Selain Laksamana Malahayati, 5 dari 6 Pahlawan Nasional Perempuan Indonesia lainnya yang diangkat kisahnya dalam Monoplay Melati Pertiwi, yakni: S.K. Trimurti, Nyi Ageng Serang, Ratu Kalinyamat, Rasuna Said, dan Christina Martha Tiahahu. (Foto: Bambang E Ros/VOI)
Category: Voi.id
-

Hadits tentang Cinta dalam Diam Beserta Ayatnya dalam Alquran
YOGYAKARTA – Hadits tentang cinta dalam diam wajib diketahui oleh muda-mudi yang sedang mengalami fase ketertarikan pada lawan jenis. Seperti yang kita ketahui, masa remaja dan dewasa adalah salah satu momen di mana seseorang dapat tertarik satu sama lain. Untuk memahami bagaimana hadits dan juga ayat Alquran yang menjelaskan hal tersebut, simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Hadits tentang Cinta dalam Diam Beserta Ayatnya dalam Alquran
Alquran dan hadits merupakan kitab suci sekaligus pedoman hidup yang juga dijadikan sebagai petunjuk bagi setiap umat Muslim. Hal ini tentu menjadikan Alquran dan hadits dipandang sebagai suatu hal yang mulia bagi umat Islam. Selain memiliki fungsi sebagai petunjuk, Alquran juga memiliki fungsi lain.
Dikutip dari buku dengan judul Metodologi Studi Islam yang disusun oleh Neneng Nurhasanah, Amrullah Hayatuddin, Yayat Rahmat Hidayat (2021:142) yang menjelaskan bahwa Alquran dan hadits memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai hidayah dan sebagai sumber rujukan ilmu. Ilmu di sini tidak melulu tentang pengetahuan alam sekitar, melainkan juga ilmu tentang perasaan yang dialami oleh manusia.
Dalam Alquran dan hadits, ada berbagai ayat yang membahas tentang cinta, baik cinta kepada sesama manusia, kepada alam sekitar, kepada Allah, dan kepada Rasulullah.
Secara khusus bahkan ada beberapa ayat Alquran yang menjelaskan tentang cinta dalam diam. Lantas bagaimana cinta dalam diam menurut pandangan Islam?
Pembahasan tentang cinta dalam diam menurut pandangan Islam dibahas dalam buku dengan judul Menyulam Sayap Bidadari Muslimah, Memantaskan Diri Bersanding dengan Pujaan Hati yang disusun oleh Faidatur Robiah (2017: 22).
Dalam buku tersebut dituliskan bahwa cinta dalam diam menurut Islam adalah cara mencintai yang dirasa paling tepat saat seseorang belum mampu terikat dalam sebuah ikatan suci, yaitu pernikahan. Jika belum mampu mencintai dan dicintai dalam sebuah ikatan pernikahan, cinta dalam diam menjadi jawaban atas segala kegalauan hati dan jalan yang paling aman.
Cinta dalam diam kepada lawan jenis tentunya perlu diniatkan karena Allah, agar cinta yang tumbuh lebih berkah dan tidak menjerumuskan kita pada hal-hal yang membawa mudharat. Hal ini sesuai dengan yang dibahas dalam ayat di bawah ini:
قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللّٰهَ فَاتَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللّٰهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Artinya: Katakanlah (Muhammad), “Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. Ali Imran: 31)
Bagi Anda yang belum memiliki kemampuan untuk mewujudkan keseriusan cinta dengan jalan menikah, Rasulullah menganjurkan untuk menjalankan puasa agar tidak tergelincir ke dalam jebakan syaitan. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadis:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
Artinya: Wahai sekalian pemuda, barangsiapa yang sudah mampu untuk menikah maka hendaklah dia segera menikah. Barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa karena puasa dapat menahan dirinya dari ketergelinciran perbuatan zina. (H.R Bukhari dan Muslim)
Penjelasan lengkap mengenai hadits dan ayat Alquran tentang cinta dalam diam dapat kita pahami sebagai pengingat bagi diri agar tetap istiqomah dalam menjalankan perintah Allah dan anjuran Rasulullah.
Demikian ulasan mengenai hadits tentang cinta dalam diam beserta ayat Alquran. Semoga bermanfaat. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.
-

