Category: Voi.id

  • Polisi Jepang Tangkap 4 Penjual Gading Mammoth Palsu

    Polisi Jepang Tangkap 4 Penjual Gading Mammoth Palsu

    JAKARTA – Empat orang ditangkap karena diduga menjual gading gajah sebagai gading mammoth di sebuah lelang daring untuk menghindari larangan perdagangan, kata polisi Jepang pada Hari Rabu.

    Nobumasa Daigo, seorang eksekutif berusia 58 tahun dari Daigo Ivory Co. yang memproses dan menjual produk gading, dan tiga anggota keluarga lainnya yang bekerja untuk perusahaan yang berkantor pusat di Prefektur Saitama dekat Tokyo ditangkap pada Hari Senin atas dugaan melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat yang melarang pemberian label barang yang menyesatkan.

    Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo, yang memimpin penyelidikan, mencurigai perusahaan tersebut setiap tahun menjual gading gajah dan produk gading senilai sekitar 100 juta yen (695.000 dolar AS) dengan melabelinya sebagai gading mammoth, spesies yang telah punah.

    Keempatnya ditangkap atas dugaan menjual produk tersebut dengan total sekitar 126.500 yen kepada empat pelanggan pria melalui situs lelang antara Oktober 2022 dan November 2023, kata polisi, dikutip dari Kyodo News 4 Juni.

    Polisi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah mendapat informasi dari Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri.

    Para tersangka telah mengakui tuduhan tersebut, menurut polisi.

    Diketahui, Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah, yang juga dikenal sebagai Konvensi Washington, pada prinsipnya melarang perdagangan gading internasional untuk menggagalkan ancaman perburuan liar gajah.

    Gading gajah telah diperdagangkan dengan kedok gading mammoth karena sulit dibedakan, menurut organisasi lingkungan Japan Tiger and Elephant Fund.

    Di Jepang, perdagangan komersial gading gajah diizinkan jika disertifikasi oleh organisasi yang didukung negara sebagai gading yang diperoleh secara legal.

  • Polresta Denpasar Tetapkan Enam Orang Tersangka Pengeroyokan Tahanan

    Polresta Denpasar Tetapkan Enam Orang Tersangka Pengeroyokan Tahanan

    DENPASAR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali, menetapkan enam orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang tahanan hingga meninggal dunia di dalam Tahanan Polresta Denpasar.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu, mengatakan enam orang tersebut patut diduga sebagai pelaku pengeroyokan AI (34) yang merupakan tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur yang baru masuk ke sel Tahanan Polresta Denpasar (4/6).

    “Tersangka ada enam orang. Mereka dijerat Pasal 170 tentang Pengeroyokan atau Penganiayaan secara bersama-sama,” kata Ariasandy.

    Sandi mengatakan belum mengetahui motif penganiayaan terhadap korban. Hingga kini, Penyidik Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tahanan yang diduga para pelaku.

    Untuk diketahui keenam tersangka merupakan tahanan kasus narkotika yang masih dalam tahap menunggu persidangan di sel tahanan Polresta Denpasar.

    Sebelumnya, insiden meninggalnya AI terungkap ketika pada Rabu 4 Juni sekitar pukul 20.30 Wita, petugas piket mendapatkan laporan dari salah satu penghuni sel bahwa ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi.

    Lalu, anggota jaga pada saat itu kemudian memeriksa si korban yang dikatakan jatuh oleh rekannya.

    “Pada saat itu masih bernapas, lalu dilarikan ke RS Bhayangkara. Setelah itu, kita lakukan pemeriksaan terhadap semua tahanan yang ada di dalam sebagai saksi,” kata Sandi.

    Setelah memeriksa 11 tahanan, ada enam orang yang ditetapkan sebagai terduga pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dan Polresta Denpasar juga telah memeriksa para petugas yang bertugas menjaga para tahanan saat peristiwa tersebut terjadi.

    Jika ada kelalaian, kata Sandi, tidak menutup memungkinkan para petugas piket akan dikenakan sanksi.

