Category: Voi.id

  • Warna Lilac Cocok dengan Warna Apa? Ini Rekomendasi untuk Outfitmu

    Warna Lilac Cocok dengan Warna Apa? Ini Rekomendasi untuk Outfitmu

    YOGYAKARTA – Warna lilac adalah turunan ungu lavender. Penamaan lilac sendiri diambil dari nama bunga. Dalam kehidupan sehari-hari, lilac sering diterapkan pada warna pakaian seperti baju, jilbab, syall, dan masih banyak lagi. Banyak orang mengenakan pakaian warna lilac karena mengesankan feminim, lembut, serta menenangkan. Selain itu warna lilac cocok dengan warna apa saja asal tidak merusak kombinasinya. Untuk lebih jelasnya simak artikel berikut ini.

    Warna Lilac Cocok dengan Warna Apa?

    Pada dasarnya lilac cocok dengan warna lain tergantung gaya pakaian apa yang ingin ditampilkan. Berikut ini beberapa warna yang cocok dengan lilac untuk mempercantik fashion Anda.

    Putih

    Dikenal netral, warna putih sangat tepat dipadukan dengan lilac. Paduan dua warna ini mampu mengesankan bersih dan anggun. Agar paduannya pas, Anda bisa menggunakan bawahan putih, sedangkan atasan, kemeja atau jilbab, bisa menggugnakan lilac.

    Hitam

    Ingin baju lilac Anda terlihat lebih menonjol tanpa kesan norak? Padukan dengan warna hitam. Paduan lilac hitam akan membantu Anda berpenampilan misterius sekaligus anggun. Kedua warna ini bisa dikenakan untuk acara formal atau momen spesial lain. Sebagai contoh, kenakan blazer hitam dengan celana panjnang lilac.

    Abu Muda

    Tak ingin mencolok dan ingin menonjolkan baju lilac Anda? Coba kombinasikan dengan abu muda. Warna tersebut bisa diterapkan pada jilbab dengan kemeja lilac. Hindari menaruh warna abu muda untuk outfit di bagian bawah agar tetap anggun.

    Ungu Tua

    Lilac dan ungu tua akan membuat Anda terlihat kontras dengan cara yang elegan.  Dua warna tersebut memang setipe, namun mampu memunculkan kontras dengan baik. Agar kombinasi tetap baik, Anda bisa menggunakan warna ungu tua sebagai atasan dan lilac sebagai bawahan. Namun jika Anda ingin tampil menarik, lilac bisa jadi warna outfit atasan.

    Biru Muda

    Biru muda mampu memunculkan kesan ceria dan segar, sedangkan lilac akan memperkuat karakter pemakai wanita yang anggun. Kombinasi ini juga cukup menarik untuk diterapkan pada outfit. Agar tampilan semakin playfull, kenakan tas tangan warna putih.

    Pink

    Anda bisa memadukan hijab warna pink dengan kemeja atau blazer warna lilac. Kedua kombinasi ini sangat cocok untuk anak muda yang anggun. Hindari pemilihan warna pink bercorak kontras agar tidak merusak kombinasi outfit Anda.

    Nude

    Nude adalah skin tone yang cocok dipadukan dengan lilac. Warna tersebut akan membuat lilac semakin menonjol tanpa kesan berlebihan. Anda bisa menerapkan nude untuk atasan seperti jilbab atau syall maupun bawahan seperti celana.

    Selain memahami warna lilac cocok dengan warna apa, kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

  • Pertambangan Batu Bara Ilegal di IKN Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

    Pertambangan Batu Bara Ilegal di IKN Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

    SURABAYA – Polri membongkar praktik pertambangan batu bara ilegal di kawasan konservasi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang ditaksir merugikan negara senilai Rp5,7 triliun.

    Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkap pertambangan ilegal batu bara di Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara itu berlangsung sejak tahun 2016.

    “Hingga kini bukaan tambang tercatat telah mencapai seluas 160 hektare,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis, 17 Juli.

