Category: Voi.id

  • Laga Dewa United vs Persija Resmi Digelar Tanpa Penonton

    Laga Dewa United vs Persija Resmi Digelar Tanpa Penonton

    JAKARTA – Laga Dewa United vs Persija Jakarta pada pekan keempat Super League 2025/2026 resmi digelar tanpa penonton. Kabar ini dibagikan langsung tuan rumah lewat media sosialnya.

    “Berdasarkan surat rekomendasi Polda Banten, pertandingan Dewa United Banten FC menghadapi Persija Jakarta akan digelar tanpa penonton. Terus berikan dukungan penuh meski dari jauh, Anak Dewa!” tulis Dewa United dalam akun instagram mereka dikutip Rabu, 27 Agustus 2025.

    Sejatinya Dewa United dijadwalkan menjamu Persija pada Jumat, 29 Agustus 2025, di Banten International Stadium. Namun, laga ini resmi diumumkan tanpa penonton.

    Setelah pihak tuan rumah resmi mengumumkan kabar ini, Persija yang berstatus tim tamu juga bergerak cepat. Macan Kemayoran langsung mengimbau Jakmania untuk tertib mengikuti aturan tersebut dan tidak mendatangi lokasi pertandingan.

    “Pertandingan pekan keempat Super League 2025/2026 antara tuan rumah, Dewa United Banten FC, melawan Persija resmi digelar dengan status tanpa penonton.”

    “Ayo Jak, kita taati peraturan yang berlaku dan dukung Persija dari rumah,” tulis Persija.

    Sebelum kabar ini diumumkan, sejatinya pertemuan Dewa United dan Persija digadang-gadang bakal jadi partai seru. Soalnya, duel ini akan jadi laga tim Bumi dan langit.

    Persija saat ini ada di posisi kedua klasemen Super League dengan koleksi tujuh poin dari tiga pertandingan, sedangkan Dewa United ada di posisi ke-13 dengan koleksi tiga poin dari tiga pertandingan.

  • MIND ID Bangun Industri Berkelanjutan lewat Hilirisasi Bauksit

    MIND ID Bangun Industri Berkelanjutan lewat Hilirisasi Bauksit

    JAKARTA – Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID memperkuat peran strategis dalam membangun ekosistem industri berkelanjutan melalui hilirisasi mineral, khususnya bauksit yang diolah menjadi aluminium bernilai tambah tinggi.

    Upaya itu dijalankan melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebagai smelter aluminium terbesar di Indonesia yang kini menjadi bagian dari MIND ID.

    “Bauksit bernilai sekitar 40 dolar AS, setelah diolah menjadi alumina dan selanjutnya aluminium nilainya bisa mencapai hingga 2.800 dolar AS. Ini bukan hanya soal angka, tetapi juga kontribusi nyata pada Produk Domestik Bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, serta terbentuknya ekosistem industri berkelanjutan,” kata Grup Head Business and Development Inalum Al Zufri dilansir ANTARA, Rabu, 28 Agustus.

    Dia menambahkan, perusahaan patungan Inalum dan ANTAM, yakni PT Borneo Alumina Indonesia sebagai pengelola Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Mempawah menjadi bukti bagaimana rantai pasok mineral yang solid mampu menciptakan kepastian bahan baku bagi industrialisasi masa depan Indonesia.

    “Hilirisasi adalah fondasi pembangunan industri berkelanjutan. Tahun 2025, kami akan sepenuhnya menggunakan alumina domestik sejalan dengan implementasi UU Minerba,” ujarnya.

    Selain aspek ekonomi, Inalum juga mendukung agenda dekarbonisasi nasional. Perseroan telah memulai program substitusi penggunaan High-Speed Diesel (HSD) B30 menjadi Liquefied Natural Gas (LNG) di Baking Plant Inalum yang berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 3.700 tCO2e per tahun.

    Corporate Communication MIND ID Pratiwa Dyatmika menegaskan, hilirisasi merupakan agenda nasional yang dijalankan secara terintegrasi oleh seluruh anggota grup MIND ID.

    “Upaya ini bukan hanya meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia, tetapi juga menunjukkan kehadiran negara dalam memperkuat perekonomian nasional. MediaMIND hadir sebagai wadah bagi jurnalis, mahasiswa, dan publik untuk mengulas kontribusi yang MIND ID ciptakan melalui karya jurnalistik yang membangun,” katanya dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu.