  • Nakatani Tak Ingin Terjebak Strategi Nishida dalam Laga Unifikasi

    Nakatani Tak Ingin Terjebak Strategi Nishida dalam Laga Unifikasi

    JAKARTA — Juara dunia kelas bantam World Boxing Council (WBC), Junto Nakatani, menyatakan tekadnya untuk tidak terjebak dalam strategi pertarungan Ryosuke Nishida saat keduanya bertarung dalam laga unifikasi gelar juara dunia pada Minggu 8 Juni di Ariake Colosseum, Jepang.

    Menghadapi laga besar ini, Nakatani menyebut bahwa lawannya adalah petinju yang sangat mengandalkan pendekatan strategis dalam setiap pertarungan. Ia pun menegaskan tidak ingin terperangkap dalam alur permainan Nishida.

    “Lawan saya adalah petarung yang sangat mengandalkan strategi. Saya tidak ingin terjebak dalam strateginya atau terlibat dalam pertarungannya,” ujar Nakatani, dikutip dari laman resmi WBC, Sabtu.

    Pertarungan ini bukan sekadar perebutan gelar, namun juga mencatat sejarah sebagai laga unifikasi pertama di kelas bantamweight antara dua petinju asal Jepang. Nakatani pun mengungkapkan kebanggaannya dapat ambil bagian dalam momen bersejarah tersebut, serta tekadnya untuk meraih kemenangan impresif demi memberikan kesan yang baik bagi para penggemar tinju.

    “Saya mengantisipasi sebuah laga yang sangat intens, karena ini adalah laga penyatuan gelar,” ucap petinju berusia 26 tahun itu.

    Nakatani juga menambahkan bahwa fokus hidupnya sejak lama adalah menjadi juara dunia dan petinju hebat. Dedikasinya selama bertahun-tahun kini telah membuahkan hasil, dan ia ingin membuktikan diri dalam pertarungan besar ini.

    Di sisi lain, Ryosuke Nishida yang memegang gelar juara dunia versi International Boxing Federation (IBF) mengaku semakin termotivasi setelah melihat sabuk juara WBC yang dimiliki Nakatani. Ia menyebut bahwa dirinya dan tim telah menjalani latihan keras demi memanfaatkan kesempatan besar ini.

    “Kami berlatih sangat keras untuk kesempatan tersebut dan berada dalam kondisi fisik terbaik,” kata Nishida. “Saya sangat senang bahwa penyatuan ini terjadi. Saya bahkan lebih bersemangat untuk mengalahkan Nakatani demi menyatukan kedua gelar ini.”

    Pertarungan antara dua petinju terbaik Jepang ini menjadi salah satu laga yang paling dinanti tahun ini, dan diprediksi akan berlangsung sengit dengan pertaruhan sejarah dan kehormatan di atas ring.

  • 550 Foto Bung Karno di Pameran Gelegar Foto Nusantara 2025

    550 Foto Bung Karno di Pameran Gelegar Foto Nusantara 2025

    JAKARTA — Sebuah kilas balik perjuangan bangsa tersaji lewat 550 foto hasil jepretan Guntur Soekarnoputra, putra sulung Bung Karno. Pameran Gelegar Foto Nusantara 2025 resmi dibuka di Galeri Nasional Indonesia, Sabtu 7 Juni, oleh Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri. Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang juga hadir menyebut pameran ini sebagai “arsip visual sejarah” yang harus dikenang generasi muda.

    “Foto-foto ini bukan hanya potret masa lalu, tapi potret jiwa bangsa. Guntur merekam sejarah sejak 1956—dari wajah rakyat biasa hingga tokoh nasional. Jejak Bung Karno dan Bung Hatta di dalamnya bukan sekadar dokumentasi, tapi inspirasi,” ujar Fadli Zon.

    Dibuka untuk umum mulai 8 hingga 13 Juni 2025, pameran ini menjadi ruang refleksi visual atas perjalanan panjang Republik. Tema “Potret Sejarah dan Kehidupan” membingkai ratusan foto Guntur yang diambil dari masa kecil hingga dewasa. Dari upacara kemerdekaan, pertemuan internasional, hingga momen keluarga Bung Karno—semua terekam dalam bingkai lensa.

    Megawati menekankan pentingnya pameran ini bagi ingatan kolektif bangsa. “Foto-foto ini merekam sejarah yang tak banyak diketahui publik. Termasuk saat-saat sulit Bung Karno, seperti ketika keluar TAP MPRS No. 33. Sejarah bukan sekadar hafalan, melainkan bagian dari identitas kita,” katanya.

