatakn kualitas pelayanan publik dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja di Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya. (ADV)

  • Inter Milan Akan Mengenakan Kostum Ketiga Saat Melawan PSG

    Inter Milan Akan Mengenakan Kostum Ketiga Saat Melawan PSG

    JAKARTA – Inter Milan akan mengenakan kostum ketiga, kostum kuning keemasan, pada final Liga Champions pada Minggu, 1 Juni 2025, dini hari WIB, saat mereka menghadapi Paris Saint-Germain di Munich.

    Inter telah bermain dalam enam final Liga Champions hingga saat ini–yang pertama pada 1964–dan sejauh ini belum pernah menggunakan kostum ketiga dalam pertandingan pemungkas tersebut.

    Karena Paris ditetapkan sebagai tim tuan rumah di final, mereka akan mengenakan kostum pilihan pertama mereka–celana pendek biru tua dan jersey dengan garis putih dan merah di bagian tengah. Jadi, Inter tidak dapat bermain dengan kostum bergaris hitam dan biru klasik mereka.

    Namun, klub Italia tersebut tidak memilih kostum kedua mereka–jersey putih dengan detail biru–malah memilih untuk mengenakan kostum ketiga sebagai gantinya, kemeja kuning keemasan dengan detail hitam dan celana hitam.

    Mungkin ada takhayul yang terlibat karena tim asuhan Simone Inzaghi memenangi kedua pertandingan di turnamen klub elite Eropa itu saat bermain dengan seragam kuning musim ini.

    Laga yang dimaksud ialah kemenangan 1-0 di Sparta Praha pada Januari 2025 dan kemenangan leg pertama babak 16 besar di markas Feyenoord pada Maret 2025.

    Satu-satunya kekalahan mereka di Liga Champions musim ini terjadi di kandang Bayer Leverkusen saat mereka mengenakan seragam putih pada Desember 2024.

  • Beda 16 Tahun, Lee Dong Gun dan Kang Hae Rim Dikabarkan Pacaran

    Beda 16 Tahun, Lee Dong Gun dan Kang Hae Rim Dikabarkan Pacaran

    JAKARTA – Aktris Kang Hae Rim terungkap sebagai perempuan yang disebut menjadi kekasih baru aktor Lee Dong Gun. Sebelumnya, sang aktor dikabarkan sudah memiliki kekasih lima tahun setelah bercerai.

    Kabar hubungan Lee Dong Gun mulai beredar pada Rabu, 28 Mei yang mengungkap sang aktor terlihat berpegangan tangan dengan seorang wanita di daerah Cheongdam-dong, Gangnam.

    Ketika kabar ini bermunculan, W Plus selaku agensi merespons dengan, “Kami tidak bisa mengonfirmasi karena ini urusan pribadi sang artis.”

    Kamis, 29 Mei, sosok wanita itu terungkap yaitu Kang Hae Rim. Andmarq yang menjadi agensi Hae Rim juga merespons dengan “Kami tidak bisa mengonfirmasi karena ini kehidupan pribadi sang aktor.”

    Lee Dong Gun dan Kang Hae Rim memiliki jarak 16 tahun. Lee Dong Gun lahir pada tahun 1980 sementara Kang Hae Rim berusia 29 tahun.

    Sebelumnya, Lee Dong Gun sempat menikah dengan aktris Jo Yoon Hee pada tahun 2017 tidak lama setelah putus dari Jiyeon T-Ara.

    Mereka aktif menunjukkan kehidupan rumah tangga mereka, sebelum pada tahun 2020, Lee Dong Gun dan Jo Yoon Hee bercerai.

    Lee Dong Gun terakhir kali berakting dalam serial Celebrity, sementara Kang Hae Rim debut dalam layar lebar melalui film Lobby.

  • Jan Hwa Diana Serahkan Ijazah dan Dokumen Mantan Karyawan

    Jan Hwa Diana Serahkan Ijazah dan Dokumen Mantan Karyawan

    SURABAYA – Tersangka kasus penggelapan ijazah Jan Hwa Diana telah menyerahkan sejumlah dokumen milik mantan karyawannya di UD Sentoso Seal, termasuk ijazah dan dokumen kependudukan lainnya melalui penyidik.

    Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur Brigjen Pol. Farman di Surabaya, Kamis, mengatakan bahwa penyerahan itu sebagai tindak lanjut dari permohonan tersangka untuk mengembalikan dokumen yang sebelumnya ditahan oleh perusahaan UD Sentoso Seal.

    Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur Brigjen Pol. Farman di Surabaya, Kamis, mengatakan bahwa penyerahan itu sebagai tindak lanjut dari permohonan tersangka untuk mengembalikan dokumen yang sebelumnya ditahan oleh perusahaan UD Sentoso Seal.

    “Penyidik menerima surat permohonan dari tersangka JHD untuk membantu mengembalikan ijazah dan dokumen milik mantan karyawan,” ujar Brigjen Pol. Farman.

    Dokumen yang telah diserahkan, di antaranya dua buku nikah, satu kartu keluarga, 19 surat izin mengemudi (SIM A, C, dan B1), 12 akta kelahiran, dan 38 kartu tanda penduduk (KTP).

    Sementara itu, kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Kadja, menyatakan bahwa kliennya telah menyerahkan 108 ijazah milik mantan karyawan pada hari Jumat (22/5).

    Selain itu, diserahkan pula sejumlah dokumen penting seperti SKCK, akta lahir, serta surat berharga lain seperti BPKB dan sertifikat rumah yang digunakan sebagai jaminan utang.

    “BPKB dan sertifikat rumah itu memang digunakan sebagai jaminan pinjaman, salah satu karyawan meminjam Rp72 juta,” kata Elok.

    Penahanan dokumen dilakukan oleh Diana sebagai bentuk jaminan untuk mencegah penyalahgunaan inventaris kantor serta merespons karyawan yang meninggalkan pekerjaan tanpa pemberitahuan.

    Elok juga mengungkapkan meski dokumen tersebut telah diserahkan ke kepolisian bersamaan dengan ijazah, sebagian besar dikembalikan karena tidak berkaitan langsung dengan pokok perkara.

    “Pihak kepolisian menyampaikan bahwa laporan yang ditangani hanya terkait dengan ijazah sehingga dokumen lainnya dikembalikan,” katanya.

    Pihak Jan Hwa Diana saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Surabaya untuk pengembalian dokumen secara langsung kepada pemiliknya.

  • Rahmawati Zainal Lepas Kontingen Jambore Antarbangsa Nusantara Tawau Ke-3

    Rahmawati Zainal Lepas Kontingen Jambore Antarbangsa Nusantara Tawau Ke-3

    NUNUKAN – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka (Praja Muda Karana) Kalimantan Utara (Kaltara), Rahmawati Zainal didampingi Sekretaris Kwarda Kaltara Taufik Hidayat dan Ketua Kontingen, Yosua Batara Payangan melepas Kontingen Jambore Antarbangsa Nusantara Tawau ke-3 di Pelabuhan Tunon Taka, Kamis 29 Mei. 

    Rahmawati menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada 150 Pramuka terbaik dari seluruh kabupaten / kota di wilayah Kaltara yang akan mewakili negara dan daerah dalam ajang internasional. 

    “Partisipasi pembina dan adik-adik dalam kegiatan ini adalah bentuk nyata dari semangat persaudaraan, pengembangan karakter, dan diplomasi pemuda yang ditanamkan dalam gerakan Pramuka,” kata Rahmawati.

    “Momen ini sebagai panggung untuk menunjukkan gerakan Pramuka Kaltara siap hadir, berkontribusi, dan bersaing secara positif di dunia internasional,” tambah dia.

    Rahmawati menitipkan pesan kepada seluruh peserta agar menjaga nama baik bangsa Indonesia, provinsi Kaltara, dan daerah masing – masing dalam setiap ucapan dan perbuatan.  

    “Menjadi pribadi yang aktif, disiplin, sopan, dan terbuka terhadap perbedaan budaya. Menjalin persahabatan dan kerja sama dengan sesama peserta dari berbagai negara. Senantiasa menjaga kesehatan, keselamatan diri dan mematuhi arahan para pembina dan pendamping,” ungkap Rahmawati. 

    Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kaltara, Rahmawati menerima cinderamata dari Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Nunukan yang dijabat wakil bupati Nunukan Hermanus. Dan dilanjutkan foto bersama seluruh peserta Kontingen Jambore Antarbangsa Nusantara Tawau ke-3. (ADV)