OpenAI Prediksi 220 Juta Pelanggan ChatGPT pada 2030
JAKARTA – OpenAI diperkirakan akan mencapai 220 juta pelanggan berbayar ChatGPT pada tahun 2030, meningkat drastis dari sekitar 35 juta pelanggan pada Juli 2025, menurut proyeksi internal perusahaan.
Strategi yang digunakan OpenAI mirip dengan aplikasi produktivitas populer seperti Zoom dan Slack, yakni menawarkan versi gratis untuk menarik basis pengguna masif sebelum mendorong penjualan langganan premium, termasuk paket khusus untuk perusahaan. Saat ini, ChatGPT memiliki lebih dari 800 juta pengguna, dan jumlah tersebut terus bertumbuh.
OpenAI memproyeksikan bahwa pada 2030, dari 2,6 miliar pengguna aktif mingguan, sekitar 8,5% akan berlangganan layanan berbayar—naik dari konversi sekitar 5% secara rata-rata saat ini.
Saat ini OpenAI menawarkan beberapa paket berlangganan, mulai dari 20 hingga 200 dolar AS per bulan, termasuk paket tambahan untuk kebutuhan bisnis dan korporasi.
Target Pendapatan 87 Miliar Dolar AS
Dengan lonjakan pelanggan tersebut, OpenAI juga merevisi proyeksi pendapatan dari layanan berlangganan ChatGPT menjadi 87 miliar dolar AS pada tahun 2030, melonjak dari sekitar 10 miliar dolar AS pada tahun ini.
Pertumbuhan pesat ChatGPT turut mendorong valuasi OpenAI, yang kini mencapai sekitar 500 miliar dolar AS, menjadikannya salah satu perusahaan teknologi dengan nilai tertinggi di dunia.
-

Banom PKB Gelar Retret Lintas Agama, Ingin Anak Muda Berani Speak Up Isu Intoleran
JAKARTA – Badan Persaudaraan Antariman (Berani), badan otonom Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), akan menggelar Kemah Lintas Iman pada 28–30 November 2025 di Buperta Cibubur.
Retret dirancang sebagai ruang pertemuan bagi anak muda dari berbagai latar agama untuk mendorong keberanian melawan isu intoleransi.
Ketua Steering Committee Kemah Lintas Iman, Carolus L. Tindra, menjelaskan kegiatan ini berangkat dari kekhawatiran meningkatnya perspektif negatif terhadap keberagaman yang dinilai dapat menghambat visi Indonesia Emas 2045.
“Salah satu dari studi di lapangan, satu hal yang ternyata bisa menjadi penghambat adalah banyaknya perspektif negatif tentang keberagaman. Padahal sebetulnya keberagaman ini harusnya menjadi kekuatan,” kata Carolus di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa, 25 November.
Ia menyebut Kemah Lintas Iman digelar sebagai ruang dialog yang mempertemukan anak muda dari berbagai agama, budaya, dan latar belakang keluarga maupun pendidikan. Menurut Carolus, target utama kegiatan ini adalah menghasilkan generasi muda yang tidak pasif ketika berhadapan dengan isu intoleransi.
“Outputnya adalah kita ingin mencetak orang-orang muda yang berani speak up ketika ada isu-isu intoleran yang ada di Indonesia,” ujar dia.
Peserta kegiatan retret ini dibatasi untuk usia 18–35 tahun sebagai kelompok yang dianggap strategis dalam upaya mendorong keberanian menyuarakan toleransi.
“Jadi memang kita khususkan untuk pemuda-pemuda yang memang ini bisa menjadi tempat untuk kita bisa speak up ke depannya ketika melawan isu-isu intoleran,” tutur Carolus.
Sementara itu, Ketua Umum Berani, Lorens Manuputty, menyampaikan sejumlah tokoh direncanakan hadir, ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai inisiator acara. Panitia juga mengundang Presiden Prabowo Subianto untuk hadir.
“Pak Prabowo pun juga demikian, kami sudah bersurat bahkan sudah berkomunikasi dengan Pak Presiden. Kami berharap beliau juga bisa hadir,” ucap Lorens.
Sejumlah pejabat lainnya juga diundang dalam acara tersebut, di antaranya adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar dan beberapa pimpinan komisi di DPR RI yang terkait dengan isu keagamaan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
-

Nama Baik Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dipulihkan
JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi untuk mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi dan dua nama lain, usai dinamika panjang kasus yang menyeret petinggi BUMN transportasi tersebut sejak Juli 2024.
Hal tersebut disampaikan Dasco di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 25 November. Dasco menjelaskan, DPR menerima banyak pengaduan dan aspirasi masyarakat terkait perkara yang masuk dalam nomor 68/Pitsus TPK 2025 PN Jakarta Pusat. Karena itu, DPR meminta Komisi Hukum melakukan kajian menyeluruh atas proses penyelidikan yang berjalan sejak Juli 2024.
“Setelah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan kelompok masyarakat, kami meminta Komisi Hukum melakukan kajian hukum. Hasil kajian itu kami sampaikan kepada pemerintah,” ujar Dasco.
Menurutnya, komunikasi DPR dan pemerintah menjadi titik kunci. Hasilnya, Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi terhadap Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono. Surat tersebut, kata Dasco, telah resmi diterbitkan.
Rehabilitasi dalam KUHAP adalah pemulihan hak, kedudukan, serta harkat seseorang yang dianggap dirugikan karena penyidikan atau penahanan yang tidak berdasarkan hukum.
“Suratnya sudah keluar dan sudah ditandatangani Presiden,” tegas Dasco.
Merujuk KUHAP, rehabilitasi adalah hak seseorang untuk dipulihkan kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya setelah menjadi korban tindakan hukum yang tidak sah—baik penangkapan, penahanan, penuntutan, maupun peradilan—karena kekeliruan orang atau kekeliruan hukum.
Dengan penandatanganan surat rehabilitasi dari Presiden, maka nama baik mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi dan dua lainnya dipulihkan penuh.
-