    Selama ini, berdasarkan penelusuran penyidik Polri, hasil penambangan batu bara ilegal tersebut dikumpulkan dalam stockroom untuk dikemas menggunakan karung.

    Kemudian didistribusikan lewat jalur laut menggunakan kontainer melalui Pelabuhan Kalimantan Timur Kariangau Terminal, Palembang, tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

    Terungkap kontainer berisi batu bara dari hasil tambang ilegal yang didistribusikan telah diberikan dokumen resmi oleh dua perusahaan pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi, yaitu MMJ dan BMJ yang berkantor pusat di Kutai Kertanegara.

    Sementara polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial YH dan CH selaku penjual, serta MH sebagai pembeli untuk dijual kembali.

    “IKN merupakan marwah dari pemerintah, jadi kita harus clear dan clean-kan. Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan ilegal, khususnya penambangan di kawasan IKN,” ujar Brigjen Nunung, menegaskan.

    Kerugian negara dari kegiatan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan di kawasan konservasi IKN ditaksir mencapai Rp5,7 triliun.

    Direktur Dittipidter Brigjen Nunung menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan dipastikan segera menetapkan banyak tersangka lainnya.

    “Kami memburu otak pelaku hingga para penadahnya. Karena kegiatan pertambangan ilegal ini telah berlangsung lama, kami dapat menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU, selain dengan pasal 161 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara,” ucapnya.

  • Tingkatkan Inklusi Keuangan ke JakMania

    Tingkatkan Inklusi Keuangan ke JakMania

    JAKARTA – Bank Jakarta menandatangani nota kesepahaman sebagai salah satu sponsor resmi klub sepak bola Persija.

    Melalui kolaborasi tersebut, Bank Jakarta ingin menjadi bagian dari perjalanan klub berjuluk Macan Kemayoran.itu lebih dari sekedar logo di jersey.

    “JakMania adalah komunitas besar dan loyal yang menjadi tulang punggung Persija Jakarta. Kami melihat potensi luar biasa dari para anggota JakMania dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Karena itu, Bank Jakarta juga berkomitmen untuk membangun kemitraan langsung dengan JakMania melalui berbagai layanan dan program inklusif,” ujar Direktur Utama Bank Jakarta Agus H Widodo di Jakarta, Kamis, 17 Juli.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan, dukungan kepada Persija diyakini sejalan dengan transformasi yang dilaksanakan Bank Jakarta saat ini. 

    “Bank Jakarta sedang tumbuh, berbenah, dan siap jadi bank yang bukan cuma dekat secara layanan, tapi juga dekat secara hati. Kami ingin hadir di ruang-ruang yang punya makna buat warga Jakarta. Dan Persija adalah salah satunya” ujar Agus. 

    Selain memberikan dukungan sponsor terhadap klub, Bank Jakarta juga menyatakan kesiapannya dalam mendukung seluruh ekosistem Persija Jakarta. Ini termasuk sistem pembayaran di Persija Store dan platform digital Persija Access.

    “Persija adalah semangat warga Jakarta. Kami ingin menjadi bagian dari perjalanan  Persija.  Gairah, loyalitas, dan energi positif yang luar biasa, sejalan dengan semangat baru Bank Jakarta: maju, dinamis, dan relevan untuk generasi hari ini dan masa depan” ujarnya.

    Sekretaris Perusahaan Arie Rinaldi berharap, kemitraan Bank Jakarta bersama dengan Persija menjadi momentum yang tepat bagi Bank Jakarta untuk memperkenalkan call name “Bank Jakarta” secara lebih luas ke publik, sekaligus memperkuat identitas sebagai bank kebanggaan warga Ibu Kota.

    Sementara itu, Direktur Utama Persija, Mohamad Prapanca, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan Bank Jakarta.

    “Kami menyambut kerja sama ini dengan penuh optimisme. Kolaborasi ini adalah energi baru yang mengobarkan tekad kami dalam menyambut musim baru. Kami punya semangat yang sama, yaitu bekerja keras untuk kota dan membanggakan Jakarta di mata semua orang. Terima kasih Bank Jakarta atas kepercayaannya. Semoga perjalanan bersama ini membawa banyak momen indah untuk kita, the Jakmania, dan masyarakat Jakarta,” kata Prapanca.

