Category: Voi.id

  • Terdampak Cuaca Ekstrem, BPBD Bintan -Kepri Bantu Tiga Rumah Korban

    Terdampak Cuaca Ekstrem, BPBD Bintan -Kepri Bantu Tiga Rumah Korban

    JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membantu perbaikan tiga rumah korban cuaca ekstrem di kawasan pesisir Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan.

    Kepala Pelaksana BPBD Bintan Ramlah di Tanjungpinang Sabtu sore, menyampaikan timnya bersama pemangku kepentingan terkait langsung turun ke lokasi kejadian usai menerima laporan ada tiga rumah warga setempat yang rusak dilanda angin kencang pada Sabtu pagi.

    “Tim BPBD segera menghitung dampak kerusakan rumah warga, lalu dibahas bersama pemerintah desa untuk dilakukan bantuan perbaikan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Bintan Ramlah seperti dilansir dari ANTARA.

    Selain itu, katanya, Tim BPBD Bintan juga telah menyalurkan bantuan logistik berupa box (kotak plastik) makanan untuk tiga kepala keluarga (KK) terdampak angin kencang itu. Masing-masing box berisi beras, roti, mie instan, gula, kopi, susu, serta minyak goreng.

    Ramlah menjelaskan, kronologis kejadian bencana yang menimpa ketiga rumah korban itu berawal pada Sabtu pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, terjadi angin kencang disertai hujan deras sehingga membuat atap hingga dinding rumah rusak.

    Ia memerinci dampak dan kerusakan rumah yang dialami para korban, antara lain rumah milik Effendi mengalami kerusakan pada bagian atap kamar mandi dan dapur.

    Kemudian, rumah milik Sanu terdapat kerusakan pada atap kamar mandi dan dinding, serta rumah milik Alan rusak pada bagian dinding rumah atau pecah.

    “Tak ada kerugian jiwa dalam kejadian ini. Masing-masing keluarga korban memilih tetap tinggal di rumah mereka, namun tetap dalam pantauan kami bersama pihak-pihak terkait,” ungkap Ramlah.

    Ia juga turut mengimbau masyarakat khususnya yang tinggal di kawasan pesisir untuk siaga terhadap potensi cuaca ekstrem belakangan ini, sebagaimana yang disampaikan BMKG Tanjungpinang.

    Ia turut mengingatkan masyarakat tidak berteduh di bawah pohon atau berada di luar rumah, termasuk ancaman bahaya kelistrikan saat cuaca ekstrem.

    “BPBD selalu siaga 1×24 jam untuk mengantisipasi kondisi bencana akibat cuaca ekstrem. Mudah-mudahan cuaca ekstrem tidak berlarut-larut ke depannya,” demikian Ramlah.

  • Tangerang Hujan Lebat, Banjir Setinggi 1,5 Meter

    Tangerang Hujan Lebat, Banjir Setinggi 1,5 Meter

    JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Banten mencatat hujan yang terjadi sejak siang hingga sore hari menyebabkan banjir di sejumlah wilayah dengan ketinggian air paling parah mencapai 1,5 meter.

    “Ketinggian banjir paling parah ada di RT01/RW 16 Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas mencapai 1,5 meter,” kata Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Mahdiar di Tangerang, Sabtu dilansir dari ANTARA.

    Ia mengatakan dampak dari banjir tersebut menyebabkan pemukiman warga terendam banjir. BPBD Kota Tangerang mencatat hingga pukul 19.00 WIB ada 280 kepala keluarga yang terdampak.

    BPBD Kota Tangerang mendata, hujan ringan hingga sedang yang terjadi di wilayah Kota Tangerang sejak pukul 13.30 WIB hingga 17.00 WIB telah menyebabkan genangan dan banjir selain di wilayah Cibodas.

    Untuk di wilayah Periuk, banjir terjadi di Jalan Duta Taman Cibodas dengan ketinggian air mencapai 50 sentimeter. Lalu di Kelurahan Jatake Jatiuwung, ketinggian air mencapai 80 sentimeter di Perum Magnolia Residence.

    Selain itu ada juga peristiwa pohon tumbang di Jalan Pinang Kunciran dan menutup ruas jalan umum. Lalu di Jalan KH Hasyim Ashari Cipondoh yang juga menutup ruas jalan.

