Category: Voi.id

  • Google Ingin Gunakan Email Anda untuk Melatih AI

    Google Ingin Gunakan Email Anda untuk Melatih AI

    JAKARTA – Google kembali mengambil langkah kontroversial terkait privasi pengguna. Perusahaan tersebut kini ingin menggunakan email Anda — termasuk lampiran di dalamnya — untuk melatih model kecerdasan buatan (AI) mereka. Untungnya, ada cara mudah untuk menonaktifkan fitur ini.

    Dalam beberapa tahun terakhir, banyak perusahaan teknologi besar berupaya memanfaatkan data pengguna untuk melatih model bahasa mereka. Sebelumnya, Meta sempat memicu kontroversi setelah meminta pengguna Facebook memberikan izin untuk mengunggah seluruh isi galeri foto mereka ke cloud secara permanen.

    Kini, Google melakukan hal serupa. Gmail ingin menggunakan email serta lampiran pengguna untuk melatih fitur seperti Smart Compose dan balasan otomatis berbasis AI. Yang membuat situasi semakin meresahkan, fitur ini aktif secara default (opt-out), bukan meminta persetujuan pengguna terlebih dahulu (opt-in). Lebih buruk lagi, fitur ini ternyata diaktifkan di dua pengaturan berbeda, sebagaimana ditemukan oleh MalwareBytes.

    AppleInsider menekankan bahwa sangat penting bagi pengguna untuk mematikan fitur ini. Email sering berisi informasi sensitif seperti data kesehatan, tagihan listrik, rekening bank, atau percakapan tempat kerja yang sifatnya rahasia — hal-hal yang seharusnya tidak diakses Google tanpa izin eksplisit.

    Berikut cara mematikan fitur pelatihan AI Gmail sepenuhnya:

    1. Cara Mematikan Smart Features di Gmail, Chat, dan Meet

    Buka Gmail di desktop atau aplikasi iPhone

    Ketuk ikon gear (pengaturan), lalu pilih Settings atau See All Settings

    Gulir ke bagian Smart Features

    Hapus centang pada opsi Turn on smart features in Gmail, Chat, and Meet

    Pengguna desktop harus mengklik Save Changes

    2. Cara Menonaktifkan Smart Features di Google Workspace

    Setelah langkah pertama selesai, Anda harus mematikan pengaturan kedua ini:

    Buka Gmail di desktop atau mobile

    Ketuk ikon gear dan pilih Settings / See All Settings

    Gulir ke bawah lalu klik Manage Workspace smart feature settings

    Nonaktifkan:

    Ketuk atau klik Save jika tersedia

    Pengaturan ini berlaku untuk seluruh akun Google Anda, tidak hanya perangkat atau browser tertentu. Artinya, Anda hanya perlu menonaktifkannya sekali, dan perubahan akan berlaku di semua perangkat.

    Pengguna di Uni Eropa, Jepang, Swiss, dan Inggris dilaporkan otomatis tidak diikutsertakan dalam pengumpulan data ini (opt-out secara default), kemungkinan karena regulasi privasi yang lebih ketat. Jika Anda berada di negara tersebut, Anda tidak perlu mengubah apa pun.

    Seperti biasa, sangat disarankan untuk membantu teman atau keluarga yang kurang memahami teknologi agar mereka tidak tanpa sadar menyetujui penggunaan data sensitif oleh Google.

  • Polisi Tangkap Empat Tersangka Pembakaran Rumah Hakim PN Medan

    Polisi Tangkap Empat Tersangka Pembakaran Rumah Hakim PN Medan

    MEDAN – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, menangkap empat tersangka dalam dugaan kasus pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu.

    “Kami menangkap empat orang tersangka yakni FA. S, HS, MM,” ujar Kapolrestabes Medan Jean Calvijn dilansir ANTARA, Jumat, 21 November.

    Jean mengatakan kebakaran yang terjadi berdasarkan hasil pengungkapan merupakan aksi yang telah direncanakan sebelumnya.

    Ia menjelaskan tersangka FA merupakan pelaku utama dalam aksi pembakaran rumah tersebut dikarenakan unsur sakit hati terhadap korban.

    Sedangkan tiga korban lainnya, Jean mengatakan terlibat dalam pencurian dari kasus dugaan pembakaran rumah hakim tersebut.