  • Notaris Pembunuh Suami Demi Klaim Polis Asuransi Divonis 18 Tahun Penjara

    Notaris Pembunuh Suami Demi Klaim Polis Asuransi Divonis 18 Tahun Penjara

    MEDAN – Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada terdakwa notaris Tiromsi Sitanggang (58), karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya Rusman Maralen Situngkir.

    “Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Tiromsi Sitanggang dengan pidana penjara selama 18 tahun,” ujar Hakim Ketua Eti Astuti di Pengadilan Negeri Medan, Kamis, 17 Juli dilansir ANTARA.

    Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa Tiromsi terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Dari fakta-fakta persidangan terungkap, terdakwa diyakini telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan kesatu,” jelas dia.

    Adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa Tiromsi karena telah menghilangkan nyawa korban Rusman yang juga suami terdakwa.

    Kemudian, perbuatan terdakwa Tiromsi meresahkan masyarakat dan mengundang perhatian publik, tidak mengakui perbuatannya, sehingga menghambat proses penegakan hukum.

    “Sedangkan hal meringankan, terdakwa menjadi tulang punggung keluarga dan berusia lanjut,” papar Hakim Eti Astuti.

    Setelah membacakan putusan, Hakim Ketua Eti Astuti memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa Tiromsi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan untuk menyatakan sikap atas vonis tersebut.

    “Terdakwa dan penuntut umum diberikan waktu selama tujuh hari untuk menyatakan sikap, apakah mengajukan banding atau menerima vonis ini,” kata Hakim Eti Astuti.

    Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Medan Risnawati Ginting sebelumnya meminta agar terdakwa Tiromsi Sitanggang dihukum pidana mati.

    “Meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Tiromsi Sitanggang dengan pidana mati,” tegas JPU Risnawati Ginting ketika membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/7).

    JPU mengatakan, perbuatan terdakwa Tiromsi Sitanggang terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Perbuatan terdakwa secara bersama-sama dengan Grippa Sihotang (DPO) dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Rusman Maralen Situngkir,” jelas Risnawati.

    Terkait kasus ini, JPU Risnawati Ginting dalam surat dakwaannya menyebutkan, terdakwa Tiromsi Sitanggang bersama dengan Grippa Sihotang (DPO) diduga merencanakan pembunuhan terhadap suaminya Rusman Maralen Situngkir sejak Februari 2024.

    “Sebelum melakukan pembunuhan, terdakwa secara diam-diam mendaftarkan suaminya sebagai pemegang polis asuransi jiwa di PT Prudential Life Assurance dengan nilai klaim Rp500 juta,” kata JPU Risnawati.

    Sebagai persyaratan, lanjut JPU, terdakwa Tiromsi Sitanggang meminta anaknya mengambil foto korban Rusman Maralen Situngkir sambil memegang KTP.

    Pada 23 Februari 2024, korban Rusman Maralen Situngkir diminta menjalani pemeriksaan kesehatan di Laboratorium Prodia guna mempercepat proses validasi klaim asuransi.

    “Korban akhirnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan di rumah mereka Jalan Gaperta Medan pada Sabtu, 22 Maret 2024,” jelas dia.

    Awalnya, terdakwa Tiromsi Sitanggang mengklaim korban Rusman Maralen Situngkir tewas akibat kecelakaan lalu lintas.

    Namun pihak keluarga tidak langsung percaya, dan melapor peristiwa itu ke Polsek Medan Helvetia serta disarankan agar korban Rusman Maralen Situngkir divisum dan diautopsi.

    “Dari hasil penyelidikan polisi dan autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan serta luka akibat benda tumpul di bagian kepala korban,” tutur JPU Risnawati.