    Sementara itu untuk di wilayah Karang Tengah seperti Perum Ciledug Indah hingga malam ini masih kondisi aman. Begitu juga dengan di Gebang Raya yakni Garden City dan Jembatan Alamanda masih aman.

    “Kami sudah siagakan semua personil di lapangan untuk melakukan evakuasi maupun bersiaga sesuai kebutuhan warga sekitar,” katanya.

  • Menbud Tegaskan Komitmen Pelestarian, Pagelaran Budaya Karo di Banten

    Menbud Tegaskan Komitmen Pelestarian, Pagelaran Budaya Karo di Banten

    JAKARTA — Warna-warni budaya Karo terlihat di tengah Kota Serang. Ribuan pasang mata terpukau saat Tarian Lima Serangkai, Piso Surit, dan Tari Lima Marga menari di panggung Pagelaran Budaya Karo yang digelar Komunitas Karo Banten Bersatu (KBB) di Gedung Aspirasi Pemerintah Provinsi Banten, Sabtu, 28 Juni.

    Di tengah riuh tepuk tangan, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, berdiri di barisan terdepan. Ia datang bukan hanya sekadar tamu. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen kuat untuk memastikan Budaya Karo tak punah digerus zaman.

    “Senang sekali bisa hadir menyaksikan kekayaan budaya Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, Miangas hingga Rote,” kata Fadli. “Saya sudah mengunjungi 101 negara. Tapi tidak ada yang sebanding dengan budaya kita.”

    Menurutnya, Budaya Karo adalah salah satu warisan tak ternilai. Seni tari, musik tradisional, pakaian adat, hingga kearifan lokalnya menjadi bagian penting mozaik Indonesia.

    “Kita harus pastikan budaya ini tetap hidup. Tidak boleh hilang ditelan waktu. Generasi muda harus mengenali dan bangga pada warisannya,” ujarnya.

    Fadli menekankan, budaya sama rapuhnya dengan bahasa. Jika tidak dirawat, pelan-pelan lenyap. Arus informasi global juga menjadi tantangan besar. “Kalau tidak kita teruskan pada anak-anak kita, sangat berbahaya. Mereka bisa asing dengan budayanya sendiri,” tambahnya.

    Baginya, pagelaran ini bukan sekadar pertunjukan. Ini momentum penting menuju Indonesia Emas 2045. “Budaya adalah fondasi pembangunan bangsa, amanah konstitusi,” tegasnya.

    Dalam catatan Kementerian Kebudayaan, Budaya Karo sudah diakui sebagai warisan budaya takbenda nasional. Mulai dari arsitektur rumah adat, Tari Guru-Guru Arom, Tortor Sombah, ritual Merdang Merdem, hingga ekspresi lisan Berahoi. “Dalam setiap tarian, lagu, bahasa, pakaian adat, tersimpan nilai luhur yang tidak bisa dinilai dengan materi,” jelas Fadli.

    Ia pun mengutip peribahasa Karo Erbahan peraten budaya si Megersing, yang bermakna budaya lahir dari kebiasaan dan perilaku yang dijaga tekun.

    Pagelaran ini dihadiri sekitar 1.000 undangan. Sejumlah tokoh hadir, antara lain Tokoh Karo Musa Bangun, ulama Abuya Muhtadi, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua Umum KBB Karpen Ginting, Pembina Batak Karo Banten Bersatu Dr. Ucok Damenta, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dan Danrem 064 Maulana Yusuf.

    Selain penampilan tari, penyanyi muda Lyodra Margareta Ginting yang menjuarai ajang pencarian bakat turut memukau penonton. Puncak acara ditandai penobatan Duta Budaya Karo sebagai simbol regenerasi pelestari budaya.

    Ketua Panitia, Arifin Suang, menegaskan tujuan pagelaran ini bukan hanya hiburan. “Kami ingin generasi muda di perantauan mengenal asal-usul mereka, meski jauh dari Tanah Karo,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, Menteri Fadli didampingi Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya Yayuk Sri Budi Rahayu dan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII Lita Rahmiati.

    Di akgir sambutan, Fadli menyampaikan harapan besar. “Budaya Karo harus dikenal, dipelajari, dan dicintai bukan hanya oleh masyarakat Karo, tapi seluruh bangsa, bahkan dunia.”