  • Benarkah Vaksin HPV Berdampak Buruk pada Kesuburan? Ini Penjelasan Dokter

    Benarkah Vaksin HPV Berdampak Buruk pada Kesuburan? Ini Penjelasan Dokter

    JAKARTA – Human papillomavirus (HPV) adalah virus yang dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti kanker leher rahim, kanker anogenital, serta kutil anogenital. Kanker ini menjadi ancaman serius bagi populasi dunia, termasuk Indonesia, sehingga butuh dilakukan vaknisasi untuk mencegahnya.

    Namun, proses vaksinasi HPV ini sering mengalami hambatan, salah satunya anggapan salah yang beredar di masyarakat, seperti vaksin HPV bisa berdampak buruk pada kesuburan.

    Padahal vaksin HPV bisa berdampak buruk pada kesuburan tersebut adalah sebuah anggapan yang tidak benar. Dokter spesialis penyakit dalam, dr. Anshari Saifuddin Hasibuan, Sp. PD, K-AI, menegaskan bahwa tidak ada bukti terkait vaksin HPV mengganggu kesuburan, sehingga anggapan tersebut adalah sebuah kebohongan.

    “Itu tidak benar ya (vaksin HPV berdampak buruk pada kesuburan),” kata Dokter Anshari, saat temu media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 27 Agustus 2025.

    “Sampai saat ini tidak ada penelitian dan bukti terkait itu. Nggak diteliti karena memang tidak ada buktinya ya, karena itu hoaks, tidak benar, bahwa vaksin HPV itu bisa mempengaruhi kesuburan,” tambahnya.

    Ketua Satgas Imunisasi PP PAPDI, Dr.dr. Sukamto Koesnoe, SpPD, K-AI, FINASIM, juga menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Ia mengatakan bahwa vaksin HPV sebenarnya berfungsi untuk membangun kekebalan tubuh lebih baik, untuk mencegah penularan virus HPV.

    Bahan-bahan yang digunakan pada vaksin HPV dan mekanisme vaksinasinya sama sekali tidak mengganggu atau berhubungan dengan organ tubuh lainnya, termasuk organ reproduksi yang berhubungan dengan kesuburan.

    “Bahan dari vaksin ini partikel yang menyebabkan kekebalan tubuhnya meningkat secara spesifik, tetapi tidak menyebabkan sakit. Jadi sama sekali tidak berhubungan dengan reproduksi ataupun organ lainnya,” pungkas Dokter Sukamto.

  • Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

    Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

    JAKARTA – Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dihukum 10 tahun penjara dengan denda Rp700 juta subsider enam bulan penjara terkait kasus gratifikasi dan pemerasan.

    “Menyatakan terdakwa Rohidin Mersyah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana sesuai dalam dakwaan dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 10 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Bengkulu Paisol saat membacakan vonis di Kota Bengkulu, Rabu, disitat Antara.

    Rohidin Mersyah juga divonis pidana tambahan berupa uang pengganti kepada negara sebesar Rp39,6 miliar, 72,15 dolar Amerika dan 349 dolar Singapura dan jika tidak mampu membayar maka hartanya akan disita atau diganti dengan pidana hukuman penjara tiga tahun dan dicabut hak politiknya selama dua tahun setelah menjalani pidana pokok.

    Barang bukti yang disita oleh JPU KPK untuk dilelang dalam upaya pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan dan dirampas untuk negara, serta vonis hukuman dikurangi masa penahanan yang telah dilakukan sejak November 2024.

    Untuk terdakwa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri divonis hukuman pidana penjara selama tujuh tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara.

    Serta mantan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca divonis hukuman pidana penjara selama lima tahun dengan denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara.

    Untuk hal-hal yang meringankan hukuman keduanya yaitu belum pernah dihukum, sopan selama persidangan dan memiliki keluarga, sedangkan hal yang memberatkan tidak mendukung program pemerintah pusat dalam pemberantasan korupsi.

    Vonis tersebut diberikan karena ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf B dan E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Usai mendengarkan vonis, terdakwa Rohidin Mersyah dan Isnan Fajri akan fikir fikir terlebih dahulu terkait keputusan kedepan yang akan diambil, sedangkan terdakwa Evriansyah alias Anca menerima vonis tersebut.

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menuntut mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dituntut hukuman pidana pokok selama delapan tahun penjara dan denda Rp700 juta subsider enam bulan penjara terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan.