  • Ternyata Ada Juga yang Siap Ambil Tanggung Jawab Sosial

    Ternyata Ada Juga yang Siap Ambil Tanggung Jawab Sosial

    JAKARTA – Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengapresiasi sosok Sahdan Arya Maulana, pemuda 19 tahun yang menjadi ketua RT Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

    Menurut Mujiyono gebrakan menggunakan dana operasional RT dan iuran warga untuk memperbaiki jalan yang dilakukan oleh Sahdan bisa menjadi inspirasi bagi anak muda lainnya, terutama generasi Z.

    “Ini adalah bukti nyata bahwa generasi muda, khususnya Gen Z, yang sering disebut generasi strawberry yang manja, ternyata ada juga yang siap mengambil tanggung jawab sosial dan kepemimpinan di lingkungan mereka,” kata Mujiyono kepada wartawan, Kamis, 17 Juli.

    Dari hal ini, Mujiyono mendorong lahirnya lebih banyak pemimpin muda di tingkat RT/RW. Pemprov DKI diminta memberikan ruang pembinaan dan pelatihan kepada kaum muda.

    “Perlu pendampingan agar para pemuda seperti Sahdan tidak hanya diberi kesempatan, tetapi juga dukungan untuk menjalankan tugasnya secara maksimal,” tutur dia.

    Lebih lanjut, Mujiyono memandang kehadiran Gen Z dalam struktur pemerintahan lokal akan memperkaya perspektif, mempercepat inovasi, dan memperkuat keterlibatan warga dalam pembangunan kota.

    “Menurut saya, hal ini sejalan dengan semangat otonomi, partisipasi, dan regenerasi kepemimpinan yang selama ini juga menjadi perhatian kami sebagai wakil rakyat Jakarta,” pungkasnya.

    Menyandang status generasi Z, Sahdan yang berhasil terpilih secara demokratis sebagai Ketua RT 07 RW 08, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

    “Alhamdulillah saya menang dengan 126 suara, sedangkan lawan saya memperoleh 17 suara,” ungkapnya saat di wawancarai pada senin, 14 Juli 2025.

    Saat pertama kali menjabat, Sahdan bersama tim mendapat beragam respons dari masyarakat sekitar. Banyak yang memberikan dukungan dan ada juga beberapa yang meragukan kepemimpinan era Gen Z.

    “Ada yang bilang Gen Z itu males gerak, gak bisa kerja, atau gak bakal ada pembangunan,” katanya, sambil tersenyum.

    Dalam waktu kepemimpinannya yang baru berjalan dua bulan ini, kerja Sahdan yang menjadi sorotan adalah pengecoran jalan. Pengecoran jalan yang sempat viral ini, tidak menggunakan dana pemerintah melainkan menggunakan iuran dari warga setempat.

  • Rehan/Gloria dan Amri/Nita Angkat Koper

    Rehan/Gloria dan Amri/Nita Angkat Koper

    JAKARTA – Ganda campuran Rehan Naufal Kusharjanto/Gloria Emanuelle Widjaja dan Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah tersingkir di babak kedua ajang Jepang Open 2025.

    Rehan/Gloria terlebih dahulu merasakan kekalahan melawan unggulan ketiga Hong Kong, Tang Chun Man/Tse Ying Suet, dua gim langsung 17-21 dan 19-21 pada Kamis, 17 Juli 2025.

    “Hari ini kami banyak mati sendiri, terima servis juga kurang bisa, banyak tertebak bolanya, dan posisi bertahan juga sedang kurang bagus, banyak bolong terutama di tengah di antara kami berdua,” ujar Gloria.

    Rehan/Gloria tidak memberikan perlawanan yang sengit pada gim pertama. Mereka hanya bisa menyamakan kedudukan 2-2 dan setelahnya terus tertinggal.

    Pada gim kedua, Rehan/Gloria bermain jauh lebih baik dan sempat unggul empat poin 13-9. Pasangan lawan kemudian merespons dengan empat angka beruntun.

    Kedua pasangan lalu kejar-mengejar angka setelahnya. Namun, setelah kedudukan 19-19, pasangan Hong Kong melaju dengan dua poin beruntun untuk mengubur mimpi Rehan/Gloria.