    Ia menegaskan, Kementerian Kebudayaan akan terus mendukung pelestarian budaya sebagai bagian pelaksanaan Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

  • KPK Sebut PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Terima Suap Rp120 juta

    KPK Sebut PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Terima Suap Rp120 juta

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut tersangka HEL selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara (Sumut), menerima uang suap Rp120 juta untuk memuluskan pemenangan proyek preservasi dan rehabilitasi jalan di wilayah Sumut.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa uang tersebut berasal dari pihak swasta, yakni tersangka KIR selaku Direktur Utama PT DGN dan RAY selaku Direktur PT RN.

    “Saudara HEL telah menerima sejumlah uang dari saudara KIR dan RAY sebesar Rp120 juta dalam kurun waktu Maret 2024 sampai Juni 2025,” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, dilansir dari ANTARA.

    Asep menerangkan, HEL selaku PPK pada Satker PJN Wilayah I Sumut, berperan sebagai penyelenggara negara yang bertanggung jawab atas beberapa hal, antara lain menandatangani dan mengendalikan pelaksanaan kontrak pengadaan serta mengambil keputusan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja.

    Dari pemeriksaan, diketahui bahwa ternyata PT DNG dan PT RN telah menerima pekerjaan proyek sejak tahun 2023 hingga saat ini, di antaranya:

    – Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang – Gunung Tua – Simpang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp56,5 miliar dan pelaksana proyek PT DNG.

    – Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek sebesar Rp17,5 miliar dan pelaksana proyek PT DNG.

    – Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang – Gunung Tua – Simpang Pal XI dan Penanganan Longsoran tahun 2025 dengan pelaksana proyek PT DNG.

    – Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang – Gunung Tua Simpang Pal XI tahun 2025 dengan pelaksana proyek PT RN.

    Uang senilai Rp120 juta yang diterima HEL merupakan upah karena telah melakukan pengaturan proses e-catalog untuk proyek jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut.

    “Jadi, dialah yang mengatur supaya perusahaannya KIR, yaitu PT DNG, dan perusahaannya RAY itu PT RN memenangkan proyek tersebut,” katanya.

    Asep mengatakan bahwa penyidik masih mendalami perkara ini untuk menemukan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

    Atas perbuatannya, tersangka KIR dan RAY disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sedangkan tersangka HEL disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Mengenal Tari Lengger: Asal Mula dan Filosofinya

    Mengenal Tari Lengger: Asal Mula dan Filosofinya

    YOGYAKARTA – Masyarakat mengenal tari lengger sebagai kesenian rakyat yang dilakukan oleh masyarakat Jawa Tengah. Namun perlu diketahui bahwa tiap daerah di Jawa Tengah punya kesenian lengger dengan versinya masing-masing. Hal itu bisa terjadi karena kesenian tersebut tersebar lewat seniman yang melakukan pertunjukan keliling. Untuk memahami sejarah dan filosofinya, simak penjelasan berikut ini.

    Mengenal Tari Lengger

    Dalam penelitian yang berjudul Lengger Banyumas Sebagai Seni Pertunjukan Tradisi: Perekat Sosial Masyarakat dan Pemertahanan Ekologi Lingkungan, dijelaskan bahwa lengger berasal dari Banyumas dan sekitarnya termasuk Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, sebagian Kebumen, dan Brebes.

    Tari lengger Banyumas berkaitan dengan ritual penghormatan masyarakat terhadap Dewi Kesuburan, Dewi Pertanian, atau Dewi Padi yakni Dewi Sri. Lengger Banyumas diselenggarakan oleh para petani dengan alat musik pengiring, kostum, serta lirik tembang yang sederhana.

    Sejarah Tari Lengger

    Perlu diketahui bahwa lengger Banyumas berbeda dengan kesenian lengger dari Jawa Timur seperti Probolinggo. Perbedaan tersebut wajar terjading mengingat kesenian tersebut disebarkan oleh seniman yang menggelar pementasan keliling di masa lampau.

    Berdasarkan sejarahnya, tari lengger ada sejak era Kerajaan Jenggala dan Kediri. Konon terdapat pangeran bernama Panji yang mencari Dewi Sekartaji dengan menyamar sebagai Lengger Topeng berpakaian wanita.