    Rohidin juga dituntut pidana tambahan berupa uang pengganti kepada negara sebesar Rp39,6 miliar, 72,15 dolar Amerika dan 349 dolar Singapura dan jika tidak mampu membayar maka hartanya akan disita atau diganti dengan pidana hukuman penjara tiga tahun dan dicabut hak politiknya selama dua tahun setelah menjalani pidana pokok.

    Untuk terdakwa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dituntut dengan hukuman pidana penjara selama enam tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara dan bebas dari pidana uang pengganti.

    Sedangkan terdakwa mantan ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca dituntut dengan hukuman pidana penjara selama lima tahun dengan denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara.

  • Menag Tak Lagi Urusi soal Haji dan Umrah, Kepala BP Haji Otomatis jadi Menteri

    Menag Tak Lagi Urusi soal Haji dan Umrah, Kepala BP Haji Otomatis jadi Menteri

    JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menggelar rapat evaluasi haji tahun 2025 bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf di Kompleks Parlemen siang ini. 

    Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebut bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tak lagi mengurusi ibadah haji dan umrah usai UU Haji disahkan.

    Ia mengatakan UU Haji yang baru membuat penyelenggaraan layanan haji dipindah dari Kemenag kepada Kementerian Haji.

    “Menteri Agama tidak lagi mengurusi urusan haji betul-betul menjadi ulama, mengurusi kepentingan umat beragama. Jadi sudah tepat menjadi anregurutta Kiai Haji Nasaruddin Umar,” ujar Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Agustus. 

    Seperti diketahui, DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang. Dengan demikian, Badan Penyelenggara (BP) Haji kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

    Marwan juga menyebut bahwa Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) akan otomatis menjadi Menteri Haji dan Umrah. Ia menuturkan, aturan itu sudah terdaftar dalam subtansi UU.

    Dengan demikian, kata Marwan, Kepala BP akan berganti penyebutan menjadi Menteri Haji dan Umrah.

    “Tentu nanti Gus Irfan ya, tidak lagi Kepala Badan, menjadi Menteri Haji. Dan pasal-pasal tentang itu sudah diputuskan mungkin belum 60 hari saya lupa Pak Sekjen ikut yang merumuskan kapan menyampaikan pertangungjawaban itu lebih cepat Pak, kalau nggak salah paling 30 hari atau berapa saya lupa,” kata Marwan. 

    Marwan menambahkan, dalam rapat yang diselenggarakan sesuai dengan amanat pasal 43 ayat (2) dan pasal 51 ayat (1) UU nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa Menteri menyampaikan laporan evaluasi dan pertanggungjawaban serta laporan keuangan kepada Presiden dan DPR RI paling lama 60 hari terhitung setelah penyelenggaraan ibadah haji berakhir.

    “Itu amanat dalam UU Haji tahun 2019 yang masih berlaku saat pelaksanaan ibadah 2025,” katanya.

  • Hakim Putuskan Tidak Cabut Hak Politik Mbak Ita dan Suami, Beralasan Kategori Lansia

    Hakim Putuskan Tidak Cabut Hak Politik Mbak Ita dan Suami, Beralasan Kategori Lansia

    JAKARTA – Hakim memutuskan tidak mencabut hak politik mantan Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, dalam putusan kasus korupsi di pemerintah kota tersebut pada kurun waktu 2022–2024 dengan pertimbangan keduanya sudah masuk kategori lanjut usia.

    “Terdakwa Hevearita Gunaryanti Rahayu sudah berusia 59 tahun dan terdakwa Alwin Basri berusia 61 tahun. Keduanya termasuk lanjut usia,” kata Hakim Ketua Gatot Sarwadi pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Rabu, disitat Antara.

    Sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik atau sebagai pejabat politik selama dua tahun kepada terdakwa.

    Hakim berkeyakinan kedua terdakwa tidak akan mengulangi perbuatan tercela tersebut. Selain itu, perkara tindak pidana korupsi ini menjadi pembelajaran bagi para terdakwa.

    “Mendasarkan pada rasa keadilan, tidak perlu dilakukan pencabutan terhadap hak untuk dipilih dalam jabatan publik sebagaimana tuntutan penuntut umum,” kata Hakim Ketua.

    Sebelumnya, mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dalam perkara tindak perkara korupsi di Kota Semarang pada 2022-2024.