1.598 Butir Ekstasi Diamankan dari Seorang Pengedar di Gambir
JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berisnisial A pada Senin, 24 November 2025 sekitar pukul 16.40 WIB di Jalan Setia Kawan Raya, Gambir, Jakarta Pusat. Sebanyak 1.598 Butir narkotika jenis ekstasi diamankan.
Plt Kanit 2 Subdit 1, Iptu Ahmad Huda mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat
terkait aktivitas peredaran narkotika, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelusuran dan meringkus pelaku.
“Kami mengamankan tersangka A di wilayah Gambir Jakarta Pusat dengan barang bukti ekstasi sebanyak 1.598 butir yang disimpan dalam sebuah tas pelaku dan Handphone Pelaku” katanya, kepada media, Selasa 25 November 2025.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka A mengaku mendapat ekstasi itu dari seseorang berinisial T, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Penyidik masih dalamj jaringan itu untuk mengungkap peran T dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelasnya.
Selanjutnya, tersangka A beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
-

Presiden Prabowo Rehabilitasi Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi yang Divonis Bersalah Korupsi
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi bagi tiga pihak yang tersangkut dalam perkara hukum PT ASDP Indonesia Ferry.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 25 November.
“Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah ada hari ini, Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” katanya.
Ia mengatakan, Presiden telah mengamati rangkaian komunikasi antara DPR dan pemerintah terkait dinamika kasus yang mencuat sejak Juli 2024 itu.
Dasco menjelaskan, sejak kasus ASDP bergulir, DPR menerima berbagai pengaduan dan aspirasi dari masyarakat maupun kelompok masyarakat.
Menindaklanjuti hal itu, pimpinan DPR meminta Komisi III sebagai mitra sektor hukum untuk melakukan kajian mendalam terhadap perkembangan penyelidikan perkara tersebut.
Kajian itu kemudian disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan atas proses hukum yang berjalan.
Perkara yang dimaksud adalah perkara nomor 68/PISUS/DPK/2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tiga nama pihak terkait, masing-masing Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Tjaksono.
Kasus ini bermula dari keputusan bisnis yang diambil oleh direksi PT ASDP pada tahun 2019-2022, yaitu proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).
Ira Puspadewi, selaku Direktur Utama saat itu, bersama jajaran direksi lainnya, menyetujui dan menjalankan proses tersebut.
Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kejanggalan dalam proses akuisisi yang dinilai melawan hukum dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian yang seharusnya ada dalam keputusan korporasi BUMN.
KPK menduga perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,25 triliun, karena dinilai memperkaya pihak lain (pemilik JN).
Meskipun dalam persidangan terungkap Ira Puspadewi secara pribadi tidak menerima keuntungan finansial, hakim tetap memvonisnya bersalah karena kelalaian berat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dikutip dari Hukum Online, penjelasan Umum KUHAP menyatakan rehabilitasi atau ganti kerugian diberikan kepada seorang yang ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang dan atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan.
Ganti kerugian dan rehabilitasi diberikan sejak tingkat penyidikan dan para pejabat penegak hukum, yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya menyebabkan asas hukum tersebut dilanggar, dituntut, dipidana dan atau dikenakan hukuman administrasi
-