    Meski bermula dari pencarian cinta, tari lengger mengalami asimilasi budaya Islam. Terlebih saat Sunan Kalijaga menyebarkan ajaran agama Islam. Tari lengger kemudian dipercaya berasal dari dua kata yakni elinga yang artinya ingatlah, dan Ngger yakni panggilan untuk anak laki-laki. Dengan demikian makna filosofi tari lengger adalah hendaknya seorang laki-laki terus mengingat Tuhan sehingga dapat terus berbuat baik.

    Selain mengenal tari lengger, Anda bisa mendapatkan informasi tradisi Nusantara lain di VOI.id.

  • Hanya Temukan Rp231 Juta di Kresek Hitam Saat OTT Sumut, KPK Sebut Duit Sudah Dibagi-bagi

    Hanya Temukan Rp231 Juta di Kresek Hitam Saat OTT Sumut, KPK Sebut Duit Sudah Dibagi-bagi

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menemukan ratusan juta rupiah dalam kantong kresek hitam ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 26 Juni 2025. Duit diduga sudah keburu dibagikan ke sejumlah pihak.

    “Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK selain mengamankan sejumlah enam pihak juga mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp231 juta,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Juni 2025.

    Asep mengatakan uang tersebut merupakan sisa dari commitment fee. “Kami memonitor ada penarikan uang (sebelum OTT dilakukan, red.) sebesar Rp2 miliar,” ungkapnya.

    Dia menyebut penarikan uang dilakukan oleh Akhirun Efendi Siregar yang merupakan Direktur Utama PT DNG dan Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT RN yang sudah jadi tersangka.

    Keduanya menjadi tersangka bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting; Rasuli Effendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); dan Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara.

    “Kemudian dibagi-bagi dan disalurkan ke beberapa tempat. Nah, tersisa Rp231 juta yang kami temukan di rumah saudara KIR,” tuturnya.

    Adapun kasus ini bermula ketika Topan bersama Akhirun dan Rasuli melakukan survei offroad di daerah Desa Sipiongot dalam rangka meninjau lokasi proyek pembangunan jalan.

    Topan kemudian memberi perintah kepada Rasuli untuk menunjuk langsung Akhirun mengerjakan proyek Jalan Sipiongot Batas Labusel dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot.

    “Total nilai kedua proyek tersebut sebesar Rp157,8 miliar,” ujarnya.

    Selanjutnya, Akhirun melalui stafnya berkoordinasi dengan Rasuli dan staf UPTD untuk menyiapkan e-catalog. Proses ini kemudian diakali agar PT DGN bisa menang.

    “Bahwa atas pengaturan proses e-catalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut, terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY untuk RES yang dilakukan melalui transfer rekening.”

    “Selain itu, juga diduga terdapat penerimaan lainnya oleh TOP dari KIR dan RAY melalui perantara,” kata Asep.

    Asep menyebut penerimaan Topan mencapai Rp50 juta. Namun, jumlah ini masih bisa bertambah karena pendalaman sedang dilakukan.

    Sementara itu, Heliyanto menerima uang sebesar Rp120 juta dari Akhirun dan Rayhan selama Maret 2024 hingga Juni 2025.

    Penerimaan dilakukan berkaitan dengan dia telah mengatur proses e-catalog pekerjaan di Satker Wilayah I BPPJN Provinsi Sumut.

    “Sehingga, PT DNG dan PT RN terpilih sebagai pelaksana pekerjaan,” ungkap Asep.

    Pekerjaan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

    Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua – SP. Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp56,5 miliar atau Rp56.534.470.100 dengan pelaksana proyek PT DNG;Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua-Sp. Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek sebesar Rp17,5 miliar atau Rp17.584.905.519,70 dengan pelaksana proyek PT DNG;Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan Penanganan Longsoran tahun 2025 dengan pelaksana proyek PT DNG; danPreservasi Jalan Sp. Kota Pinang-Gunung Tua Sp. Pal XI tahun 2025 dengan pelaksana proyek PT RN.