    Sementara suami Mbak Ita, Alwin Basri, dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dalam perkara yang sama.

    Kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • Indonesia Ingin Cetak Sejarah ke Final Perdana

    Indonesia Ingin Cetak Sejarah ke Final Perdana

    JAKARTA – Timnas Putri Indonesia U-16 berhasil lolos ke semifinal Piala AFF Putri U-16 2025 (ASEAN U-16 Women’s Championship). Skuad Garuda Pertiwi Muda akan menghadapi lawan kuat Australia U-16.

    Timnas Putri Indonesia U-16 lolos ke semifinal setelah mengalahkan Malaysia U-16 dengan skor 3-1. Berkat kemenangan ini tim asuhan Timo Scheunemann mengamankan status juara Grup A.

    Mereka mengemas poin sempurna, enam angka, dari dua laga. Sebelum menekuk Malaysia U-16, Timnas Putri Indonesia mengalahkan Timor Leste U-16 dengan skor telak 6-0.

    Sementara di kubu lawan, Australia lolos ke semifinal dengan status juara Grup C. Mereka memastikan tiket ke empat besar setelah menaklukkan Thailand U-16 dan Singapura U-16.

    Perjuangan Timnas Putri Indonesia U-16 tidak akan mudah sebab akan menghadapi tim kuat. Terbukti saat Australia menaklukkan Thailand yang termasuk tim diperhitungkan.

    Meski demikian, Garuda Pertiwi tak gentar. Timo dengan tegas mengatakan anak asuhnya akan berjuang penuh semangat karena segala kemungkinan bisa terjadi dalam pertandingan ini.

    Kondisi tim juga sangat prima karena jeda pertandingan semifinal dengan laga terakhir babak grup berlangsung selama tiga hari. Sementara Australia punya waktu istirahat lebih banyak, empat hari.

    Selain tampil di rumah sendiri, Timnas Putri Indonesia U-16 juga termotivasi mencetak sejarah lebih pada turnamen ini.

    Dalam tiga keikutsertaan sebelumnya, Garuda Pertiwi tak pernah lolos dari fase grup (2009, 2017, dan 2018). Sementara pada edisi 2019, Timnas Putri Indonesia tak ambil bagian.

    Artinya, perjalanan sampai semifinal pada edisi 2025 ini sudah menjadi sejarah tersendiri. Namun, mereka tak mau berhenti di empat besar.

    Pasukan Timo Scheunemann ingin menapaki partai puncak perdana di Piala AFF Putri U-16. Bahkan, mereka juga mengincar gelar pertama.

    Sejauh ini, Thailand jadi tim tersukses dengan tiga gelar dalam tiga edisi terbaru. Satu trofi sisanya didapat oleh Australia pada edisi pertama tahun 2009.

    Jadwal Piala AFF Putri U-16 2025

    Indonesia U-16 vs Australia U-16

    Rabu, 27 Agustus 2025

    Stadion Manahan

    Pukul 19:30 WIB

    Indosiar dan Vidio.com

  • 4 Kali Ganti Kanit-Penyidik Polres Metro Bekasi Kota tapi Pelaku Belum Ditangkap

    4 Kali Ganti Kanit-Penyidik Polres Metro Bekasi Kota tapi Pelaku Belum Ditangkap

    BEKASI – Keluarga korban R (8) meminta Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan segera menangkap terduga pelaku berinisial DP (64) yang telah ditetapkan polisi sebagai daftar pencarian orang.

    “Sejak laporan dibuat, kasus ini sudah berganti empat kali Kanit dan penyidik. Setiap kali pergantian, keluarga harus kembali melapor dari awal,” kata ibu korban Q (34) usai mendatangi Mapolres Metro Bekasi bersama Komisioner KPAI, Antara, Rabu, 27 Agustus.

    Dirinya mengaku kecewa atas proses hukum yang terkesan lamban terhadap perkara tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa anaknya tersebut padahal kasus ini sudah dilaporkan sejak Juni 2023.

    Dia menjelaskan konstruksi awal kasus tersebut bermula pada dua tahun lalu. Semula, putrinya disuruh menyentuh alat kelamin pelaku di rumahnya dengan modus iming-iming mainan, jajanan dan menonton YouTube lewat telepon genggam pelaku.