    Guntur memulai hobi fotografi saat duduk di kelas enam Sekolah Rakyat. Ia membawa kamera ke berbagai lawatan luar negeri bersama sang ayah, termasuk ke Amerika Serikat dan Eropa. Salah satu kameranya, Hasselblad—hadiah dari Kedubes Uni Soviet—digunakannya untuk memotret model dan tokoh publik dengan kualitas tinggi.

    Pameran ini merupakan yang kedua setelah pameran perdananya pada 1994 di Gedung Pameran Seni Rupa Depdikbud. Bedanya, kali ini Guntur tidak hanya tampil sebagai saksi sejarah, tapi juga sebagai narator yang menyampaikan kisah Indonesia melalui lensa pribadinya.

    Tak hanya menyuguhkan dokumentasi sejarah, Gelegar Foto Nusantara juga menjadi ajang kepedulian sosial. Sebagian hasil kegiatan dialokasikan untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan para seniman Indonesia. Pameran ini juga memperingati tiga momen penting: Hari Lahir Pancasila, Hari Lahir Bung Karno, dan Hari Wafat Bung Karno.

    Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Wamendagri Bima Arya, Ketua MK 2015-2018 Arief Hidayat, Ganjar Pranowo, Meutia Hatta, hingga tokoh-tokoh budaya juga hadir. Fotografer senior Arbain Rambey ikut menggelar lokakarya fotografi, berbagi ilmu merekam sejarah lewat kamera.

    “Ini bukan pameran biasa. Ini catatan hidup bangsa lewat mata seorang anak Presiden. Bung Karno dan Bung Hatta tetap abadi sebagai proklamator dan founding fathers kita,” tutup Fadli Zon.

  • Saya Ingin Lihat Secara Objektif

    Saya Ingin Lihat Secara Objektif

    PAPUA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengecek langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebagai respons dari protes masyarakat dan sekaligus untuk mendapat gambaran objektif dari kondisi di lapangan.

    “Saya datang ke sini untuk mengecek langsung, untuk melihat secara objektif apa yang sebenarnya terjadi,” kata Bahlil ketika dijumpai di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu.

    Adapun hasil dari tinjauan langsungnya akan disampaikan oleh tim Kementerian ESDM.

    “Nanti, hasilnya akan dikabari tim saya,” kata Bahlil.

    Selain Bahlil, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno juga turut meninjau langsung aktivitas tambang nikel di Pulau Gag.

    Menurut Tri, luas lahan Pulau Gag yang dibuka untuk pertambangan nikel tidak terlalu besar. Selain itu, ia juga menyoroti total bukaan lahan yang sudah direklamasi oleh PT GAG Nikel.

    “Secara total, bukaan lahannya nggak besar-besar amat. Dari total 263 hektare, 131 hektare sudah reklamasi dan 59 hektare sudah dianggap berhasil reklamasinya,” ucap Tri.

    Selain itu, berdasarkan pantauan Tri dari udara dengan helikopter, tidak terlihat sedimentasi area pesisir. Oleh karena itu, ia menilai tambang GAG tidak bermasalah.

    “Secara keseluruhan, tambang nggak ada masalah,” kata dia.

    Meskipun demikian, Tri belum bisa memastikan kapan pemerintah akan merilis hasil evaluasi dari anak perusahaan PT Antam Tbk itu. Hasil evaluasi tersebut dinantikan oleh PT GAG Nikel, sebab akan menentukan apakah mereka akan melanjutkan operasi atau menghentikannya.

    Berdasarkan pantauan ANTARA di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu, aktivitas pertambangan PT GAG Nikel dihentikan untuk sementara. Menurut informasi yang dihimpun di lokasi, aktivitas pertambangan tersebut dihentikan sejak Menteri ESDM memberikan instruksi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Sebelumnya, Menteri Bahlil menghentikan sementara kegiatan operasi GAG Nikel di Pulau Gag guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Ia menyebut guna memastikan seluruh prosedur dipatuhi tim inspeksi Kementerian ESDM telah diturunkan ke lapangan.

    GAG Nikel memiliki jenis perizinan berupa kontrak karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akte perizinan 430.K/30/DJB/2017 dan luas wilayah izin pertambangan 13.136 ha. Menurut Bahlil, GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini berproduksi di wilayah tersebut.