    Lima tersangka itu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Upaya paksa ini dilaksanakan untuk 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

  • Sri Mulyani Tegaskan Merugi Jadi Alasan Perusahaan Mengakali Pajak dalam Memori Hari Ini, 28 Juni 2021

    Sri Mulyani Tegaskan Merugi Jadi Alasan Perusahaan Mengakali Pajak dalam Memori Hari Ini, 28 Juni 2021

    JAKARTA – Memori hari ini, empat tahun yang lalu, 28 Juni 2021, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkap alasan merugi jadi yang paling banyak digunakan perusahaan mengakali pajak. Kondisi itu dianggap tak wajar karena beberapa perusahaan malah melebarkan sayap usahanya.

    Sebelumnya, Indonesia dikenal dengan sistem pemungutan pajak self-assessment (penilaian sendiri). Para wajib pajak menghitung dan melaporkan kewajiban pajaknya. Kondisi itu kerap memunculkan sengketa pajak.

    Pajak adalah bahan bakar pembangunan yang ampuh bagi Indonesia. Muaranya karena pajak jadi penyumbang APBN paling besar. Porsinya hingga menyentuh angka 70 hingga 75 persen. Besaran itu membuat pemerintah giat melakukan pemungutan pajak.

    Masalah muncul. Sistem pemungutan pajak di Indonesia adalah self-assessment. Artinya para wajib pajak personal maupun badan harus menghitung dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya. Kondisi itu nyatanya bawa banyak masalah.

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (ANTARA)

    Aparat pajak kerap menemukan perbedaan antara laporan dan pajak seharusnya. Sengketa pajak bermunculan. Mereka yang kena sengketa pajak jumlahnya tak sedikit tapi bejibun. Jumlahnya kian tahun meningkat – pada 2021 saja mencapai 15 ribu lebih berkas permohonan.

    Para wajib pajak tak menyerah. Mereka kerap punya siasat untuk dapat membuktikan bahwa aparat pajak salah menilai. Trik merugi jadi salah satu siasat yang diandalkan. Trik itu dapat membuat mayoritas wajib pajak kerap menang dalam sengseketa tahap awal.

    “Jumlah permohonan yang cenderung naik menunjukkan wajib pajak yang semakin memahami hak-haknya. Para aparat pajak harus makin akurat ketika menerbitkan penetapan. Berkas sengketa yang makin menggunung harus disikapi pengadilan pajak untuk semakin menerapkan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Semoga e-court yang tengah dikembangkan bisa segera terwujud,” ujar Budi Nugroho dalam tulisannya di harian Kompas berjudul Sengketa Pajak, Negara Menang (2022).

    Masalah itu telah jadi fokus utama Sri Mulyani. Ia merasakan sendiri bagaimana wajib pajak memiliki siasat ampuh untuk menghadapi sengketa pajak. Sri Mulyani mengungkap bahwa siasat yang dimaksud adalah alasan merugi jadi fondasi mengakali pajak pada 28 Juni 2021.

    Fakta itu diungkapnya karena melihat data wajib pajak yang merugi dari tahun 2012-2016 hanya sebanyak 5.199 wajib pajak. Namun, pada 2015-2019 naik signifikan jadi 9.496 wajib pajak. Ia menganggap alasan merugi memang wajar digunakan.

    Sri pun jadi curiga. Ia mengamati sendiri bahwa beberapa perusahaan mengaku rugi justru berbeda dengan fakta di lapangan. Malah di lapangan banyak perusahaan itu melebarkan sayap usahanya. Suatu hal yang mengindikasikan bahwa kerugian itu tak sepenuhnya benar.

    “Wajib Pajak Badan yang melaporkan rugi secara terus menerus meningkat 8 persen pada 2012 dan naik menjadi 11 persen pada 2019. Namun, kita ingin melakukan compliance yang adil, banyak Wajib Pajak Badan menggunakan skema penghindaran pajak. Di sisi lain Indonesia belum punya penghindaran pajak yang komprehensif,” ujar Sri Mulyani sebagaimana dikutip laman CNBC Indonesia, 28 Juni 2021.

  • Sebanyak 373 Rribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek di Tahun Baru Islam

    Sebanyak 373 Rribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek di Tahun Baru Islam

    JAKARTA – Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan sebanyak 373.324 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-1 s.d Hari H periode libur Tahun Baru Islam 1447H atau pada Kamis 26 Juni 2025 s.d Jumat 27 Juni 2025.

    “Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (ke arah Merak), GT Ciawi (ke arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (ke arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (ke arah Bandung),” ujar Rivan di Jakarta, Sabtu.

    Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 34,7 persen jika dibandingkan lalin normal.

    Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ke tiga arah yaitu dengan mayoritas sebanyak 191.919 kendaraan (51,4 persen) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 91.865 kendaraan (24,6 persen) menuju arah Barat (Merak) dan 89.540 kendaraan (24,0 persen) menuju arah Selatan (Puncak).

    Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 95.916 kendaraan, naik sebesar 81,6 persen dari lalin normal.

    Sedangkan lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 96.003 kendaraan, naik sebesar 59,5 persen dari lalin normal.

    Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 191.919 kendaraan, naik sebesar 69,8 persen dari lalin normal.

    Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebanyak 91.865 kendaraan, lebih rendah 5,3 persen dari lalin normal.

    Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 89.540 kendaraan, naik sebesar 33,5 persen dari lalin normal.

    Pada hari H periode libur Tahun Baru Islam 1447H (Jumat, 27 Juni 2025), lalu lintas yang meninggalkan Jabotabek di empat gerbang tol utama tercatat 183.890 kendaraan, meningkat 26,3 persen dari lalu lintas normal (145.615 kendaraan).

    “Periode Hari H libur Tahun Baru Islam 1447H, Jasa Marga mencatat lalu lintas meninggalkan Jabotabek terlihat adanya peningkatan kendaraan, untuk di GT Cikampek Utama sebanyak 46.633 kendaraan, meningkat 69,8 persen dari lalin normal (27.466 kendaraan),” ujar Rivan.

    Kemudian, lanjutnya, GT Kalihurip Utama sebanyak 51.337 kendaraan meningkat 55,1 persen dari lalin normal (33.093 kendaraan), dan GT Ciawi tercatat 46.038 kendaraan, meningkat 29,0 persen dari lalin normal (35.690 kendaraan).

  • Hanya yang Sudah Beroperasi Sejak Lama

    Hanya yang Sudah Beroperasi Sejak Lama

    JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat yang berlaku pada 3 Juni 2025. Izin atau legalitas diberikan hanya untuk sumur-sumur yang sudah telanjur dibor.

    “Hanya untuk yang sudah telanjur, bukan semuanya, ya. Jangan salah, dipelintir. Mohon tolong sampaikan baik-baik bahwa yang akan dilegalkan itu adalah sumur-sumur rakyat yang selama ini sudah diproduksi,” kata Menteri Bahlil dalam keterangannya, Sabtu, 28 Juni 2025.

    Bahlil menyayangkan adanya pemberitaan justru malah disalahartikan. Disebutkan, legalitas ini diberikan karena banyak sumur minyak rakyat yang berstatus ilegal, tetapi sudah beroperasi sejak lama.

    Sumur-sumur itu menjual hasil produksinya ke produsen ilegal selain Pertamina. Oleh karena itu, Menteri Bahlil mengeluarkan Permen yang mengatur legalitas sumur tersebut.

    “Selama ini ada sumur-sumur rakyat yang produksi, tapi mereka ‘kan ilegal. Sumur-sumur rakyat ini yang sudah telanjur berjalan, agar lingkungannya kita jaga baik dan mereka juga bisa menjual dengan harga yang baik, maka kita buat regulasinya,” ucapnya.

    Menurut perhitungannya, sumur minyak rakyat itu memproduksi sekitar 15.000 hingga 20.000 barrel minyak per hari. Jika tidak diberikan legalitas dan dikelola secara baik, masyarakat akan dihantui dengan persoalan hukum.

    “Kasihan mereka juga dikejar-kejar oleh persoalan hukum. Mereka ‘kan saudara-saudara kita. Itulah kemudian Pemerintah membuat keputusan agar dalam rangka meningkatkan lifting juga, sekaligus untuk menjaga lingkungan dan membuka rakyat ini bisa kerjanya baik dan benar,” kata Bahlil.

    Sebagai contoh, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mencatat jumlah sumur minyak di Muba mencapai 7.721 titik.

    Jumlah yang mengelola sebanyak 231 ribu masyarakat. Sumur minyak itu juga berpotensi menyebabkan tragedi kemanusiaan dan kerusakan lingkungan.

    Berdasarkan hal tersebut, Bahlil Lahadalia memberikan legalitas pengeboran sumur minyak rakyat melalui peraturan baru, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang berlaku sejak 3 Juni 2025.