    “Saya bermain kurang tenang, terlalu banyak berpikir. Kami sudah berusaha, tapi belum beruntung.”

    “Sebenarnya tidak lagi meraba-raba kekuatan lawan. Memang sebagai pasangan ini, pertama kali kami bertemu Tang/Tse. Namun, saya dan Kak Glo sudah sering bertemu dengan mereka sebelumnya. Mereka memang lebih siap hari ini,” kata Rehan.

    Sementara itu, Amri/Nita angkat koper dari turnamen setelah ditekuk unggulan delapan milik tuan rumah Hiroki Midorikawa/Natsu Saito dengan skor akhir 21-23, 21-18, dan 14-21.

    Kekalahan kedua pasangan di atas membuat ganda campuran tinggal berharap kepada Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, yang baru akan bermain siang ini.

  • Apa Itu Beras Oplosan? Kenali Bahayanya dan Cara Membedakannya

    Apa Itu Beras Oplosan? Kenali Bahayanya dan Cara Membedakannya

    YOGYAKARTA – Beras merupakan makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Hampir setiap hari, nasi tersaji di meja makan keluarga. Namun, di tengah tingginya permintaan, muncul praktik curang yang meresahkan, yaitu beredarnya beras oplosan. Lalu, sebenarnya apa itu beras oplosan, dan seberapa bahayakah jika dikonsumsi dalam jangka panjang?

    Artikel ini akan mengupas secara tuntas tentang apa itu beras oplosan, bahaya yang ditimbulkan, hingga tips mudah untuk mengenali dan menghindarinya.

    Apa Itu Beras Oplosan?

    Pertanyaan “apa itu beras oplosan” mengarah pada praktik mencampurkan dua atau lebih jenis beras yang berbeda kualitasnya, baik secara alami maupun dengan tambahan zat tertentu, untuk meningkatkan keuntungan penjual secara curang. Biasanya, beras kualitas rendah dicampur dengan beras kualitas tinggi agar terlihat lebih bagus dan dapat dijual dengan harga lebih tinggi.

    Dalam beberapa kasus ekstrem, beras bahkan dicampur dengan bahan kimia atau pewarna buatan agar tampak putih, bersih, dan mengkilap. Tindakan ini jelas melanggar etika perdagangan dan dapat membahayakan kesehatan konsumen.

    Motif dan Tujuan Oplosan

    Pelaku pengoplosan biasanya bertujuan mendapatkan keuntungan lebih besar. Beberapa motif umum antara lain:

    Mengoplos beras premium dengan beras medium agar bisa dijual dengan harga premium namun dengan modal lebih murah.Mencampur beras lama dan berjamur dengan beras baru untuk menyamarkan kondisi rusaknya.Menggunakan pemutih atau pewangi untuk membuat beras tampak lebih menarik di mata konsumen.

    Praktik ini tentu sangat merugikan masyarakat, terutama karena kualitas dan keamanan pangan tidak terjamin.

    Bahaya Beras Oplosan bagi Kesehatan

    Mengonsumsi beras oplosan, terutama yang sudah dicampur zat kimia atau bahan tambahan berbahaya, bisa memicu berbagai masalah kesehatan. Beberapa risiko yang mungkin terjadi antara lain:

    Keracunan akibat zat kimia atau pengawetIritasi saluran pencernaanGangguan ginjal dan hati jika dikonsumsi terus menerusKanker dalam jangka panjang, khususnya jika mengandung bahan kimia berbahaya

    Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk mengetahui ciri-ciri beras oplosan dan selalu waspada saat membeli beras, terutama dalam jumlah besar atau dari sumber yang tidak terpercaya.

    Cara Membedakan Beras Asli dan Beras Oplosan

    Berikut beberapa tips sederhana untuk mengenali beras oplosan:

    1. Warna Tidak Alami

    Beras asli biasanya berwarna putih gading atau sedikit kusam. Jika beras terlihat sangat putih mengilap atau bening mencolok, bisa jadi telah diberi pemutih.