    Kontrak karya (KK) perusahaan anak usaha Antam itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

    “Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN,” kata Bahlil.

  • Rumah Hayono Isman Dijaga Sejumlah Polisi, Kuasa Hukum dan Kolega Duga Sebagai Bentuk Teror

    Rumah Hayono Isman Dijaga Sejumlah Polisi, Kuasa Hukum dan Kolega Duga Sebagai Bentuk Teror

    JAKARTA – Kolega mantan Menpora dan Anggota DPR-RI Hayono Isman, Widodo mengaku kaget di depan rumah kediaman Hayono Isman di Kemang Timur, sudah dipagar tinggi dan dijaga sejumlah polisi. Widodo yang tahun lalu bertemu dengan Hayono Isman, tak percaya rumah tersebut kini ditutup aksesnya dan diawasi banyak polisi saat berkunjung Kamis (29/6) pekan lalu.

    “Serius, saya heran sekali. Yang saya tahu, rumah ini tempat tinggal Pak Hayono Isman. Saya terkejut sekali, tiba-tiba di depan rumahnya ada pagar tinggi dan banyak polisi. Saya bahkan kaget ketika dimintai KTP (oleh para polisi). Padahal ini rumah sahabat dan mentor saya di KORMI dan IKAL Lemhannas RI. Baru kali ini, saya bertamu ke rumah Pak Hayono dimintai KTP dan ada penjagaan polisi yang agak berlebihan ini,” kata dia dalam keterangan kepada awak media, Sabtu (7/6) pagi.

    Widodo pun baru tahu dari penjelasan polisi bahwa kehadiran mereka tersebut berkaitan erat dengan sengketa kepemilikan rumah yang ditempati Hayono Isman. Padahal sepengetahuannya, rumah tersebut masih menjadi milik koleganya dan belum berpindah tangan. Dirinya pun heran kenapa ada pihak yang berani melakukan aksi arogan menghalang-halangi tamu dan keluarga Hayono Isman yang ingin bersilaturahmi ke rumahnya.

    “Rumah pak Hayono Isman kok dijaga polisi. Padahal Pak Hayono tidak pernah meminta para aparat polisi ini ada disini. Apakah ini bentuk teror kepada pak Hayono Isman dan keluarganya? Kalo ada sengketa kepemilikan rumah, kok dijalani dengan cara-cara yang kurang beradab begini. Menggunakan (aparat) Polisi lagi….. ?,” tanya Widodo.

    Widodo pun tidak mendapat kejelasan informasi alasan kehadiran sejumlah oknum polisi di situ. Padahal Widodo sempat berkomunilasi langsung dengan oknum polisi tersebut, namun sayang tidak ada jawaban jelas alasan keberadaan aparat kepolisian di rumah Hayono Isman.

    “Saya minta apa dasarnya meminta saya keluar dari halaman rumah Pak Hayono. Hingga saya pulang, oknum kepolisian ini tidak dapat menunjukkan surat dan keperluan mereka berada di sana. Saya heran para polisi dari kesatuan Brimob ini, diperintah siapa? Masak bertugas di rumah Hayono Isman tanpa dasar hukum yang pasti,” tegas dia.

    Menurut kuasa hukum Hayono Isman, advokat Victor R.M. Sohilait, rumah kliennya tersebut diduga ingin diambil paksa oleh seseorang yang mengklaim sudah mempunyai hak kepemilikan rumah tersebut. Padahal, hingga saat ini, rumah tersebut masih dalam proses pembelian yang dilakukan Hayono Isman.

    “Secara fakta hukum, objek tanah dan bangunan tersebut masih dalam proses pembelian klien kami (Hayono Isman). Atas dasar hal tersebut, kami pun melakukan upaya hukum dengan mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan telah teregister dengan No. Perkara : 245 / Pdt. G/ 2025/ PN. JkT. TIM. Tertanggal 6 Mei 2025 kemarin, perkara tersebut sudah dalam proses persidangan yang sedang berlangsung saat ini. Sehingga secara hukum, objek tanah & bangunan tersebut tidak boleh diganggu gugat atau ditutup aksesnya untuk klien kami keluar masuk rumah. Objek tersebut juga tidak boleh dijaga oleh oknum -oknum yang diduga aparat kepolisian berseragam yang tidak mempunyai surat tugas resmi dari kesatuan mereka alias ilegal,” ucap Victor.