    Dirinya meyakini kejadian itu baru tahap awal dan berlanjut dengan tindakan-tindakan kekerasan seksual lain yang menimpa putrinya hingga pihak keluarga akhirnya mengetahui serta melaporkan ke aparat berwajib.

    “Saya yakin kejadian bukan sekali, karena anak saya sampai trauma ketika buang air kecil. Bahkan adiknya juga sempat melihat langsung kejadian saat itu,” katanya.

    Akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma berat hingga kini, menjadi takut saat bertemu laki-laki yang tidak dikenal bahkan saat di sekolah tidak mau dengan dengan guru laki-laki.

    Ia mengaku sempat berpapasan langsung dengan terduga pelaku pada Agustus 2024 hingga merekam video pertemuan itu dan menyerahkan ke penyidik. Namun hingga kini, tersangka belum ditangkap.

    “Polisi bilang pelaku sudah tidak di sini, tapi warga masih sering melihat dia. Saya sendiri sempat menemui langsung dan mengajaknya ke kantor polisi. Nyatanya tidak ada tindak lanjut. Lambat sekali penanganannya,” ucapnya.

    Ibu korban berharap kasus ini mendapat atensi khusus langsung dari Kapolres Metro Bekasi hingga Kapolri dan berharap kejadian serupa tidak menimpa anak-anak di Indonesia.

    “Pesan untuk Pak Kapolri dan Kapolres, mohon untuk kasus-kasus anak di bawah umur ini agar menjadi perhatian khusus, karena ini sudah dua tahun berlalu dan tidak menutup kemungkinan di tempat lain dia tinggal, ada korban-korban bermunculan yang bisa jadi orang tuanya pun tidak berani untuk speak up. Untuk Pak Kapolres, saya mohon juga atensi, karena Kabupaten Bekasi itu banyak sekali kasus-kasus seperti ini, tapi tidak mendapat perhatian lebih,” katanya.

     

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat diminta keterangan secara terpisah menyatakan bahwa terduga pelaku saat ini sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO kepolisian.

    “Tersangka DPO,” ujar Kapolres.

  • Antusiasme Warganya Tinggi, Bogor Minta DKI Tambah 3 Rute Transjabodetabek

    Antusiasme Warganya Tinggi, Bogor Minta DKI Tambah 3 Rute Transjabodetabek

    JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Bayu Rahmawanto mengaku pihaknya meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menambah tiga rute Transjabodetabek menuju Kabupaten Bogor.

    “Kita ingin Transjabodetabek yang sudah dirintis itu bisa lebih menjangkau Kabupaten Bogor dan Kota Bogor,” kata Bayu ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu, 27 Agustus.

    Saat ini, baru terdapat satu rute Transjabodetabek yang sudah beroperasi, yakni P11 dengan jalur Bogor-Blok M. Menurut Bayu, rute ini belum banyak menjangkau warga Kabupaten Bogor yang ingin menggunakan transportasi umum.

    Sementara, animo masyarakat dalam menggunakan Transjabodetabek cukup tinggi. Bahkan, kerap terjadi antrean warga untuk menaiki bus dari Bogor ke Jakarta tersebut.

    “Dengan fasilitas yang disiapkan oleh Transjakarta di bawah naungan Dishub Provinsi DKI, itu masyarakat tertarik dan animonya sudah bagus. Pada saat uji coba P11 itu, trayek Bogor-Blok M, muatannya penuh,” ujar Bayu.

    “Tapi (rute P11k itu masih di keluar Tol Citereup dan keluar Tol Sentul. Harapannya diminta ya minimal ada ke Cibinong, terus ke Bojonggede, kemudian di sekitaran Gunung Putri,” tambahnya.

    Lagipula, menurut Bayu, perluasan rute Transjabodetabek ke Bogor akan membantu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta setiap harinya jika fasilitas transportasi umum masyarakat daerah penyangga lebih memadai.

    “Iatilah kata nih, masyarakat Bogor kalau pagi sudah harus bekerja ke DKI. Nah, itu difasilitasi dengan kendaraan umum. Sehingga masyarakat itu tidak memerlukan kendaraan pribadi. Kalau kendaraan pribadi numpuk di DKI, macetnya enggak akan beres-beres,” jelas dia.

    Sebagai informasi, rute Transjabodetabek Bogor-Blok M mulai beroperasi sejak 5 Juni 2025. Rata-rata waktu tempuh normal Transjabodetabek P11 diperkirakan mencapai 90 menit, sedangkan pada kondisi lalu lintas padat bisa mencapai hingga 110 menit. Sebanyak 16 unit bus dikerahkan untuk melayani rute ini, dengan waktu tunggu antarbus (headway) sekitar 15 menit.