    Permen tersebut mengatur kerja sama pengelolaan wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi serta pengawasan terhadap sumur minyak rakyat.

  • Bahan Hijab yang Mudah Dibentuk, Ini Jenis-jenisnya!

    Bahan Hijab yang Mudah Dibentuk, Ini Jenis-jenisnya!

    YOGYAKARTA – Ketika Anda memilih hijab, bentuk dan warna tidak menjadi satu-satunya aspek yang harus diperhatikan. Anda juga harus mempertimbangkan bahan hijab yang mudah dibentuk dan jenis kain yang digunakan.

    Sebab, jenis kain sangat berpengaruh terhadap kenyamanan saat digunakan. Ada jenis kain yang dibuat dari jenis material breathable, sehingga pengguna tidak mudah gerah atau panas. Sebaliknya, ada juga kain hijab yang terasa panas dan berat di kepala.

    Selain itu, jenis kain juga berpengaruh terhadap bentuk hijab saat digunakan. Beberapa kain dapat membingkai wajah dengan mudah dan rapi, tapi ada juga yang dibentuk dengan sulit meski sudah disetrika.

    Lalu, apa saja bahan hijab yang mudah dibentuk? Simak pembahasannya di bawah ini.

    Bahan Hijab yang Mudah Dibentuk

    Bentuk hijab yang tidak rapi sering kali menjadikan perempuan badmood dan kehilangan percaya diri. Nah, tak perlu khawatir, Anda dapat pilih bahan hijab yang mudah dibentuk. Melalui video yang diunggah di YouTube, konten kreator Nyrsa GF dan Koboy Kampus berbagi tips dan beberapa rekomendasinya:

    Polycotton

    Dikutip dari laman The Sewing Directory, polycotton adalah kain yang terbuat dari 65% polyester dan 35% katun. Perpaduan ini menjadikan kain terasa lebih ringan dan breathable. Bahkan materialnya lebih tahan lama daripada katun yang mudah robek.

    Polycotton dapat menyerap keringat dan tidak mudah gerah saat digunakan. Anda juga tidak perlu khawatir kainnya akan menyusut saat dicuci, sebab material ini lebih kuat dibandingkan bahan katun ataupun polyester.

    Cornskin

    Hijab cornskin mempunyai tekstur yang kasar seperti kulit jagung. Namun, kain ini tidak mudah lecek saat digunakan. Bahkan, hijab cornskin sangat mudah dibentuk.

    Materialnya terdapat rongga khusus yang menjadikan ringan, nyaman digunakan, dan tidak mudah gerah. Namun, Anda sebaiknya berhati-hati ketika menyetrika. Agar tekstur kainnya tidak mudah rusak, pastikan setrika tidak terlalu panas.

    Voal

    Voal adalah bahan hijab yang terbuat dari 100% katun tipis. Namun, beberapa jenis voal juga terdiri dari gabungan serat rayon, linen, sutra, serta polyester.

    Meski tipis, tapi kain ini tidak menerawang sehingga aurat dapat tertutup dengan baik. Kain ini juga dapat menyerap keringat dan breathable. Anda disarankan untuk mencuci kain voal dengan lembut agar seratnya tidak mudah rusak.

    Maxmara

    Selain mudah dibentuk, maxmara juga mampu menambah kesan mewah saat digunakan. Ini karena teksturnya cenderung halus, lembut, dan terlihat berkilau.

    Kelebihan lainnya, maxmara terasa ringan, tidak tipis, dan tidak menerawang. Selain cocok digunakan di acara kondangan atau lebaran, hijab maxmara juga dapat digunakan di acara istimewa lainnya untuk menghadirkan kesan elegan.

    Wolfis

    Kain wolfis tergolong material yang tebal dan tidak menerawang. Jika Anda ingin mengenakan hijab tanpa ciput, kain ini dapat dijadikan sebagai pilihan yang tepat.

    Material hijab ini halus dan sedikit licin. Namun, kain ini tetap mudah dibentuk.  Hal yang disayangkan, kain wolfis tidak maksimal dalam menyerap keringat. Tapi, tak usah khawatir sebab kain ini tergolong adem ketika Anda gunakan.

    Demikianlah ulasan mengenai bahan hijab yang mudah dibentuk. Semoga informasi ini bermanfaat! Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.