    “Tersangka FA membakar kamar serta mengambil barang berharga korban,” kata dia.

    Dalam pengungkapan tersebut, Jean mengatakan tersangka FA yang merupakan mantan karyawan korban melakukan pembakaran seorang diri.

    Setelah melakukan pembakaran, kata dia, tersangka FA mengambil barang berharga milik korban serta menjualnya yang dibantu oleh tersangka lainnya.

    “Tersangka S dan HS membantu tersangka FA untuk menjual perhiasan korban dan tersangka MM merupakan penadah barang curian tersebut,” sebut dia.

    Dalam pengungkapan tersebut, Polrestabes Medan menyita barang bukti berupa sepeda motor, uang tunai, emas, pakaian tersangka dan sejumlah peralatan yang digunakan dalam aksi tersebut

    “Kami memeriksa 48 saksi dalam kasus ini,” ujarnya.

     

     

  • Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Berlaku 20 Hari

    Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Berlaku 20 Hari

    JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa penyidik melakukan pencekalan terhadap ke delapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), termasuk Roy Suryo Cs, ke luar negeri selama 20 hari.

    “Pencekalan oleh penyidik itu dilakukan, dikirimkan untuk ke delapan yang berstatus tersangka. Itu berlaku selama 20 hari, dari tanggal 8 November sampai dengan 27 November 2025,” kata Budi, kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 21 November.

    Budi mengungkapkan, pencekalan delapan tersangka akan diperpanjang selama enam bulan untuk kepentingan penyidikan.

    “Tetapi akan diperpanjang untuk pencekalan selama 6 bulan ke depan. Ini surat masih akan berproses untuk pencekalan kedua,” ujarnya.

    Budi menegaskan, alasan pencekalan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

    “Proses pencekalan ini adalah untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya.

    “Jadi, untuk mempermudah sehingga dilakukan pencekalan karena dari tersangka sendiri pada saat pemeriksaan terakhir itu mengajukan saksi dan ahli yang meringankan sehingga proses ini juga berjalan,” tandasnya.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu yang di laporkan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Delapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua kluster.

    Lima tersangka dalam klaster pertama adalah pengacara Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M. Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).

    Klaster kedua terdiri dari tiga nama, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa (TT), dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).

  • Pembunuh Guru di OKU yang Kaki-Tangannya Terikat Ditangkap

    Pembunuh Guru di OKU yang Kaki-Tangannya Terikat Ditangkap

    BATURAJA – Anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menangkap RC, pembunuh seorang guru PPPK SMP Negeri 46 OKU yang ditemukan tewas di kamar kosannya di Desa Sukapindah pada Kamis (20/11).

    “Kurang dari 1×24 jam akhirnya pelaku pembunuhan terhadap Saidatul Fitriyah (27), seorang guru SMP Negeri 46 OKU berhasil ditangkap,” kata Kapolres OKU AKPB Endro Aribowo dilansir ANTARA, Jumat, 21 November.

    Dia mengatakan tersangka warga Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjau Raya tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Munggu, Kabupaten Ogan Ilir pada Jumat dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.

    “Setelah membunuh korban, pelaku bersembunyi di rumah orang tuanya di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,” katanya.

    Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka mengaku tidak mengenal korban, namun RC mengakui pernah bekerja sebagai penjaga kontrakan tempat korban tinggal.

    “Pengetahuan detail mengenai lokasi itulah yang memudahkan pelaku masuk ke kamar kos guru muda tersebut yang diduga ingin mencuri harta benda milik korban,” katanya.

    Karena aksinya ketahuan korban, pelaku panik kemudian menyekap mulut dan menjerat leher korban dengan tali hingga meninggal dunia.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, korban mengalami sejumlah luka memar di antaranya pada paha kanan, kening kanan, memar pergelangan tangan dan kaki yang diduga akibat jeratan.

    Korban juga mengalami luka di bawah telinga kanan dan pembengkakan pada mulut yang juga diduga akibat jeratan tali.

    “Saat ini tersangka dan barang bukti satu unit telepon genggam milik korban sudah kami amankan guna diproses lebih lanjut,” tegasnya.