    Victor pun menghimbau semua pihak harus tunduk dan patuh ketentuan hukum hingga diterbitkannya Putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. Termasuk diantaranya, ungkap dia, tidak boleh ada pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut dengan menggunakan oknum-oknum aparat kepolisian untuk kepentingan intimidatif.

    “Tindakan penggunaan aparat kepolisian ini sangat merugikan klien kami atau siapapun kerabat yang ingin bersilaturahmi ke rumah klien kami. Atas dasar itu, kami protes dan menolak tegas tindakan-tindakan tersebut dengan menggunakan sejumlah oknum kepolisian,” tutur dia.

  • Pasca Hentikan Operasional Gag Nikel, Bahlil Kunjungi Pulau Gag

    Pasca Hentikan Operasional Gag Nikel, Bahlil Kunjungi Pulau Gag

    JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan ke tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, pada Sabtu 7 Juni. Kunjungan singkat ini bertujuan melihat situasi operasi tambang dan menindaklanjuti keresahan publik atas dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

    “Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang),” ujarnya dalam keterangan kepada media, Sabtu, 7 Juni.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa bahwa tidak ditemukan masalah di wilayah tambang.

    “Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah,” tutur Tri.

    Meski demikian, Tri sudah menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat dan mengevaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.

    “Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap reportnya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan Inspektur Tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti,” tandasnya.

    Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya mengatakan bahwa PT Gag Nikel, sebagai anak perusahaan PT. Antam, wajib menjalankan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice), dengan menaati prosedur teknis, lingkungan, dan peraturan-peraturan yang berlaku terhadap pengelolaan area pertambangan di Pulau Gag.

    “Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya. Tentunya harapan kita, kehadiran PT Gag Nikel di sini bisa memberikan nilai tambah, selain sebagai entitas bisnis, sebagai BUMN, kita juga sebagai agent of development memberikan nilai tambah bagi stakeholder, terutama masyarakat yang ada di Pulau Gag ini,” jelasnya.

    Hasil evaluasi di lapangan mengungkapkan bahwa terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.

    Dari kelima perusahaan tersebut, PT Gag Nikel merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK). Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektar.

    Di samping itu, PT Gag Nikel termasuk ke dalam 13 Perusahaan yang diperbolehkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di Kawasan Hutan hingga berakhirnya izin/perjanjian berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004 tetang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.

    Untuk diketahui, Pada 5 Juni 2025 lalu, Menteri ESDM menghentikan sementara kegiatan operasi PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

  • Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri

    Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait penerbitan status pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) periode 2005–2022, Iwan Kurniawan Lukminto.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut pencegahan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex. “Iya benar, sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri,” ujar Harli kepada VOI, Sabtu, 7 Juni.

    Status cegah terhadap Iwan Kurniawan Lukminto itupun disebut telah berlaku sejak 19 Mei 2025. Mengenai masa berlaku, kata Harli, status itu akan disandang Dirut PT Sritex periode 2005-2022 tersebut hingga beberapa bulan ke depan. “Masa berlaku status cegah hingga enam bulan,” kata Harli.

    Iwan Kurniawan Lukminto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex.

    Selain Iwan, penyidik turut menetapkan dua tersangka lainnya yakni DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020 dan Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020.

    “Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.

    Qohar mengatakan ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam proses pemberian kredit oleh PT Bank BJB dan PT Bank DKI kepada PT Sritex dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya.

    “Dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, tersangka DS dan ZM telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya

  • OpenAI Lawan New York Times Demi Jaga Rahasia ChatGPT!

    OpenAI Lawan New York Times Demi Jaga Rahasia ChatGPT!

    JAKARTA – OpenAI telah mengajukan banding terhadap perintah pengadilan dalam kasus hak cipta yang diajukan oleh The New York Times (NYT), yang mewajibkan perusahaan untuk menyimpan data output ChatGPT tanpa batas waktu. OpenAI menilai perintah tersebut bertentangan dengan komitmen privasi yang telah dijanjikan kepada para penggunanya.