    2. Aroma yang Tidak Biasa

    Beras asli memiliki aroma alami. Jika beras mengeluarkan bau menyengat seperti pewangi buatan atau bahan kimia, patut dicurigai.

    3. Terlalu Mengilap

    Beras yang terlalu mengilap bisa menjadi indikasi telah dicampur zat pemutih atau bahan kimia pengawet.

    4. Tekstur Saat Dimasak

    Beras oplosan sering menghasilkan nasi yang terlalu lembek atau berair, tidak pulen seperti beras asli.

    5. Lakukan Tes Air

    Masukkan segenggam beras ke dalam gelas berisi air. Jika ada butiran yang mengapung, itu bisa menandakan adanya campuran plastik atau bahan kimia lainnya.

    Selain itu ternyata Pakar Ungkap Ciri-ciri dan Bahaya Beras Oplosan

    Cara Mencegah dan Menghindari Beras Oplosan

    Agar terhindar dari dampak negatif beras oplosan, lakukan langkah berikut:

    Beli dari toko atau merek terpercaya yang memiliki izin edar dan pengawasan BPOM atau lembaga terkait.Periksa kemasan dan label beras secara cermat.Gunakan indra penciuman dan penglihatan saat memeriksa beras sebelum membeli.Jika ragu, uji coba dalam jumlah kecil terlebih dahulu sebelum membeli dalam jumlah besar.

    Jadi, apa itu beras oplosan? Singkatnya, beras oplosan adalah beras campuran yang dibuat untuk meningkatkan keuntungan secara tidak jujur, dan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Sebagai masyarakat yang mengandalkan nasi sebagai makanan pokok, kita harus lebih bijak dalam memilih dan membeli beras.

    Dengan mengenali ciri-ciri dan bahaya beras oplosan, Anda bisa lebih waspada dan melindungi keluarga dari risiko kesehatan yang tidak diinginkan. Selalu prioritaskan keamanan dan kualitas dalam setiap pembelian pangan.

    Jadi setelah mengetahui apa itu beras oplosan, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!

  • Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Dimulai, Anggaran Rp90 Miliar Disiapkan

    Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Dimulai, Anggaran Rp90 Miliar Disiapkan

    JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk program sekolah swasta gratis di 40 sekolah yang sudah ditunjuk.

    Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim menjelaskan anggaran tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta yang ada.

    “Sisanya menunggu APBD Perubahan yang akan diketok di DPRD akhir bulan ini,” kata Chico saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 17 Juli.

    Terkait Peraturan Gubernur (Pergub) soal sekolah swasta gratis, Chico mengatakan paling lambat akan disahkan dalam dua bulan ke depan.

    “Paling lama kurang lebihnya 2 bulan. Proses penyusunan produk hukumnya masih terus berjalan di dinas bersama biro hukum,” kata Chico.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan Perubahan APBD dalam Rapat Paripurna bersama DPRD DKI Jakarta pada Rabu (16/7).

    Dalam pidatonya di rapat tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan bahwa Total Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,86 triliun, naik sebesar 0,57 persen dibandingkan dengan Penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,34 triliun.

    Sementara itu, program sekolah swasta gratis di Jakarta sudah dimulai bertepatan dengan tahun ajaran baru, meski Pergub mengenai hal tersebut belum disahkan.

    Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah menjelaskan hal ini dilakukan dengan tujuan agar setiap anak bisa mulai bersekolah. Taga juga menjelaskan keputusan ini dibuat setelah berdiskusi dengan pihak sekolah swasta yang ditunjuk.

    “Kalau nunggu Pergub dulu kan nggak sekolah, nanti kasihan. Makanya kami kemarin musyawarah sama sekolah swasta. Pergubnya belum ada, tapi InshaAllah kami akan proses terus,” kata Taga.

    Setelah berdiskusi dengan 40 sekolah swasta yang ikut dalam program sekolah gratis, Taga mengatakan seluruhnya setuju dengan keputusan tersebut meski belum ada Pergub.