    Tersangka sendiri akan dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara, Pasal 338 KUHPidana, Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman tujuh tahun penjara, atau Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

  • Perkuat Layanan Asuransi Jiwa, BRI Life Buka Kantor Layanan di BSD Serpong

    Perkuat Layanan Asuransi Jiwa, BRI Life Buka Kantor Layanan di BSD Serpong

    TANGERANG SELATAN – Perusahaan asuransi jiwa BRI Life terus memperluas jaringan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui peresmian Kantor Layanan BRI Life BSD Serpong yang berlokasi di Komplek Ruko Bidex BSD City Blok F9, Jl. Pahlawan Seribu, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.

    Pembukaan kantor layanan baru ini dihadiri oleh jajaran manajemen, antara lain Direktur Utama Aris Hartanto, Direktur Pemasaran Sutadi, Direktur Operasional Andrew Bain, serta Komisaris Utama Muhammad Syafri Rozi. Hadir pula perwakilan Bank BRI, di antaranya RCEO BRI Region 8 Muhammad Suratin dan RCA BRI Region 8 Jakarta 3 Agus Firmansyah.

    Perkuat Akses Nasabah  

    Dalam sambutannya, Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto menjelaskan bahwa kehadiran Kantor Layanan BSD merupakan bagian dari strategi perusahaan memperluas jangkauan dan meningkatkan standar layanan kepada nasabah di kawasan BSD, Tangerang Selatan, dan wilayah sekitarnya.

    “Pembukaan kantor ini tidak hanya memperluas jangkauan layanan, tetapi juga meningkatkan kemudahan bagi nasabah untuk berkonsultasi langsung maupun melalui WhatsApp dan telepon dengan customer service atau agen,” ujar Aris.

    Ia menegaskan bahwa perusahaan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, personal, dan humanis guna memenuhi kebutuhan perlindungan finansial masyarakat.

    “Semua kemudahan tersebut adalah wujud komitmen kami untuk selalu mendengarkan dan memahami kebutuhan pelanggan sehingga mampu memberikan peace of mind kepada nasabah,” tambahnya.

    Melayani Masyarakat Lebih Dekat

    Hingga saat ini, BRI Life telah memiliki 27 Kantor Layanan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Seluruh kantor ini didukung oleh lebih dari 2.000 agen asuransi yang siap memberikan layanan yang cepat, tepat, dan berkualitas, sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

    Aris menilai, BSD merupakan wilayah dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, memiliki ekosistem bisnis yang kuat, dan menjadi salah satu pusat perkembangan sektor usaha di Tangerang Selatan. Hal ini menjadikan pembukaan Kantor Layanan BSD sebagai langkah strategis dan tepat sasaran.

    Wilayah BSD juga memiliki basis nasabah asuransi yang besar sekaligus memperkuat sinergi BRI Life dengan kantor wilayah BRI Region 8.

    Perkuat Target Perusahaan di 2025

    Aris menjelaskan bahwa peresmian Kantor Layanan BSD melengkapi pembukaan kantor layanan sebelumnya di Padang pada Oktober 2025. Keberadaan kantor-kantor baru ini diharapkan mendorong pencapaian target BRI Life sebagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan terkemuka di Indonesia.

    “BRI Life terus berupaya memenuhi kebutuhan nasabah melalui produk perlindungan asuransi jiwa dan keamanan finansial terbaik. Kami juga fokus mengembangkan profesionalisme agen agar nasabah maupun calon nasabah dapat terbantu dalam merancang strategi keuangan masa depan,” tutup Aris.

  • Ingin Hubungan Lebih Harmonis? Rekomendasinya, Jaga Keseimbangan Timbal Balik dengan Pasangan

    Ingin Hubungan Lebih Harmonis? Rekomendasinya, Jaga Keseimbangan Timbal Balik dengan Pasangan

    YOGYAKARTA – Harmonisnya sebuah hubungan tidak muncul secara tiba-tiba. Ada upaya harian, pola komunikasi, dan cara saling menghargai yang membuat dua orang merasa nyaman dan aman berada di sisi satu sama lain. Salah satu fondasi terpenting adalah keseimbangan timbal balik. Ini adalah tentang bagaimana Anda dan pasangan sama-sama memberi dan menerima dengan adil. Bukan berarti semuanya harus dihitung, tetapi setiap pihak perlu merasa dihargai dan tidak sendirian dalam menjalankan hubungan.