    Perintah tersebut dikeluarkan bulan lalu oleh pengadilan setelah NYT meminta agar semua data log hasil output ChatGPT dipertahankan dan dipisahkan secara khusus. Dalam dokumen pengadilan tertanggal 3 Juni, OpenAI secara resmi meminta Hakim Distrik AS, Sidney Stein, untuk membatalkan perintah tersebut.

    CEO OpenAI, Sam Altman, menyatakan keberatannya melalui sebuah unggahan di platform X pada Kamis malam: “Kami akan melawan permintaan apa pun yang mengorbankan privasi pengguna kami; ini adalah prinsip inti kami.”

    “Kami menganggap permintaan [NYT] ini tidak pantas dan menciptakan preseden buruk.”

    The New York Times menolak memberikan komentar atas pengajuan banding ini.

    Gugatan yang diajukan oleh NYT pada tahun 2023 terhadap OpenAI dan Microsoft menuduh kedua perusahaan tersebut telah menggunakan jutaan artikel NYT tanpa izin sebagai bagian dari data pelatihan untuk mengembangkan model bahasa besar (LLM) di balik ChatGPT.

    Dalam putusannya bulan April 2025, Hakim Stein menyatakan bahwa NYT telah menyampaikan argumen yang cukup kuat bahwa OpenAI dan Microsoft bisa saja turut bertanggung jawab karena mendorong pengguna untuk melanggar hak cipta milik NYT.

    Ia juga menegaskan bahwa contoh-contoh ChatGPT yang menampilkan konten dari artikel NYT secara langsung — yang telah “banyak dipublikasikan” — cukup untuk membiarkan gugatan ini terus berlanjut ke tahap berikutnya.

    Masalah ini merupakan salah satu kasus penting dalam perdebatan hukum seputar penggunaan materi berhak cipta oleh teknologi kecerdasan buatan. Hasil akhirnya bisa membentuk arah hukum untuk perusahaan AI lainnya dalam menangani data pelatihan dan privasi pengguna.

    Sementara OpenAI mengklaim perlindungan privasi sebagai prioritas, NYT berargumen bahwa pelanggaran terhadap hak cipta jurnalis dan institusi berita tidak bisa diabaikan, terutama jika digunakan secara komersial tanpa kompensasi atau izin.

  • Zimbabwe Izinkan Pemusnahan Gajah karena Over Populasi, Dagingnya Dibagikan ke Masyarakat

    Zimbabwe Izinkan Pemusnahan Gajah karena Over Populasi, Dagingnya Dibagikan ke Masyarakat

    JAKARTA – Otoritas Zimbabwe menerbitkan izin pemusnahan sedikitnya 50 ekor gajah di sebuah cagar alam yang jumlah gajahnya tiga kali lebih banyak daripada yang dapat ditopang oleh habitatnya, kata otoritas satwa liar pada Hari Selasa.

    Save Valley Conservancy di Zimbabwe selatan adalah rumah bagi sekitar 2.550 ekor gajah, sedangkan “kapasitas tampungnya” adalah 800 ekor gajah, kata Otoritas Pengelolaan Taman dan Satwa Liar Zimbabwe dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters 3 Juni.

    Selama lima tahun terakhir, lembaga konservasi tersebut telah memindahkan 200 ekor gajah ke cagar alam lain untuk mencoba mengelola populasi gajahnya.

    Daging dari pemusnahan tersebut akan dibagikan kepada penduduk setempat untuk dimakan, sementara gading dari hewan yang dibunuh akan diserahkan kepada otoritas taman.

    Diketahui, Zimbabwe adalah rumah bagi salah satu populasi gajah terbesar di dunia. Perubahan iklim telah memperburuk konflik antara manusia dan satwa liar karena gajah-gajah tersebut merambah wilayah tempat tinggal penduduk untuk mencari makanan dan air.

    Negara yang terletak di selatan Benua Afrika itu mengizinkan pemusnahan sekitar 200 ekor gajah tahun lalu, yang pertama sejak 1988. Saat itu, pihak berwenang mengatakan mereka akan mendistribusikan daging dari pemusnahan itu ke masyarakat yang terkena dampak kekeringan parah di kawasan itu, tak lama setelah Namibia mengatakan akan melakukan hal yang sama.