    Sehingga, rute P11 Blok M menuju Bogor yang berlaku kini adalah Blok M – Kejaksaan Agung – Pasar Santa – Rawa Barat – Tegal Mampang – Pancoran – Pancoran Tugu – Buperta Cibubur – Pintu Tol Citeureup 2 – Monumen Pancakarsa – Mall Bellanova Sentul – Botani Square.

    Sementara, rute P11 Bogor menuju Blok M yakni Botani Square – Mall Bellanova Sentul – Sentul – Simpang Sentul – Pintu Tol Citeureup 1 – Cibubur Junction – Pancoran Tugu – Pancoran – Tegal Mampang – Rawa Barat – Pasar Santa – Kejaksaan Agung – Blok M.

  • Indonesia akan Menjadi Pusat Halal Regional dan Global, Tapi Butuh Kerja Sama hingga Promosi

    Indonesia akan Menjadi Pusat Halal Regional dan Global, Tapi Butuh Kerja Sama hingga Promosi

    JAKARTA – Indonesia akan menjadi pusat halal di kawasan regional dan global, tapi itu memerlukan kerja sama yang erat dengan mitra hingga promosi.

    Hal itu dikatakan Staf Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi, Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar Dindin Wahyudin saat membuka “Halal Indonesia Go Regional: Dialogue on Market Expansion of Indonesian Halal Industrial Zones with Representatives of Southeast Asian, South and Central Asia, and Middle Eastern Countries” di Surabaya Hari Selasa.

    Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri RI tersebut bertujuan untuk mempromosikan kawasan industri halal Indonesia kepada perwakilan negara-negara Asia Tenggara, Asia Selatan dan Tengah, serta Timur Tengah. Selain itu, forum ini juga membuka peluang dan memperluas akses pasar produk, jasa, dan investasi sektor halal Indonesia di kawasan tersebut.

    Dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut Dubes Dindin menegaskan komitmen Indonesia untuk menjadi salah satu pusat halal dunia. Lebih lanjut, Dubes Dindin menekankan,  kawasan industri halal memainkan peran penting dalam penyediaan fasilitas terintegrasi yang mendukung sertifikasi, logistik, hingga ekspor produk halal Indonesia.

    “Indonesia akan menegaskan posisinya sebagai pusat halal regional dalam waktu dekat, dan seiring berjalannya waktu akan menjadi pusat halal global. Untuk itu, kita perlu memperkuat kerja sama dengan para mitra dalam mengharmonisasikan standar halal, membangun rantai pasok yang kokoh, meningkatkan investasi di kawasan industri halal, serta mempromosikan produk dan gaya hidup halal secara global,” ujar Dubes Dindin melansir keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Rabu 27 Agustus.

    Kegiatan ini digelar dalam dua sesia. Pada sesi pertama, Putu Rahwidhiyasa dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memaparkan Rencana Induk Industri Halal Indonesia sebagai panduan strategis menuju visi Indonesia sebagai pusat halal dunia. Panelis dari Kementerian Perindustrian menyampaikan dukungan pemerintah dalam penguatan infrastruktur, pembentukan kawasan industri halal, serta fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM. Sementara itu, Adi Tedja, Presiden Direktur Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS), mempresentasikan fasilitas terintegrasi HIPS yang berfokus pada enam sektor unggulan; makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, elektronik, tekstil dan fesyen, serta multi-logistik.

    Pada sesi kedua, diskusi menghadirkan perwakilan Indonesia, Malaysia, Singapura, Persatuan Emirat Arab, dan Pakistan yang berbagi pengalaman mengenai perkembangan industri halal di negara masing-masing. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, menekankan pentingnya sertifikasi halal di Indonesia.

    “Sesuai amanat undang-undang, seluruh produk impor yang masuk ke pasar Indonesia diharapkan telah memiliki sertifikasi halal. Hal ini untuk memastikan perlindungan konsumen sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem halal global,” jelas Haikal.

    Diketahui, kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, mempertemukan pemangku kepentingan halal lintas negara, dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Luar Negeri RI dalam mendorong perkembangan industri halal serta mewujudkan cita-cita menjadikan Indonesia sebagai pusat halal global.