Presiden Prabowo Rehabilitasi Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi yang Divonis Bersalah Korupsi
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi bagi tiga pihak yang tersangkut dalam perkara hukum PT ASDP Indonesia Ferry.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 25 November.
“Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah ada hari ini, Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” katanya.
Ia mengatakan, Presiden telah mengamati rangkaian komunikasi antara DPR dan pemerintah terkait dinamika kasus yang mencuat sejak Juli 2024 itu.
Dasco menjelaskan, sejak kasus ASDP bergulir, DPR menerima berbagai pengaduan dan aspirasi dari masyarakat maupun kelompok masyarakat.
Menindaklanjuti hal itu, pimpinan DPR meminta Komisi III sebagai mitra sektor hukum untuk melakukan kajian mendalam terhadap perkembangan penyelidikan perkara tersebut.
Kajian itu kemudian disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan atas proses hukum yang berjalan.
Perkara yang dimaksud adalah perkara nomor 68/PISUS/DPK/2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tiga nama pihak terkait, masing-masing Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Tjaksono.
Kasus ini bermula dari keputusan bisnis yang diambil oleh direksi PT ASDP pada tahun 2019-2022, yaitu proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).
Ira Puspadewi, selaku Direktur Utama saat itu, bersama jajaran direksi lainnya, menyetujui dan menjalankan proses tersebut.
Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kejanggalan dalam proses akuisisi yang dinilai melawan hukum dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian yang seharusnya ada dalam keputusan korporasi BUMN.
KPK menduga perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,25 triliun, karena dinilai memperkaya pihak lain (pemilik JN).
Meskipun dalam persidangan terungkap Ira Puspadewi secara pribadi tidak menerima keuntungan finansial, hakim tetap memvonisnya bersalah karena kelalaian berat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dikutip dari Hukum Online, penjelasan Umum KUHAP menyatakan rehabilitasi atau ganti kerugian diberikan kepada seorang yang ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang dan atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan.
Ganti kerugian dan rehabilitasi diberikan sejak tingkat penyidikan dan para pejabat penegak hukum, yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya menyebabkan asas hukum tersebut dilanggar, dituntut, dipidana dan atau dikenakan hukuman administrasi
-

Usai Kekalahan vs Everton, Legenda Manchester United Sebut The Red Devils Terlalu Cepat Puas
JAKARTA – Legenda Manchester United, Gary Neville, mengatakan penampilan buruk The Red Devils dalam kekalahan 0-1 dari Everton tidak dapat diterima dan mencium bau cepat puas diri.
Manchester United unggul satu pemain sejak menit ke-13 setelah gelandang Everton Idrissa Gueye diusir keluar lapangan karena menampar rekan setimnya, Michael Keane, dalam kartu merah yang aneh.
Namun, mereka gagal memanfaatkannya. Tuan rumah malah tertinggal melalui gol Kiernan Dewsbury-Hall sesaat sebelum babak pertama. Tim tamu mampu mempertahankan keunggulan berkat penampilan buruk Manchester United dan beberapa aksi penjaga gawang Jordan Pickford.
Tim asuhan Ruben Amorim seharusnya bisa naik ke posisi keempat jika menang. Namun, kini mereka tetap berada di posisi ke-10, mengingat ketatnya persaingan di Liga Inggris, dengan hanya lima poin yang memisahkan Chelsea di posisi kedua dengan Liverpool di posisi ke-12.
Neville yakin potensi untuk berada di empat besar sudah tertanam di benak para pemain sebelum pertandingan dan terlihat dari penampilannya.
“Seolah-olah mereka sudah membayangkan akan berada di posisi Liga Champions. Mereka sudah memikirkan itu mungkin sebelum pertandingan.”
“Itu hanya berbau kepuasan diri, mereka tidak melakukannya sejak awal, itu buruk bagi Manchester United.”
“Saya pikir mereka sudah jauh lebih baik dalam beberapa minggu terakhir, itu mungkin membawa kita kembali ke Brentford (kalah 1-3).”
“Anda tidak bisa beralih dari semangat juang yang mereka tunjukkan di pertandingan tertentu ke hal tersebut. Itu hanya mengikis kepercayaan diri, itu mengikis kepercayaan.”
“Kami mencoba membangun kepercayaan pada seorang manajer, kami mencoba membangun kepercayaan pada sebuah tim.”
“Para suporter mencemooh bersama-sama di akhir pertandingan, itu keras, dan memang seharusnya begitu. Itu adalah penampilan yang sangat buruk,” ujar Gary Neville di podcast-nya.
Gary Neville lebih lanjut mengatakan bahwa Manchester United seperti telah melangkah maju dua atau tiga langkah dan merasa sedikit lebih baik, tapi nyatanya hal itu membuat mereka kembali ke awal lagi.
“Anda boleh kalah dalam pertandingan sepak bola, tetapi Anda tidak boleh kalah seperti itu. Itu jauh dari cukup baik, itu tidak dapat diterima,” ujarnya.
Manchester United terpaksa memainkan pemain yang terlupakan, Joshua Zirkzee, karena cedera yang dialami Benjamin Sesko dan Matheus Cunha.
Pemain Belanda itu memiliki peluang emas dengan sundulan yang diblok dengan brilian oleh Pickford.
Neville bersikeras bahwa kehilangan dua penyerang tengah favorit bukanlah alasan yang masuk akal dan memuji mentalitas Everton saat bermain dengan 10 orang.
“Lupakan (cedera Sesko dan Cunha), tidak ada alasan. Saya tidak menoleransi itu sama sekali. Everton mendominasi mereka dengan 11 pemain dan dengan 10 pemain, dengan cara dominasi yang berbeda.”
“Mereka mendominasi melalui perjuangan dan semangat,” tutur Neville lagi.