    Keseimbangan ini juga berkaitan dengan bagaimana Anda menilai “hadiah” dan “beban” dalam hubungan. Ketika yang Anda terima jauh lebih positif dari yang harus Anda korbankan, Anda cenderung merasa puas dan terikat secara emosional. Sebaliknya, ketidakseimbangan dapat menimbulkan lelah, kecewa, atau bahkan menjauh dari satu sama lain. Karena itu, pahami apa saja yang menciptakan timbal balik sehat dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dalam penjelasan berikut ini.

    1. Menghargai hadiah dan mengelola beban dalam hubungan

    Setiap hubungan punya dua sisi, mulai dari hal-hal menyenangkan yang membuat Anda merasa dicintai dan hal-hal menantang yang kadang menguras emosi. Mengutip Marriage, Jumat, 21 November, agar hubungan tetap harmonis, Anda perlu menyadari apakah hadiah-hadiah itu lebih dominan dibanding bebannya. Misalnya perhatian kecil, kesediaan mendengarkan, atau kehadiran saat dibutuhkan, semua itu berperan besar. Jika terasa tidak seimbang, bicarakan dengan lembut apa yang perlu diperbaiki, bukan menyalahkan.

    Ilustrasi hubungan lebih harmonis dengan menjaga keseimbangan timbal balik dengan pasangan (Freepik/ArthurHidden)

    2. Menyelaraskan ekspektasi agar tidak salah paham

    Sering kali ketidakharmonisan terjadi bukan karena kurangnya cinta, tetapi karena ekspektasi yang berbeda. Mungkin Anda merasa sudah cukup memberi, tetapi pasangan merasa masih kurang. Atau sebaliknya. Mengobrolkan apa yang membuat Anda merasa dihargai dapat menjadi langkah sederhana untuk mengurangi salah paham. Ekspektasi yang selaras membantu Anda dan pasangan merasa berada di satu tim, bukan dalam posisi berlawanan.

    3. Menguatkan komitmen lewat pilihan yang disadari

    Hubungan yang harmonis biasanya terasa sebagai pilihan yang benar bagi kedua pihak. Anda merasa bahwa berada bersama pasangan adalah keputusan terbaik dibanding alternatif lain. Perasaan ini tidak muncul dari paksaan, melainkan dari keterikatan yang dibangun lewat perhatian, stabilitas, dan dukungan. Untuk mempertahankan rasa itu, prioritaskan waktu berkualitas, beri ruang diskusi jujur, dan pastikan hubungan tetap terasa aman secara emosional.

    4. Timbal balik yang sehat bukan tentang perhitungan, melainkan menghargai

    Keadilan dalam hubungan tidak berarti semuanya harus setara secara angka. Misalnya siapa yang lebih sering mengantar, siapa yang lebih banyak membayar, atau siapa yang lebih sering mengalah. Keadilan muncul saat Anda berdua merasa bahwa kontribusi masing-masing dihargai. Timbal balik yang sehat berarti memahami bahwa beberapa hari Anda memberi lebih banyak, sementara hari lainnya pasangan Anda yang mengambil alih. Yang penting adalah perasaan bahwa usaha Anda tidak diabaikan.

    Ilustrasi hubungan lebih harmonis dengan menjaga keseimbangan timbal balik dengan pasangan (Freepik)

    5. Menginvestasikan emosi membuat hubungan lebih kuat

    Hubungan tidak hanya bertahan dari rutinitas, tetapi dari investasi emosional yang Anda lakukan setiap hari. Berbagi kerentanan, cerita pribadi, mimpi, dan ketakutan adalah bagian dari kedekatan yang memperkuat fondasi hubungan. Saat pasangan membuka diri, hargai hal itu sebagai kepercayaan besar. Balaslah dengan kehadiran dan empati, bukan dengan penilaian atau penolakan.

    6. Menciptakan rasa adil agar tidak ada yang merasa terbebani

    Hubungan akan terasa harmonis jika kedua pihak tidak merasa memikul beban sendirian. Bahas secara berkala pembagian tanggung jawab, baik urusan rumah, emosional, maupun keputusan bersama. Ketika semuanya dilakukan dengan saling menghargai, Anda dan pasangan tidak hanya menjadi pasangan romantis, tetapi juga rekan hidup yang saling menopang.