    “Untuk pembayaran memang menunggu Pergub, dan mereka paham. Inilah kolaborasi antara masyarakat dengan Pemda. Sebenarnya kan ini untuk membantu wilayah-wilayah yang tidak ada sekolah negerinya,” kata Taga.

  • Presiden Al-Sharaa Tegaskan Melindungi Warga Druze Menjadi Prioritas Suriah

    Presiden Al-Sharaa Tegaskan Melindungi Warga Druze Menjadi Prioritas Suriah

    JAKARTA – Presiden sementara Suriah Ahmed al-Sharaa mengatakan pada Hari Kamis, melindungi warga Druze dan hak-hak mereka adalah “prioritas kami”, sementara Israel berjanji untuk menghancurkan pasukan pemerintah Suriah yang menyerang warga Druze di Suriah selatan.

    Dalam pernyataan pertamanya yang disiarkan televisi setelah serangan udara Israel yang dahsyat di Damaskus pada Hari Rabu, Sharaa berbicara kepada warga Druze dengan mengatakan, “Kami menolak segala upaya untuk menyeret Anda ke tangan pihak eksternal,”

    “Kami tidak termasuk orang-orang yang takut akan perang. Kami telah menghabiskan hidup kami menghadapi tantangan dan membela rakyat kami, tetapi kami telah mengutamakan kepentingan rakyat Suriah di atas kekacauan dan kehancuran,” katanya, melansir Reuters 17 Juli.

    Ia menambahkan, rakyat Suriah tidak takut perang dan siap berperang jika martabat mereka terancam.

    Serangan udara Israel meledakkan sebagian gedung Kementerian Pertahanan Suriah dan menghantam dekat istana presiden, saat negara itu berjanji untuk menghancurkan pasukan pemerintah yang menyerang warga Druze di Suriah selatan dan menuntut mereka untuk mundur.

    Serangan-serangan tersebut menandai eskalasi signifikan Israel terhadap Pemerintahan Presiden Al-Sharaa. Serangan-serangan itu terjadi meskipun hubungannya dengan Amerika Serikat semakin hangat dan kontak keamanan pemerintahannya dengan Israel semakin erat.

    Menyebut para penguasa baru Suriah sebagai jihadis yang menyamar, Israel mengatakan tidak akan membiarkan mereka mengerahkan pasukan ke Suriah selatan dan berjanji untuk melindungi komunitas Druze di wilayah tersebut dari serangan, didorong oleh seruan dari minoritas Druze Israel sendiri.

    AS sendiri mengatakan pertempuran akan segera berakhir dengan kesepakatan telah tercapai.

    “Kami telah melibatkan semua pihak yang terlibat dalam bentrokan di Suriah. Kami telah menyepakati langkah-langkah spesifik yang akan mengakhiri situasi yang meresahkan dan mengerikan ini malam ini,” kata Menteri Luar Negeri Marco Rubio di media sosial.

    Jaringan Hak Asasi Manusia Suriah mengatakan 169 orang tewas dalam kekerasan minggu ini. Sumber keamanan menyebutkan jumlah korban mencapai 300. Reuters tidak dapat memverifikasi jumlah korban secara independen.

    Rencananya, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa akan bertemu pada Hari Kamis untuk membahas konflik tersebut, kata para diplomat.

    “Dewan harus mengutuk kejahatan biadab yang dilakukan terhadap warga sipil tak berdosa di tanah Suriah,” kata Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon.

    “Israel akan terus bertindak tegas terhadap setiap ancaman teroris di perbatasannya, di mana pun dan kapan pun,” tandasnya.

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan militer Israel sedang berupaya menyelamatkan Druze dan mendesak warga Druze Israel untuk tidak melintasi perbatasan.

    Sedangkan militer Israel mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk memulangkan warga sipil yang telah menyeberang dengan aman.

    “Kami tidak akan membiarkan Suriah selatan menjadi basis teror,” kata Kepala Staf IDF Letjen Eyal Zamir.

