JAKARTA – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan sidak pengecekan stok beras di PD Pasar Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pengecekan tersebut guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I.G.N.P. Krisnha Narayana mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden RI dan Kapolri dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan menghindari terjadinya kelangkaan serta spekulasi harga di pasar.
Adapun dua gudang beras yang dicek adalah Toko Dewi Sri dan Toko Abadi Jaya Yonnasir.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa stok beras yang dimiliki para pelaku usaha masih dalam batas wajar,” katanya, Jumat, 15 Agustus 2025.
Hingga saat ini, sambungnya, belum ditemukan indikasi praktik penimbunan atau pelanggaran lainnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.
Polisi menghimbau kepada para pedagang untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk larangan melakukan penimbunan dan pengoplosan beras yang dapat menyebabkan kelangkaan serta ketidakstabilan harga di masyarakat.
“Apabila ditemukan dugaan penimbunan dikemudian hari, pelaku usaha akan diberikan waktu selama dua hari untuk menindaklanjuti (hingga batas waktu 17 Agustus 2025). Jika tidak ada upaya perbaikan, maka akan diambil tindakan tegas melalui proses hukum,” ujarnya.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.