    Keseimbangan timbal balik bukanlah hal rumit, karena bisa tumbuh dari tindakan kecil yang dilakukan dengan tulus. Saat Anda dan pasangan mau mendengarkan, menghargai, dan saling mendukung tanpa pamrih, hubungan akan terasa lebih ringan dan menyenangkan. Penting dipahami, harmonis bukan berarti tanpa masalah, tetapi mampu menghadapi masalah sebagai dua orang yang saling percaya dan menjadi tempat pulang satu sama lain.

  • Geely Rilis Harga EX2 di GJAW 2025, Cuma Rp200 Jutaan

    Geely Rilis Harga EX2 di GJAW 2025, Cuma Rp200 Jutaan

    JAKARTA – Geely memanfaatkan gelaran Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025 untuk mengumumkan harga resmi dua varian mobil listrik terbarunya, EX2 Max dan EX2 Pro. Pengenalan harga ini menjadi langkah penting Geely dalam memperkuat penetrasi di pasar kendaraan listrik (EV) Indonesia, khususnya di segmen entry-level yang kini semakin kompetitif.

    Sales and Channel Director Geely Auto Indonesia Constantinus Herlijoso, menyatakan bahwa peluncuran harga ini menandai komitmen perusahaan dalam menghadirkan kendaraan listrik yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

    “Dengan kehadiran EX2 di Indonesia, kami ingin memberikan pilihan kendaraan listrik yang terjangkau namun tetap mengutamakan kualitas dan keamanan,” ujarnya dalam sesi peluncuran di ICE BSD City, Jumat, 21 November.

    Dalam pengumuman resmi tersebut, Geely memasarkan dua varian EX2 dengan skema harga khusus yang telah memperhitungkan insentif pemerintah untuk kendaraan listrik. EX2 Max dipasarkan dengan harga sebelum insentif sebesar Rp299.500.000 dan menjadi Rp273.000.000 setelah insentif.

    Sementara itu, EX2 Pro dibanderol Rp255.900.000 sebelum insentif, dan turun menjadi Rp233.000.000 setelah insentif.

    Selain penyesuaian harga, konsumen juga mendapatkan sejumlah keuntungan tambahan selama GJAW 2025 berlangsung.

    Insentif tersebut meliputi diskon langsung senilai Rp5 juta atau subsidi leasing melalui mitra pembiayaan, serta pilihan opsi warna khusus secara gratis yang hanya berlaku selama pameran.

    Dengan strategi harga tersebut, Geely berharap EX2 dapat menjadi alternatif menarik bagi masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

  • Komisaris Independen Telkom Yohanes Surya Resmi Mengundurkan Diri

    Komisaris Independen Telkom Yohanes Surya Resmi Mengundurkan Diri

    JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, (TLKM), mengumumkan Yohanes Surya telah mengajukan pengunduran diri dari posisi komisaris independen.

    Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan menyatakan bahwa surat pengunduran diri Yohanes Surya telah diterima pada Kamis, 20 November 2025.

    SVP Corporate Secretary PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Jati Widagdo menegaskan bahwa keputusan Yohanes Surya untuk mundur dari Komisaris Telkom tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap operasional maupun keberlanjutan bisnis perusahaan.

    “Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan kaitannya dengan surat pengunduran diri yang diajukan oleh Bapak Yohanes Surya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat, 21 November.

    Sebagai informasi, Yohanes Surya merupakan fisikawan ternama asal Indonesia.

    Lahir di Jakarta pada 6 November 1963, ia dikenal aktif dalam berbagai organisasi internasional serta memiliki rekam jejak panjang di bidang akademik dan penelitian.

    Berdasarkan informasi resmi dari Telkom Indonesia, Yohanes Surya menjabat sebagai Komisaris sejak tahun 2025.

  • Polres Pelalawan Riau Tetapkan Bidan Tersangka Malpraktik Salah Sunat

    Polres Pelalawan Riau Tetapkan Bidan Tersangka Malpraktik Salah Sunat

    PEKANBARU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Pelalawan, Provinsi Riau, menetapkan seorang bidan berinisial EV sebagai tersangka kasus dugaan malapraktik salah sunat seorang anak sehingga membuat bagian kemaluannya terpotong.

    “Bidan EV telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan salah sunat,” kata Kepala Satreskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata dilansir ANTARA, Jumat, 21 November.

    Gede Yoga menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memastikan adanya unsur kelalaian dalam tindakan sunat yang dilakukan EV pada Juni 2025.