  • Hati-hati, Pengelola Pulau Kecil Bisa Didenda 250 Persen jika Tak Kantongi Izin

    Hati-hati, Pengelola Pulau Kecil Bisa Didenda 250 Persen jika Tak Kantongi Izin

    JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut, pengusaha yang ingin memanfaatkan pulau-pulau kecil harus mempunyai perizinan dari KKP.

    Jika hal tersebut tidak dipenuhi, pengusaha akan dikenakan denda hingga 250 persen.

    Direktur Penanganan Pelanggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Teuku Elvitrasyah mengatakan, ada perubahan perhitungan formulasi denda bagi pelanggaran kapal penangkap ikan maupun usaha di pulau-pulau kecil.

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

    Misalnya untuk kapal penangkap ikan, Teuku bilang, pengenaan denda administrasi pada beleid lama ada beberapa faktor dalam perhitungannya, seperti ukuran kapal, berapa hari pelanggaran, jenis ikan, efektivitas alat tangkap hingga harga patokan ikan.

    “Kalau dilihat di dalam Pasal 365, itu disebutkan pengenaan denda administrasi untuk pelanggaran, misalnya tidak memiliki perizinan berusaha atau Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU). Dalam hal ini perusahaan tidak memenuhi, itu dia hanya dikalikan dari GT kapal’,” ujar Teuku dalam agenda Bincang Bahari bertajuk “Reformasi Izin Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan Melalui PP 28/2025 di kantor KKP, Jakarta, dikutip Kamis, 17 Juli.

    Untuk pemanfaatan pulau-pulau kecil, kata Teuku, harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk mengantongi izin dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

    Sebelumnya, beleid tersebut hanya mengizinkan pelaku usaha perizinan berusaha.

    Sementara dalam peraturan baru yang diterbitkan pada 5 Juni kemarin, pelaku usaha harus mengantongi izin dari KKP.

    “Untuk pulau-pulau kecil itu harus ada izin konfirmasi dulu. Jadi, itu ada beberapa jumlah, bukan lagi PKKPRL terus muncul konfirmasi itu. Jadi, ada dulu itu, baru nanti PKKPRL-nya terbit. Nanti, kalau itu sudah dilakukan ada pengenaan untuk formulasi penghitungannya berubah, termasuk untuk PMA dengan untuk PMDN itu dalam penghitungannya ada perubahan,” beber Teuku.

    Pada Pasal 359 ayat 3 poin a, tertuang pemanfaatan sumber daya perairan pesisir dan perairan pulau-pulau kecil yang tidak memenuhi atau tidak memilik PB dan/atau PB UMKU administratif denda dikenai sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah yang mengatur mengenai jenis dan tarif atas jenis PNBP berlaku pada kementerian yang urusan menyelenggarakan pemerintahan.

    Pada poin b, pemanfaatan pulau-pulau kecil, dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA) yang tidak memiliki rekomendasi merupakan persyaratan persetujuan KKPR dikenakan denda administratif sebesar 250 persen dikali luasan pelanggaran (hektare) dikali tarif rekomendasi.

    Ini berlaku untuk pemanfaatan pulau-pulau kecil dibawah 100 kilometer persegi.

    “Sebenarnya fungsi kami di sini tidak semata-mata melakukan usaha sebanyak-banyaknya tanpa melihat ada perlindungan terhadap ekonomi. Makanya itu dilakukan konfirmasi untuk PKKPRL,” jelas dia.

    Menurut Teuku, selama ini pulau-pulau kecil dimanfaatkan dengan skema Penanaman Modal Asing (PMA).

    “Kalau dilihat di tempat kami itu memang beberapa pulau-pulau kecil itu sebenarnya bukan kepemilikan oleh asing, tapi pemanfaatan oleh PMA,” ungkapnya.

    Teuku menjelaskan, pulau-pulau kecil itu dimanfaatkan untuk resort hingga area wisata.

    Meski begitu, dalam pemanfaatannya harus memenuhi peraturan berlaku dari pemerintah, dalam hal ini izin KKP.