    Hal itu setelah memeriksa sejumlah pihak mulai dari pelapor, terlapor, tenaga medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, hingga saksi ahli.

    “Setelah perkara naik ke tahap penyidikan dan melalui gelar perkara, EV resmi kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

    Atas perbuatannya, EV disangkakan melanggar Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain sakit atau luka, serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    Gede Yoga mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan pertama kepada EV untuk diperiksa sebagai tersangka, namun ia mangkir. Penyidik akan melayangkan panggilan kedua.

    Korban dalam kasus ini adalah bocah berusia sembilan tahun berinisial AS. Ia mengalami luka serius setelah kepala kemaluannya terpotong saat menjalani proses sunat oleh bidan EV.

    Peristiwa itu berawal ketika AS disunat di tempat praktik EV di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti. Saat itu, proses sunat disebut berlangsung lancar, namun dengan alat kelamin AS dibalut perban dan diperbolehkan pulang bersama orang tuanya.

    Akan tetapi beberapa hari kemudian AS mengeluhkan rasa sakit ketika buang air kecil disertai pendarahan. Saat orang tuanya membuka perban, mereka terkejut mendapati kepala kemaluan sang anak telah terpotong.

    Kasus ini sempat diupayakan untuk dimediasi, namun pertemuan antara keluarga korban dan bidan EV tidak menghasilkan kesepakatan. Akibat penanganan awal yang lambat, keluarga korban harus menanggung sendiri biaya pengobatan ketika membawa AS ke rumah sakit di Pekanbaru.

    Setelah kasus mencuat, pihak Dinas Kesehatan turun tangan mendampingi korban. Tidak puas dengan penanganan dan kondisi AS yang mengalami cedera permanen, keluarga kemudian memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelalawan

     

  • Festival SenengMinton Semarang 2025 Diramaikan 510 Siswa

    Festival SenengMinton Semarang 2025 Diramaikan 510 Siswa

    JAKARTA – Bakti Olahraga Djarum Foundation berkolaborasi dengan Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Jawa Tengah menyelenggarakan Festival SenengMinton Semarang 2025.

    Festival itu mencapai puncaknya pada Kamis, 20 November 2025, di Polytron Stadium, Universitas Diponegoro. Sebanyak 510 siswa kelas satu hingga tiga SD (sekolah dasar) dari 17 sekolah di Semarang ambil bagian.

    Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, mengatakan bahwa penyelenggaraan ajang ini bertujuan untuk menyemai rasa cinta terhadap olahraga bulu tangkis dengan cara yang menyenangkan.

    “Kami yakin membentuk atlet yang tangguh dan handal dimulai dari rasa senang terhadap jenis olahraganya,” kata Yoppy.

    Sebelum diselenggarakan di Semarang, Festival SenengMinton juga telah digelar di berbagai kota di Jawa Tengah seperti Kudus (23-24 Juni 2025), Solo (23 September 2025), dan Purwokerto (8 November 2025).

    Ketua Umum Pengprov PBSI Jawa Tengah, Basri Yusuf, menyebut bahwa festival ini bisa mendeteksi dan menumbuhkan bibit-bibit pebulu tangkis berbakat sejak usia dini.

    “Melalui ajang ini, kami ingin menyentuh level akar rumput dengan mendorong sekolah dan guru untuk menggalakkan ekstrakurikuler bulu tangkis,” ujar Basri.

    Semangat tinggi untuk mengikuti Festival SenengMinton Semarang 2025 salah satunya datang dari SDN Bangunharjo yang mengirimkan 30 siswanya untuk berkompetisi menjadi yang tercepat.

    Sumadi selaku guru olahraga SDN Bangunharjo mengapresiasi dukungan penuh dari pihak sekolah dan wali murid yang antusias untuk terlibat dalam upaya mengenalkan olahraga bulu tangkis kepada para siswa.

    “Untuk pertama kalinya, sekolah kami mengikuti Festival SenengMinton dan semoga ke depan hasilnya lebih baik. Kami berharap kegiatan perlombaan ini bisa terus berkelanjutan,” katanya.

    Para pemenang Festival SenengMinton di tiap lomba mendapat piala, uang pembinaan, dan hadiah dari sponsor seperti MilkLife, Dua Kelinci, Aice, Hundred, dan produk Savoria.